Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas Koprasi Makassar

Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global, Diskop Makassar Gelar Pelatihan bagi UMKM

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kewirausahaan memang sangat erat kaitannya dengan inovasi dan memanfaatkan peluang baru, Kedua hal ini agar dapat adaptif terhadap perubahan yang terjadi di era digital saat ini.

Mendorong hal tersebut, Dinas Koperasi (Diskop) kota Makassar menggelar pelatihan meningkatkan inovasi dan peluang UMKM kuliner dan fashion lokal beradaptasi dengan tren global, di Balaikota Makassar, Kamis (19/9/2024).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Muhammad Rheza mengatakan, setidaknya 250 peserta akselarasi hadir dalam pelatihan.

Peserta akselarasi merupakan, anggota binaan dinas koperasi yang telah siap bersaing dalam pasar yang lebih besar.

“Kalau kita di pendaftaran online ini, sudah ada 400 tapi kalau dilihat yang ikut itu 250,” ujarnya.

Kata Rheza, sejumlah pemateri praktis disiapkan untuk untuk menciptakan kesempatan bagi pelaku usaha mempersiapkan diri ke pasar lebih luas.

“Pemateri yang memng betul-betul terbaik, dia praktisi bukan teori. Kita memang undang orang yang sudah berpengalaman dan orang yang sudah berhasil. Kehadirannya juga untuk memotivasi pelaku UMKM,” jelasnya.

Tujuan dalam pelatihan ini merupakan, bentuk komitmen Diskop Makassar meningkatkan kualitas UMKM agar siap dan mampu menghadapi persaingan ekonomi serta mendorong pelaku usaha dan UMKM menjadi instrumen pertumbuhan ekonomi.

“Bagaimana mereka bisa lebih membuka cakrawala berpikir, lebih berkembang pola pikir yang pada hal-hal sepele,” jelasnya.

Apalagi, branding Makassar sebagai Kota Makan Enak, tentu saja kuliner yang mengandung kearifan lokal Bugis-Makassar harus menonjol.

Rheza mencontohkan, Italia terkenal dengan Pizzanya jika UMKM kuliner Makassar terus menyatukan pandangan dan mau berkembang kuliner yang ada tentu bisa dikenal mancanegara.

“Kita punya kearifan lokal, punya makanan khas Bugis Makassar. Sekarang bagaimana agar orang-orang luar tahu makanan kita,” terangnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.