Connect with us

Gellar Dinner Bersama Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel, Danny: Momentum Eratkan Pembelajaran Bahasa Jerman

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menggelar jamuan makan malam (dinner) bersama Duta Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia Ina Lepel di Kediamannya, Jl Amirullah, Kamis (26/01/2023).

Dalam momentum itu, Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto kembali menjajaki pembelajaran Bahasa Jerman di sekolah-sekolah. Begitu pun sebaliknya, Bahasa Indonesia di Jerman.

“Waktu SMA kita punya pembelajaran Bahasa Jerman, ini perlu dieratkan kembali. Karena kita sudah punya tekad untuk jadi kota dunia maka anak-anak kita juga harus belajar Bahasa Jerman, bukan hanya Bahasa Inggris, Perancis, Mandarin, tetapi Jerman juga,” kata Danny usai menjamu Ina.

Bentuk kerja sama itu, lanjut dia, bisa dilakukan antarguru; bergantian guru Makassar ke Jerman dan sebaliknya mereka ke Makassar. “Atau student (pelajar) Jerman ke sini dan sebaliknya. Kalau memang bisa dikerjasamakan maka kita bersyukur sekali,” lanjutnya.

Danny menuturkan, pihaknya tahu betul bahwa di Eropa, Jerman sangat maju dalam capacity building; teknologi yang sangat mumpuni.

Olehnya, dia menekankan timnya perlu banyak belajar dari sana. “Kita sudah sampaikan ke Kabag Kerjasama kita butuh support capacity building itu,” tuturnya.

Usai makan malam, Danny dan Ina pun bertukar cinderamata dan berfoto bareng. Dirinya merasa terhormat dengan kedatangan Ina. Apalagi sosok dubes itu ternyata bukan saja dubes untuk Indonesia tetapi untuk Asean juga.

Ina mengaku sangat senang bisa mengunjungi Makassar. “Saya pikir Makassar kota yang sangat cantik, beragam dan luar biasa. Penuh dengan toleransi dan menghargai perbedaan. Saya banyak belajar dari semua itu. ‘City full of hearts’,” akunya.

Dirinya juga sangat suka dengan aneka ragam makanan. “Jadi saya sangat enjoy (senang) dengan itu,” ucapnya.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah punya kerja sama dengan Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Hasanuddin (RSPTN Unhas) dalam hal Teaching Hospital of Unhas.

Di samping itu, dia bilang, Makassar juga akan mendapatkan benefit dari proyek energi hijau (Big Energy Project Green Transmission Corridor) yang rencananya akan digelar pada Desember nanti.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending