Kolaborasi Program OCSEA UNICEF & Jagai Anakta’, Perkuat Perlindungan Anak di Kota Makassar
Kitasulsel, Makassar–-UNICEF melalui Yayasan BaKTI bekerja sama dengan Pemkot Makassar siap menyukseskan Program Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA)/Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online.
Apalagi OCSEA ini sejalan dengan program unggulan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yakni Jagai Anakta’ sejak periode pertama ia menjabat.
Di mana Program Jagai Anakta’ merupakan upaya deteksi dini masalah sosial yang kerap melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban kekerasan ataupun kejahatan lainnya dan perlu ditingkatkan.
Kesiapan itu tegas disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman saat melakukan audiensi bersama UNICEF dan Yayasan BaKTI, di Balai Kota Makassar, Kamis (26/01/2023).
“Jadi ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Yayasan BaKTI melalui support UNICEF untuk mendukung program Pemkot Makassar Jagai Anakta’,” kata Achi Soleman.
Jika tidak ada kendala, rencananya Program OCSEA akan mulai berjalan di Kota Makassar pada Februari 2023. Sehingga dalam waktu dekat sebelum launching akan dijadwalkan bertemu dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.
“Insya Allah bulan depan (Februari), ini kita sudah sementara proses,” tuturnya.
Dari 13 item kegiatan, lanjut Achi, tahap awal UNICEF melalui Yayasan BaKTI akan melakukan penguatan deteksi dini di enam kelurahan dan menyasar layanan perlindungan anak di tingkat kelurahan.
“Intinya ini bagus, karena sudah lebih kepada deteksi dini yang dilakukan masyarakat. Jadi masyarakat jangan berpikir kalau ini biasa ji anak-anak begitu, tapi lebih menyasar jika ada apa-apa ini bentuk deteksi dini dari orang tua atau keluarga,” lanjutnya.
“Jadi dia (Yayasan BaKTI-UNICEF) itu punya program yang menyasar anak, orang tua, guru, dan keluarga. Jadi semua komponen di masyarakat ikut terlibat dalam upaya deteksi dini kekerasan seksual,” tambah Achi.
Perwakilan Yayasan BaKTI, Arafah mengatakan untuk wilayah Makassar ada enam kelurahan yang akan menjadi intervensi dalam Program OCSEA selama 2023 hingga April 2024.
Tiga kelurahan di Kecamatan Manggala yakni Batua, Manggala, dan Bangkala. Sedangkan di Kecamatan Ujung Tanah yaitu Pattingalloang, Maccini Sombala Kecamatan Tamalate, dan Tamamaung Kecamatan Panakkukang.
“Kelurahan ini sudah kami koordinasikan lebih awal dengan ibu kadis terkait dengan shelter warga, dan kelurahan apa saja yang respon baik pemerintah maupun masyarakatnya sehingga apa yang kita lakukan ini berjalan dengan baik dan lanjut,” paparnya.
Arafah menyebut ada 13 kegiatan inti dalam Program OCSEA. Beberapa diantaranya yakni pelatihan guru yang menyasar guru SD, SMP, dan SMA.
Kegiatan peer share dari guru ke siswa dan peer share siswa terlatih ke anak lainnya dengan menyasar siswa SD, SMP, dan SMA dengan usia 9-17 tahun.
“Termasuk juga pelatihan melibatkan fasilitator masyarakat, parenting orang tua/pengasuh, dan pelatihan anak komunitas,” ungkapnya.
Diketahui, program ini hanya berjalan di empat daerah di Sulawesi Selatan. Yakni, Makassar, Maros, Bone, dan Wajo.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login