Dansatgas Densus 88 Sulsel Puji Konsep Pengamanan CCTV Wali Kota Makassar
Kitasulsel, Makassar—Dansatgas Densus 88 Antiteror Sulsel Kombes Pol Agung Novrianto Masloman bersilaturahmi dengan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Kediaman Pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Senin, (30/01/2023).
Dalam jumpa singkat itu keduanya bersinergi tentang pengamanan di Makassar termasuk perihal konsep CCTV Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk mendukung kondisi itu.
Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan CCTV Pemkot Makassar membantu kepolisian dalam hal ketertiban masyarakat. Apalagi di tempat strategis sehingga mampu mengawasi pergerakan masyarakat.
Dirinya juga menuturkan pihaknya sudah memiliki War Room yang merupakan program unggulannya sejak periode pertama.
Dari situ, banyak yang disinkronkan dengan pihak kepolisian seperti Command Center di Lantai 10 Balai Kota dengan Command Center di Polrestabes Makassar.
Untuk pengembangannya tahun ini, pihaknya sementara menggodok nota kesepahaman atau MoU dengan Polda Sulsel untuk mensinergikan seluruh CCTV.
Juga bersinergi pihak kepolisian terkait dengan pengelolaan ETLE (Electronic Tilang Law Enforcement) dengan mensupport 14 titik (20 unit) kamera ANPR dan lisensi aplikasi untuk meningkatkan kemampuan CCTV mengenal objek dan pelanggaran di kota Makassar.
Ia menyebut total CCTV sebanyak 2.552 unit mengcover wilayah kota makassar. CCTV dikelola Dinas Kominfo Makassar, terpasang di lorong-lorong wisata, kantor kelurahan, jalan utama (traffic dan surveillance), dan pemantauan gedung pemerintahan, serta pusat layanan publik dan ruang terbuka hijau.
“Ini kita terus kembangkan dengan memasang penambahan CCTV di Lorong Wisata, satu lorong kita pasang empat unit CCTV dan itu kita sinkronkan dengan war room,” ucapnya.
Danny pula berharap pihak Densus 88 Antiteror Sulsel memberikan masukan untuk pengembangan CCTV kedepannya.
“Berikan kami input juga seperti di mana saja posisi kameranya, ketinggian, sudut dan sebagainya,” pesannya.
Kombes Pol Agung mengatakan dirinya salut dengan Danny Pomanto yang begitu siap dalam keamanan dan ketertiban Makassar.
Bahkan dia mengapresiasi langkah Danny dan tim perihal pemasangan CCTV di lorong-lorong itu.
Sepengetahuannya, di beberapa daerah masih banyak yang hanya terkonsep tetapi di Makassar sudah diterapkan.
“Pemkot sudah bagus dalam pengamanan dan antisipasi keamanan. Sudah bagus, oke. Tinggal dilanjutkan saja,” kata dia.
Selain berkoordinasi, dirinya juga memperkenalkan diri karena baru menjabat belum lama ini.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login