Kapolres Sidrap Mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas Yang Dipimpin Kapolda Sulsel
Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K bersa Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, Para PJU, Kasi dan Perwira, Kapolsek Jajaran mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas di Ruang Vicon Polres Sidrap, JL. Bau Massepe No.01 Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.
Video Conference (VICON) yang diikuti Kapolres Sidrap dalam rangka Analisa dan Evaluasi (ANEV) Gangguan Kamtibmas (GK) Minggu Ke IV Januari 2023 Polda Sulsel dan Jajaran di pimpin oleh Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Nana Sudjana As, M.M. Rabu (1/2/2023).
Dalam penyampaiannya, Kapolda Sulsel mengatakan bahwa, situasi Kamtibmas dalam wilayah hukum Polda Sulsel berjalan aman dan kondusif.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah bekerja dalam menjaga situasi dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan disingkat ipoleksosbudhankam”, Ujar Kapolda.
Kapolda Sulsel meminta agar seluruh jajaran selalu mendukung dan melaksanakan seluruh Program dan kebijakan Kapolri. Kiranya seluruh anggota memperhatikan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca extrem dan bencana alam.
“Saya berharap Kapolres jajaran bisa menciptakan sinergitas antara TNI-Polri dan Forkopimda. Silahkan para Kapolres berinovasi dan mengambil langkah-langkah dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing”, Harap Kapolda.
Adapun salah satu yang menjadi atensi Kapolda Sulsel pada giat Anev tersebut yaitu terkait Pertandingan Lanjutan Putaran Kedua BRI Liga-1 2022/2023 yang dimana PSM Makassar akan bertanding di Stadion GBH Pare Pare.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, Perihal atensi Kapolda Sulsel terkait pertandingan lanjutan Liga 1 akan di tindak lanjuti dengan mengambil upaya-upaya preemtif.
“Personel juga di turunkan langsung di beberapa titik untuk melakukan operasi cipta kondisi dengan memeriksa seluruh suporter PSM yang akan ke Kota Pare-Pare untuk menyaksikan langsung pertandingan”, Terang Kapolres. (win)
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login