Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Di Depan Pengurus PSI se-Indonesia, Rusdi Masse Kupas Tuntas Cara Menang Pemilu

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Eks anggota DPR RI dua periode, Rusdi Masse (RMS), memaparkan strategi kunci pemenangan politik di hadapan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se-Indonesia dalam forum Konsinyering DPP–DPW PSI.

Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Premier Slipi, Minggu (12/4/2026), diikuti oleh ketua, sekretaris, dan bendahara DPW PSI dari seluruh Indonesia. Saat RMS bawa materi ia dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI, Andi Saiful Haq.

Dalam paparannya, Rusdi Masse menegaskan bahwa kemenangan politik tidak pernah terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari kerja yang terencana dan terstruktur.

“Kemenangan tidak datang sendiri. Ia diciptakan oleh kerja yang terencana, jaringan kuat, dan kerja keras yang terstruktur,” tegas suami dari Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi tersebut.

RMS yang dikenal berpengalaman dalam pertarungan politik di daerah juga membagikan kisah keberhasilannya membalik peta politik di Sulawesi Selatan—wilayah yang selama era reformasi dikenal memiliki pola kekuatan politik yang relatif stabil.

“Kerja yang konsisten, pasti kita bisa mengubah keadaan,” lanjut mantan Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) tersebut.

Menurutnya, kunci utama memenangkan kontestasi politik terletak pada soliditas tim serta kerja lapangan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Selain RMS, forum strategis ini juga menghadirkan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, dan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, yang turut memberikan arahan kepada seluruh pengurus DPW PSI se-Indonesia.

Konsinyering DPP–DPW PSI ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi nasional partai dalam memperkuat struktur, strategi, serta kesiapan menghadapi agenda politik mendatang.

Sebagai informasi, Rusdi Masse merupakan mantan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan yang sukses membawa partainya meraih kemenangan di berbagai kontestasi, termasuk menjadi peraih suara terbanyak pada Pileg 2019 dan 2024.

Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Sidrap dan termuda se-Indonesia selama dua periode (2008–2018), sebelum akhirnya bergabung dengan PSI pada Januari 2026.

Continue Reading

Trending