Connect with us

Ngopi Bareng K-Popers, Danny Ajak Branding Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ngopi bareng K-Popers di Kopi Chuseyo Signature, Sabtu, (28/01/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku para millenials ini diharapkan dapat mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam membangun branding Makassar Kota Makan Enak.

“Saya kira kafe ini memberikan semangat bahwa Makassar memang Kota Makan Enak. Juga menjadi pangsa dunia karena dapat mewadahi penggemar K-Popers Korea di sini,” kata Danny usai meresmikan Kafe Kopi Chuseyo Signature.

Dirinya juga bangga dengan sang owner karena mampu menampung fans-fans korea yang suka dengan Korea. “Pemkot Makassar sangat mendukung ini, semoga bisa membantu branding kota Makassar,” ucapnya.

Usai meresmikan, Danny menikmati kopi ala-ala korea di Kopi Chuseyo Signature bersama pengunjung k-Popers lainnya. Mereka lalu berfoto bersama.

Owner Kopi Chuseyo Signature Callista Putri Kurniawan mengatakan pihaknya memang fokus pada tren K-Pop. Apalagi saat ini memang sangat booming dan banyak peminatnya.

“Syukur banyak yang suka, ramai. Mereka merasa memiliki rumah untuk penyaluran kesukaan itu, punya wadah, untuk ekspresi,” kata Callista.
Ia menyebut konsep kafenya ini dari sisi interiornya lebih megah, arsitektur lebih maju dari cabang sebelumnya.

“Fasilitas foto booth. Teman-teman komunitas bisa nongkrong dan tidak sewa tempat lagi. Bisa berkumpul,” sebut dia.

Dia senang, karena berawal dari hobi dapat membuat usaha yang unik ini.
Ia mengungkapkan para pengunjung pun dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dan menikmati sajian kopi, teh dan soda serta kuliner khas Korea.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending