Kapolres Sidrap Pimpin Apel Jam Pimpinan Sekaligus Serahkan Kaporlap Ke Personil
Kitasulsel, Sidrap – Apel Pagi merupakan kewajiban anggota Polri, dan sebagai sarana mendapatkan informasi terbaru tentang Kamtibmas yang terjadi. Selain itu juga sebagai fungsi kontrol pimpinan terhadap bawahan atas pelaksanaan tugas yang akan dan telah dilaksanakan.
Kegiatan Apel Jam Pimpinan pagi ini, langsung diambil oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K. dan diikuti Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, para Pejabat Utama Polres Sidrap, Para Kapolsek, Perwira Staf dan anggota Polri serta ASN Polres Sidrap di halaman lapangan apel mako Polres Sidrap. Senin, (30/01/2023).

Dalam kesempatan Apel Jam Pimpinan ini Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menyerahkan Kaporlap secara simbolis kepada perwakilan personil dari Satlantas, Samapta dan Reskrim berupa baju kaos dalam polisi, rim dan kaos kaki.
Kapolres Sidrap dalam arahan menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota polres sidrap yang telah melaksanakan tugas dengan baik salama 1 Minggu kebelakang dan berhasil mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia di THM.
“Terima kasih kepada anggota Alhamdulillah pelaku penganiayaan sudah di ungkap dalam waktu 4×24 jam dan sebagai tindak lanjut dalam pengungkapan tersebut kemarin sudah di lakukan press release untuk menginformasikan kepada masyarakat melalui media online, cetak maupun TV.
Selanjutnya Kapolres Sidrap menegaskan kepada seluruh Personil Polres Sidrap maupun Polsek untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merusak institusi dan merugikan diri sendiri maupun keluraga
”Saya tidak akan mentolelir anggota yang melakukan pelanggaran apalagi pelanggaran yang berkaitan dengan Narkoba, judi maupun pelanggaran yang mengakibatkan Viral ” Tegas Kapolres. (win)
NEWS
Pemprov Sulsel Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Respons Sorotan Kasus di Kampus
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik sepanjang April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual serta penguatan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus ditingkatkan.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas, termasuk penanganan internal oleh pihak kampus. Di tengah sorotan tersebut, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali mengemuka.
Selain itu, publik juga dihebohkan oleh penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat perempuan, sehingga menambah daftar persoalan serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulsel, Nursidah, menegaskan bahwa pelecehan maupun kekerasan seksual tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti perilaku yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi langkah krusial dalam mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Menurutnya, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi berkelanjutan dan sistem perlindungan yang responsif.
Lebih lanjut, Nursidah menyampaikan bahwa komitmen Pemprov Sulsel sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender.
Ia juga menegaskan arahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman agar setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA).
Melalui layanan tersebut, korban dapat memperoleh perlindungan, pendampingan, serta penanganan yang komprehensif. Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, serta kanal media sosial resmi UPT PPA Sulawesi Selatan.
Selain itu, masyarakat juga dapat mendatangi langsung kantor layanan UPT PPA yang berlokasi di Jalan Hertasning VI Nomor 1, Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, serta layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login