Connect with us

Miliki Bacaleg Berkualitas-Infrastruktur Kuat, NasDem Makassar Optimis Pertahankan Kemenangan Pemilu 2024

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – DPD NasDem Kota Makassar meyakini tetap akan mempertahankan kursi sebagai pemenang Pemilu 2024 mendatang.

Keyakinan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, NasDem Makassar yang dipimpin Andi Rachmatika Dewi alias Cicu itu punya bakal caleg berkualitas dan infrastruktur yang kuat.

Hal itu terungkap setelah tim dari NasDem Sulsel melalui Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) yang dipimpin Rudianto Lallo turun mengecek langsung ke kantor NasDem Kota Makassar.

Rudianto Lallo yang juga adalah Ketua DPRD Makassar itu melihat NasDem Makassar tak perlu diragukan. Sudah sangat siap hadapi Pemilu 2024.

“NasDem Makassar ini adalah barometer di Sulawesi Selatan. Apalagi setelah melihat bakal caleg dan infrastruktur yang ada. Kemenangan di 2024 sudah pasti kita pertahankan,” kata pemilik tagline Anak Rakyat itu.

Ia meyakini NasDem Makassar pada pemilu sebelumnya berhasil mendudukan enam kursi saat ini di DPRD, ke depan dipastikan bertambah.

Apalagi ditambah, pada Pilwalkot Makassar lalu, Partai NasDem berhasil mendudukkan kadernya walikota dan wakil walikota Makassar, yakni, Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi.

“Kita akan kolaborasi bersama bagaimana Partai NasDem meningkatkan jumlah kursi dan tetap mempertahankan kemenangan pada Pemilu 2024,” kata Rudianto Lallo, ditemani pengurus DPW NasDem Sulsel lainnya, yakni, Tobo Haeruddin, dan Mustaqin Musma.

Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kota Makassar, A Rachmatika Dewi alias Cicu, meyakini, hal yang sama. Ia meyakini, NasDem Makassar tetap menjadi pemenang pada Pemilu 2024.

“Sama sekali kita tidak ada keraguan, Partai NasDem Kota Makassar tetap menjadi pemenang 2024. Apalagi melihat dari bakal caleg yang ada. Ditambah lagi, dengan gerakan politik kemanusiaan yang secara konsisten terus kami lakukan,” kata Cicu.

Sekadar tahu, Cicu ditemani lengkap jajaran pengurusnya DPD Makassar, termasuk anggota Fraksi NasDem Makassar, diantaranya, Ari Ashari Ilham, Mario David, dan Irwan Djafar.(*)

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polda Metro Jaya Gandeng FBI dan Bank Indonesia Uji Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, dan Bank Indonesia (BI) untuk menguji keaslian barang bukti berupa uang asing yang disita dalam perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya pada Senin (13/7/2026). Pengujian tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan barang bukti yang diperiksa tidak hanya berupa mata uang asing, tetapi juga emas batangan.

“Terkait barang bukti, ada uang dolar Amerika Serikat (USD), dolar Singapura (SGD), rupiah, termasuk emas batangan,” ujar Budi.

Menurutnya, pengujian terhadap pecahan uang 100 dolar Amerika Serikat akan melibatkan FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk memastikan keaslian uang tersebut.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap uang dolar Singapura dilakukan bersama Kedutaan Besar Singapura dan Bank Indonesia.

“Nanti akan dilakukan uji terhadap pecahan 100 dolar AS oleh FBI dan Kedutaan Besar Amerika, termasuk Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” jelasnya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyerahkan 74 keping emas batangan dengan total berat 74 kilogram kepada PT Pegadaian untuk menjalani pengujian laboratorium guna memastikan kadar dan keasliannya.

Budi menyampaikan hasil pemeriksaan seluruh barang bukti akan diumumkan kepada publik secara bertahap setelah proses pengujian selesai.

“Kami akan menyampaikan perkembangan kepada rekan-rekan media secara berkala,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pelimpahan tersangka, barang bukti, serta berkas perkara ke Kejaksaan Agung akan dilakukan secara bertahap karena masih terdapat sejumlah barang bukti yang harus diperiksa oleh para ahli.

“Proses terhadap tersangka, barang bukti, termasuk dokumen-dokumen berkas perkara akan dilakukan secara bertahap,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penyidikan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI, pengadaan batu bara PLTU, dan PT Krakatau Steel.

Pada Sabtu (11/7/2026), Polri menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan penanganan kasus PT ASABRI. Selanjutnya, administrasi penyidikan perkara tersebut dilimpahkan dari Polri kepada Kejaksaan Agung untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyidikan terus berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk memastikan keaslian setiap barang bukti melalui pemeriksaan laboratorium dan melibatkan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Continue Reading

Trending