Connect with us

Di Hadapan Mendagri, Gubernur Andi Sudirman Paparkan Program Penanganan Inflasi di Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Drs Muhammad Tito Karnavian terkait penanganan pemulihan ekonomi dan inflasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Jumat (27/1/2023).

Diketahui, inflasi di Sulsel berdasarkan data terakhir di bulan Desember 2022 berada di posisi 5,77 persen (Year on Year). Ada tiga komoditi yang memberi andil terbesar dalam inflasi di Sulsel, bensin, angkutan udara dan telur ayam ras.

Andi Sudirman Sulaiman memaparkan, “untuk penanganan inflasi, Pemprov Sulsel telah menyalurkan bantuan sosial termasuk untuk ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, hingga subsidi sektor transportasi umum,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman memaparkan beberapa capaian sektor ekonomi dan kesehatan di Sulsel. Mulai dari ekspor Sulsel yang naik 40,63 persen atau tembus Rp34,44 triliun.

Bantuan program Mandiri Benih yang sukses meningkatkan produksi padi menjadi 5,34 juta ton atau naik 4,92 persen. Hal ini membuat Sulsel menjadi daerah dengan surplus besar tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan beberapa hal yang harus dilakukan dalam penanganan inflasi di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Inflasi ini sudah terjadi di beberapa negara.

“Jika inflasi itu dibawah 10 persen artinya masih termasuk ringan, berarti kenaikan barang dan jasa belum terasa. Sendi-sendi ekonomi masih kuat, tapi jika sudah di angka 11 persen hingga 30 persen berarti sudah masuk sedang dan kenaikan harga mulai terjadi goncangan,” ungkapnya.

Tito melanjutkan, ketika angka inflasi 31-100 persen artinya sudah masuk di angka berat, sehingga masyarakat akan merasakan betul dampak kenaikan harga, dan sendi-sendi ekonomi akan terguncang. Dan ketika inflasi telah masuk diangka 100 persen, itu artinya hiperinflasi, seperti yang pernah terjadi di Srilanka.

“Mengapa kita perlu atensi kepada Inflasi? Karena ini masalah harga barang dan jasa. Isu yang paling utama bagi masyarakat adalah ketersediaan dan keterjangkauan harga barang dan jasa. Terutama barang pokok. Karena ini bisa menjadi gangguan politik sosial keamanan,” tegas Tito.

Dirinya kemudian memberikan solusi yang harus dilakukan setiap daerah, termasuk di Sulsel dalam menjaga agar angka inflasi ini tidak naik dan memengaruhi perekonomian.

“Kita harus menjaga supply dan tahu persis barang apa yang naik dan bagaimana cara membuat harganya itu turun dan dijangkau masyarakat, yah supply-nya harus cukup,” tutur Mendagri.

Selain ketersedian barang dan jasa, Tito juga menyebut bahwa pemerintah daerah harus pandai-pandai melihat ketersediaan BBM, tarif angkutan umum, tarif air minum maupun makanan.

“Monitoring harga-harga terutama sembako, Sulsel ini adalah daerah yang full stok sumber pangan, produsen beras nomor satu. Jadi saya berharap jangan sampai terjadi di Sulsel peristiwa kenaikan harga beras yang signifikan, karena itu akan menyusahkan rakyatnya,” tegasnya.

Selain penanganan Inflasi, Tito Karnavian juga memberikan arahan terkait transisi pandemi pasca Covid-19, proses pemulihan ekonomi, penanganan stunting, mengatasi kemiskinan ekstrem, hingga pengambilan kebijakan berbasis data.

Ia juga memberi apresiasi atas pengelolaan pendapatan dalam rancangan APBD Sulsel 2023. Di mana target pendapatan lebih bertumpuh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 57,25 persen dan sisanya dana transfer 42,65 persen.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending