Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Jum’at Berkah, Satpol PP Makassar Lakukan Penertiban di Beberapa Kecamatan dan Berbagi Sembako

Published

on

Kitasulsel —- Makassar—Wujudkan kota Makassar yang tertib dan baik, Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban di beberapa kecamatan dan melaksanakan kegiatan Jumat berkah serta berbagi sembako.

Ada satu kebiasaan yang kini sering terlihat setiap Jumat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, dimana mereka membagikan sembako kepada kaum duafah utamanya pagandeng becak yang ada di sekitar jalan Ahmad Yani seperti yang terlihat di jumat pagi (27/01/2022).

“Kegiatan ini akan terus di kembangkan bukan hanya kaum duafah, di sekitar kantor walikota, namun inyas Allah akan berpindah pindah dan semoga memberi manfaat bagi warga yang membutuhkan,” kata Anjas Asmara.

Budi selaku penaggung jawab kegiatan berbagi.
Kegiatan sentuh hati ini, menunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja makin humanis dan mengayomi warga.

“Aksi berbagi ini di pimpin langsung PJ. Satpol Pamong Praja Ikhsan NS, yang di damping para kepala Bidang di satuan polisi Pamong Praja,” pungkasnya.

Sementara itu, Harry Sulaiman hampir seminggu ini Satuan Polisi Pamong Praja tetap melakukan tugas utamanya untuk melakukan penertiban, agar memberikan rasa nyaman, kota yang baik dan layak bagi warga kota Makassar.

Beberapa Kecamatan yang terdapat pedagang kaki lima menggunakan bahu jalan dan tempat pejalan kaki di tertibkan. Penertiban ii pun tidak serta merta, telah dilakukan pendekatan dengan penyampaian dan bekerjasama dengan aparat kecamatan dan kelurahan setempat untuk mengedukasi warga seperti yang terjadi di kecamatan Tallo, Kecamatan Panakukang, Kecamatan Manggala, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Wajo, Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Tamalanrea, kecamatan Ujung Tanah, dan Kecamatan Biringkanayya,” cetusnya.

Lanjutnya, begitupula parkir liar yang mengganggu arus jalan karena memarkir di badan jalan, utama di jalan pusat kota seperti Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Penghibur.

“Tidak ada gejolak yang berarti karena sebelumnya sudah dilakukan penyampaian dan peringatan, walau ada beberapa yang di sita karena, sampai pada saat penyampaian para penjual tidak mengindahkan dan meninggalkan barang mereka,” ujar Harry Sulaiman selaku penanggung jawab kegiatan.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Kemenag Dorong Santri dan Siswa Sekolah Keagamaan Masuk Prioritas Digitalisasi Bansos Nasional

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Kementerian Agama Republik Indonesia mendorong santri pondok pesantren, siswa madrasah, serta peserta didik sekolah keagamaan lintas agama masuk dalam prioritas perluasan perlindungan sosial nasional melalui program digitalisasi bantuan sosial dan integrasi data lintas kementerian.

Hal tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha yang digelar di Kantor Pusat Bappenas, Jakarta, Senin (11/05/2026).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, serta Dewan Ekonomi Nasional.

Dalam forum tersebut, Menag menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap pelaksanaan Kartu Kesejahteraan, Kartu Usaha Afirmatif, dan Kartu Usaha Produktif sebagaimana amanat RPJMN 2025–2029.

“Bagi Kementerian Agama, perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial ini memiliki urgensi khusus pada sektor pendidikan keagamaan, dalam hal ini siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta siswa sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, target Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama pada 2026 mencapai 2.607.195 peserta didik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp2,08 triliun.

Menurutnya, tata kelola PIP di lingkungan Kemenag saat ini telah berbasis digital melalui Sistem Informasi PIP Madrasah dan Education Management Information System yang terintegrasi dengan Pusat Data dan Informasi Kemenag.

Menag juga menegaskan kesiapan Kemenag dalam mendukung integrasi data PIP ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan kesalahan data penerima bantuan.

“Kami sangat menyambut baik penggunaan mekanisme pendaftaran mandiri melalui portal tersebut yang telah didukung autentikasi biometrik. Hal ini akan memudahkan wali murid dan santri memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka secara mandiri,” katanya.

Selain bantuan pendidikan, Kementerian Agama turut mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi melalui Kartu Usaha Afirmatif (KUA) bagi masyarakat miskin dan rentan.

Nasaruddin menyebut Kemenag memiliki ekosistem akar rumput yang luas, termasuk sekitar 50 ribu penyuluh agama dan pengelola lembaga keagamaan yang dapat dilibatkan dalam proses pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, bantuan sosial ke depan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus membuka akses penguatan usaha agar keluarga penerima manfaat mampu mandiri secara ekonomi.

Karena itu, Kemenag mendukung interoperabilitas sistem antara Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-New Generation dan Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM.

“Kami berharap para santri dan pemuda di lingkungan keagamaan dapat mengakses pelatihan kerja dan modul pengembangan usaha yang lebih terstandarisasi,” ujarnya.

Di akhir rapat, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan salah satu kesepakatan penting RTM, yakni Bappenas, Kemensos, Kemenkes, Kemenag, dan Kemendikdasmen akan mengembangkan skema rujukan bagi penerima PKH sembako yang layak mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) dan PBI-JKN.

Kesepakatan tersebut dinilai menjadi langkah awal penguatan integrasi layanan perlindungan sosial nasional agar masyarakat miskin dan rentan, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan, memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan secara lebih terpadu.

Continue Reading

Trending