Dansatgas Densus 88 Sulsel Puji Konsep Pengamanan CCTV Wali Kota Makassar
Kitasulsel, Makassar—Dansatgas Densus 88 Antiteror Sulsel Kombes Pol Agung Novrianto Masloman bersilaturahmi dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Senin, (30/01/2023).
Dalam jumpa singkat itu keduanya bersinergi tentang pengamanan di Makassar termasuk perihal konsep CCTV Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mendukung kondisi itu.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan CCTV Pemkot Makassar membantu kepolisian dalam hal ketertiban masyarakat. Apalagi di tempat strategis sehingga mampu mengawasi pergerakan masyarakat.
Dirinya juga menuturkan pihaknya sudah memiliki War Room yang merupakan program unggulannya sejak periode pertama.
Dari situ, banyak yang disinkronkan dengan pihak kepolisian seperti Command Center di Lantai 10 Balai Kota dengan Command Center di Polrestabes Makassar.
Untuk pengembangannya tahun ini, pihaknya sementara menggodok nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Sulsel untuk mensinergikan seluruh CCTV.
Juga bersinergi pihak kepolisian terkait dengan pengelolaan ETLE (Electronic Tilang Law Enforcement) dengan mensupport 14 titik (20 unit) kamera ANPR dan lisensi aplikasi untuk meningkatkan kemampuan CCTV mengenal objek dan pelanggaran di kota Makassar.
Ia menyebut total CCTV sebanyak 2.552 unit mengcover wilayah kota makassar. CCTV dikelola Dinas Kominfo Makassar, terpasang di lorong-lorong wisata, kantor kelurahan, jalan utama (traffic dan surveillance), dan pemantauan gedung pemerintahan, serta pusat layanan publik dan ruang terbuka hijau.
“Ini kita terus kembangkan dengan memasang penambahan CCTV di Lorong Wisata, satu lorong kita pasang empat unit CCTV dan itu kita sinkronkan dengan war room,” ucapnya.
Danny pula berharap pihak Densus 88 Antiteror Sulsel memberikan masukan untuk pengembangan CCTV kedepannya.
“Berikan kami input juga seperti di mana saja posisi kameranya, ketinggian, sudut dan sebagainya,” pesannya.
Kombes Pol Agung mengatakan dirinya salut dengan Danny Pomanto yang begitu siap dalam keamanan dan ketertiban Makassar.
Bahkan dia mengapresiasi langkah Danny dan tim perihal pemasangan CCTV di lorong-lorong itu.
Sepengetahuannya, di beberapa daerah masih banyak yang hanya terkonsep tetapi di Makassar sudah diterapkan.
“Pemkot sudah bagus dalam pengamanan dan antisipasi keamanan. Sudah bagus, oke. Tinggal dilanjutkan saja,” kata dia.
Selain berkoordinasi, dirinya juga memperkenalkan diri karena baru menjabat belum lama ini.
NEWS
Pernyataan Hotman Paris soal Kasus Febrie Adriansyah Tuai Kritik, DPR, Istana hingga Dewan Pers Buka Suara
Kitasulsel–JAKARTA – Pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea saat mendampingi pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7) menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan. Kritik datang dari anggota DPR, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), pihak Istana, hingga Dewan Pers.
Dalam konferensi pers usai pemeriksaan, Hotman menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak mengetahui proses pengungkapan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. Ia juga menyatakan Febrie merupakan “jaksa kebanggaan Presiden Prabowo”.
Hotman mempertanyakan mengapa penetapan tersangka terhadap Febrie tidak didahului dengan izin Presiden. Selain itu, pernyataannya kepada wartawan saat sesi tanya jawab juga menjadi sorotan karena dinilai bernada merendahkan.
Saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan kriminalisasi terhadap Febrie, Hotman melontarkan kalimat seperti “Lu punya otak enggak?” dan sebelumnya juga meminta wartawan “tanya kakekmu” serta menyebut wartawan pengecut apabila tidak mempertanyakan perkara tersebut kepada kepolisian.
DPR: Tak Ada Aturan Harus Minta Izin Presiden
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada ketentuan hukum yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.
Menurutnya, aturan mengenai izin Jaksa Agung bagi penetapan tersangka terhadap jaksa memang pernah diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan, namun ketentuan tersebut telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Tandra juga menilai proses hukum tidak semestinya dikaitkan dengan kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun jabatan yang pernah diemban.
MAKI: Pernyataan Hotman Berpotensi Ganggu Penegakan Hukum
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai pernyataan Hotman yang membawa nama Presiden justru dapat berdampak negatif terhadap citra kepala negara.
Menurut Boyamin, narasi yang mengaitkan penetapan tersangka dengan izin Presiden berpotensi menimbulkan kesan bahwa Presiden ikut campur dalam proses penegakan hukum.
Ia meyakini Presiden Prabowo tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum siapa pun.
Istana: Jangan Kaitkan dengan Presiden
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga meminta publik tidak mengaitkan proses hukum yang sedang berjalan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, penanganan perkara sepenuhnya menjadi ranah mekanisme hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan tidak ada kewajiban melaporkan penetapan tersangka kepada Presiden.
Prasetyo menjelaskan, mekanisme izin Presiden hanya berlaku dalam kondisi tertentu pada tahap pemeriksaan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku, bukan dalam proses penetapan tersangka.
Dewan Pers Sesalkan Sikap kepada Wartawan
Dewan Pers turut menyayangkan sikap Hotman Paris saat menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers tersebut.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menilai perbedaan pendapat atau ketidaknyamanan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ungkapan yang merendahkan.
Ia mengingatkan bahwa kegiatan bertanya yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari kerja jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Komaruddin juga mengajak seluruh pihak menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, mengawal demokrasi, dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan publik.
Polemik yang muncul setelah konferensi pers tersebut kini memicu perdebatan luas mengenai etika komunikasi publik, independensi proses penegakan hukum, serta pentingnya penghormatan terhadap kerja jurnalistik dalam setiap penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login