Target Februari Rampung, Danny dan Indonesia Marketing Association Kerja Sama Branding Makassar Kota Makan Enak
Kitasulsel, Makassar—Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menandatangani kerja sama (MoU) dengan Indonesia Marketing Association (IMA) Chapter Makassar dalam branding Makassar Kota Makan Enak.
Penandatanganan MoU itu berlangsung di sela-sela acara Pelantikan dan Raker IMA Chapter Makassar Periode 2022-2024, di Hotel Maxone, Sabtu, (28/01/2023).
“Pemkot Makassar sangat berharap supporting dari IMA. Saya target Februari ini ekosistemnya sudah selesai dan diharapkan IMA ikut membantu ini,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto dalam sambutannya.
Dirinya menuturkan bantuan IMA akan menjadi lebih baik apalagi dengan perilaku masyarakat yang suka makan di luar. “Kota makan enak itu menghidupkan ekosistem kuliner. Mari satukan pikiran kita membuat dunia itu terus baru dan Makassar unggul,” tuturnya.
Dia menceritakan, dahulu dirinya membranding diri sendiri untuk maju Pilwalkot itu tidak biasa. Pasalnya, dirinya tidak punya pengalaman, hanya orang biasa, pendatang baru, bukan politisi, bukan bangsawan, bukan birokrat, tetapi berani menerima tantangan untuk maju.
Olehnya, dirinya mengangkat branding Ana’ Lorongna Makassar. “Kenapa anak? Karena kalau orang dengar kata anak itu maka sayang. Dan itu viral, alhasil itu marketingnya,” kisahnya.
Presiden IMA Chapter Makassar, Taufik Haris Rachmat mengatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung upaya Danny Pomanto dengan membranding ulang Kota makassar dengan Tagline Makassar Kota Makan Enak.
Hal itu, ujar dia, karena dua alasan penting, di antaranya, kata-kata ini sangat produktif dan mengerucut, sekali baca langsung sampai pesannya.
Begitu pula dengan diksi yang dipilih sangat tepat karena kata kerja; makan enak artinya mengajak.
Taufik mengungkapkan dukungan dari IMA yakni mendalami strategi marketingnya.
“Marketing itu tidak hanya orang tahu tentang produk kita tetapi marketing mendalami mulai dari orang kenal produk kita, tertarik produk kita, mau mendekat dan membeli, dan kemudian membeli lagi dan lagi,” ungkap dia.
Tahapan selanjutnya ialah teknisnya. “Simpelnya adalah kalau poin satu menata ide maka poin dua menata aksi agar efektif dan efisien. Contoh dengan anggaran Rp 1 M dengan seribu aksi maka dicoret-coret lah 1.000 aksi itu menjadi hanya 10 tetapi gimana cara aksi itu berefek 70-80 persen dari keseluruhan target ide,” paparnya.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login