Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Safari Subuh Ramadan, Wali Kota Makassar Dorong Masjid Jadi Ruang Interaksi dan Pembinaan Generasi Muda

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta pengurus masjid mengoptimalkan peran masjid sebagai ruang interaksi sosial dan pembinaan generasi muda.

Hal itu disampaikan Munafri saat melaksanakan Safari Subuh hari ke-11 Ramadan di Masjid Nurul Majid, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (1/03/2026).

Dalam sambutannya, Munafri mendorong agar masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanaan salat lima waktu, tetapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat di lingkungan sekitar.

“Kami ingin menyampaikan khususnya kepada pengurus masjid untuk terus menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat melaksanakan salat lima waktu, tapi juga sebagai ruang interaksi antara masyarakat yang ada di sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, masjid memiliki peran strategis dalam merespons berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. Ia mendorong agar masjid menjadi tempat membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta memperkuat kebersamaan antarwarga.

Munafri juga menekankan pentingnya peran masjid dalam membina generasi muda Islam. Ia berharap masjid mampu menjadi wadah lahirnya generasi Qurani yang kelak berkontribusi sebagai pilar pendukung generasi emas Indonesia 2045.

“Masjid ini bisa menjadi tempat membangun generasi-generasi muda Islam, generasi-generasi Qur’an, yang insyaallah akan menjadi pilar pendukung generasi emas 2045,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan agar masjid senantiasa dijaga kebersihannya serta keberlanjutan program kegiatannya. Munafri berharap masjid menjadi ruang interaksi terbuka yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan golongan.

“Masjid ini sangat penting dijaga kebersihannya, dijaga kontinuitas kegiatannya, dan yang lebih penting lagi menjadi masjid untuk semua golongan,” tuturnya.

Continue Reading

Trending