Connect with us

HUT Ke-59 Tahun, Wali Kota Danny Ingatkan Pentingnya Persaudaraan

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Tepat memasuki usia 59 Tahun, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, ingatkan pentingnya persaudaraan. Demikian diungkapkan dalam sambutanya saat detik-detik memasuki usia 59 Tahun di kediamannya, Senin (30/01/2023) dini hari.

Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto ini, mengapresiasi kehadiran kerabat, sahabat, saudara, dan loyalis dari berbagai kalangan yang hadir di kediamannya Jalan Amirullah.

“Tak ada yang lebih berharga, melebihi rasa persaudaraan ini,” ujarnya.

Dengan rasa kebersamaan dan persaudaraan yang terjalin selama ini akan membawa kebaikan-kebaikan bagi negeri, bagi provinsi, dan juga untuk Makassar.

“Tentunya kita semua rindu untuk kumpul-kumpul seperti ini, berbaur dalam suasana kekeluargaan dan persaudaraan,” tambahnya.

Persaudaraan bagi Danny Pomanto memiliki makna yang mendalam. Baginya saudara yang baik itu bagaikan sebuah pohon. Jika duduk di bawahnya akan menaungimu. Jika mengambil sesuatu darinya akan memberimu manfaat, dan kalaupun tidak memberimu manfaat, saudara yang baik tidak akan membahayakanmu.

Analogi persaudaraan dengan sebuah pohon sangat menarik dan sarat makna. Ilustrasi pohon ini memberikan sebuah konotasi positif yang tiada akhir. Selama persaudaraan atau pertemanan itu melekat di hati seseorang maka yang terjadi hanya hal-hal positif semata.

“Jika duduk di bawahnya maka pohon itu akan menaungimu. Itu bermakna seorang saudara atau teman yang baik ketika ada di posisi atas akan melindungi. Memberikan rasa aman dan keadilan. Bukan tekanan dan kezholiman,” sambungnya.

Pun ketika mengambil dari pohon itu akan mendapatkan makanan. Artinya saudara atau teman yang baik itu akan selalu berbagi kebaikan dan manfaat. Hal ini salah satu makna terpenting dari nilai persaudaraan.

Bahkan kalaupun pohon itu tidak memberikan manfaat, pastinya tidak mendatangkan kemudhoratan apapun. Begitulah sahabat yang baik. Kalaupun tidak bisa memberikan manfaat apa-apa, minimal tidak akan menimbulkan kemudhoratan (bahaya) bagi saudara atau temannya.

Danny mengingatkan, jika pencapaiannya saat ini tak lepas dari dukungan teman – teman, saudara, kerabat, dan keluarga. Baik yang tergabung dalam komunitas maupun simpul – simpul persaudaraan lainnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Soroti Regenerasi Korupsi di Langkat, OTT Bupati Syah Afandin Dinilai Praktik “Back-to-Back”

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, menunjukkan praktik korupsi yang berlangsung secara berulang atau back-to-back di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Lembaga antirasuah bahkan menyebut munculnya indikasi “regenerasi” pelaku korupsi di daerah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan Syah Afandin memperpanjang daftar kepala daerah di Kabupaten Langkat yang tersandung kasus korupsi.

“Peristiwa tangkap tangan kali ini seolah menjadi praktik korupsi yang back-to-back, bahkan seperti regenerasi pelaku korupsi di Kabupaten Langkat,” kata Budi dalam konferensi pers, Jumat (3/7).

Melanjutkan Jejak Kasus Terbit Rencana

Budi mengingatkan bahwa sebelumnya KPK juga menjerat mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, melalui operasi tangkap tangan pada 2022. Terbit kemudian dinyatakan bersalah dalam perkara pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

“Sebelumnya terjadi pada tahun 2022 di mana mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin diputus bersalah atas pengaturan proyek pekerjaan di Dinas PUPR dan juga di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat,” ujar Budi.

Menurut KPK, kondisi tersebut menjadi ironi karena Syah Afandin saat itu menjabat sebagai Wakil Bupati sebelum dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati menggantikan Terbit, hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati Langkat untuk periode 2025–2030.

“Ironisnya saudara SAF merupakan wakil bupati saat itu, kemudian menjadi Plt Bupati dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030,” ungkapnya.

OTT Terjadi di Tengah Forum APKASI

KPK juga menyoroti waktu terjadinya OTT yang dilakukan di sela kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Sumatera Utara.

Menurut Budi, penangkapan tersebut mencederai semangat forum yang seharusnya menjadi wadah peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Peristiwa tertangkap tangan ini menjadi ironis karena terjadi di sela-sela acara forum APKASI yang berlangsung di Sumatera Utara. Di mana APKASI sebagai wadah pemerintah daerah yang membahas upaya peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Namun justru dicederai dengan adanya peristiwa ini,” jelasnya.

Skor Pencegahan Korupsi Turun Tajam

KPK mengungkapkan bahwa indikasi tingginya risiko korupsi di Kabupaten Langkat juga tercermin dari penurunan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP), instrumen yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Budi menyebut skor MCP Kabupaten Langkat turun signifikan dari 84 pada 2024 menjadi 61 pada 2025.

“Sinyal tersebut terpotret dari instrumen pencegahan korupsi di dalam MCP melalui fungsi koordinasi dan supervisi KPK di mana dalam skor MCP terlihat skornya turun tajam dari skor 84 tahun 2024 menjadi berada pada skor 61 pada tahun 2025,” katanya.

Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menunjukkan kondisi yang masih memprihatinkan. Nilai SPI Kabupaten Langkat memang meningkat dari 66,3 pada 2024 menjadi 69,95 pada 2025, namun masih berada dalam kategori rentan terhadap praktik korupsi.

“Pun hasil SPI survei penilaian integritas Kabupaten Langkat juga menyisakan tinta merah. Nilainya hanya naik tipis dari 66,3 pada tahun 2024 menjadi 69,95 di tahun 2025 di mana skor itu tentunya masih menempatkan Kabupaten Langkat berada pada kategori rentan,” ujar Budi.

KPK Ingatkan Pemimpin Berikutnya

Menyikapi kasus tersebut, KPK mengingatkan pejabat yang akan melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Langkat agar menjaga amanah masyarakat dan tidak mengulangi praktik korupsi yang telah berulang di daerah tersebut.

“Oleh karena itu KPK mengingatkan agar wakil bupati yang nantinya meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Langkat untuk bisa menjaga amanah rakyat. Jangan sampai kepercayaan publik kembali dikhianati oleh praktik-praktik korupsi yang masih terus berulang,” tegas Budi.

KPK menegaskan bahwa selain penindakan, penguatan sistem pencegahan dan integritas pemerintahan daerah menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai korupsi yang terus berulang di Kabupaten Langkat.

Continue Reading

Trending