Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Melani Sidrap Lolos dari Final Audition D’Academy 8, Warga Bumi Nene Mallomo Bersatu Beri Dukungan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Kabar membanggakan datang dari dunia hiburan nasional. Putri berbakat asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Melani, resmi dinyatakan lolos ke babak Final Audition D’Academy 8 yang diselenggarakan Indosiar.

Kepastian tersebut disambut sukacita oleh masyarakat Sidrap. Dukungan dan ucapan selamat membanjiri media sosial setelah nama Melani diumumkan sebagai salah satu peserta yang berhasil melangkah ke tahap berikutnya dalam ajang pencarian bakat dangdut terbesar di Indonesia itu.

Keberhasilan Melani menjadi bukti bahwa talenta dari daerah mampu bersaing di panggung nasional. Dengan karakter vokal yang kuat, teknik bernyanyi yang matang, serta penampilan yang percaya diri, Melani berhasil memikat perhatian para juri hingga memperoleh tiket menuju babak selanjutnya.

Harapan besar kini mengiringi langkah Melani. Masyarakat Sidrap berharap penyanyi muda tersebut mampu terus memberikan penampilan terbaik dan melangkah hingga babak-babak puncak D’Academy 8.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sahabat, komunitas seni, hingga pecinta dangdut di Sidrap terus mengajak masyarakat Indonesia memberikan doa dan dukungan agar Melani mampu mengharumkan nama daerahnya.

“Ini bukan hanya perjuangan Melani, tetapi juga kebanggaan masyarakat Sidrap. Semoga tetap rendah hati, menjaga kesehatan, dan tampil maksimal di setiap kesempatan,” ujar salah seorang warga yang ikut memberikan dukungan.

Perjalanan Melani di D’Academy 8 diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Sidrap untuk terus mengembangkan bakat dan tidak ragu bermimpi tampil di tingkat nasional.

Kini, langkah Melani masih panjang. Dukungan masyarakat akan menjadi energi tambahan agar ia mampu melewati setiap tantangan di panggung D’Academy 8 dan membawa nama Sidrap semakin dikenal di kancah industri musik dangdut Indonesia.

Selamat kepada Melani! Semoga mampu memberikan penampilan terbaik dan terus melangkah hingga menjadi salah satu bintang dangdut masa depan Indonesia.

Continue Reading

Trending