Connect with us

Catat Pertumbuhan Positif, Pelindo Regional 4 Target Arus Penumpang Tumbuh 38,5% Tahun Ini  

Published

on

Kitasulsel, Makassar– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan yang positif dan cukup menggembirakan terhadap kinerja arus penumpang tahun 2022 dibandingkan tahun sebelumnya yaitu sebesar 57,21% YoY (Year On Year).

Regional Head 4 Pelindo Enriany Muis mengatakan, realisasi arus penumpang tahun 2022 sebesar 5.796.957 orang. “Jumlah itu tumbuh sebesar 57,21% secara YoY, di mana tahun 2021 realisasi arus penumpang tercatat hanya sebesar 3.687.388 orang,” ujarnya, Selasa 31 Januari 2023.

Menurut Enriany, ada beberapa hal yang membuat pertumbuhan positif itu terjadi. Di antaranya pencabutan pemberlakukan pembatasan perjalanan dan aturan terkait Pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, serta kecenderungan harga tiket pesawat yang tinggi sehingga moda transporasi laut menjadi alternatif utama sehingga menjadi pemicu peningkatan tersebut.

“Kondisi itu memantik minat masyarakat untuk mobilisasi khususnya menggunakan moda transportasi laut. Apalagi selama kurang lebih 2 tahun masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas bepergian ke luar kota akibat badai pandemi Covid-19 dan sejak tahun ini larangan tersebut mulai dilonggarkan,” bebernya.

Tak hanya arus penumpang, Regional Head 4 Pelindo juga menyebutkan bahwa arus barang, peti kemas, dan arus kapal juga terimbas peningkatan yang positif pada tahun lalu, dibandingkan dengan tahun sebelumnya (YoY).

“Dari segi realisasi arus barang tahun 2022 tercatat sebesar 28.641.291 Ton/M3 atau tumbuh sebesar 0,81% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 28.410.301 Ton/M3,” sebutnya.

Untuk arus peti kemas tahun 2022, Pelindo Regional 4 juga mendokumentasikan realisasi sebesar 897.255 box. Jumlah itu meningkat 1,11% jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya tercatat sebanyak 887.427 box. Sedangkan arus peti kemas tahun 2022 dalam satuan TEUs (Twenty-Foot Equivalent Unit) sebesar 1.019.289 TEUs atau meningkat 1,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang sebesar 1.002.703 TEUs.

“Arus kapal tahun lalu juga tumbuh positif sebesar 1,37% secara YoY. Yaitu dari 82,037 call menjadi 83,164 call di posisi tahun lalu,” kata Enriany.

Tahun ini lanjut dia, pihaknya akan terus menggenjot kinerja Perseroan, di mana Pelindo Regional 4 menargetkan RKAP atau Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan dari sisi jumlah penumpang kapal meningkat sebesar 38,5%. “Begitu juga untuk arus kapal dalam satuan call, kita targetkan bertumbuh 5,8% di tahun ini,” tukasnya.

Upaya Capai Target 2023

Regional Head 4 Pelindo menuturkan bahwa berbagai upaya akan dilakukan pihaknya demi mencapai target RKAP tahun ini, di antaranya memastikan level pelayanan yang diterima pelanggan dalam kondisi terbaik, yakni dengan cara memastikan seluruh sarana dan prasarana pelabuhan dalam kondisi siap operasi di seluruh wilayah Regional 4, memberikan pelayanan operasional dengan memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3, dan lingkungan untuk pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu tambah Enriany, pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi rutin dengan pelanggan melalui kegiatan coffee morning di setiap cabang, menyiapkan Control Room berbasis teknologi terkini sebagai pusat pelayanan dan pusat koordinasi dalam melayani permintaan pelayanan pelanggan, serta terus memperbaiki proses bisnis internal melalui inovasi proses bisnis dan teknologi digital.

Upaya selanjutnya yang juga dilakukan adalah, melakukan ekspansi bisnis dengan cara menjalin kerja sama pengoperasian pelabuhan-pelabuhan non komersial, dan meningkatkan sinergi BUMN dengan cara menjalin kerja sama pengelolaan pemanduan dan pengelolaan bongkar muat barang di Terminal Khusus (Tersus).

“Selain itu kami juga akan memonitoring kinerja pelayanan yang dilaksanakan oleh subholding di wilayah kerja Regional 4,” pungkasnya.

Tentang Pelindo

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan. Tugas, wewenang, dan tanggungjawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi Negara dan masyarakat. Laporan: (My)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).

Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).

Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.

Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.

“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.

Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.

Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.

Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending