Connect with us

Kendalikan Inflasi, Wali Kota Makassar Siapkan 1 Juta Polibag untuk Tanam Cabai dan Bawang

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Dalam upaya menekan dan mengendalikan inflasi, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyiapkan satu juta polibag untuk ditanami Cabai dan Bawang.

Masing-masing lorong kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto akan menyiapkan 1.000 polibag sehingga totalnya ada satu juta polibag.

“Saya coba berhitung bagaimana jika di satu lorong ada 1.000 polibag, dengan 1.096 lorong jadi ada satu juta polibag untuk ditanami cabai dan bawang,” kata Danny usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah bersama Mendagri RI oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI secara virtual, Senin, (30/01/2023).

Dia menuturkan Dinas Perdagangan Makassar sudah memiliki aplikasi selebihnya tinggal dikombinasikan saja.

Dalam catatannya, ada kenaikan harga pada bawang dan cabai sehingga antisipasinya dilakukan penanaman.

“Makanya kita tanam cabai dan bawang, ini juga untuk antisipasi lebaran. Jadi harus menanam, kita sementara siapkan,” tuturnya.

Program ini, jelas dia, bukan merupakan sekali tanam tetapi terus menanam. Selanjutnya, Pemkot Makassar sendiri yang juga bakal membeli komoditi masyarakat itu.

Di samping itu, pekan ini, dirinya akan rapat lagi untuk memantapkan Pasar Murah Kontainer dan branding Makassar Kota Makan Enak.

“Kita belajar dari kota yang berhasil menekan inflasi dan tentu kita bisa. Makanya adaptasi ekonomi menjadi penting,”ujarnya.

Mendagri RI Tito Karnavian mengatakan berbagai pemerintah daerah perlu mengantisipasi kenaikan permintaan komoditas tertentu dikarenakan adanya perayaan atau momentum keagamaan yang bersifat lokal.

Olehnya, belajar dari pengalaman itu maka masing-masing perlu persiapan. “Harus ada antisipasi hari perayaan lokal yang spesifik makanya komoditinya harus disiapkan sebagai antisipasi,” cetusnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending