Connect with us

Ngopi Bareng K-Popers, Danny Ajak Branding Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto ngopi bareng K-Popers di Kopi Chuseyo Signature, Sabtu, (28/01/2023).

Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengaku para millenials ini diharapkan dapat mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam membangun branding Makassar Kota Makan Enak.

“Saya kira kafe ini memberikan semangat bahwa Makassar memang Kota Makan Enak. Juga menjadi pangsa dunia karena dapat mewadahi penggemar K-Popers Korea di sini,” kata Danny usai meresmikan Kafe Kopi Chuseyo Signature.

Dirinya juga bangga dengan sang owner karena mampu menampung fans-fans korea yang suka dengan Korea. “Pemkot Makassar sangat mendukung ini, semoga bisa membantu branding kota Makassar,” ucapnya.

Usai meresmikan, Danny menikmati kopi ala-ala korea di Kopi Chuseyo Signature bersama pengunjung k-Popers lainnya. Mereka lalu berfoto bersama.

Owner Kopi Chuseyo Signature Callista Putri Kurniawan mengatakan pihaknya memang fokus pada tren K-Pop. Apalagi saat ini memang sangat booming dan banyak peminatnya.

“Syukur banyak yang suka, ramai. Mereka merasa memiliki rumah untuk penyaluran kesukaan itu, punya wadah, untuk ekspresi,” kata Callista.
Ia menyebut konsep kafenya ini dari sisi interiornya lebih megah, arsitektur lebih maju dari cabang sebelumnya.

“Fasilitas foto booth. Teman-teman komunitas bisa nongkrong dan tidak sewa tempat lagi. Bisa berkumpul,” sebut dia.

Dia senang, karena berawal dari hobi dapat membuat usaha yang unik ini.
Ia mengungkapkan para pengunjung pun dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dan menikmati sajian kopi, teh dan soda serta kuliner khas Korea.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending