Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sari Tersenggol dari DA8, Harapan Sidrap Kini Bertumpu pada Melani: “Assiddi Ki!”

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Perjuangan wakil Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sari, di panggung Dangdut Academy 8 (DA8) Indosiar harus terhenti setelah dinyatakan tersenggol pada Konser Top 42 Grup 3 Tim D’Coach Melly Lee, Jumat (17/7/2026). Babak Top 42 memang digelar dengan sistem pembagian grup berdasarkan tim coach, termasuk Grup 3 yang dibimbing Melly Lee.

Berakhirnya langkah Sari menyisakan satu harapan besar bagi masyarakat Bumi Nene Mallomo. Kini, seluruh doa dan dukungan warga Sidrap tertuju kepada Melani, yang sebelumnya sukses tampil gemilang pada malam perdananya dan berhasil mengamankan tiket ke babak berikutnya.  

Tersenggolnya Sari menjadi momen yang mengundang rasa haru di kalangan pendukung DA8 asal Sidrap. Meski demikian, semangat masyarakat tidak surut. Justru sebaliknya, berbagai unggahan di media sosial mulai dipenuhi ajakan untuk bersatu memberikan dukungan penuh kepada Melani.

Seruan khas masyarakat Bugis, “Assiddi Ki” yang berarti mari kita bersatu, menjadi slogan yang ramai digaungkan. Kalimat tersebut bermakna ajakan kepada seluruh elemen masyarakat Sidrap, baik yang berada di kampung halaman maupun di berbagai daerah di Indonesia, agar kompak memberikan dukungan melalui voting dan doa untuk Melani.

Tagar #AssiddiKi mulai bermunculan di berbagai platform media sosial sebagai simbol persatuan masyarakat Sidrap. Banyak warganet berharap Melani mampu melanjutkan perjuangan daerahnya dan mengharumkan nama Sidrap di panggung nasional.

Sebelumnya, Sidrap menjadi salah satu daerah yang berhasil meloloskan dua wakil ke Top 42 DA8, yakni Sari dan Melani. Namun, setelah Sari harus mengakhiri langkahnya, Melani kini menjadi satu-satunya harapan untuk terus melaju dalam kompetisi dangdut bergengsi tersebut.  

Dukungan kepada Melani diperkirakan akan semakin masif. Tidak hanya datang dari masyarakat umum, tetapi juga dari berbagai komunitas, tokoh masyarakat, hingga para perantau asal Sidrap yang terus mengampanyekan semangat kebersamaan.

Kini, satu harapan tersisa berada di pundak Melani. Dengan kualitas vokal, penampilan yang memikat, serta dukungan penuh masyarakat, warga Sidrap optimistis Melani mampu melangkah lebih jauh di DA8.

“Assiddi Ki! Saatnya seluruh warga Sidrap bersatu. Satu suara, satu dukungan, untuk Melani menuju panggung terbaik Dangdut Academy 8.”

Continue Reading

Trending