Connect with us

Catat Pertumbuhan Positif, Pelindo Regional 4 Target Arus Penumpang Tumbuh 38,5% Tahun Ini  

Published

on

Kitasulsel, Makassar– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan yang positif dan cukup menggembirakan terhadap kinerja arus penumpang tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 57,21% YoY (Year On Year).

Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis mengatakan, realisasi arus penumpang tahun 2022 sebesar 5.796.957 orang. “Jumlah itu tumbuh sebesar 57,21% secara YoY, di mana tahun 2021 realisasi arus penumpang tercatat hanya sebesar 3.687.388 orang,” ujarnya, Selasa 31 Januari 2023.

Menurut Enriany, ada beberapa hal yang membuat pertumbuhan positif itu terjadi. Di antaranya pencabutan pemberlakukan pembatasan perjalanan dan aturan terkait Pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, serta kecenderungan harga tiket pesawat yang tinggi sehingga moda transporasi laut menjadi alternatif utama sehingga menjadi pemicu peningkatan tersebut.

“Kondisi itu memantik minat masyarakat untuk mobilisasi khususnya menggunakan moda transportasi laut. Apalagi selama kurang lebih 2 tahun masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas bepergian ke luar kota akibat badai pandemi Covid-19 dan sejak tahun ini larangan tersebut mulai dilonggarkan,” bebernya.

Tak hanya arus penumpang, Regional Head 4 Pelindo juga menyebutkan bahwa arus barang, peti kemas, dan arus kapal juga terimbas peningkatan yang positif pada tahun lalu, dibandingkan dengan tahun sebelumnya (YoY).

“Dari segi realisasi arus barang tahun 2022 tercatat sebesar 28.641.291 Ton/M3 atau tumbuh sebesar 0,81% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 28.410.301 Ton/M3,” sebutnya.

Untuk arus peti kemas tahun 2022, Pelindo Regional 4 juga mendokumentasikan realisasi sebesar 897.255 box. Jumlah itu meningkat 1,11% jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya tercatat sebanyak 887.427 box. Sedangkan arus peti kemas tahun 2022 dalam satuan TEUs (Twenty-Foot Equivalent Unit) sebesar 1.019.289 TEUs atau meningkat 1,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar 1.002.703 TEUs.

“Arus kapal tahun lalu juga tumbuh positif sebesar 1,37% secara YoY. Yaitu dari 82,037 call menjadi 83,164 call di posisi tahun lalu,” kata Enriany.

Tahun ini lanjut dia, pihaknya akan terus menggenjot kinerja Perseroan, di mana Pelindo Regional 4 menargetkan RKAP atau Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan dari sisi jumlah penumpang kapal meningkat sebesar 38,5%. “Begitu juga untuk arus kapal dalam satuan call, kita targetkan bertumbuh 5,8% di tahun ini,” tukasnya.

Upaya Capai Target 2023

Regional Head 4 Pelindo menuturkan bahwa berbagai upaya akan dilakukan pihaknya demi mencapai target RKAP tahun ini, di antaranya memastikan level pelayanan yang diterima pelanggan dalam kondisi terbaik, yakni dengan cara memastikan seluruh sarana dan prasarana pelabuhan dalam kondisi siap operasi di seluruh wilayah Regional 4, memberikan pelayanan operasional dengan memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3, dan lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu tambah Enriany, pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi rutin dengan pelanggan melalui kegiatan coffee morning di setiap cabang, menyiapkan Control Room berbasis teknologi terkini sebagai pusat pelayanan dan pusat koordinasi dalam melayani permintaan pelayanan pelanggan, serta terus memperbaiki proses bisnis internal melalui inovasi proses bisnis dan teknologi digital.

Upaya selanjutnya yang juga dilakukan adalah, melakukan ekspansi bisnis dengan cara menjalin kerja sama pengoperasian pelabuhan-pelabuhan non komersial, dan meningkatkan sinergi BUMN dengan cara menjalin kerja sama pengelolaan pemanduan dan pengelolaan bongkar muat barang di Terminal Khusus (Tersus).

“Selain itu kami juga akan memonitoring kinerja pelayanan yang dilaksanakan oleh subholding di wilayah kerja Regional 4,” pungkasnya.

Tentang Pelindo

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi Negara dan masyarakat. Laporan: (My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending