Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Kontingen Luwu Timur Turunkan 1.200 Guru, Bidik Lima Besar di Porsenijar Sulsel 2026

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Semangat membara ditunjukkan Kontingen Kabupaten Luwu Timur dalam menghadapi Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), 2–6 Juli 2026.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 1.200 guru dari Luwu Timur turut ambil bagian dalam pesta olahraga dan seni terbesar insan pendidikan di Sulawesi Selatan tersebut.

Kontingen Luwu Timur juga menurunkan 124 atlet yang didampingi 24 pelatih dan ofisial untuk berlaga pada 24 cabang olahraga dan seni, di antaranya Petanque, Pickleball, Mendongeng, serta berbagai cabang lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Raoda K, S.Pd., M.Si, didampingi Ketua PGRI Luwu Timur, H. Sunarto, S.Pd., M.Si, menyampaikan optimisme tinggi menghadapi ajang tersebut.

Ia mengungkapkan, target yang diberikan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM cukup menantang, yakni membawa daerahnya menembus lima besar klasemen akhir Porsenijar Sulsel 2026.

“Insyaallah kami optimistis bisa memberikan hasil terbaik. Target dari Bapak Bupati adalah minimal masuk lima besar. Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh atlet dapat bertanding maksimal,” ujarnya.

Tak hanya fokus mengejar prestasi, Raoda juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan panitia penyelenggara yang dinilai memberikan pelayanan luar biasa sejak kontingen tiba.

“Luar biasa pelayanan teman-teman di Sidrap. Sejak kami datang, sambutannya sangat ramah. Mulai dari penjemputan, pendampingan, hingga pelayanan di lokasi penginapan semuanya sangat baik. Kami benar-benar merasa dihargai sebagai tamu,” katanya.

Sebagai bentuk penghormatan, panitia Porsenijar menyerahkan cenderamata khas Kabupaten Sidrap berupa beras dan telur kepada Kontingen Luwu Timur.

Cenderamata tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raoda K, S.Pd., M.Si, bersama Ketua PGRI Luwu Timur, H. Sunarto, S.Pd., M.Si.

Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 sendiri menjadi salah satu agenda terbesar yang pernah digelar di Kabupaten Sidrap.

Kegiatan ini diikuti sekitar 64 ribu peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan dipusatkan di berbagai venue di Kabupaten Sidrap selama 2–6 Juli 2026.

Dengan semangat kompetisi yang tinggi serta pelayanan yang mendapat apresiasi dari berbagai kontingen, Porsenijar Sulsel 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan prestasi, tetapi juga mempererat persaudaraan dan solidaritas antarpendidik di Sulawesi Selatan. (*)

Continue Reading

Trending