Connect with us

F8 Makassar Kembali Masuk Dalam Kalender Top 10 Karisma Event Nusantara (KEN) 2023

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Makassar International Eight Festival and Forum atau F8 Makassar kembali masuk dalam kalender Top 10 Karisma Event Nusantara (KEN) 2023.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, saat meluncurkan program ‘Karisma Event Nusantara (KEN) 2023″ di Teater IMAX Keong Mas, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (28/1/2023).

Mendengar hal tersebut, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menyambut baik dengan terpilihnya kembali F8 Makassar dalam Top 10 KEN terbaik nasional.

“Alhamdulillah event F8 Makassar masuk kembali di 10 event terbaik nasional, ini kerja keras kita semua,” ucapnya.

Masuknya kembali Makassar F8 dalam Top KEN 2023, karena dinilai mampu menggabungkan semua unsur subsektor ekonomi kreatif dan selalu mengedepankan konsistensi dari tahun ke tahun.

Tak hanya itu, Makassar F8 juga dinilai memberikan dampak positif terhadap pelaku ekonomi kreatif dan industri pariwisata.

Kata Danny, untuk event Makassar F8 tahun ini akan digelar lebih awal pada tanggal 23-27 Agustus 2023 mendatang.

Perhelatannya lebih awal dari biasa. Pasalnya, untuk menghindari  berbenturan dengan agenda-agenda politik.

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno peluncuran event ini bertujuan sebagai pemicu kebangkitan industri ekonomi dan pariwisata. “Di sini kita akan menaikan daya tarik wisata dan juga ekonomi kreatif yang luar biasa,” ujarnya.

Sandiaga Uno menyampaikan dalam KEN 2023 kali ini, terdapat 110 event unggulan yang telah terkurasi dari 291 event usulan Dinas Pariwisata Provinsi se-Indonesia.

Proses kurasi KEN 2023 sendiri telah dilakukan pada November – Desember 2022 oleh tim kurator profesional.

Adapun kurasi ini meliputi 5 bidang penilaian yakni, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Inovasi dan Kreativitas, Manajemen Event Strategi Komunikasi dan Pengembangan Bisnis dan Pemasaran.

Sandi menyebut KEN 2022 telah mampu mendorong dan menggerakkan ekonomi daerah.

Adapun pada KEN 2022, terdapat 3.000.000 juta pergerakkan wisatawan, 11.000 UMKM, 55.000 pelaku seni dan event, 11.000 pekerja dan 250 komunitas atau asosiasi yang telah terberdayakan.

Sedangkan, Presiden RI, Joko Widodo turut juga mendorong hadirnya gelaran KEN 2O23.

Meski demikian, dirinya meminta agar seluruh pihak dapat berkolaborasi dalam meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia.

“Tahun ini akan menjadi momen kebangkitan pariwisata Indonesia. Waktu yang sangat baik untuk bangkit, menggenjot sekencang-kencangnya sektor pariwisata Indonesia. Untuk itu, kita harus berkolaborasi memperbaiki kualitas destinasi, memperbanyak atraksi dan event yang menarik, menampilkan inovasi dan kreativitas untuk meningkatkan daya saing,” paparnya.

“Ini akan menjadi magnet menarik sebanyak-banyaknya kunjungan wisatawan Nusantara dan mancanegara untuk menikmati keunikan pariwisata di seluruh penjuru Tanah Air,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending