Connect with us

PKS Resmi Usung Anies, Kepastian Tiket Nyampres Sudah Jelas. Relawan Anies Makin Tancap Gas

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Majelis Syura PKS Sohibul Iman di Bandara International Soekarno Hatta pada Senin (30/1/2023) malam

Kepastian PKS ini mencukupi kebutuhan presidential threshold 20 persen bagi Anies Baswedan menuju kontestasi Pilpres 2024.
Koalisi Perubahan akhirnya resmi tercukupi dan kepastian ini membuat relawan akan semakin bersemangat berjuang untuk Indonesia yang lebih baik.

“Kami berharap partai-partai non parlemen yang memang serius mendukung Anies Baswedan juga segera mendeklarasikan diri, ini penting agar relawan bisa fokus membangun jejaring sekaligus membantu partai politik memperoleh kursi maksimal di parlemen nantinya” ujar MRR menanggapi tercukupinya presidential threshold 20 persen bagi Anies Baswedan

Keyakinan akan makin bertambahnya simpul relawan Anies akan semakin besar karena adanya kepastian presidential threshold 20 persen. Konfederasi Nasional Relawan Anies (KoReAn) terus berupaya mendorong makin banyaknya simpul relawan Anies yang saat ini sudah mendekati angka 300 relawan.

“Kami mengajak siapapun yang ingin membentuk simpul relawan baru agar segera bergabung dengan Konfederasi Nasional Relawan agar koordinasi antar simpul relawan makin mudah kita lakukan” lanjut MRR

Setelah Kepastian presidential threshold 20 persen ini, Ketua Umum Konfederasi Nasional Relawan Anies akan semakin masif berkeliling Indonesia membangun dan menguatkan simpul-simpul relawan Anies terutama yang berafiliasi dengan KoReAn.

“Saya baru saja mendarat di Makassar, saya terbang dari Makassar Ke Jakarta lalu lanjut ke Lampung, tiba pukul 11.00 di Lampung lalu berangkat ke Palembang dengan Travel, hanya enam jam di Palembang terbang lagi ke Jakarta, lima jam di Jakarta lalu balik ke Makassar” lanjut MRR menjelaskan perjalanannya menguatkan simpul-simpul relawan Anies.

Bukan hanya di Lampung dan Palembang, dalam waktu yang bersamaan, Deklarasi Jardiknas juga terlaksana di Tangerang dan dihadiri oleh Sekjen Konfederasi Nasional Relawan Anies.

“Yang jelas, adanya kepastian presidential threshold 20 persen dalam koalisi perubahan bersama Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS akan membuat semangat relawan semakin membara tapi tetap harus jaga ritme dan stamina karena jalan masih panjang” tutup MRR.(KoReAn)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending