Connect with us

Gellar Dinner Bersama Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel, Danny: Momentum Eratkan Pembelajaran Bahasa Jerman

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggelar jamuan makan malam (dinner) bersama Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia Ina Lepel di Kediamannya, Jl Amirullah, Kamis (26/01/2023).

Dalam momentum itu, Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto kembali menjajaki pembelajaran Bahasa Jerman di sekolah-sekolah. Begitu pun sebaliknya, Bahasa Indonesia di Jerman.

“Waktu SMA kita punya pembelajaran Bahasa Jerman, ini perlu dieratkan kembali. Karena kita sudah punya tekad untuk jadi kota dunia maka anak-anak kita juga harus belajar Bahasa Jerman, bukan hanya Bahasa Inggris, Perancis, Mandarin, tetapi Jerman juga,” kata Danny usai menjamu Ina.

Bentuk kerja sama itu, lanjut dia, bisa dilakukan antarguru; bergantian guru Makassar ke Jerman dan sebaliknya mereka ke Makassar. “Atau student (pelajar) Jerman ke sini dan sebaliknya. Kalau memang bisa dikerjasamakan maka kita bersyukur sekali,” lanjutnya.

Danny menuturkan, pihaknya tahu betul bahwa di Eropa, Jerman sangat maju dalam capacity building; teknologi yang sangat mumpuni.

Olehnya, dia menekankan timnya perlu banyak belajar dari sana. “Kita sudah sampaikan ke Kabag Kerjasama kita butuh support capacity building itu,” tuturnya.

Usai makan malam, Danny dan Ina pun bertukar cinderamata dan berfoto bareng. Dirinya merasa terhormat dengan kedatangan Ina. Apalagi sosok dubes itu ternyata bukan saja dubes untuk Indonesia tetapi untuk Asean juga.

Ina mengaku sangat senang bisa mengunjungi Makassar. “Saya pikir Makassar kota yang sangat cantik, beragam dan luar biasa. Penuh dengan toleransi dan menghargai perbedaan. Saya banyak belajar dari semua itu. ‘City full of hearts’,” akunya.

Dirinya juga sangat suka dengan aneka ragam makanan. “Jadi saya sangat enjoy (senang) dengan itu,” ucapnya.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah punya kerja sama dengan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Hasanuddin (RSPTN Unhas) dalam hal Teaching Hospital of Unhas.

Di samping itu, dia bilang, Makassar juga akan mendapatkan benefit dari proyek energi hijau (Big Energy Project Green Transmission Corridor) yang rencananya akan digelar pada Desember nanti.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending