Connect with us

Genap Berusia 59 Tahun, Danny Pomanto Komitmen Berikan yang Terbaik untuk Makassar  

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto genap berusia 59 tahun pada Senin, 30 Januari 2023. Selain memasuki usia yang baru, tahun ini juga menjadi tahun ke dua Danny Pomanto, sapaan akrabnya, memimpin Kota Makassar bersama Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi.

Di usianya yang sudah lebih dari setengah abad itu, Danny masih kukuh berkomitmen memberikan yang terbaik untuk kota Makassar.

Hal itu dia sampaikan dalam sambutan perayaan hari jadinya di kediamannya, Jalan Amirullah, yang dihadiri oleh sejumlah keluarga dan kerabat.

“Tanggal 26 Februari nanti, saya dan ibu Wawali, tepat dua tahun. Kita terus berjuang membuat Makassar terus dua kali tambah baik,” ungkapnya.

Dua tahun memimpin Makassar bukan perjalanan yang mudah bagi Danny. Awal kepemimpinannya, dia harus  melewati berbagai tantangan mulai dari pandemi Covid-19, hingga inflasi. Namun itu semua berhasil dilalui berkat dukungan berbagai pihak.

“Pemerintah Kota Makassar tidak akan berhasil tanpa di back up TNI Polri, dan tentunya atas dukungan semua pihak,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Danny mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk membuat Makassar jauh lebih baik.

Salah satunya adalah program strategis Lorong Wisata yang saat ini telah dilirik berbagai kota di Indonesia hingga negara lain, seperti Amerika dan Australia. Menurutnya, program tersebut tak akan tuntas tanpa keterlibatan dan dukungan dari berbagai sektor.

“Tantangan ke depan semakin berat dan Makassar sangat membutuhkan keterlibatan kita semua. Mari kita terus saling menjaga dan saling mendoakan,” pungkasnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending