Connect with us

Segera Realisasi, Sistem Transportasi Baru Sudirman Loop Bakal Jadi Pilot Project Transportasi Publik

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung Sistem Transportasi Antarmoda Terpadu di Kawasan Jl Sudirman, Makassar. Program ini merupakan kerja sama Kemenhub RI, World Resources Institute (WRI) dengan Pemerintah Kerajaan Inggris.

Pemerintah Kerajaan Inggris-lah yang menjadi pendonor moda transportasi publik ramah lingkungan dan sehat ini.

“Saya senang sekali ada project seperti ini. Konsep loop itu bagus, bisa menjangkau titik-titik bangkitan penumpang yang mengintegrasikan bangkitan baru. Kalau pilotnya hanya ingin memulai bahwa ada publik transportasi di tengah kota maka silahkan jalan,” kata Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menerima kunjungan WRI di kediamannya, Senin, (30/01/2023), malam tadi.

Namun dia menyarankan agar kedepannya dapat diprogram lebih besar lagi bukan hanya di tengah kota.

“Bisa rutenya dari Kampus Unhas ke Sirkuit, Sport Center, Newport lalu masuk ke Pusat Kota, ke Downtown (Pantai Losari) terus berputar begitu, loop aja dulu begitu. Bangkitannya pasti tinggi. Apalagi dengan sistem dua rel, keren itu,” sarannya.

Bahkan dia memperkirakan di wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea saja bangkitannya sudah bisa mencapai 50 persen dari total ratusan ribu jumlah penduduk di sana.

“Harus ada gagasan lebih besar dari Sudirman Loop seperti Makassar Loop. Lebih general yang menghubungkan kecamatan-kecamatan, sehingga potensi bangkitan dan tarikannya dapat diakomodasi,” ungkapnya.

Senior Transport Specialist WRI Indonesia for Makassar Prof Sakti Adji Adisasmita mengatakan Kerajaan Inggris rencana memberikan anggaran donor perihal sistem transportasi di kota Makassar.

Olehnya pihaknya memulai dengan project yang kecil dahulu dengan konsep Pilot Project di Sudirman Loop.

“Jadi bagaimana konsepnya transportasi antarmoda yang sehat tidak hanya pejalan kaki, sepeda tetapi di situ ada konektivitas antarmoda. Misalnya transportasi publik dengan skala lebih kecil sehingga frekuensi putaran dari Sudirman Loop itu bisa terlayani dengan baik dan meminimalkan transportasi pribadi,” kata Prof Sakti.

Dengan sistem transportasi antarmoda, kata dia, perlu adanya penempatan simpul-simpul di beberapa tempat di wilayah Sudirman Loop seperti dalam bentuk Transportasi Oriented Development (TOD) dalam skala yang lebih kecil karena lahan tersedia makanya simpul ditingkatkan agar terjadi integrasi moda.

Olehnya di kawasan itu pula bakal menarik wisatawan untuk berkunjung di sana dan bertransportasi sehat di sana.

“Selanjutnya akan dikembangkan di beberapa titik di Makassar dan yang kecil bisa dikembangkan-digabung secara terintegrasi. Sehingga pusat kota tidak hanya jadi tujuan tetapi destinasi wisata dan kuliner,” ucapnya.

Dalam waktu dekat program itu akan terealisasi. Besok, 31 Januari, lanjut dia, akan ada webinar dengan tema Sistem Transportasi Antarmoda Terpadu di Kawasan Sudirman Loop Kota Makassar dahulu baru kemudian rencananya Maret nanti pihak embassy dari Kerajaan Inggris akan hadir dan bertemu Wali Kota terlebih dahulu untuk pembicaraan selanjutnya

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

OJK Bantah Isu Bank Asing Ramai-Ramai Tarik Dana dari Indonesia

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah kabar yang menyebut bank-bank besar asing ramai-ramai menarik dana dari Indonesia. OJK menilai informasi tersebut berlebihan dan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pengiriman dana oleh bank asing ke kantor pusat merupakan praktik bisnis yang lazim, terutama dalam bentuk distribusi keuntungan hasil investasi.

“Enggak benar itu sebetulnya, itu sebenarnya terlalu berlebihan. Kalau orang investasi di Indonesia, dia mengirimkan ke sana itu keuntungannya, ya itu sesuatu yang wajar dilakukan,” ujar Dian kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Menurut Dian, setiap investor memiliki hak untuk memindahkan atau mengirimkan keuntungan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di Indonesia ke negara asal. Praktik tersebut merupakan bagian dari mekanisme investasi yang berlaku secara umum.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses pengiriman dana ke luar negeri tetap harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Yang tidak boleh itu kalau dia melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, melakukan transaksi yang tidak benar untuk mengirimkan ke luar. Kapan dilakukan, tahapannya seperti apa itu sudah diatur atas persetujuan kita. Jadi enggak ada sesuatu yang aneh,” jelasnya.

Dian menambahkan, praktik repatriasi laba oleh bank asing bukanlah fenomena baru. Menurutnya, bank-bank asing yang telah lama beroperasi di Indonesia juga telah melakukan hal serupa selama bertahun-tahun sebagai bagian dari aktivitas bisnis yang normal.

“Itu sebenarnya sesuatu yang normal dari dulu. Mereka investasi di Indonesia sejak puluhan tahun lalu dan itu merupakan praktik yang biasa,” katanya.

Sebelumnya, tiga bank asing besar yang beroperasi di Indonesia, yakni Citigroup, Standard Chartered, dan HSBC, dilaporkan mengirimkan dana sekitar Rp11,5 triliun atau setara USD637,96 juta kepada perusahaan induknya sepanjang periode 2024–2025.

Berdasarkan analisis laporan keuangan yang dikutip dari Japan News, nilai dana yang direpatriasi tersebut bahkan sedikit lebih besar dibandingkan total laba yang dibukukan ketiga bank tersebut selama periode yang sama.

Standard Chartered disebut menjadi bank dengan nilai repatriasi terbesar dibandingkan laba tahunannya, memanfaatkan akumulasi laba dari tahun-tahun sebelumnya. Sementara Citigroup dilaporkan mengirimkan hampir seluruh laba gabungannya selama 2024–2025 ke perusahaan induk, sedangkan HSBC merepatriasi hampir Rp3 triliun meski laba bersih yang diperoleh pada tahun sebelumnya berada di bawah angka tersebut.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa pengiriman keuntungan kepada perusahaan induk merupakan praktik yang sah selama dilakukan sesuai regulasi dan tidak berkaitan dengan pelanggaran hukum maupun transaksi ilegal. OJK juga memastikan pengawasan terhadap arus dana lintas negara tetap dilakukan secara ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Continue Reading

Trending