Connect with us

Disdukcapil Makassar Bertahap Terapkan KTP Digital

Published

on

Kitasulsel, Makassar–– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar sukses mengalihkan 400 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga ke format digital. Pemilik KTP merupakan pegawai lingkup Disdukcapil kota maupun provinsi yang berdomisili Makassar.

Untuk itu, penerapan KTP digital yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut akan terus digagas. Selanjutnya dorongan ke ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, lalu ke pelajar, dan terakhir masyarakat umum.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh Hatim mengatakan untuk pengarahan ke ASN rencananya pertengahan Februari 2023. Pegawai Disdukcapil atau seluruh ASN didahulukan agar bisa menjelaskan ke masyarakat umum tentang pentingnya KTP digital ini.

“KTP digital ini sifatnya tidak wajib, tetapi diharap bisa digunakan karena ada banyak kemudahan dari menggunakan KTP digital itu,” ujarnya saatnya ditemui, Selasa (31/01/2023).

Selain itu, kata Hatim KTP digital ini tidak diwajibkan karena yang bisa miliki bagi yang memiliki gawai. Itupun jenis android, karena untuk IOS belum tersedia aplikasinya.

Adanya KTP digital bukan berarti menghilangkan berbentuk fisik. Tetap bisa digunakan, tetapi diharapkan beralih semua ke digital karena seiring perkembangan teknologi berbagai aktivitas akan lebih banyak digawai atau alat elektronik lain. (*)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending