Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Jumlah Besar Jamaah Annur–JRW Beri Kontribusi Nyata bagi Pedagang Kecil di Lokasi Ziarah

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH–MADINAH — Kehadiran jamaah umrah Annur Travel dan PT Jenewa Rabbani Wisata (JRW) tidak hanya memberi makna spiritual, tetapi juga membawa dampak ekonomi bagi para pedagang di kawasan Tanah Suci, khususnya di sekitar lokasi-lokasi ziarah di Makkah dan Madinah.

Dengan jumlah jamaah yang besar dalam setiap keberangkatan, rombongan Annur Travel dan JRW kerap menjadi magnet tersendiri bagi para pedagang. Aktivitas belanja jamaah di pusat oleh-oleh, kios suvenir, hingga pedagang kecil di sekitar tempat ziarah turut menggerakkan roda perekonomian lokal.

Para pedagang mengakui, jamaah asal Indonesia, termasuk rombongan Annur Travel dan JRW, dikenal ramah serta memiliki antusiasme tinggi dalam berbelanja. Hal ini memberikan tambahan penghasilan yang signifikan, terutama bagi pedagang kecil yang menggantungkan mata pencaharian pada musim umrah dan haji.

Tidak hanya di Tanah Suci, keberangkatan jamaah Annur Travel dan JRW juga memberikan dampak ekonomi di daerah asal. Mulai dari transportasi, konsumsi, hingga pelaku usaha mikro di sekitar titik keberangkatan, turut merasakan perputaran ekonomi yang tercipta.

Dengan demikian, jamaah Annur Travel dan JRW tidak hanya menjalankan ibadah, tetapi juga membawa keberkahan ekonomi bagi para pedagang, baik di Tanah Air maupun di Tanah Haram. Sinergi antara ibadah dan manfaat sosial ini menjadi nilai tambah dalam setiap penyelenggaraan perjalanan umrah Annur Travel dan JRW.

 

Continue Reading

Trending