Kendalikan Inflasi, Wali Kota Makassar Siapkan 1 Juta Polibag untuk Tanam Cabai dan Bawang
Kitasulsel, Makassar—Dalam upaya menekan dan mengendalikan inflasi, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyiapkan satu juta polibag untuk ditanami Cabai dan Bawang.
Masing-masing lorong kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto akan menyiapkan 1.000 polibag sehingga totalnya ada satu juta polibag.
“Saya coba berhitung bagaimana jika di satu lorong ada 1.000 polibag, dengan 1.096 lorong jadi ada satu juta polibag untuk ditanami cabai dan bawang,” kata Danny usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah bersama Mendagri RI oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI secara virtual, Senin, (30/01/2023).
Dia menuturkan Dinas Perdagangan Makassar sudah memiliki aplikasi selebihnya tinggal dikombinasikan saja.
Dalam catatannya, ada kenaikan harga pada bawang dan cabai sehingga antisipasinya dilakukan penanaman.
“Makanya kita tanam cabai dan bawang, ini juga untuk antisipasi lebaran. Jadi harus menanam, kita sementara siapkan,” tuturnya.
Program ini, jelas dia, bukan merupakan sekali tanam tetapi terus menanam. Selanjutnya, Pemkot Makassar sendiri yang juga bakal membeli komoditi masyarakat itu.
Di samping itu, pekan ini, dirinya akan rapat lagi untuk memantapkan Pasar Murah Kontainer dan branding Makassar Kota Makan Enak.
“Kita belajar dari kota yang berhasil menekan inflasi dan tentu kita bisa. Makanya adaptasi ekonomi menjadi penting,”ujarnya.
Mendagri RI Tito Karnavian mengatakan berbagai pemerintah daerah perlu mengantisipasi kenaikan permintaan komoditas tertentu dikarenakan adanya perayaan atau momentum keagamaan yang bersifat lokal.
Olehnya, belajar dari pengalaman itu maka masing-masing perlu persiapan. “Harus ada antisipasi hari perayaan lokal yang spesifik makanya komoditinya harus disiapkan sebagai antisipasi,” cetusnya.
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login