Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

PGRI Sidrap Gelar Seleksi Atlet Pickleball Hadapi Porseni 2026

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP — Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar seleksi atlet Pickleball sebagai langkah awal membangun kekuatan tim dalam menghadapi Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) 2026.

Kegiatan seleksi berlangsung di Lapangan Pickleball Rumah Jabatan Wakil Bupati Sidrap, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sabtu (24/1/2026).

Seleksi ini bertujuan menjaring atlet-atlet terbaik dari kalangan guru yang akan mewakili PGRI Sidrap pada ajang Porseni 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Juli 2026. Para peserta mengikuti tahapan penilaian teknik, fisik, serta kesiapan bertanding guna membentuk tim yang kompetitif.

Seleksi tersebut dihadiri Ketua PGRI Sidrap yang juga Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Patahangi Nurdin, serta Kepala Dinas Bina Cipta Karya dan Tata Ruang (Biciptapera) Abdul Rasyid.

Wakil Bupati Nurkanaah menegaskan bahwa seleksi ini merupakan fondasi penting dalam membangun tim yang solid dan berdaya saing tinggi di ajang Porseni mendatang.

“Kami ingin memastikan atlet yang mewakili PGRI Sidrap benar-benar siap dan memiliki kemampuan terbaik untuk berkompetisi di Porseni 2026,” ujar Nurkanaah.

Ia juga berharap melalui proses seleksi yang objektif dan terukur, PGRI Sidrap mampu menurunkan atlet pickleball yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan antarguru.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Ekonomi Muhammad Haris Alimin, Kabag Kesra Syamsuddin, Sekretaris Disporapar Banani Malik, serta jajaran pengurus PGRI Sidrap.

Melalui seleksi ini, PGRI Sidrap optimistis dapat membentuk tim pickleball yang kuat dan siap mengharumkan nama daerah pada ajang Porseni 2026 mendatang.

Continue Reading

Trending