Connect with us

Kapolres Sidrap Mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas Yang Dipimpin Kapolda Sulsel

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K bersa Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, Para PJU, Kasi dan Perwira, Kapolsek Jajaran mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas di Ruang Vicon Polres Sidrap, JL. Bau Massepe No.01 Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

Video Conference (VICON) yang diikuti Kapolres Sidrap dalam rangka Analisa dan Evaluasi (ANEV) Gangguan Kamtibmas (GK) Minggu Ke IV Januari 2023 Polda Sulsel dan Jajaran di pimpin oleh Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Nana Sudjana As, M.M. Rabu (1/2/2023).

Dalam penyampaiannya, Kapolda Sulsel mengatakan bahwa, situasi Kamtibmas dalam wilayah hukum Polda Sulsel berjalan aman dan kondusif.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah bekerja dalam menjaga situasi dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan disingkat ipoleksosbudhankam”, Ujar Kapolda.

Kapolda Sulsel meminta agar seluruh jajaran selalu mendukung dan melaksanakan seluruh Program dan kebijakan Kapolri. Kiranya seluruh anggota memperhatikan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca extrem dan bencana alam.

“Saya berharap Kapolres jajaran bisa menciptakan sinergitas antara TNI-Polri dan Forkopimda. Silahkan para Kapolres berinovasi dan mengambil langkah-langkah dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing”, Harap Kapolda.

Adapun salah satu yang menjadi atensi Kapolda Sulsel pada giat Anev tersebut yaitu terkait Pertandingan Lanjutan Putaran Kedua BRI Liga-1 2022/2023 yang dimana PSM Makassar akan bertanding di Stadion GBH Pare Pare.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, Perihal atensi Kapolda Sulsel terkait pertandingan lanjutan Liga 1 akan di tindak lanjuti dengan mengambil upaya-upaya preemtif.

“Personel juga di turunkan langsung di beberapa titik untuk melakukan operasi cipta kondisi dengan memeriksa seluruh suporter PSM yang akan ke Kota Pare-Pare untuk menyaksikan langsung pertandingan”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Presiden Prabowo Janji Segera Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menjanjikan akan menyelesaikan polemik rebutan 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan permasalahan tersebut telah diambil alih oleh Presiden dan dipastikan akan diselesaikan secepatnya.

“Maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6).

Menurut Hasan polemik batas wilayah itu seharusnya tak sukar untuk diselesaikan Prabowo selaku kepala pemerintahan. Dia pun yakin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Ia menyebut permasalahan ini dapat diselesaikan dengan metode dialog dengan pihak terkait.

Hasan memastikan Prabowo akan mempertimbangkan aspirasi hingga proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini.

Ia pun menyatakan Prabowo tak tertutup kemungkinan untuk menggelar diskusi dengan Gubernur Sumut dan Aceh.

“Tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” ujarnya.

Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai konflik perebutan antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Empat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Menyikapi polemik tersebut, Kemendagri bakal mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut kajian ulang itu akan dipimpin Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, pada Selasa (17/6) mendatang.

“Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Bima, Jumat (13/6).

Pemprov Aceh hingga segenap elemen masyarakat dan perwakilan di legislatif Serambi Makkah itu pun memprotesnya.

Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir mengatakan Pemprov Aceh mengingatkan Kemendagri untuk mematuhi kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut terkait status 4 pulau yang dinyatakan sah milik Aceh.

“Kesepakatan tahun 1992 menjadi acuan dalam penegasan batas laut sekaligus kepemilikan 4 pulau tersebut,” sebut Syakir. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel