Di Hadapan Mendagri, Gubernur Andi Sudirman Paparkan Program Penanganan Inflasi di Sulsel
Kitasulsel, Makassar — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, mengikuti pengarahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Drs Muhammad Tito Karnavian terkait penanganan pemulihan ekonomi dan inflasi di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Jumat (27/1/2023).
Diketahui, inflasi di Sulsel berdasarkan data terakhir di bulan Desember 2022 berada di posisi 5,77 persen (Year on Year). Ada tiga komoditi yang memberi andil terbesar dalam inflasi di Sulsel, bensin, angkutan udara dan telur ayam ras.
Andi Sudirman Sulaiman memaparkan, “untuk penanganan inflasi, Pemprov Sulsel telah menyalurkan bantuan sosial termasuk untuk ojek, UMKM dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, hingga subsidi sektor transportasi umum,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman memaparkan beberapa capaian sektor ekonomi dan kesehatan di Sulsel. Mulai dari ekspor Sulsel yang naik 40,63 persen atau tembus Rp34,44 triliun.
Bantuan program Mandiri Benih yang sukses meningkatkan produksi padi menjadi 5,34 juta ton atau naik 4,92 persen. Hal ini membuat Sulsel menjadi daerah dengan surplus besar tertinggi di Indonesia.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan beberapa hal yang harus dilakukan dalam penanganan inflasi di Sulawesi Selatan. Menurutnya, Inflasi ini sudah terjadi di beberapa negara.
“Jika inflasi itu dibawah 10 persen artinya masih termasuk ringan, berarti kenaikan barang dan jasa belum terasa. Sendi-sendi ekonomi masih kuat, tapi jika sudah di angka 11 persen hingga 30 persen berarti sudah masuk sedang dan kenaikan harga mulai terjadi goncangan,” ungkapnya.
Tito melanjutkan, ketika angka inflasi 31-100 persen artinya sudah masuk di angka berat, sehingga masyarakat akan merasakan betul dampak kenaikan harga, dan sendi-sendi ekonomi akan terguncang. Dan ketika inflasi telah masuk diangka 100 persen, itu artinya hiperinflasi, seperti yang pernah terjadi di Srilanka.
“Mengapa kita perlu atensi kepada Inflasi? Karena ini masalah harga barang dan jasa. Isu yang paling utama bagi masyarakat adalah ketersediaan dan keterjangkauan harga barang dan jasa. Terutama barang pokok. Karena ini bisa menjadi gangguan politik sosial keamanan,” tegas Tito.
Dirinya kemudian memberikan solusi yang harus dilakukan setiap daerah, termasuk di Sulsel dalam menjaga agar angka inflasi ini tidak naik dan memengaruhi perekonomian.
“Kita harus menjaga supply dan tahu persis barang apa yang naik dan bagaimana cara membuat harganya itu turun dan dijangkau masyarakat, yah supply-nya harus cukup,” tutur Mendagri.
Selain ketersedian barang dan jasa, Tito juga menyebut bahwa pemerintah daerah harus pandai-pandai melihat ketersediaan BBM, tarif angkutan umum, tarif air minum maupun makanan.
“Monitoring harga-harga terutama sembako, Sulsel ini adalah daerah yang full stok sumber pangan, produsen beras nomor satu. Jadi saya berharap jangan sampai terjadi di Sulsel peristiwa kenaikan harga beras yang signifikan, karena itu akan menyusahkan rakyatnya,” tegasnya.
Selain penanganan Inflasi, Tito Karnavian juga memberikan arahan terkait transisi pandemi pasca Covid-19, proses pemulihan ekonomi, penanganan stunting, mengatasi kemiskinan ekstrem, hingga pengambilan kebijakan berbasis data.
Ia juga memberi apresiasi atas pengelolaan pendapatan dalam rancangan APBD Sulsel 2023. Di mana target pendapatan lebih bertumpuh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 57,25 persen dan sisanya dana transfer 42,65 persen.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login