Connect with us

Kapolres Sidrap Mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas Yang Dipimpin Kapolda Sulsel

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K bersa Wakapolres Sidrap KOMPOL M. Akib, Para PJU, Kasi dan Perwira, Kapolsek Jajaran mengikuti Anev Gangguan Kamtibmas di Ruang Vicon Polres Sidrap, JL. Bau Massepe No.01 Pangkajene Kec. Maritengngae Kab. Sidrap.

Video Conference (VICON) yang diikuti Kapolres Sidrap dalam rangka Analisa dan Evaluasi (ANEV) Gangguan Kamtibmas (GK) Minggu Ke IV Januari 2023 Polda Sulsel dan Jajaran di pimpin oleh Kapolda Sulsel IRJEN POL Drs. Nana Sudjana As, M.M. Rabu (1/2/2023).

Dalam penyampaiannya, Kapolda Sulsel mengatakan bahwa, situasi Kamtibmas dalam wilayah hukum Polda Sulsel berjalan aman dan kondusif.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan yang telah bekerja dalam menjaga situasi dibidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan dan keamanan disingkat ipoleksosbudhankam”, Ujar Kapolda.

Kapolda Sulsel meminta agar seluruh jajaran selalu mendukung dan melaksanakan seluruh Program dan kebijakan Kapolri. Kiranya seluruh anggota memperhatikan kesiapsiagaan dalam menghadapi cuaca extrem dan bencana alam.

“Saya berharap Kapolres jajaran bisa menciptakan sinergitas antara TNI-Polri dan Forkopimda. Silahkan para Kapolres berinovasi dan mengambil langkah-langkah dengan menyesuaikan pada situasi dan kondisi di wilayahnya masing-masing”, Harap Kapolda.

Adapun salah satu yang menjadi atensi Kapolda Sulsel pada giat Anev tersebut yaitu terkait Pertandingan Lanjutan Putaran Kedua BRI Liga-1 2022/2023 yang dimana PSM Makassar akan bertanding di Stadion GBH Pare Pare.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK mengatakan bahwa, Perihal atensi Kapolda Sulsel terkait pertandingan lanjutan Liga 1 akan di tindak lanjuti dengan mengambil upaya-upaya preemtif.

“Personel juga di turunkan langsung di beberapa titik untuk melakukan operasi cipta kondisi dengan memeriksa seluruh suporter PSM yang akan ke Kota Pare-Pare untuk menyaksikan langsung pertandingan”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending