Connect with us

Di Hadapan Mendagri, Gubernur Andi Sudirman Paparkan Program Penanganan Inflasi di Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Drs Muhammad Tito Karnavian terkait penanganan pemulihan ekonomi dan inflasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Jumat (27/1/2023).

Diketahui, inflasi di Sulsel berdasarkan data terakhir di bulan Desember 2022 berada di posisi 5,77 persen (Year on Year). Ada tiga komoditi yang memberi andil terbesar dalam inflasi di Sulsel, bensin, angkutan udara dan telur ayam ras.

Andi Sudirman Sulaiman memaparkan, “untuk penanganan inflasi, Pemprov Sulsel telah menyalurkan bantuan sosial termasuk untuk ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, hingga subsidi sektor transportasi umum,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman memaparkan beberapa capaian sektor ekonomi dan kesehatan di Sulsel. Mulai dari ekspor Sulsel yang naik 40,63 persen atau tembus Rp34,44 triliun.

Bantuan program Mandiri Benih yang sukses meningkatkan produksi padi menjadi 5,34 juta ton atau naik 4,92 persen. Hal ini membuat Sulsel menjadi daerah dengan surplus besar tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan beberapa hal yang harus dilakukan dalam penanganan inflasi di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Inflasi ini sudah terjadi di beberapa negara.

“Jika inflasi itu dibawah 10 persen artinya masih termasuk ringan, berarti kenaikan barang dan jasa belum terasa. Sendi-sendi ekonomi masih kuat, tapi jika sudah di angka 11 persen hingga 30 persen berarti sudah masuk sedang dan kenaikan harga mulai terjadi goncangan,” ungkapnya.

Tito melanjutkan, ketika angka inflasi 31-100 persen artinya sudah masuk di angka berat, sehingga masyarakat akan merasakan betul dampak kenaikan harga, dan sendi-sendi ekonomi akan terguncang. Dan ketika inflasi telah masuk diangka 100 persen, itu artinya hiperinflasi, seperti yang pernah terjadi di Srilanka.

“Mengapa kita perlu atensi kepada Inflasi? Karena ini masalah harga barang dan jasa. Isu yang paling utama bagi masyarakat adalah ketersediaan dan keterjangkauan harga barang dan jasa. Terutama barang pokok. Karena ini bisa menjadi gangguan politik sosial keamanan,” tegas Tito.

Dirinya kemudian memberikan solusi yang harus dilakukan setiap daerah, termasuk di Sulsel dalam menjaga agar angka inflasi ini tidak naik dan memengaruhi perekonomian.

“Kita harus menjaga supply dan tahu persis barang apa yang naik dan bagaimana cara membuat harganya itu turun dan dijangkau masyarakat, yah supply-nya harus cukup,” tutur Mendagri.

Selain ketersedian barang dan jasa, Tito juga menyebut bahwa pemerintah daerah harus pandai-pandai melihat ketersediaan BBM, tarif angkutan umum, tarif air minum maupun makanan.

“Monitoring harga-harga terutama sembako, Sulsel ini adalah daerah yang full stok sumber pangan, produsen beras nomor satu. Jadi saya berharap jangan sampai terjadi di Sulsel peristiwa kenaikan harga beras yang signifikan, karena itu akan menyusahkan rakyatnya,” tegasnya.

Selain penanganan Inflasi, Tito Karnavian juga memberikan arahan terkait transisi pandemi pasca Covid-19, proses pemulihan ekonomi, penanganan stunting, mengatasi kemiskinan ekstrem, hingga pengambilan kebijakan berbasis data.

Ia juga memberi apresiasi atas pengelolaan pendapatan dalam rancangan APBD Sulsel 2023. Di mana target pendapatan lebih bertumpuh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 57,25 persen dan sisanya dana transfer 42,65 persen.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending