Connect with us

Nunung Dasniar Minta Pemkot Makassar- Lebih Transparan dalam Pemanfaatan CSR Perusahaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota Makassar lebih transparansi dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkumpul dari perusahaan di Kota Makassar.

Hal itu juga, kata Nunung, sebagai sikap keterbukaan kepada masyarakat untuk melaksanakan CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan dalam proses pembangunan daerah.

Sebab, saat ini, Dewan CSR Pemerintah Kota Makassar terkesan bersikap masa bodoh dan malas bekerja, karena tidak adanya laporan yang masuk ke Legislatif soal aliran dana perusahaan yang terkumpul.

“Selama ini belum ada sama sekali laporan dari dewan CSR soal berapa jumlah dan dari mana saja dana perusahaan yang sudah terkumpul,” kata Nunung saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (31/1/2023).

Menurut Nunung, jika dana CSR yang dikumpulkan dan digunakan kepada peruntukannya, pasti bisa membuat wilayah atau kawasan tanpa rokok, pemanfaatan mobil dan motor sampah di setiap Kelurahan serta pemeliharaan lingkungan.

“Harusnya dana CSR bisa di publish agar masyarakat tahu aliran dana ini ke mana saja, kalau memang ini Dewan CSR tidak bisa bekerja mending diganti saja dengan yang mau bekerja,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.

Karena itu, Nunung meminta agar Dewan CSR mesti memfokuskan upaya transportasi dana yang terkumpul untuk pembangunan kota Makassar kedepan, jangan melulu dibebankan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Di Makassar misalnya saja perusahaan transportasi online, gudang-gudang yang ada di Kima Daya. Kemana semua itu dana CSR? padahal dana CSR dalam setahun wajib 3 kali dikeluarkan dari perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Puspawati Hera mengatakan sebuah perusahaan yang ada di Kota Makassar punya tanggung jawab dalam memanfaatkan dana CSR kepada masyarakat.

“Jadi perusahaan yang ada harus memiliki CSR atau talangan dana untuk memenuhi keinginan memperbaiki lingkungan hidup di sekitar perusahaan dalam menciptakan sinergi masyarakat,” jelasnya.

Puspawati mencontohkan jika ada jalanan yang rusak tapi pemerintah belum bisa menjangkau anggaran tersebut, maka perusahaan bisa memberikan dana CSR untuk memahami fungsi lingkungan.

Senada, Staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Afdal mengatakan dalam sosialisasi Perda ini merupakan wujud dalam memfasilitasi anggota dewan untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibentuk.

“Sekarang sudah mudah untuk mendapatkan berbagai produk hukum daerah yang ada. Bisa langsung ke website atau portal DPRD Kota Makassar, begitu juga profil lengkap para anggota dewan,” jelasnya.

Selain itu, kata Afdal, sekretariat DPRD Kota Makassar juga sudah banyak menghasilkan produk digital untuk lebih memudahkan masyarakat jika ingin mengajukan aduan dan aspirasi kepada wakilnya.

“Misalnya kalau anggota dewan kita melakukan reses atau kunjungan dapil, setiap aspirasi soal tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bisa langsung disampaikan melalui aplikasi e-Ajamma dan e-Ro’tta,” cetusnya.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Pemkab Luwu Timur Hadiri Prosesi Mattompang Arajang di Hari Jadi Bone ke-696

Published

on

Kitasulsel–BONE — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menghadiri prosesi adat Mattompang Arajang (pembersihan benda pusaka) dalam puncak rangkaian peringatan Hari Jadi Bone ke-696 Tahun 2026 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (6/4/2026).

Kehadiran Pemkab Luwu Timur diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lutim, Aini Endis Anrika, yang didampingi Kepala Dinas Kominfo-SP, Andi Tabacina Akhmad, serta Kabag Prokopim, Sahir.

Prosesi adat Mattompang Arajang merupakan agenda tahunan dalam peringatan Hari Jadi Bone yang sarat nilai budaya. Rangkaian ritualnya meliputi Malekke Toja (pengambilan air dari sumur tertentu), dilanjutkan Mappaota, kemudian Masossoro atau Mattompang Arajang, hingga Mappatinro Arajang (penyimpanan kembali benda pusaka). Seluruh prosesi tersebut diiringi tarian dan musik tradisional khas Bone.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan. Mudah-mudahan semakin banyak pembangunan yang dapat dilakukan. Berikan kami kesempatan untuk bekerja dengan baik, karena setiap titik pembangunan membutuhkan jerih payah bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menegaskan bahwa prosesi Mattompang Arajang bukan sekadar seremoni, melainkan wujud penghormatan terhadap sejarah dan nilai luhur masyarakat Bone.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi manifestasi penghormatan terhadap sejarah, nilai-nilai luhur, serta jati diri masyarakat Bone,” ungkapnya.

Ia berharap momentum Hari Jadi Bone ke-696 dapat memperkuat persatuan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga warisan budaya, sekaligus mewujudkan daerah yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Usai kegiatan, Aini Endis Anrika menyampaikan ucapan selamat dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada Kabupaten Bone.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Luwu Timur, kami mengucapkan selamat Hari Jadi ke-696 Kabupaten Bone. Semoga Bone semakin mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan serta terus menjunjung tinggi nilai-nilai budaya,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa momentum tersebut menjadi ruang untuk mempererat persatuan dan kebersamaan, sejalan dengan tema yang diusung, “To Masseddi Patarompoi Wanua Bone”.

“Seperti tema yang diangkat, kita berkumpul dalam harapan kebaikan, di mana persatuan dan kebersamaan akan terus terjaga,” tandasnya.

Continue Reading

Trending