Connect with us

Ngopi Bareng K-Popers, Danny Ajak Branding Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ngopi bareng K-Popers di Kopi Chuseyo Signature, Sabtu, (28/01/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku para millenials ini diharapkan dapat mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam membangun branding Makassar Kota Makan Enak.

“Saya kira kafe ini memberikan semangat bahwa Makassar memang Kota Makan Enak. Juga menjadi pangsa dunia karena dapat mewadahi penggemar K-Popers Korea di sini,” kata Danny usai meresmikan Kafe Kopi Chuseyo Signature.

Dirinya juga bangga dengan sang owner karena mampu menampung fans-fans korea yang suka dengan Korea. “Pemkot Makassar sangat mendukung ini, semoga bisa membantu branding kota Makassar,” ucapnya.

Usai meresmikan, Danny menikmati kopi ala-ala korea di Kopi Chuseyo Signature bersama pengunjung k-Popers lainnya. Mereka lalu berfoto bersama.

Owner Kopi Chuseyo Signature Callista Putri Kurniawan mengatakan pihaknya memang fokus pada tren K-Pop. Apalagi saat ini memang sangat booming dan banyak peminatnya.

“Syukur banyak yang suka, ramai. Mereka merasa memiliki rumah untuk penyaluran kesukaan itu, punya wadah, untuk ekspresi,” kata Callista.
Ia menyebut konsep kafenya ini dari sisi interiornya lebih megah, arsitektur lebih maju dari cabang sebelumnya.

“Fasilitas foto booth. Teman-teman komunitas bisa nongkrong dan tidak sewa tempat lagi. Bisa berkumpul,” sebut dia.

Dia senang, karena berawal dari hobi dapat membuat usaha yang unik ini.
Ia mengungkapkan para pengunjung pun dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dan menikmati sajian kopi, teh dan soda serta kuliner khas Korea.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending