Connect with us

Kapolres Sidrap Mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas Yang Dipimpin Kapolda Sulsel

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K bersa Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, Para PJU, Kasi dan Perwira, Kapolsek Jajaran mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas di Ruang Vicon Polres Sidrap, JL. Bau Massepe No.01 Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

Video Conference (VICON) yang diikuti Kapolres Sidrap dalam rangka Analisa dan Evaluasi (ANEV) Gangguan Kamtibmas (GK) Minggu Ke IV Januari 2023 Polda Sulsel dan Jajaran di pimpin oleh Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Nana Sudjana As, M.M. Rabu (1/2/2023).

Dalam penyampaiannya, Kapolda Sulsel mengatakan bahwa, situasi Kamtibmas dalam wilayah hukum Polda Sulsel berjalan aman dan kondusif.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah bekerja dalam menjaga situasi dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan disingkat ipoleksosbudhankam”, Ujar Kapolda.

Kapolda Sulsel meminta agar seluruh jajaran selalu mendukung dan melaksanakan seluruh Program dan kebijakan Kapolri. Kiranya seluruh anggota memperhatikan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca extrem dan bencana alam.

“Saya berharap Kapolres jajaran bisa menciptakan sinergitas antara TNI-Polri dan Forkopimda. Silahkan para Kapolres berinovasi dan mengambil langkah-langkah dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing”, Harap Kapolda.

Adapun salah satu yang menjadi atensi Kapolda Sulsel pada giat Anev tersebut yaitu terkait Pertandingan Lanjutan Putaran Kedua BRI Liga-1 2022/2023 yang dimana PSM Makassar akan bertanding di Stadion GBH Pare Pare.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, Perihal atensi Kapolda Sulsel terkait pertandingan lanjutan Liga 1 akan di tindak lanjuti dengan mengambil upaya-upaya preemtif.

“Personel juga di turunkan langsung di beberapa titik untuk melakukan operasi cipta kondisi dengan memeriksa seluruh suporter PSM yang akan ke Kota Pare-Pare untuk menyaksikan langsung pertandingan”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Luwu Timur Keluarkan Surat Edaran Harga TBS, Minta PKS Tidak Naikkan Potongan Timbangan

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur – Di tengah polemik kenaikan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit oleh sejumlah perusahaan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bupati H. Irwan Bachri Syam mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.2/203/BUP tentang Pemberlakuan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Mei 2026 di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Surat edaran yang diterbitkan pada 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Luwu Timur sebagai upaya memberikan kepastian harga dan perlindungan kepada petani sawit.

Dalam surat edaran itu, Bupati Luwu Timur menegaskan agar seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) melaksanakan pembelian TBS hasil produksi petani minimal sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Provinsi Sulawesi Selatan.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga secara khusus mengingatkan perusahaan agar dalam pelaksanaan penimbangan TBS tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit.

“Selanjutnya dalam melakukan penimbangan TBS diharapkan tidak menaikkan potongan timbangan yang berpotensi mengurangi pendapatan petani sawit,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Kebijakan Bupati Luwu Timur ini muncul di tengah sorotan terhadap PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang sebelumnya dikabarkan menaikkan potongan timbangan TBS dari 2,5 persen menjadi  4,5 persen. Informasi tersebut beredar melalui pesan internal yang menyebutkan adanya penyesuaian potongan dengan alasan kondisi TBS basah dan panjang tandan.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, sebelumnya telah menyampaikan keberatannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kenaikan potongan timbangan sangat berpengaruh terhadap pendapatan petani dan hingga kini belum disertai penjelasan yang transparan mengenai dasar perhitungannya.

Mudatsir menilai terbitnya surat edaran Bupati Luwu Timur menjadi perhatian serius pemerintah terhadap perlindungan petani sawit. Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi arahan pemerintah daerah dan mengedepankan prinsip keterbukaan dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada petani.

Surat edaran tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga stabilitas usaha perkebunan kelapa sawit, melindungi kepentingan petani, serta menciptakan hubungan kemitraan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat pekebun.

Dengan terbitnya surat edaran ini, para petani berharap polemik terkait kenaikan potongan timbangan TBS dapat segera mendapatkan kejelasan. Pemerintah daerah pun didorong untuk melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan di lapangan agar tujuan perlindungan petani sebagaimana tertuang dalam surat edaran dapat terlaksana secara efektif.

Langkah Bupati Luwu Timur tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah tidak boleh tergerus oleh kebijakan potongan timbangan yang justru berpotensi mengurangi hak dan pendapatan petani sawit di daerah.

Continue Reading

Trending