Jum’at Berkah, Satpol PP Makassar Lakukan Penertiban di Beberapa Kecamatan dan Berbagi Sembako
Kitasulsel —- Makassar—Wujudkan kota Makassar yang tertib dan baik, Satpol PP Kota Makassar melakukan penertiban di beberapa kecamatan dan melaksanakan kegiatan Jumat berkah serta berbagi sembako.
Ada satu kebiasaan yang kini sering terlihat setiap Jumat, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, dimana mereka membagikan sembako kepada kaum duafah utamanya pagandeng becak yang ada di sekitar jalan Ahmad Yani seperti yang terlihat di jumat pagi (27/01/2022).
“Kegiatan ini akan terus di kembangkan bukan hanya kaum duafah, di sekitar kantor walikota, namun inyas Allah akan berpindah pindah dan semoga memberi manfaat bagi warga yang membutuhkan,” kata Anjas Asmara.
Budi selaku penaggung jawab kegiatan berbagi.
Kegiatan sentuh hati ini, menunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja makin humanis dan mengayomi warga.
“Aksi berbagi ini di pimpin langsung PJ. Satpol Pamong Praja Ikhsan NS, yang di damping para kepala Bidang di satuan polisi Pamong Praja,” pungkasnya.

Sementara itu, Harry Sulaiman hampir seminggu ini Satuan Polisi Pamong Praja tetap melakukan tugas utamanya untuk melakukan penertiban, agar memberikan rasa nyaman, kota yang baik dan layak bagi warga kota Makassar.
Beberapa Kecamatan yang terdapat pedagang kaki lima menggunakan bahu jalan dan tempat pejalan kaki di tertibkan. Penertiban ii pun tidak serta merta, telah dilakukan pendekatan dengan penyampaian dan bekerjasama dengan aparat kecamatan dan kelurahan setempat untuk mengedukasi warga seperti yang terjadi di kecamatan Tallo, Kecamatan Panakukang, Kecamatan Manggala, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Wajo, Kecamatan Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Tamalanrea, kecamatan Ujung Tanah, dan Kecamatan Biringkanayya,” cetusnya.
Lanjutnya, begitupula parkir liar yang mengganggu arus jalan karena memarkir di badan jalan, utama di jalan pusat kota seperti Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Penghibur.
“Tidak ada gejolak yang berarti karena sebelumnya sudah dilakukan penyampaian dan peringatan, walau ada beberapa yang di sita karena, sampai pada saat penyampaian para penjual tidak mengindahkan dan meninggalkan barang mereka,” ujar Harry Sulaiman selaku penanggung jawab kegiatan.(My)
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk
Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.
Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.
“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.
Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.
Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.
Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.
-
Nasional8 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login