Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Kolaborasi Program OCSEA UNICEF & Jagai Anakta’, Perkuat Perlindungan Anak di Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-UNICEF melalui Yayasan BaKTI bekerja sama dengan Pemkot Makassar siap menyukseskan Program Online Child Sexual Exploitation And Abuse (OCSEA)/Pelecehan dan Eksploitasi Seksual Anak Secara Online.

Apalagi OCSEA ini sejalan dengan program unggulan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yakni Jagai Anakta’ sejak periode pertama ia menjabat.

Di mana Program Jagai Anakta’ merupakan upaya deteksi dini masalah sosial yang kerap melibatkan anak-anak, baik sebagai pelaku maupun korban kekerasan ataupun kejahatan lainnya dan perlu ditingkatkan.

Kesiapan itu tegas disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar Achi Soleman saat melakukan audiensi bersama UNICEF dan Yayasan BaKTI, di Balai Kota Makassar, Kamis (26/01/2023).

“Jadi ini salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Yayasan BaKTI melalui support UNICEF untuk mendukung program Pemkot Makassar Jagai Anakta’,” kata Achi Soleman.

Jika tidak ada kendala, rencananya Program OCSEA akan mulai berjalan di Kota Makassar pada Februari 2023. Sehingga dalam waktu dekat sebelum launching akan dijadwalkan bertemu dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

“Insya Allah bulan depan (Februari), ini kita sudah sementara proses,” tuturnya.

Dari 13 item kegiatan, lanjut Achi, tahap awal  UNICEF melalui Yayasan BaKTI akan melakukan penguatan deteksi dini di enam kelurahan dan menyasar layanan perlindungan anak di tingkat kelurahan.

“Intinya ini bagus, karena sudah lebih kepada deteksi dini  yang dilakukan masyarakat. Jadi masyarakat jangan berpikir kalau ini biasa ji anak-anak begitu, tapi lebih menyasar jika ada apa-apa ini bentuk deteksi dini dari orang tua atau keluarga,” lanjutnya.

“Jadi dia (Yayasan BaKTI-UNICEF) itu punya program yang menyasar anak, orang tua, guru, dan keluarga. Jadi semua komponen di masyarakat ikut terlibat dalam upaya deteksi dini kekerasan seksual,” tambah Achi.

Perwakilan Yayasan BaKTI, Arafah mengatakan  untuk wilayah Makassar ada enam kelurahan yang akan menjadi intervensi dalam Program OCSEA selama 2023 hingga April 2024.

Tiga kelurahan di Kecamatan Manggala yakni Batua, Manggala, dan Bangkala. Sedangkan di Kecamatan Ujung Tanah yaitu Pattingalloang, Maccini Sombala Kecamatan Tamalate, dan Tamamaung Kecamatan Panakkukang.

“Kelurahan ini sudah kami koordinasikan lebih awal dengan ibu kadis terkait dengan shelter warga, dan kelurahan apa saja yang respon baik pemerintah maupun masyarakatnya sehingga apa yang kita lakukan ini berjalan dengan baik dan lanjut,” paparnya.

Arafah menyebut ada 13 kegiatan inti dalam Program OCSEA. Beberapa diantaranya yakni pelatihan guru yang menyasar guru SD, SMP, dan SMA.
Kegiatan peer share dari guru ke siswa dan peer share siswa terlatih ke anak lainnya dengan menyasar siswa SD, SMP, dan SMA dengan usia 9-17 tahun.

“Termasuk juga pelatihan melibatkan fasilitator masyarakat, parenting orang tua/pengasuh, dan pelatihan anak komunitas,” ungkapnya.

Diketahui, program ini hanya berjalan di empat daerah di Sulawesi Selatan. Yakni, Makassar, Maros, Bone, dan Wajo.

 

 

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Menag Nasaruddin Umar: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren harus terus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat. Karena itu, segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh ditoleransi.

“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Menag, Rabu (13/5/2026).

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin Umar dalam kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Penasihat Menteri Agama Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Staf Khusus Menteri PPPA Zahrotun Nihayah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Arskal Salim, perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, Majelis Ulama Indonesia, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, akademisi, dan media.

Menurut Menag, persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak dapat diselesaikan secara parsial atau hanya mengandalkan langkah jangka pendek. Ia menilai akar persoalan berkaitan erat dengan budaya relasi kuasa yang masih kuat di masyarakat.

“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan berusaha mengeliminasi relasi kuasa. Ini adalah akar persoalan yang mendasar. Relasi kuasa dalam dunia pendidikan Islam harus diperkecil. Kita memerlukan sakralisasi nilai bahwa relasi kuasa yang timpang adalah sesuatu yang dilarang, baik secara agama, moral, maupun hukum negara,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa relasi kuasa yang timpang dapat membuka ruang penyalahgunaan apabila tidak disertai pengawasan dan standar yang jelas. Karena itu, Nasaruddin Umar mendorong penguatan tata tertib yang tidak hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok pesantren.

“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.

Menag kembali menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan amanat agama sekaligus amanat konstitusi yang harus dijaga bersama.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam,” katanya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penegasan standar dan tata kelola pesantren, termasuk terkait kapasitas pengelola dan figur kiai.

“Kita perlu mendefinisikan secara tegas apa itu pondok pesantren, apa itu kiai, dan apa saja persyaratannya. Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada ketegasan dan standar yang jelas,” jelasnya.

Nasaruddin Umar turut mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren sekaligus melakukan mitigasi krisis komunikasi secara bersama-sama.

“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi dalam komunikasi dan mitigasi krisis agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menilai persoalan kekerasan di lingkungan pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui pendekatan struktural dan formal. Menurutnya, perubahan mendasar harus menyentuh paradigma dan budaya relasi kuasa di masyarakat.

“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan kita berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai. Padahal, problem yang kita hadapi jauh lebih fundamental, yaitu berkaitan dengan perspektif dan budaya relasi kuasa itu sendiri,” ujar Alissa.

Ia menambahkan, transformasi budaya dan spiritual menjadi pekerjaan jangka panjang yang membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pesantren serta dukungan lintas sektor.

Continue Reading

Trending