Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Meneladani Semangat Juang Pahlawan, Kapolda Sulsel Pimpin Ziarah Nasional Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR, – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Upacara Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ziarah nasional ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 sekaligus menjadi tradisi tahunan Polri untuk mengenang jasa-jasa para pejuang bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi Indonesia.

Dalam suasana yang penuh khidmat, Kapolda Sulsel bersama jajaran Pejabat Utama Polda Sulsel mengikuti seluruh prosesi upacara dengan penuh penghormatan. Turut hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol. Feby Dapot P. Hutagalung, para pejabat utama, serta personel Polda Sulsel.

Prosesi upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta sebagai bentuk refleksi atas perjuangan para pendahulu bangsa.

Selanjutnya, Kapolda Sulsel selaku inspektur upacara melakukan peletakan karangan bunga di Tugu Pahlawan yang berada di kawasan TMP Panaikang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tabur bunga di pusara para pejuang sebagai simbol penghormatan dan rasa terima kasih atas jasa-jasa mereka.

Upacara berlangsung tertib dan penuh makna di bawah komando AKBP Junaedi yang bertindak sebagai Komandan Upacara. Seluruh peserta tampak khusyuk mengikuti setiap tahapan kegiatan yang sarat dengan nilai patriotisme dan nasionalisme.

Menguatkan Semangat Pengabdian

Momentum ziarah nasional tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan Bhayangkara untuk terus meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan.

Semangat pengabdian, disiplin, loyalitas, dan pengorbanan yang diwariskan para pejuang bangsa dinilai tetap relevan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di tengah dinamika tantangan yang terus berkembang.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polri diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme serta integritas.

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Penguatan Komitmen

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Selain mengenang jasa para pahlawan, kegiatan ziarah nasional juga menjadi pengingat bahwa setiap tugas dan pengabdian yang dijalankan anggota Polri merupakan bagian dari upaya melanjutkan cita-cita perjuangan para pendiri bangsa.

Dengan semangat Hari Bhayangkara ke-80, Polri meneguhkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik, sekaligus menjaga amanah perjuangan para pahlawan demi terwujudnya Indonesia yang aman, damai, maju, dan sejahtera.

Continue Reading

Trending