Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid Hadiri Pembukaan Porsenijar 2026 di Sidrap, Beri Semangat Puluhan Ribu Guru

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menghadiri pembukaan Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Sulawesi Selatan Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Sidrap, Kamis (2/7/2026).

Kehadiran Dr. Bunyamin menjadi bentuk dukungan moril kepada puluhan ribu guru yang mengikuti ajang tersebut, khususnya para guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Ia menyampaikan bahwa Porsenijar bukan sekadar kompetisi olahraga dan seni, tetapi juga momentum memperkuat persaudaraan, semangat pengabdian, dan dedikasi para pendidik.

“Kami hadir untuk memberikan support kepada guru-guru yang mengikuti Porsenijar, dan tentu secara khusus kepada guru-guru yang berada di bawah bendera Kementerian Agama. Semoga kegiatan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pengabdian kepada bangsa,” ujar Dr. Bunyamin.

Menurutnya, guru memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun karakter generasi bangsa. Ia menyebut sekitar 30 persen tenaga pendidik di Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Agama, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan dan pengembangan kapasitas guru menjadi hal yang sangat penting.

Sebagai putra daerah Sidrap, Dr. Bunyamin mengaku bangga karena Kabupaten Sidrap dipercaya menjadi tuan rumah Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 yang menghadirkan puluhan ribu peserta dari berbagai daerah.

“Sebagai putra daerah, tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya melihat Sidrap menjadi pusat pertemuan para guru dari seluruh Sulawesi Selatan. Semoga ini membawa dampak positif bagi dunia pendidikan dan masyarakat Sidrap secara luas,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat membangun kualitas dan kesejahteraan guru sejalan dengan arahan Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., yang selama ini terus memberikan perhatian besar terhadap kemajuan guru madrasah.

Menurut Dr. Bunyamin, Menteri Agama memiliki kedekatan emosional yang kuat dengan dunia pendidikan karena lahir dari keluarga pendidik, berprofesi sebagai guru, sekaligus memimpin salah satu jaringan pondok pesantren terbesar di Indonesia Timur yang memiliki ratusan cabang di berbagai daerah.

“Kita sering mendengar bagaimana Anregurutta Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa guru adalah bagian dari kehidupan kita. Beliau lahir dari orang tua yang berprofesi sebagai guru, beliau juga seorang guru, dan memimpin jaringan pondok pesantren yang memiliki sekitar 534 cabang di seluruh Indonesia. Karena itu, guru merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjalanan hidup beliau,” ungkapnya.

Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 sendiri menjadi salah satu perhelatan pendidikan terbesar di Indonesia tahun ini. Kegiatan yang berlangsung pada 2–6 Juli 2026 di Kabupaten Sidrap tersebut diikuti oleh lebih dari 72.000 guru dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.

Melalui ajang ini, diharapkan lahir semangat baru bagi para pendidik untuk terus meningkatkan profesionalisme, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kolaborasi dalam membangun pendidikan Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkualitas.

Continue Reading

Trending