Connect with us

HUT Ke-59 Tahun, Wali Kota Danny Ingatkan Pentingnya Persaudaraan

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Tepat memasuki usia 59 Tahun, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, ingatkan pentingnya persaudaraan. Demikian diungkapkan dalam sambutanya saat detik-detik memasuki usia 59 Tahun di kediamannya, Senin (30/01/2023) dini hari.

Wali Kota yang akrab disapa Danny Pomanto ini, mengapresiasi kehadiran kerabat, sahabat, saudara, dan loyalis dari berbagai kalangan yang hadir di kediamannya Jalan Amirullah.

“Tak ada yang lebih berharga, melebihi rasa persaudaraan ini,” ujarnya.

Dengan rasa kebersamaan dan persaudaraan yang terjalin selama ini akan membawa kebaikan-kebaikan bagi negeri, bagi provinsi, dan juga untuk Makassar.

“Tentunya kita semua rindu untuk kumpul-kumpul seperti ini, berbaur dalam suasana kekeluargaan dan persaudaraan,” tambahnya.

Persaudaraan bagi Danny Pomanto memiliki makna yang mendalam. Baginya saudara yang baik itu bagaikan sebuah pohon. Jika duduk di bawahnya akan menaungimu. Jika mengambil sesuatu darinya akan memberimu manfaat, dan kalaupun tidak memberimu manfaat, saudara yang baik tidak akan membahayakanmu.

Analogi persaudaraan dengan sebuah pohon sangat menarik dan sarat makna. Ilustrasi pohon ini memberikan sebuah konotasi positif yang tiada akhir. Selama persaudaraan atau pertemanan itu melekat di hati seseorang maka yang terjadi hanya hal-hal positif semata.

“Jika duduk di bawahnya maka pohon itu akan menaungimu. Itu bermakna seorang saudara atau teman yang baik ketika ada di posisi atas akan melindungi. Memberikan rasa aman dan keadilan. Bukan tekanan dan kezholiman,” sambungnya.

Pun ketika mengambil dari pohon itu akan mendapatkan makanan. Artinya saudara atau teman yang baik itu akan selalu berbagi kebaikan dan manfaat. Hal ini salah satu makna terpenting dari nilai persaudaraan.

Bahkan kalaupun pohon itu tidak memberikan manfaat, pastinya tidak mendatangkan kemudhoratan apapun. Begitulah sahabat yang baik. Kalaupun tidak bisa memberikan manfaat apa-apa, minimal tidak akan menimbulkan kemudhoratan (bahaya) bagi saudara atau temannya.

Danny mengingatkan, jika pencapaiannya saat ini tak lepas dari dukungan teman – teman, saudara, kerabat, dan keluarga. Baik yang tergabung dalam komunitas maupun simpul – simpul persaudaraan lainnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending