Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Jusuf Kalla Letakkan Batu Pertama Masjid Hajjah Yuliana di Melbourne, Tekankan Masjid sebagai Pusat Peradaban Umat

Published

on

Kitasulsel–MELBOURNE – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), menegaskan bahwa masjid memiliki peran yang jauh lebih luas daripada sekadar tempat ibadah. Menurutnya, masjid harus menjadi pusat pembinaan umat, pengembangan ilmu pengetahuan, serta kemajuan peradaban Islam.

Hal tersebut disampaikan JK saat menghadiri penandatanganan dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Hajjah Yuliana di kawasan Laverton, Melbourne, Australia, Sabtu (27/6/2026).

Dalam sambutannya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu mengatakan, kemakmuran sebuah masjid ditentukan oleh tiga unsur utama, yakni pihak yang membangunnya, pengurus yang mengelolanya, serta jamaah yang aktif memakmurkan masjid melalui ibadah dan berbagai kegiatan kemasyarakatan.

“Masjid akan benar-benar hidup apabila dibangun, dikelola dengan baik, dan dipenuhi jamaah yang beribadah serta melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar JK.

Ia menambahkan, keberadaan masjid di luar negeri memiliki fungsi strategis sebagai pusat persatuan masyarakat Muslim Indonesia. Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berperan menjaga identitas, budaya, dan nilai-nilai kebangsaan di tengah kehidupan masyarakat yang multikultural.

JK juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penguatan nilai-nilai keagamaan dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi. Menurutnya, kemajuan umat dan bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang mampu bersaing di era modern.

“Ibadah dan penguasaan ilmu pengetahuan harus berjalan beriringan. Umat Islam harus mampu melahirkan generasi yang menguasai teknologi agar mampu bersaing dan membangun peradaban,” jelasnya.

Selain aspek pendidikan, JK menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan ekonomi umat. Ia menilai, masyarakat yang memiliki kondisi ekonomi yang baik akan lebih mampu menjalankan tanggung jawab sosial keagamaan, termasuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari penguatan solidaritas umat.

Sementara itu, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Melbourne, Yohannes Jatmiko Heru Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas dimulainya pembangunan Masjid Hajjah Yuliana sekaligus pengembangan Islamic Center Indonesia Community Victoria (ICV).

Menurut Yohannes, pembangunan tersebut menjadi tonggak penting bagi perkembangan komunitas Muslim Indonesia di Australia. Kehadiran masjid dan pusat kegiatan Islam diharapkan semakin memperkuat peran Indonesia Community Victoria sebagai rumah besar yang mempersatukan masyarakat Indonesia di Negara Bagian Victoria.

Ia berharap Masjid Hajjah Yuliana dapat menjadi representasi wajah Islam Indonesia yang moderat, ramah, dan toleran, sekaligus menjadi pusat ibadah, pendidikan, kegiatan sosial, dan pembinaan generasi muda Muslim Indonesia.

“Semoga Masjid Hajjah Yuliana menjadi pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial yang memberi manfaat bagi umat serta memperkuat hubungan masyarakat Indonesia di Australia,” ungkap Yohannes.

Prosesi penandatanganan dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Hajjah Yuliana dihadiri tokoh masyarakat, pengurus Indonesia Community Victoria (ICV), ulama, serta warga Muslim Indonesia yang bermukim di Australia. Kehadiran masjid tersebut diharapkan menjadi simbol persatuan, pusat dakwah, serta ruang pengembangan pendidikan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia di Victoria.

Continue Reading

Trending