Kakan Kemenag Sidrap Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Ummi Kaltsum Desa Bulo
Kitasulsel, Sidrap – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Ummi Kaltsum Desa Bulo Kecamatan Panca Rijang, Selasa (31/01/2023)
Peletakan batu pertama tersebut disaksikan langsung Kasubag TU, Mustari Mustafa, Kepala KUA, Kec. Kulo selaku inisiator, Kepala Desa Bulo serta para Tokoh masyarakat.
Kepala KUA Kecamatan Kulo, Salman Mas’udi mengungkapkan luas tanah yang akan digunakan dalam pembangunan Masjid yakni 23×17, adapun donatur dalam pembangunan ini mempercayakan dirinya mengurus dan mengawal pembangunan Masjid.
“Alhamdulillah Masjid kita diletakkan batu pertama oleh Bapak Kepala Kantor, semoga ini membawa berkah dan maslahat, sehingga pembangunannya dapat lancar dan aman, Insya Allah,”Ucapnya.
Sementara itu, Kakan Kemenag Sidrap pada kesempatan tersebut turut berbahagia atas peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Desa Bulo, ia berharap Masjid ini dapat segera rampun dan dapat segera ditempati masyarakat untuk beribadah.
“Saya harap kita bersama betul betul mengawal pembangunan Masjid kita, kalau perlu kita jugalah yang turut membantu baik tenaga maupun materi karna pembangunan ini adalah ladang amal untuk kita semua,” Harap Muhammad Idris Usman.
Untuk selanjutnya dilakukan peletakan batu pertama secara bergiliran dimulai dari Kepala Kantor Kemenag Sidrap, Kasubag TU, Kepala Desa Bulo, Kepala KUA Kec. Kulo beserta Tokoh Masyarakat Desa Bulo serta diakhiri dengan Doa Bersama.(win)
NEWS
Ketua MK Suhartoyo: Kampus dan Mahkamah Konstitusi Punya Misi Sama Menjaga Negara Hukum
Kitasulsel–JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menegaskan pentingnya kontribusi kalangan akademisi dalam memperkuat peradilan konstitusi di Indonesia. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjaga akal sehat konstitusional melalui riset, pendidikan, dan pengembangan ilmu hukum.
Hal tersebut disampaikan Suhartoyo saat menerima penghargaan “Bhakti Justisia” dari Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta pada puncak peringatan Dies Natalis ke-46 UNISRI, Jumat (26/6/2026).
Dalam sambutannya, Suhartoyo menjelaskan bahwa kontribusi akademisi sangat dibutuhkan dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi. Salah satunya melalui keterangan ahli yang mampu menjembatani norma hukum dengan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum para hakim konstitusi dalam memutus perkara.
“Keterangan ahli menjadi jembatan antara norma hukum dan realitas sosial sehingga memperkaya argumentasi hukum Mahkamah dalam memutus perkara,” ujarnya.
Suhartoyo berharap perguruan tinggi terus memperkuat perannya sebagai penjaga akal sehat konstitusional, laboratorium kewargaan, sekaligus mitra strategis Mahkamah Konstitusi dalam mengembangkan ilmu hukum dan menyebarluaskan pemahaman mengenai putusan-putusan konstitusi.
“Mahkamah Konstitusi dan perguruan tinggi berada pada jalan pengabdian yang sama, menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum yang demokratis dan bermartabat. MK menjaga konstitusi melalui putusan. Kampus menjaga konstitusi melalui ilmu pengetahuan,” kata Suhartoyo, dikutip Minggu (28/6/2026).
Ia menambahkan, meskipun memiliki pendekatan yang berbeda, MK dan perguruan tinggi memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan konstitusi tetap menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan negara.
“MK berbicara melalui putusan. Kampus berbicara melalui riset, kritik, dan pendidikan. Bentuk dan jalan boleh berbeda, tetapi tujuannya sama, yakni memastikan kekuasaan tunduk kepada konstitusi dan konstitusi bekerja untuk manusia,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suhartoyo juga mengajak seluruh perguruan tinggi untuk membangun kolaborasi yang berkelanjutan dengan Mahkamah Konstitusi, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan konstitusional di era digital.
Menurutnya, sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan konstitusi menjadi bagian penting dalam membangun budaya konstitusi, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan nilai-nilai konstitusi tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penghargaan “Bhakti Justisia” yang diterima Suhartoyo menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam penguatan supremasi konstitusi, penegakan hukum, serta pengembangan demokrasi konstitusional di Indonesia.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login