Genap Berusia 59 Tahun, Danny Pomanto Komitmen Berikan yang Terbaik untuk Makassar
Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto genap berusia 59 tahun pada Senin, 30 Januari 2023. Selain memasuki usia yang baru, tahun ini juga menjadi tahun ke dua Danny Pomanto, sapaan akrabnya, memimpin Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.
Di usianya yang sudah lebih dari setengah abad itu, Danny masih kukuh berkomitmen memberikan yang terbaik untuk kota Makassar.
Hal itu dia sampaikan dalam sambutan perayaan hari jadinya di kediamannya, Jalan Amirullah, yang dihadiri oleh sejumlah keluarga dan kerabat.
“Tanggal 26 Februari nanti, saya dan ibu Wawali, tepat dua tahun. Kita terus berjuang membuat Makassar terus dua kali tambah baik,” ungkapnya.
Dua tahun memimpin Makassar bukan perjalanan yang mudah bagi Danny. Awal kepemimpinannya, dia harus melewati berbagai tantangan mulai dari pandemi Covid-19, hingga inflasi. Namun itu semua berhasil dilalui berkat dukungan berbagai pihak.
“Pemerintah Kota Makassar tidak akan berhasil tanpa di back up TNI Polri, dan tentunya atas dukungan semua pihak,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Danny mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk membuat Makassar jauh lebih baik.
Salah satunya adalah program strategis Lorong Wisata yang saat ini telah dilirik berbagai kota di Indonesia hingga negara lain, seperti Amerika dan Australia. Menurutnya, program tersebut tak akan tuntas tanpa keterlibatan dan dukungan dari berbagai sektor.
“Tantangan ke depan semakin berat dan Makassar sangat membutuhkan keterlibatan kita semua. Mari kita terus saling menjaga dan saling mendoakan,” pungkasnya.
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login