Connect with us

Genap Berusia 59 Tahun, Danny Pomanto Komitmen Berikan yang Terbaik untuk Makassar  

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto genap berusia 59 tahun pada Senin, 30 Januari 2023. Selain memasuki usia yang baru, tahun ini juga menjadi tahun ke dua Danny Pomanto, sapaan akrabnya, memimpin Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

Di usianya yang sudah lebih dari setengah abad itu, Danny masih kukuh berkomitmen memberikan yang terbaik untuk kota Makassar.

Hal itu dia sampaikan dalam sambutan perayaan hari jadinya di kediamannya, Jalan Amirullah, yang dihadiri oleh sejumlah keluarga dan kerabat.

“Tanggal 26 Februari nanti, saya dan ibu Wawali, tepat dua tahun. Kita terus berjuang membuat Makassar terus dua kali tambah baik,” ungkapnya.

Dua tahun memimpin Makassar bukan perjalanan yang mudah bagi Danny. Awal kepemimpinannya, dia harus  melewati berbagai tantangan mulai dari pandemi Covid-19, hingga inflasi. Namun itu semua berhasil dilalui berkat dukungan berbagai pihak.

“Pemerintah Kota Makassar tidak akan berhasil tanpa di back up TNI Polri, dan tentunya atas dukungan semua pihak,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Danny mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk membuat Makassar jauh lebih baik.

Salah satunya adalah program strategis Lorong Wisata yang saat ini telah dilirik berbagai kota di Indonesia hingga negara lain, seperti Amerika dan Australia. Menurutnya, program tersebut tak akan tuntas tanpa keterlibatan dan dukungan dari berbagai sektor.

“Tantangan ke depan semakin berat dan Makassar sangat membutuhkan keterlibatan kita semua. Mari kita terus saling menjaga dan saling mendoakan,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending