Connect with us

Sambangi Kompleks Penderita Kusta, Ketua DPRD Makassar Minta Hapus Stigma dan Diskriminasi  

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Usai menggelar Jalan Sehat bersama masyarakat Tamalate, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo bergegas menghadiri kegiatan  peringatan hari kusta se dunia yang digelar di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Ahad (29/1/2023).

Pada kesempatan tersebut, Rudianto Lallo berbaur dengan warga. Tak ada sekat dan sungkan.

Politisi NasDem ini bahkan meminta agar tak ada diskriminasi dan stigma buruk kepada penderita kusta maupun para penyintasnya.

“Kita harus menerima mereka apa adanya, tanpa membeda-bedakan,” kata Rudianto Lallo.

RL akronim Rudianto Lallo berjanji akan memberikan perhatian penuh terhadap warga di kompleks ini.
RL mengatakan, warga kompleks kusta juga merupakan warga Kota Maka

“Ini komitmen kami bahwa kompleks kusta ini tetap harus kita perhatikan sebagai bagian dari warga Kota Makassar. Makanya kita hadir,” ujarnya.

Anak Rakyat tagline Rudianto Lallo berjanji akan memperjuangkan hak-hak penderita dan penyintas kusta di parlmen.

Seperti pengalokasian anggaran untuk program pembinaan dan kemandirian ekonomi warga.

“Tadi kadis sosial hadir, kita berharap anggaran banyak dialokasikan ke kompleks kusta ini, untuk pembinaan UMKM-nya supaya bisa mandiri,” bebernya.

Legislator berlatar belakang advokat ini berharap warga setempat tetap aktif mendukung program-program pemerintah.

“Kita berharap tetap mensukseskan program pemerintah untuk hidup bersama dengan kondusif,” pungkasnya

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman

Published

on

KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.

Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.

Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.

Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.

Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.

Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.

Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.

Continue Reading

Trending