Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Pemberangkatan 1.000 Jamaah Umrah dalam Dua Pekan adalah Sejarah

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Annur Travel kembali menorehkan catatan bersejarah dalam penyelenggaraan ibadah umrah di Sulawesi Selatan. Dalam kurun waktu hanya dua pekan, Annur Travel berhasil memberangkatkan sedikitnya 1.000 jamaah umrah ke Tanah Suci, capaian yang dinilai belum pernah terjadi sebelumnya di Sulsel bahkan di kawasan Indonesia Timur.

Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, saat melepas 433 jamaah umrah Annur Travel dan PT Jenewa Rabbani Wisata (JRW) di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (25/01/2026).

“Ini sejarah bagi saya dan lembaga yang saya pimpin. Dalam dua pekan, sebuah travel mampu memberangkatkan 1.000 jamaah umrah. Ini sangat luar biasa dan belum ada yang menyamai, baik di lingkup Sulawesi Selatan maupun Indonesia Timur,” ujar Ikbal Ismail.

Ikbal menegaskan, capaian tersebut tidak hanya menunjukkan kekuatan manajerial dan sistem layanan Annur Travel, tetapi juga menjadi indikator tingginya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara umrah lokal.

Yang lebih istimewa, lanjut Ikbal, Annur Travel yang telah berkiprah selama 26 tahun di bidang pelayanan ibadah umrah dan haji, tercatat tidak pernah menerima keluhan maupun laporan negatif dari masyarakat Sulawesi Selatan.

“Sejak berdiri 26 tahun silam, belum pernah ada laporan atau keluhan masyarakat terhadap Annur Travel. Ini artinya jamaah puas dengan pelayanan yang diberikan. Konsistensi seperti ini sangat jarang dan patut menjadi contoh,” tegasnya.

Ikbal juga mengungkapkan bahwa kelompok terbang (kloter) umrah yang dilepas kali ini bahkan lebih besar dibandingkan jumlah jamaah haji reguler dalam satu kloter.

Menariknya, keberangkatan 433 jamaah ini hanya berselang enam hari setelah Umrah Akbar Annur Travel dan JRW yang sebelumnya memberangkatkan 317 jamaah. Dalam satu pekan, Annur Travel kembali menunjukkan kapasitasnya mengelola pemberangkatan jamaah dalam skala besar secara berkelanjutan.

Sementara itu, Co-Founder PT Annur Maarif, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., yang menyampaikan sambutannya melalui Zoom dari Madinah, memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh tim Annur Travel dan JRW.

“Terima kasih anak-anakku semua di Annur Travel yang telah bekerja begitu solid dan profesional dalam menangani pemberangkatan grup besar. Ini menunjukkan bahwa sistem sudah berjalan dengan sendirinya. Ini capaian yang patut kita syukuri dan apresiasi,” ungkap Dr. Bunyamin.

Ia juga berharap agar sinergi antara Annur Travel dan Kementerian Haji dan Umrah terus terjalin dengan baik demi kemaslahatan umat.

“Apa yang disampaikan oleh Bapak Kanwil Kemenhaj menjadi atensi bagi kami. Semoga kolaborasi islami yang telah terbangun ini terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas,” tuturnya.

Dengan pencapaian ini, Annur Travel kian menegaskan posisinya sebagai salah satu penyelenggara umrah terdepan di Indonesia, sekaligus menjadi referensi layanan umrah profesional yang amanah, berpengalaman, dan berorientasi pada kepuasan jamaah.

 

Continue Reading

Trending