Connect with us

Kampus Expo SMADA, UMS Rappang perkenalkan visi The Digital Entrepreneurship University

Published

on

Kitasulsel,Sidrap — Kegiatan Kampus Expo SMA Neg. 2 SIDRAP (SMADA) yang dilaksanakan selama 2 hari, Jumat – Sabtu 27 – 28 Januari 2023 yang bertempat di Pelataran Lapangan Basket SMADA Sidrap, Jl Wolter Monginsidi, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap melibatkan beberapa kampus, baik yang dari Sidrap maupun dari Makassar.

Kampus Expo SMADA Sidrap ini merupakan ajang perdana yang dilakukan di Ajatappareng dengan konsep sosialisasi, edukasi, pengembangan skill dan entertainment.

Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang (UMS Rappang) sebagai salah satu kampus yang terlibat dalam kegiatan Kampus Expo tersebut memberikan apresiasi kepada panitia pelaksana atas inisiasi kegiatan kreatif dan inovatif seperti ini.

UMS Rappang memperkenalkan visi sebagai kampus The Digital Entrepreneurship University dihadapan ratusan siswa-siswi dan guru SMA Neg. 2 Sidrap.

“Saat ini dikampus UMS Rappang, yang dinakhodai oleh Prof. Dr. H. Jamaludin Ahmad, S.Sos.,M.Si sebagai Rektor telah membina 6 Fakultas dan 21 Program Studi terakreditasi Baik Sekali dan Baik. Dan kami konsisten dalam mewujudkan visi The Digital Entrepreneurship University sebagai upaya dalam memproduksi mahasiswa yang unggul, profesional dan islami” tutur Abdul Jabbar, yang merupakan Dosen UMS Rappang pada saat memberikan sosialisasi dipanggung utama.

Di kesempatan itu juga, Jabbar yang merupakan Alumni SMA Neg. 1 Pangsid (SMADA Sidrap) menjanjikan kepada siswa SMA Neg. 2 Sidrap yang mendaftar cepat akan diprioritaskan mendapatkan Beasiswa KIP Kuliah.

“20 siswa kelas XII SMADA Sidrap yang mendaftar tercepat untuk Kuliah di UMS Rappang, sebagai alumni akan memperjuangkan dan memprioritaskan untuk mendapatkan Beasiswa KIP Kuliah”

Selain sosialisasi secara langsung, teamwork UMS Rappang yang dikoordinir langsung oleh staf kemahasiswaan, Rahmanda membagikan 700 brosur kepada siswa kelas XII dan para guru.

“Sudah terdistribusi sekitar 700 brosur dalam kegiatan ini, dan semua merespon baik. Itu kami lakukan, supaya para pengunjung mengetahui lebih mendalam tentang kampus UMS Rappang”ucapnya.

Diketahui, dalam kampus Expo SMADA Sidrap terdapat berbagai kampus yang berpartisipasi, di antaranya Universitas Muhammadiyah Sidenreng Rappang, Institut Teknologi dan Kesehatan Muhammadiyah, Institut Agama Islam DDI Sidrap, Universitas Ichsan, Poltekbar, UNHAS dan UNIFA.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Published

on

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

 

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

 

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

 

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

 

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

 

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

 

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

 

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

 

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

 

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

 

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

 

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

 

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

 

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

 

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

 

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

 

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

 

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

 

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

 

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

 

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

 

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending