Connect with us

Kendalikan Inflasi, Wali Kota Makassar Siapkan 1 Juta Polibag untuk Tanam Cabai dan Bawang

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Dalam upaya menekan dan mengendalikan inflasi, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyiapkan satu juta polibag untuk ditanami Cabai dan Bawang.

Masing-masing lorong kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto akan menyiapkan 1.000 polibag sehingga totalnya ada satu juta polibag.

“Saya coba berhitung bagaimana jika di satu lorong ada 1.000 polibag, dengan 1.096 lorong jadi ada satu juta polibag untuk ditanami cabai dan bawang,” kata Danny usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah bersama Mendagri RI oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI secara virtual, Senin, (30/01/2023).

Dia menuturkan Dinas Perdagangan Makassar sudah memiliki aplikasi selebihnya tinggal dikombinasikan saja.

Dalam catatannya, ada kenaikan harga pada bawang dan cabai sehingga antisipasinya dilakukan penanaman.

“Makanya kita tanam cabai dan bawang, ini juga untuk antisipasi lebaran. Jadi harus menanam, kita sementara siapkan,” tuturnya.

Program ini, jelas dia, bukan merupakan sekali tanam tetapi terus menanam. Selanjutnya, Pemkot Makassar sendiri yang juga bakal membeli komoditi masyarakat itu.

Di samping itu, pekan ini, dirinya akan rapat lagi untuk memantapkan Pasar Murah Kontainer dan branding Makassar Kota Makan Enak.

“Kita belajar dari kota yang berhasil menekan inflasi dan tentu kita bisa. Makanya adaptasi ekonomi menjadi penting,”ujarnya.

Mendagri RI Tito Karnavian mengatakan berbagai pemerintah daerah perlu mengantisipasi kenaikan permintaan komoditas tertentu dikarenakan adanya perayaan atau momentum keagamaan yang bersifat lokal.

Olehnya, belajar dari pengalaman itu maka masing-masing perlu persiapan. “Harus ada antisipasi hari perayaan lokal yang spesifik makanya komoditinya harus disiapkan sebagai antisipasi,” cetusnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending