Connect with us

Kapolres Sidrap Mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas Yang Dipimpin Kapolda Sulsel

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K bersa Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, Para PJU, Kasi dan Perwira, Kapolsek Jajaran mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas di Ruang Vicon Polres Sidrap, JL. Bau Massepe No.01 Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

Video Conference (VICON) yang diikuti Kapolres Sidrap dalam rangka Analisa dan Evaluasi (ANEV) Gangguan Kamtibmas (GK) Minggu Ke IV Januari 2023 Polda Sulsel dan Jajaran di pimpin oleh Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Nana Sudjana As, M.M. Rabu (1/2/2023).

Dalam penyampaiannya, Kapolda Sulsel mengatakan bahwa, situasi Kamtibmas dalam wilayah hukum Polda Sulsel berjalan aman dan kondusif.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah bekerja dalam menjaga situasi dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan disingkat ipoleksosbudhankam”, Ujar Kapolda.

Kapolda Sulsel meminta agar seluruh jajaran selalu mendukung dan melaksanakan seluruh Program dan kebijakan Kapolri. Kiranya seluruh anggota memperhatikan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca extrem dan bencana alam.

“Saya berharap Kapolres jajaran bisa menciptakan sinergitas antara TNI-Polri dan Forkopimda. Silahkan para Kapolres berinovasi dan mengambil langkah-langkah dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing”, Harap Kapolda.

Adapun salah satu yang menjadi atensi Kapolda Sulsel pada giat Anev tersebut yaitu terkait Pertandingan Lanjutan Putaran Kedua BRI Liga-1 2022/2023 yang dimana PSM Makassar akan bertanding di Stadion GBH Pare Pare.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, Perihal atensi Kapolda Sulsel terkait pertandingan lanjutan Liga 1 akan di tindak lanjuti dengan mengambil upaya-upaya preemtif.

“Personel juga di turunkan langsung di beberapa titik untuk melakukan operasi cipta kondisi dengan memeriksa seluruh suporter PSM yang akan ke Kota Pare-Pare untuk menyaksikan langsung pertandingan”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending