Connect with us

Danny Pomanto Minta Komisi IX DPR RI Fasilitasi Pelatihan Kerja Bagi Anak Jalanan di Makassar

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meminta Komisi IX DPR RI dapat memfasilitasi pelatihan kerja bagi anak jalanan di Makassar.

Sampai saat ini, Balai Latihan Kerja (BLK), kata dia, belum cukup bisa menampung semua anak jalanan. Olehnya dia harapkan ada kebijakan pusat yang dapat membantu Pemkot Makassar.

“Anak-anak kita ialah anak-anak unggul, jika diberi bekal maka bisa. Kita butuh BLK, difasilitasi saja. Tidak perlu kasih uang, kasih jatah skil dan pelatihan saja maka mereka pasti disalurkan ke sana,” kata Danny sapaan akrab Ramdhan Pomanto usai menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Sulsel terkait Peran Pemerintah dalam Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Balaikota, Rabu, (1/2/2023).

Pihaknya mencatat ada 4.000-an yang sudah tertangani dari sekira 7.000-an orang. Sementara diketahui BLK baru bisa memfasilitasi 20 orang dalam sekali pelatihannya.

“Jadi kalau mau dimaksimalkan maka bagus sekali. Harus ada cover itu daripada tidak diurusi. Jadi Insyaallah kita carikan jalan, aturannya seperti apa,” kata dia.

Penanganan Pemkot Makassar melalui Disnaker Makassar sejauh ini juga sudah dilakukan dengan mengikutkan dalam program 10 ribu skill gratis, menciptakan lapangan pekerjaan seperti tim pemadam kebakaran di lorong.

Selain itu, memberikan kursus perbaikan AC, alat elektronik dan beberapa keahlian lainnya.

Tetapi, ia katakan, itu tidak cukup sampai di situ saja harus terus di-maintenance. Olehnya perlu bantuan pusat agar semuanya dapat diakomodasi.

Anggota Komis IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mengatakan dari pihak kementerian sudah memberikan fasilitas berupa BLK, tetapi memang sesungguhnya belum semua yang dapat, baru Pangkep, Makassar dan Bantaeng.

Apalagi kuota BLK itu sendiri tidak banyak.

“Cuma memang kuota dari BLK sangat sedikit jadi sekali pelatihan cuma 20 orang, itu tidak mencukupi. Nanti kita beri penekanan kepada kementerian untuk mengakomodir keinginan Pak Wali sehingga anjal terkontrol dan terbina. Kalau bisa diberangkatkan maka diberangkatkan untuk jadi tenaga kerja luar negeri,” ucapnya.

Perihal perlindungan terhadap PMI, ia menjelaskan perlu kerjasama yang baik antara Pemkot, provinsi, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnaker juga Imigrasi.

Hal itu agar tidak adanya PMI yang unprosedural lagi keberangkatan kerjanya.

“Penekanannya, pada pengawasan yang harus ekstra ketat. Harus ada sinergitas. Sehingga calon PMI ini jelas terdaftar atau tidak. Saya berharap kerja sama yang baik sehingga mendapatkan kontrol yang ketat dari pusat,” harapnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pendaftaran Seleksi MTQ Internasional untuk Disabilitas Netra Dibuka Hingga 31 Juli 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Liga Muslim Dunia dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional membuka seleksi pra kualifikasi untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional khusus penyandang disabilitas netra.

Kompetisi ini terbuka bagi para penghafal Al-Qur’an tunanetra dari berbagai negara. Ajang final direncanakan digelar di Jakarta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, MTQ Internasional ini bukan sekadar ajang lomba, melainkan bentuk kepedulian negara terhadap para hafiz penyandang disabilitas netra.

“MTQ ini bertujuan menumbuhkan semangat kompetisi di antara para penghafal Al-Qur’an disabilitas netra, sekaligus memuliakan mereka dan memberikan ruang tampil di panggung internasional,” ujarnya kepada wartawan.

Abu Rokhmad berharap kompetisi ini dapat mendorong lebih banyak penyandang disabilitas netra untuk mendalami Al-Qur’an sekaligus menunjukkan komitmen Islam terhadap inklusivitas.

“Kami ingin ajang ini menjadi motivasi bagi para hafiz disabilitas netra, serta memperluas ruang partisipasi mereka dalam dakwah dan kehidupan publik,” ujarnya.

Ajang ini terdiri atas lima cabang lomba, disesuaikan dengan usia dan tingkat hafalan peserta:

1. Hafalan 30 juz dan Nadhom Al-Muqaddimah Al-Jazariyyah (maksimal usia 25 tahun),

2. Hafalan 30 juz tanpa nadhom (maksimal usia 25 tahun),

3. Hafalan 20 juz (maksimal usia 18 tahun),

4. Hafalan 10 juz (maksimal usia 12 tahun),

5. Hafalan 5 juz (maksimal usia 10 tahun).

Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, mengungkapkan, seleksi akan berlangsung secara objektif dan transparan dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Seleksi pra kualifikasi akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom, agar peserta dari seluruh dunia bisa mengikuti tanpa hambatan geografis,” jelasnya.

Zayadi menambahkan, peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen saat mendaftar, yaitu akta kelahiran atau KTP, foto paspor, sertifikat hafalan, video murottal Al-Qur’an dengan durasi maksimal lima menit, serta surat rekomendasi dan sertifikat lisensi Al-Qur’an jika ada.

Seluruh dokumen tersebut diunggah melalui tautan pendaftaran https://Bit.ly/MIDN2025. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung atas nama Aifi di nomor 0823-3176-5507.

(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel