Connect with us

Nunung Dasniar Minta Pemkot Makassar- Lebih Transparan dalam Pemanfaatan CSR Perusahaan

Published

on

Kitasulsel, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar meminta Pemerintah Kota Makassar lebih transparansi dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang terkumpul dari perusahaan di Kota Makassar.

Hal itu juga, kata Nunung, sebagai sikap keterbukaan kepada masyarakat untuk melaksanakan CSR atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari perusahaan dalam proses pembangunan daerah.

Sebab, saat ini, Dewan CSR Pemerintah Kota Makassar terkesan bersikap masa bodoh dan malas bekerja, karena tidak adanya laporan yang masuk ke Legislatif soal aliran dana perusahaan yang terkumpul.

“Selama ini belum ada sama sekali laporan dari dewan CSR soal berapa jumlah dan dari mana saja dana perusahaan yang sudah terkumpul,” kata Nunung saat menggelar Sosialisasi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Maleo Makassar, Selasa (31/1/2023).

Menurut Nunung, jika dana CSR yang dikumpulkan dan digunakan kepada peruntukannya, pasti bisa membuat wilayah atau kawasan tanpa rokok, pemanfaatan mobil dan motor sampah di setiap Kelurahan serta pemeliharaan lingkungan.

“Harusnya dana CSR bisa di publish agar masyarakat tahu aliran dana ini ke mana saja, kalau memang ini Dewan CSR tidak bisa bekerja mending diganti saja dengan yang mau bekerja,” tegas Legislator Partai Gerindra ini.

Karena itu, Nunung meminta agar Dewan CSR mesti memfokuskan upaya transportasi dana yang terkumpul untuk pembangunan kota Makassar kedepan, jangan melulu dibebankan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Di Makassar misalnya saja perusahaan transportasi online, gudang-gudang yang ada di Kima Daya. Kemana semua itu dana CSR? padahal dana CSR dalam setahun wajib 3 kali dikeluarkan dari perusahaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar, Puspawati Hera mengatakan sebuah perusahaan yang ada di Kota Makassar punya tanggung jawab dalam memanfaatkan dana CSR kepada masyarakat.

“Jadi perusahaan yang ada harus memiliki CSR atau talangan dana untuk memenuhi keinginan memperbaiki lingkungan hidup di sekitar perusahaan dalam menciptakan sinergi masyarakat,” jelasnya.

Puspawati mencontohkan jika ada jalanan yang rusak tapi pemerintah belum bisa menjangkau anggaran tersebut, maka perusahaan bisa memberikan dana CSR untuk memahami fungsi lingkungan.

Senada, Staf Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Afdal mengatakan dalam sosialisasi Perda ini merupakan wujud dalam memfasilitasi anggota dewan untuk menyebarluaskan produk hukum yang telah dibentuk.

“Sekarang sudah mudah untuk mendapatkan berbagai produk hukum daerah yang ada. Bisa langsung ke website atau portal DPRD Kota Makassar, begitu juga profil lengkap para anggota dewan,” jelasnya.

Selain itu, kata Afdal, sekretariat DPRD Kota Makassar juga sudah banyak menghasilkan produk digital untuk lebih memudahkan masyarakat jika ingin mengajukan aduan dan aspirasi kepada wakilnya.

“Misalnya kalau anggota dewan kita melakukan reses atau kunjungan dapil, setiap aspirasi soal tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan bisa langsung disampaikan melalui aplikasi e-Ajamma dan e-Ro’tta,” cetusnya.

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Gus Yahya Siap Maju Kembali sebagai Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan siap kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan digelar pada Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

“Concern saya adalah bahwa ya, saya sudah menyatakan saya maju lagi sebagai calon, alasannya sudah saya jelaskan,” kata Gus Yahya.

Ia menegaskan bahwa mekanisme maupun tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU sepenuhnya akan menjadi kewenangan forum muktamar. Menurutnya, para peserta muktamar memiliki hak untuk menentukan sistem pemilihan yang akan digunakan.

“Nanti kan akan diserahkan kepada muktamar. Muktamar ini mau pilih cara yang seperti apa, silakan saja,” ujarnya.

Gus Yahya menilai warga Nahdlatul Ulama telah memiliki kedewasaan dalam menentukan figur yang layak memimpin organisasi. Ia meyakini para pengurus cabang, kiai, dan masayikh memahami kriteria kepemimpinan yang dibutuhkan NU ke depan.

“NU ini sudah dewasa, masayikh-masayikh itu sudah ngerti ukurannya. Sudah ngerti speknya ketua umum seperti apa. Jadi itu cuma soal teknis saja, soal tata cara pemilihan, dan nanti kita serahkan kepada muktamar,” ucapnya.

Persiapan Muktamar Hampir Rampung

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya juga memaparkan perkembangan persiapan Muktamar NU ke-35, yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Ia mengungkapkan bahwa proses penyelesaian surat keputusan (SK) kepengurusan di berbagai tingkatan hampir selesai.

Menurutnya, PBNU membawahi sekitar 548 pengurus cabang dan 38 pengurus wilayah. Dari hampir 600 unit kepengurusan yang diproses, sekitar 490 unit telah memasuki tahap penyelesaian, sementara lebih dari 430 unit telah menerima surat keputusan.

“Sebentar lagi insyaallah selesai, tinggal menunggu satu-dua minggu ini,” katanya.

Gus Yahya turut mengapresiasi seluruh jajaran pengurus PBNU yang berhasil mempercepat penyelesaian administrasi kepengurusan. Ia mengakui proses tersebut sempat mengalami hambatan sejak akhir 2024 hingga awal 2026 sebelum akhirnya kembali berjalan.

“Alhamdulillah akhirnya bisa kita proses lebih lanjut,” tuturnya.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dipandang sebagai momentum penting bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut untuk menentukan arah kepemimpinan dan program strategis lima tahun ke depan. Selain memilih Ketua Umum PBNU, forum muktamar juga akan membahas berbagai agenda organisasi, penguatan peran keumatan, serta kontribusi NU dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan perkembangan global.

Continue Reading

Trending