Connect with us

Kolaborasi Program OCSEA UNICEF & Jagai Anakta’, Perkuat Perlindungan Anak di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-UNICEF melalui Yayasan BaKTI bekerja sama dengan Pemkot Makassar siap menyukseskan Program Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA)/Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online.

Apalagi OCSEA ini sejalan dengan program unggulan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yakni Jagai Anakta’ sejak periode pertama ia menjabat.

Di mana Program Jagai Anakta’ merupakan upaya deteksi dini masalah sosial yang kerap melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban kekerasan ataupun kejahatan lainnya dan perlu ditingkatkan.

Kesiapan itu tegas disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman saat melakukan audiensi bersama UNICEF dan Yayasan BaKTI, di Balai Kota Makassar, Kamis (26/01/2023).

“Jadi ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Yayasan BaKTI melalui support UNICEF untuk mendukung program Pemkot Makassar Jagai Anakta’,” kata Achi Soleman.

Jika tidak ada kendala, rencananya Program OCSEA akan mulai berjalan di Kota Makassar pada Februari 2023. Sehingga dalam waktu dekat sebelum launching akan dijadwalkan bertemu dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Insya Allah bulan depan (Februari), ini kita sudah sementara proses,” tuturnya.

Dari 13 item kegiatan, lanjut Achi, tahap awal  UNICEF melalui Yayasan BaKTI akan melakukan penguatan deteksi dini di enam kelurahan dan menyasar layanan perlindungan anak di tingkat kelurahan.

“Intinya ini bagus, karena sudah lebih kepada deteksi dini  yang dilakukan masyarakat. Jadi masyarakat jangan berpikir kalau ini biasa ji anak-anak begitu, tapi lebih menyasar jika ada apa-apa ini bentuk deteksi dini dari orang tua atau keluarga,” lanjutnya.

“Jadi dia (Yayasan BaKTI-UNICEF) itu punya program yang menyasar anak, orang tua, guru, dan keluarga. Jadi semua komponen di masyarakat ikut terlibat dalam upaya deteksi dini kekerasan seksual,” tambah Achi.

Perwakilan Yayasan BaKTI, Arafah mengatakan  untuk wilayah Makassar ada enam kelurahan yang akan menjadi intervensi dalam Program OCSEA selama 2023 hingga April 2024.

Tiga kelurahan di Kecamatan Manggala yakni Batua, Manggala, dan Bangkala. Sedangkan di Kecamatan Ujung Tanah yaitu Pattingalloang, Maccini Sombala Kecamatan Tamalate, dan Tamamaung Kecamatan Panakkukang.

“Kelurahan ini sudah kami koordinasikan lebih awal dengan ibu kadis terkait dengan shelter warga, dan kelurahan apa saja yang respon baik pemerintah maupun masyarakatnya sehingga apa yang kita lakukan ini berjalan dengan baik dan lanjut,” paparnya.

Arafah menyebut ada 13 kegiatan inti dalam Program OCSEA. Beberapa diantaranya yakni pelatihan guru yang menyasar guru SD, SMP, dan SMA.
Kegiatan peer share dari guru ke siswa dan peer share siswa terlatih ke anak lainnya dengan menyasar siswa SD, SMP, dan SMA dengan usia 9-17 tahun.

“Termasuk juga pelatihan melibatkan fasilitator masyarakat, parenting orang tua/pengasuh, dan pelatihan anak komunitas,” ungkapnya.

Diketahui, program ini hanya berjalan di empat daerah di Sulawesi Selatan. Yakni, Makassar, Maros, Bone, dan Wajo.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Harga Sawit Nasional Menguat, Petani Luwu Timur Soroti Tertahannya Harga TBS di Sulsel

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur,– Di tengah tren kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah daerah sentra perkebunan Indonesia, petani sawit di Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Luwu Timur, mengaku belum merasakan dampak positif kenaikan harga tersebut. Kondisi ini memicu desakan agar pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harga Sawit guna memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai wilayah penghasil sawit, harga TBS di Sulawesi Barat dilaporkan mengalami kenaikan sekitar Rp60 per kilogram. Sementara itu, di Kalimantan Timur, harga TBS tercatat meningkat sekitar Rp40 per kilogram. Kenaikan tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya di pasar internasional.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Sulawesi Selatan. Hingga Sabtu (13/6/2026), harga TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur dilaporkan masih berada pada posisi yang sama dan belum mengalami penyesuaian sebagaimana yang terjadi di daerah lain.

Seorang warga Sulawesi Selatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan tidak adanya kenaikan harga TBS di wilayah tersebut. Menurutnya, apabila harga CPO global menjadi salah satu acuan utama dalam penetapan harga TBS, maka petani sawit di Sulawesi Selatan seharusnya juga memperoleh manfaat dari tren kenaikan harga yang sedang terjadi.

“Kami heran mengapa hanya Sulawesi Selatan yang tidak mengalami kenaikan harga, sementara daerah lain sudah menyesuaikan harga TBS mereka. Jika harga CPO dunia naik, maka petani di Sulawesi Selatan juga berhak menikmati kenaikan yang sama,” ujarnya.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai mekanisme penetapan harga yang diterapkan oleh pabrik kelapa sawit di Sulawesi Selatan. Karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan pengawasan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata niaga sawit agar harga yang diterima petani dapat berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.

Lebih lanjut, ia mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan unsur pemerintah, perwakilan petani, koperasi, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kami mendesak pemerintah untuk sesegera mungkin, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, membentuk Satgas Harga Sawit yang melibatkan pemerintah, perwakilan petani, koperasi, dan unsur terkait lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam rantai tata niaga sawit,” katanya.

Menurutnya, di kalangan petani juga mulai berkembang dugaan adanya praktik-praktik yang menyebabkan harga TBS di Sulawesi Selatan tidak bergerak mengikuti tren kenaikan yang terjadi di daerah lain. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan investigasi yang objektif oleh pihak berwenang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses penetapan harga.

“Sudah muncul dugaan adanya praktik-praktik permainan harga yang sangat merugikan petani. Karena itu pemerintah harus hadir untuk memastikan harga sawit ditetapkan secara transparan dan sesuai kondisi pasar yang sebenarnya,” tegasnya.

Para petani berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, serta instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk melindungi kepentingan petani sawit. Mereka juga mendorong terciptanya sistem penetapan harga TBS yang lebih adil, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat perkebunan.

Kondisi stagnannya harga TBS di Sulawesi Selatan di tengah kenaikan harga sawit di berbagai daerah dinilai perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Selain menyangkut pendapatan petani, persoalan tersebut juga berkaitan dengan keberlanjutan sektor perkebunan sawit yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dan wilayah sekitarnya.

 

Continue Reading

Trending