Kapolres Sidrap bersama PJU Lakukan Jumat Curhat di Wilayah Watang Pulu

Kitasulsel, Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK didampingi oleh Waka Polres Kompol M.Akib dan para PJU melakukan jumat curhat di wilayah kecamatan Watang Pulu. Jumat (27/1/2023).
Jumat Curhat Kapolres Sidrap dihadiri oleh Camat Watang Pulu, Kapolsek Watang Pulu, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Asosiasi Tempat Hiburan Malam.

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan bahwa, untuk stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat harus dibutuhkan kerjasama antar semua pihak agar wilayah tetap kondusif.

“Kita harus kerjasama, kita harus bersinergi guna mewujudkan kondusifitas wilayah kita tetap aman dan terkendali”, Ujar Kapolres Sidrap.
Selain itu, Kapolres Sidrap juga menyampaikan bahwa, Jumat Curhat yang di gelar ini merupakan salah satu penjabaran program Quick Wins Polri Presisi dalam rangka meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri.
“Tahun ini juga merupakan tahun politik sehingga akan ada yang namanya potensi dan gesekan-gesekan antara elemen masyarakat, namun dengan Sinergitas yang konsisten dengan menjaga kemanan, ketertiban diharapkan Sidrap tetap aman dan kondusif”, Sambung Kapolres.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Sidrap memberikan kesempatan kepada masyarakat yang hadir untuk menyampaikan langsung curahan hati berupa keluhan, saran, kritikan, masukan ataupun aduan terkait dengan Pelayanan Kepolisian.
Terkait hal tersebut, Camat Watang Pulu menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Sidrap dan personelnya yang telah melakukan gerak cepat menindak lanjuti setiap keresahan warga.(win)

Nasional
Presiden Prabowo Janji Segera Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Kitasulsel–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menjanjikan akan menyelesaikan polemik rebutan 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan permasalahan tersebut telah diambil alih oleh Presiden dan dipastikan akan diselesaikan secepatnya.

“Maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6).
Menurut Hasan polemik batas wilayah itu seharusnya tak sukar untuk diselesaikan Prabowo selaku kepala pemerintahan. Dia pun yakin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Ia menyebut permasalahan ini dapat diselesaikan dengan metode dialog dengan pihak terkait.
Hasan memastikan Prabowo akan mempertimbangkan aspirasi hingga proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini.
Ia pun menyatakan Prabowo tak tertutup kemungkinan untuk menggelar diskusi dengan Gubernur Sumut dan Aceh.
“Tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” ujarnya.
Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai konflik perebutan antara Aceh dengan Sumatera Utara.
Empat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.
Menyikapi polemik tersebut, Kemendagri bakal mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut kajian ulang itu akan dipimpin Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, pada Selasa (17/6) mendatang.
“Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Bima, Jumat (13/6).
Pemprov Aceh hingga segenap elemen masyarakat dan perwakilan di legislatif Serambi Makkah itu pun memprotesnya.
Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir mengatakan Pemprov Aceh mengingatkan Kemendagri untuk mematuhi kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut terkait status 4 pulau yang dinyatakan sah milik Aceh.
“Kesepakatan tahun 1992 menjadi acuan dalam penegasan batas laut sekaligus kepemilikan 4 pulau tersebut,” sebut Syakir. (*)
-
Politics9 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
12 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login