Temu BiSnis UMKM AAS Berbagi Tips Sukses

Kitasulsel, Makassar—Saya bosan, kesepian jadi pengusaha, merintis dari Mines hingga sampai titik ini. ucapan itu terlontar dari CEO PT Tiran Grup yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA) Unhas, Andi Amran Sulaiman (AAS) Usai berbagi resep dan motivasi sukses berbisnis kepada ratusan pelaku UMKM di Makassar dalam kegiatan Temu Bisnis UMKM yang digelar oleh AAS Fondation bekerja sama dengan PP IKA Unhas.
Sekitar 300. Pelaku UMKM berkumpul dalam acara temu UMKM yang di gagas AAS Foundation dan IKA Unhas ini, tidak di pungut biaya .Saling sharing dan pengalaman ini juga mempertemukan bagian perbankan, dan dinas terkait .

Amran Mengatakan, Jangan Takut Rugi karena itu akan membangun mental survive , dulu saya Modalnya minjam sama orang tua diawal usaha saya menciptakan pestisida racun tikus , nda semulus yang orang duga , ketika awal keuntungan saya 90 juta , saya memberi tahu istri saya untuk mengurus orang tua yang lagi sakit, saya bawa berobat ke RS Siloam Jakarta , tidak berhenti disitu lalu AAS membawa orangtuanya berobat ke luar negeri.”Jangan durhaka pada orang tua, kalau itu yang terjadi maka mohon maaf lah dan minta Ridho dari orang tua.
Aku memulai usaha dari Nol.lalu kini berkembang disektor pertanian, , usaha perkebunan, distributor gula, tambang nikel hingga tambang emas.

9
Adakalanya kelihatan rugi secara finansial, dan angka -angka tapi tahukah,,? Kita dapat keuntungan dari segi pelajaran, untk survive, pelajaran bertahan ,dan mempelajari kesalahan, mendapatkan ilmu pengalaman.
Jangan menyerah tuturnya , AAS juga mengingatkan gestur tubuh ,karena dari situ bisa terbaca karakter, perasaan dan mood seseorang. Jika Indonesia Timur di harap dengan baik ,Insya Allah Kita semua makmur.
Kegiatan yang di suport langsung oleh AAS Foundation ini tidak berhenti disini saja, akan ada pertemuan selanjutnya , yang akan di cluster, dan berusaha mencari ujung pangkal masalah pelaku UMKM.mempertemukan pihak pemodal, dan perbankan.
Dengan berkembangnya UMKM maka Masalah pengangguran .juga teratasi. Bayangkan, Kalau UMKM membuka lowonga. Pekerja masing masing 10.0rang maka dari 300 UMKM ini akan menyerap 3000 orang. Harapan ini lah yang menjadi pemicu untk berbagi dan merangkul UMKM agar bisa Naik kelas dan bangkit hingga bisa mengekspor ke negara lain .
Pertemuan ini akan berlanjut hiingga tgl 4 nanti, dan di pertemuan berikutnya juga akan menghadirkan dari kedutaan luar negeri untuk berbagi informasi dan produk apa saja yang di butuhkan di negarax .(My)

Nasional
Kementan Bongkar Praktek Beras Oplosan, Dijual Harga Premium Tapi Isinya Dicampur

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Pertanian (Kementan) kembali menegaskan pentingnya registrasi produk beras menyusul terungkapnya praktik pengoplosan beras premium dengan kualitas rendah. Praktik curang ini dinilai merugikan konsumen sekaligus mencoreng tata niaga pangan nasional.
Hasil investigasi Kementan bersama tim pengawasan pangan di sejumlah wilayah menemukan beras bermerek dijual dengan harga premium, namun isinya ternyata campuran dengan beras medium atau tidak sesuai standar mutu beras premium. Kasus ini menjadi sorotan publik karena sangat merugikan masyarakat dan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pengoplosan.
“Kami akan menindak tegas praktik seperti ini. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap petani, konsumen, dan juga semangat swasembada pangan,” tegas Mentan Amran.

Sesuai standar mutu beras yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen dan butir patah maksimal 14,5 persen.
Tak hanya di SNI, peraturan mutu beras juga turut diperkuat oleh peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras, serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/PERMENTAN/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras.
“Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu yang telah ditetapkan.
Masyarakat membeli beras premium dengan harapan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun yang diterima ternyata hanya emas 18 karat,” ujar Mentan Amran.
Registrasi produk beras sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Pasal 2 menyebutkan, registrasi bertujuan melindungi konsumen serta meningkatkan kepastian usaha dan daya saing pangan segar asal tumbuhan.
Sesuai regulasi tersebut, pelaku usaha yang mengemas PSAT untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label pada kemasan.
Label minimal harus memuat nomor pendaftaran, nama produk, berat bersih atau isi bersih, serta nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor PSAT ke Indonesia.
Sebagai tambahan, alasan utama mengapa registrasi produk beras sangat penting dan wajib diterapkan oleh seluruh pelaku usaha penggilingan serta distribusi:
1. Menjamin Keamanan dan Mutu Produk
Registrasi memastikan beras yang beredar memenuhi standar mutu dan uji keamanan, sehingga terhindar dari produk kadaluarsa, busuk, atau terkontaminasi bahan berbahaya.
2. Melindungi Konsumen dari Kecurangan
Registrasi menjamin konsumen memperoleh produk sesuai label, mencegah mereka tertipu membeli beras campuran atau kualitas rendah yang dikemas seolah premium.
3. Mendorong Transparansi dan Keterlacakan
Produk beras teregistrasi dapat ditelusuri hingga ke sumber produksi, mendukung sistem pangan yang akuntabel dan siap diaudit.
4. Menjaga Tata Niaga dan Persaingan Sehat
Hanya pelaku usaha yang mematuhi standar yang dapat bersaing di pasar, sehingga pelaku usaha jujur terlindungi dari persaingan tidak sehat.
5. Mempermudah Pengawasan dan Kebijakan Pemerintah
Data registrasi memudahkan pemerintah memantau pasar dan merumuskan kebijakan pangan yang tepat sasaran.
6. Memastikan Legalitas Usaha
Sebagai komoditas strategis, setiap beras yang diperdagangkan wajib memiliki registrasi dan izin edar. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi administratif hingga pidana.
Langkah registrasi merupakan fondasi penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi semua pihak dalam rantai pasok beras. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login