Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap dan Unhas Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam rangka memperkuat pembangunan daerah melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan layanan masyarakat.

Kerja sama ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, dan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, di Aula drg. Hj. Halimah Dg. Sikati, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan (RSGMP) Unhas, Makassar.

Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. Fokus utama kerja sama mencakup pendidikan vokasi, layanan kesehatan, serta riset terapan yang aplikatif.

“Sidrap adalah contoh nyata bagaimana sinergi antara daerah dan perguruan tinggi bisa saling menguatkan. Kami hadir untuk menjawab tantangan masyarakat, mulai dari layanan dasar kesehatan hingga pengembangan kapasitas SDM,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam mewujudkan pembangunan Sulawesi Selatan yang inklusif dan berkelanjutan. Kampus vokasi Unhas juga diharapkan menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan program prioritas di tingkat lokal.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan menegaskan komitmen Pemkab Sidrap untuk memperkuat sektor-sektor strategis, seperti agama, pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, infrastruktur, dan kesehatan.

“Panen tahun ini meningkat dua kali lipat. Ini menjadi momentum bagi kami untuk mempercepat pembangunan yang berbasis nilai dan produktivitas. Kami optimis, dukungan dari Unhas akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sidrap,” ujarnya.

Ke depan, kedua pihak sepakat untuk mengembangkan berbagai program kolaboratif yang menitikberatkan pada peningkatan kompetensi SDM lokal, optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan riset terapan yang memberikan dampak langsung di lapangan.

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekda Sidrap, Andi Rahmat Saleh, sejumlah pejabat Pemkab Sidrap, serta jajaran pimpinan Universitas Hasanuddin.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel