Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Prof. Nasaruddin Umar Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal MUI

Published

on

Kiatsulsel—Jakarta – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menghadiri kegiatan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia, bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu malam 15/04/2026.

Kehadiran Menag dalam acara tersebut menegaskan posisinya yang tidak hanya sebagai pejabat negara, tetapi juga sebagai ulama yang memahami secara mendalam nilai-nilai keagamaan. Hal ini dinilai menjadi kekuatan tersendiri dalam menjalankan peran strategis sebagai Menteri Agama di tengah keberagaman Indonesia.

Dalam sambutannya, Prof. Nasaruddin Umar menekankan bahwa Halal Bihalal bukan sekadar tradisi pasca-Idulfitri, melainkan momentum penting untuk memperbaiki hubungan antarsesama.

“Halal Bihalal adalah ruang untuk meluruskan kembali hubungan, menghalalkan kembali yang sempat tersimpan di hati. Dari sinilah ukhuwah tumbuh, baik ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah wathaniyah,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada MUI dan seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam atas kontribusi besar mereka dalam perjalanan bangsa, mulai dari masa perjuangan kemerdekaan hingga saat ini.

Menurutnya, ormas Islam dan para ulama memiliki peran strategis yang tidak tergantikan, tidak hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi sosial.

“Dalam banyak situasi, ormas dan ulama bukan hanya menjadi pengingat nilai, tetapi juga menjadi penggerak solusi. Jejaknya mungkin tidak selalu tercatat dalam statistik, tetapi terasa dalam ketahanan sosial bangsa,” ungkapnya.

Menag juga menyoroti pentingnya peran ormas Islam di tengah tantangan global, disrupsi informasi, dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks. Dalam konteks ini, MUI disebutnya sebagai penuntun arah dan penjaga keseimbangan di tengah keberagaman.

“Pemerintah memandang MUI dan ormas Islam sebagai mitra strategis yang tidak tergantikan. Kami berharap ormas tetap menjadi perekat umat, penyejuk di tengah perbedaan, serta kekuatan moral dalam kehidupan berbangsa,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Menag menyampaikan pesan kebersamaan melalui pantun yang sarat makna, sekaligus mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga silaturahmi, memperkuat kepercayaan, dan merawat persatuan.

“Jika ulama dan negara bersatu, damai negeri sepanjang masa,” tuturnya.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekhidmatan, dihadiri oleh para pimpinan ormas Islam, alim ulama, serta tokoh-tokoh nasional, sebagai simbol kuatnya sinergi antara ulama dan pemerintah dalam menjaga keutuhan dan martabat bangsa.

Continue Reading

Trending