Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM
Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).
Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .
Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.
Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.
“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .
Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.
Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.
“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.
Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.
Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.
Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.
“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)
Provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulsel Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR di Pangkep
Kitasulsel–Makassar Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan santunan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep.
Salah satu korban dalam peristiwa tragis tersebut adalah Farhan, copilot pesawat ATR 42-500 yang berasal dari Malili, Kabupaten Luwu Timur. Santunan diserahkan sebagai bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada keluarga korban.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sulsel, Suhartono Nurdin, bersama Dinas Sosial Provinsi Sulsel, mewakili Gubernur Sulsel. Kegiatan berlangsung di kediaman keluarga korban di Jalan Urip Sumoharjo, Lorong II, Perumahan Graha Kencana Nomor B5, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (27/1/2026).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa korban beserta keluarga yang ditinggalkan. Ia berharap santunan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga di tengah suasana duka.
“Ini untuk santunan bagi keluarga korban. Semoga dapat bermanfaat dan menjadi wujud empati atas musibah ini. Semoga Allah SWT memberikan tempat yang layak bagi korban di sisi-Nya. Aamiin,” ujar Andi Sudirman.
Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan terus hadir memberikan perhatian kepada keluarga korban, baik dalam bentuk dukungan moril maupun bantuan lainnya.
Sementara itu, Indrawati, ibunda almarhum Farhan, yang menerima langsung santunan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Gubernur Sulsel kepada keluarganya.
“Terima kasih atas perhatian Bapak Gubernur. Semoga berkah. Sekali lagi terima kasih banyak, Pak,” ucap Indrawati dengan haru.
Penyerahan santunan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam mendampingi masyarakat yang tertimpa musibah, sekaligus wujud kehadiran negara di tengah duka warga.
-
Nasional7 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login