Connect with us

Sambangi Kompleks Penderita Kusta, Ketua DPRD Makassar Minta Hapus Stigma dan Diskriminasi  

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Usai menggelar Jalan Sehat bersama masyarakat Tamalate, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo bergegas menghadiri kegiatan  peringatan hari kusta se dunia yang digelar di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Ahad (29/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Rudianto Lallo berbaur dengan warga. Tak ada sekat dan sungkan.

Politisi NasDem ini bahkan meminta agar tak ada diskriminasi dan stigma buruk kepada penderita kusta maupun para penyintasnya.

“Kita harus menerima mereka apa adanya, tanpa membeda-bedakan,” kata Rudianto Lallo.

RL akronim Rudianto Lallo berjanji akan memberikan perhatian penuh terhadap warga di kompleks ini.
RL mengatakan, warga kompleks kusta juga merupakan warga Kota Maka

“Ini komitmen kami bahwa kompleks kusta ini tetap harus kita perhatikan sebagai bagian dari warga Kota Makassar. Makanya kita hadir,” ujarnya.

Anak Rakyat tagline Rudianto Lallo berjanji akan memperjuangkan hak-hak penderita dan penyintas kusta di parlmen.

Seperti pengalokasian anggaran untuk program pembinaan dan kemandirian ekonomi warga.

“Tadi kadis sosial hadir, kita berharap anggaran banyak dialokasikan ke kompleks kusta ini, untuk pembinaan UMKM-nya supaya bisa mandiri,” bebernya.

Legislator berlatar belakang advokat ini berharap warga setempat tetap aktif mendukung program-program pemerintah.

“Kita berharap tetap mensukseskan program pemerintah untuk hidup bersama dengan kondusif,” pungkasnya

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending