Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM
Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).
Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .
Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.
Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.
“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .
Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.
Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.
“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.
Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.
Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.
“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)
DISKOMINFO KAB SIDRAP
Dinas Pendidikan Sidrap Luncurkan Enam Inovasi Digital, Perkuat Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pendidikan
Kitasulsel–SIDRAP – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi meluncurkan enam inovasi daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola administrasi, serta pengelolaan data pendidikan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis teknologi digital.
Enam inovasi tersebut merupakan hasil aktualisasi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sidrap bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Peluncuran inovasi ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap dalam mendorong transformasi digital di sektor pendidikan sekaligus menghadirkan layanan publik yang semakin modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Inovasi pertama adalah DIGDAYA (Digitalisasi Data PAUD dan PNF Berdaya Guna) yang diinisiasi Rasmita Arsyad, S.Pd. Program ini menghadirkan sistem basis data terpadu atau single source of truth yang mengintegrasikan seluruh data Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.
Melalui DIGDAYA, diharapkan tidak lagi terjadi duplikasi maupun ketidaksinkronan data sehingga proses penyusunan kebijakan dapat dilakukan secara lebih akurat, cepat, dan terukur.
Inovasi kedua adalah PESONA (Pemanfaatan Media Sosial sebagai Media Edukatif Bidang PAUD dan PNF) yang diinisiasi Dian Mulyani, S.Pd. Inovasi ini memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara lebih efektif.
Selain memperluas jangkauan informasi, PESONA juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat literasi digital, serta mendukung pelayanan publik yang lebih inovatif.
Sementara itu, inovasi ketiga SEJARING (Sosialisasi Pengajuan SKMT Secara Daring) yang digagas Irfan S., S.Mat., memberikan kemudahan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam proses pengajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) sebagai salah satu syarat penerbitan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Melalui sistem daring, proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, efisien, dan transparan.
Inovasi berikutnya adalah SILABUS (Efisiensi Laporan Bulanan Sekolah) yang diinisiasi Gustiana, S.E. Sistem ini dirancang untuk menciptakan mekanisme pelaporan bulanan sekolah yang lebih efektif, terstandar, serta mengurangi penggunaan dokumen fisik.
Dengan SILABUS, penyampaian laporan menjadi lebih cepat, meminimalkan keterlambatan, sekaligus meningkatkan kualitas data yang diterima oleh Dinas Pendidikan.
Selanjutnya, SIPAKADATA (Siap Pakai Data) Sarpras SMART (Sistem Mudah Akses dan Real-Time Terintegrasi) yang dikembangkan Hendra Karya YN, S.Kom., menghadirkan sistem pengelolaan data sarana dan prasarana pendidikan yang terintegrasi dan dapat diakses secara real-time.
Data yang akurat diharapkan menjadi dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan pendidikan yang lebih tepat sasaran dan berbasis kebutuhan.
Adapun inovasi keenam adalah Sipindai QR Code (Sistem Pintar Data Inventaris Berbasis QR Code) yang diinisiasi Andi Risky Justi, A.Md.A.B. bersama Satriyani Saharuddin, A.Md.A.B.
Melalui pemanfaatan teknologi QR Code, sistem ini bertujuan menciptakan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang lebih akuntabel, transparan, dan terdigitalisasi. Seluruh data aset kantor ditargetkan dapat terdokumentasi secara digital dan diakses secara real-time.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap, H. Sirajuddin, A.SP., M.Si., mengapresiasi lahirnya enam inovasi tersebut sebagai wujud kreativitas dan semangat perubahan dari para peserta Latsar CPNS.
“Inovasi ini merupakan kelanjutan dari inovasi yang lahir melalui pelaksanaan aktualisasi Pelatihan Dasar CPNS. Kami berharap seluruh inovasi yang telah dikembangkan dapat terus berkelanjutan, disempurnakan, dan memberikan dampak positif bagi organisasi, guru, tenaga kependidikan, maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Sirajuddin, inovasi tidak hanya menjadi syarat dalam proses aktualisasi CPNS, tetapi juga harus mampu menjadi solusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan transformasi digital di sektor pendidikan.
Dengan peluncuran enam inovasi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap semakin menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pendidikan yang modern, berbasis data, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi demi menghadirkan layanan pendidikan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login