Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kebanggaan Baru Bumi Nene Mallomo, Putri Sidrap Melani Raih Golden Ticket D’Academy 8 Indosiar

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Bumi Nene Mallomo kembali melahirkan talenta yang membanggakan. Kali ini, kebanggaan itu datang dari dunia tarik suara. Melani, putri asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), berhasil meraih Golden Ticket dalam ajang pencarian bakat bergengsi D’Academy 8 (DA 8) Indosiar, sekaligus membuka jalan menuju panggung nasional.

Keberhasilan Melani menjadi kabar gembira yang disambut antusias masyarakat Sidrap. Di media sosial, ucapan selamat dan doa terus mengalir sebagai bentuk dukungan kepada gadis asal Lawawoi, Kelurahan Uluale, Kecamatan Watang Pulu, yang kini membawa harapan baru bagi daerah berjuluk Bumi Nene Mallomo.

Prestasi tersebut dinilai bukan hanya menjadi pencapaian pribadi Melani, tetapi juga menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Sidrap. Setelah melalui proses audisi yang ketat, Melani mampu membuktikan bahwa putra-putri daerah memiliki kualitas untuk bersaing di panggung hiburan nasional.

Melani diketahui merupakan putri dari pasangan Munawir, S.H., dan Marla, S.Sos. Sejak kecil, ia telah menunjukkan bakat di bidang tarik suara yang terus diasah hingga akhirnya mengantarkannya meraih Golden Ticket D’Academy 8.

Di balik keberhasilannya, Melani juga mendapat pendampingan dari Karman Supardi, S.Sos., yang terus memberikan motivasi dan arahan selama mengikuti proses audisi.

Tak hanya berprestasi di dunia seni, Melani juga dikenal sebagai sosok yang mengutamakan pendidikan. Ia merupakan mahasiswi semester VI Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Hasanuddin Makassar.

Keberhasilan Melani mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk Pemerintah Kabupaten Sidrap. Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian tersebut dan berharap Melani mampu melangkah lebih jauh hingga menjadi juara.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan masyarakat Sidrap. Semoga Melani terus tampil maksimal, menjaga semangat, dan mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,” harapnya.

Kini, perjalanan Melani baru saja dimulai. Persaingan di D’Academy 8 akan semakin ketat karena ia akan berhadapan dengan peserta terbaik dari berbagai provinsi di Indonesia. Namun masyarakat Sidrap optimistis, dengan bakat, kerja keras, doa keluarga, dan dukungan seluruh warga, Melani mampu memberikan penampilan terbaik di setiap babak.

Keberhasilan meraih Golden Ticket menjadi bukti bahwa Sidrap tidak hanya dikenal sebagai daerah lumbung pangan nasional, tetapi juga mampu melahirkan generasi muda berprestasi yang siap bersinar di panggung nasional. Melani kini menjadi simbol harapan sekaligus kebanggaan baru masyarakat Bumi Nene Mallomo.

Continue Reading

Trending