Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Dr. Bunyamin: Ini Bukan Seremonial, Tapi Pembelajaran untuk Kemajuan Dakwah Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Kairo, Mesir – Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, melakukan kunjungan ke studio media dakwah milik Kementerian Wakaf Mesir dalam rangkaian agenda kerjanya di Kairo. Kunjungan tersebut memberikan banyak pelajaran berharga mengenai pengelolaan media dakwah modern yang mampu menyajikan informasi keislaman secara edukatif, cepat, dan mudah dipahami masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Dr. Bunyamin melihat secara langsung bagaimana pemerintah Mesir memanfaatkan teknologi media untuk menyebarluaskan ilmu-ilmu keislaman kepada masyarakat. Beragam konten disajikan secara profesional, mulai dari kajian tafsir, fikih, akidah, hingga pembahasan berbagai momentum penting dalam kalender Hijriah.

Menurutnya, studio dakwah tersebut selalu menghadirkan pembaruan materi yang relevan dengan kebutuhan umat, termasuk pembahasan mengenai bulan-bulan mulia dalam Islam serta berbagai program edukasi keagamaan yang dikemas secara menarik.

“Di sini kita melihat bagaimana dakwah dikembangkan dengan sangat profesional. Materi-materi tentang tafsir, fikih, akidah hingga keutamaan bulan-bulan Hijriah terus diperbarui dan disampaikan dengan cara yang mudah dipahami masyarakat,” ujar Dr. Bunyamin.

Selain meninjau studio media dakwah, rombongan juga mengunjungi salah satu masjid yang dikelola Kementerian Wakaf Mesir. Masjid yang baru diresmikan pada tahun 2025 tersebut tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan sosial masyarakat melalui berbagai kegiatan pendidikan, pembinaan keluarga, hingga pelayanan sosial.

Bagi Dr. Bunyamin, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi ruang belajar yang sangat penting bagi pengembangan model edukasi keagamaan di Indonesia, khususnya di lingkungan Kementerian Agama.

“Ini bukan sekadar kunjungan biasa. Apa yang kami lihat di sini akan menjadi bahan pembelajaran bagi kita di Indonesia, khususnya bagaimana menghadirkan edukasi keagamaan kepada masyarakat melalui pola pemberitaan dan media dakwah yang edukatif, informatif, serta cepat dipahami,” katanya.

Ia menilai keberhasilan pengelolaan media dakwah di Mesir tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Profesionalisme pengelola, dukungan teknologi, serta kemampuan menghadirkan konten yang sesuai kebutuhan umat menjadi kekuatan utama yang patut dicontoh.

“Sangat profesional, dan yang paling menonjol adalah kualitas SDM-nya yang unggul. Itu yang kami lihat dari suguhan Studio Dakwah Mesir ini,” tambahnya.

Mesir sendiri bukanlah tempat yang asing bagi Dr. Bunyamin. Selain merupakan alumnus Universitas Al-Azhar, ia juga dikenal sebagai Ketua Alumni Timur Tengah yang selama ini aktif membangun jejaring pendidikan dan dakwah antara Indonesia dan negara-negara Timur Tengah.

Kunjungan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama dan pertukaran pengalaman antara Indonesia dan Mesir dalam pengembangan media dakwah modern, sehingga pesan-pesan keagamaan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat di era digital.

Continue Reading

Trending