Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Wabup Sidrap Tinjau Venue Tenis Meja Porsenijar Sulsel, Pastikan Kesiapan Atlet dan Fasilitas

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, meninjau kesiapan venue pertandingan tenis meja yang akan digunakan pada ajang Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Peninjauan berlangsung di Aula Universitas Ichsan Sidenreng Rappang, Selasa (23/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Nurkanaah yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Sidrap didampingi Sekretaris PGRI Sidrap, Muslimin, Rektor Universitas Ichsan Sidrap, serta sejumlah panitia PGRI Sidrap yang terlibat dalam persiapan pelaksanaan Porsenijar Sulsel 2026.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dan sarana pendukung pertandingan dalam kondisi siap digunakan saat pelaksanaan ajang tingkat provinsi tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 6 Juli 2026.

Nurkanaah mengatakan, Aula Universitas Ichsan Sidrap memiliki fasilitas yang memadai dan representatif untuk menjadi lokasi pertandingan tenis meja. Menurutnya, kesiapan venue menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran kompetisi sekaligus memberikan kenyamanan bagi atlet dan ofisial yang akan bertanding.

“Kita akan menggunakan Aula Universitas Ichsan Sidenreng Rappang sebagai lokasi pertandingan tenis meja. Kondisinya sangat representatif dan kami mengapresiasi dukungan serta kesiapan yang telah dilakukan pihak kampus,” ujar Nurkanaah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Universitas Ichsan Sidrap dan panitia pelaksana yang telah bekerja keras menyiapkan berbagai kebutuhan teknis menjelang pelaksanaan Porsenijar Sulsel.

Menurut Nurkanaah, keberhasilan penyelenggaraan kegiatan berskala provinsi membutuhkan kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, organisasi profesi, serta seluruh unsur yang terlibat dalam kepanitiaan.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak kampus, dan panitia menjadi kunci suksesnya pelaksanaan Porsenijar. Kami berharap seluruh persiapan dapat berjalan sesuai rencana sehingga Sidrap dapat menjadi tuan rumah yang baik,” katanya.

Usai melakukan peninjauan, Nurkanaah menyempatkan diri mencoba fasilitas pertandingan yang telah disiapkan dengan bermain tenis meja bersama sejumlah atlet perwakilan Sidrap yang akan berlaga pada Porsenijar Sulsel.

Suasana penuh keakraban terlihat saat Wakil Bupati berinteraksi langsung dengan para atlet. Momentum tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan dan motivasi bagi para peserta yang tengah mempersiapkan diri menghadapi persaingan di tingkat provinsi.

Pemerintah Kabupaten Sidrap terus melakukan berbagai persiapan menjelang pelaksanaan Porsenijar Sulsel, termasuk memastikan kesiapan venue pertandingan, sarana pendukung, serta kondisi atlet yang akan mewakili daerah.

Selain kesiapan fasilitas, pembinaan dan pendampingan atlet juga menjadi perhatian serius agar kontingen Sidrap mampu tampil maksimal dan meraih prestasi terbaik pada ajang yang mempertemukan peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan tersebut.

Dengan dukungan seluruh pihak dan persiapan yang matang, Sidrap optimistis dapat menyukseskan pelaksanaan Porsenijar Sulsel 2026 sekaligus mengharumkan nama daerah melalui prestasi para atlet dan peserta yang akan berlaga.

Continue Reading

Trending