Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan PSM Jajaki Kolaborasi Promosi Digital Lewat Lontara+

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membuka peluang kolaborasi dengan PSM Makassar dalam rangka memperluas promosi digital melalui platform Lontara+. Penawaran kerja sama tersebut disampaikan langsung jajaran manajemen PSM saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balaikota, Senin (23/02/2026).

Dalam audiensi tersebut, Commercial Director PSM Makassar, Hafit Timor Mas’ud, mengungkapkan pihaknya ingin berkolaborasi dari sisi media exposure maupun aktivasi komunitas. Dengan kekuatan media sosial dan fanbase PSM yang masif, promosi melalui Lontara+ dinilai mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

“Kami melihat Lontara+ punya potensi besar. Pola kerja samanya bisa beragam, mulai dari penjualan jersey hingga penjualan tiket pertandingan, meskipun mainnya nanti di Kota Parepare. Kalau jutaan warga Makassar sebagian besar fans PSM, ini momentum yang tepat untuk mengajak mereka menggunakan Lontara+,” ujarnya.

Hafit menambahkan, uji coba integrasi layanan ditargetkan dapat dilakukan pada pertengahan tahun ini sebelum musim kompetisi berakhir. Ia optimistis, apabila infrastruktur Stadion Untia di Makassar telah rampung, potensi promosi digital melalui Lontara+ akan semakin besar.

Menanggapi hal tersebut, Munafri menyambut baik sinergi dengan klub kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan itu. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang saling menguatkan antara pemerintah kota dan PSM.

Ia menilai biaya promosi melalui eksposur media konvensional kerap jauh lebih besar. Karena itu, promosi kolaboratif berbasis aktivasi digital di Lontara+ dapat menjadi alternatif efektif dan terukur.

“Memang harus di-combine. Kadang-kadang yang susah itu mengevaluasi value-nya. Dengan jumlah aktivasi itu nilai keuntungan promosi selalu bisa dihitung secara angka,” pungkas Munafri.

Ia pun menginstruksikan agar pembahasan teknis kerja sama dilanjutkan bersama dinas terkait, sehingga skema kolaborasi sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi kedua belah pihak.

“Bentuk kerja samanya nanti diatur detail dengan dinas terkait, supaya bisa dimunculkan secara konkret dan memberi dampak nyata,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muhammad Roem, menyatakan Lontara+ terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PSM Makassar yang memiliki basis pendukung sangat besar.

“Lontara+ ini salah satu produk unggulan pemerintah kota, siap berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Dengan animo PSM yang sangat tinggi, tentu ini menjadi peluang saling menguatkan,” katanya.

Ia menambahkan, Dinas Kominfo dan PSM akan membahas penambahan fitur untuk mendukung integrasi kegiatan promosi klub. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah unduhan dan penggunaan aktif Lontara+ di kalangan warga Makassar, khususnya para pendukung PSM.

“Dengan hadirnya fitur promosi PSM, Lontara+ ini semakin kaya. Bukan hanya fitur ajuan, tempat wisata, dan layanan publik, tetapi juga unsur sepak bola dan kebanggaannya sendiri terhadap PSM,” tutupnya.

Continue Reading

Trending