Connect with us

Sambangi Kompleks Penderita Kusta, Ketua DPRD Makassar Minta Hapus Stigma dan Diskriminasi  

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Usai menggelar Jalan Sehat bersama masyarakat Tamalate, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo bergegas menghadiri kegiatan  peringatan hari kusta se dunia yang digelar di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Ahad (29/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Rudianto Lallo berbaur dengan warga. Tak ada sekat dan sungkan.

Politisi NasDem ini bahkan meminta agar tak ada diskriminasi dan stigma buruk kepada penderita kusta maupun para penyintasnya.

“Kita harus menerima mereka apa adanya, tanpa membeda-bedakan,” kata Rudianto Lallo.

RL akronim Rudianto Lallo berjanji akan memberikan perhatian penuh terhadap warga di kompleks ini.
RL mengatakan, warga kompleks kusta juga merupakan warga Kota Maka

“Ini komitmen kami bahwa kompleks kusta ini tetap harus kita perhatikan sebagai bagian dari warga Kota Makassar. Makanya kita hadir,” ujarnya.

Anak Rakyat tagline Rudianto Lallo berjanji akan memperjuangkan hak-hak penderita dan penyintas kusta di parlmen.

Seperti pengalokasian anggaran untuk program pembinaan dan kemandirian ekonomi warga.

“Tadi kadis sosial hadir, kita berharap anggaran banyak dialokasikan ke kompleks kusta ini, untuk pembinaan UMKM-nya supaya bisa mandiri,” bebernya.

Legislator berlatar belakang advokat ini berharap warga setempat tetap aktif mendukung program-program pemerintah.

“Kita berharap tetap mensukseskan program pemerintah untuk hidup bersama dengan kondusif,” pungkasnya

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending