Connect with us

Sambangi Kompleks Penderita Kusta, Ketua DPRD Makassar Minta Hapus Stigma dan Diskriminasi  

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Usai menggelar Jalan Sehat bersama masyarakat Tamalate, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo bergegas menghadiri kegiatan  peringatan hari kusta se dunia yang digelar di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Ahad (29/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Rudianto Lallo berbaur dengan warga. Tak ada sekat dan sungkan.

Politisi NasDem ini bahkan meminta agar tak ada diskriminasi dan stigma buruk kepada penderita kusta maupun para penyintasnya.

“Kita harus menerima mereka apa adanya, tanpa membeda-bedakan,” kata Rudianto Lallo.

RL akronim Rudianto Lallo berjanji akan memberikan perhatian penuh terhadap warga di kompleks ini.
RL mengatakan, warga kompleks kusta juga merupakan warga Kota Maka

“Ini komitmen kami bahwa kompleks kusta ini tetap harus kita perhatikan sebagai bagian dari warga Kota Makassar. Makanya kita hadir,” ujarnya.

Anak Rakyat tagline Rudianto Lallo berjanji akan memperjuangkan hak-hak penderita dan penyintas kusta di parlmen.

Seperti pengalokasian anggaran untuk program pembinaan dan kemandirian ekonomi warga.

“Tadi kadis sosial hadir, kita berharap anggaran banyak dialokasikan ke kompleks kusta ini, untuk pembinaan UMKM-nya supaya bisa mandiri,” bebernya.

Legislator berlatar belakang advokat ini berharap warga setempat tetap aktif mendukung program-program pemerintah.

“Kita berharap tetap mensukseskan program pemerintah untuk hidup bersama dengan kondusif,” pungkasnya

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending