Connect with us

Royal Wedding Fair X Jokka Jokka Market Season 3 Tampil Lebih Variatif, Nantikan di Februari

Published

on

KITASULSEL—-MAKASSAR – Perhelatan pameran terbesar dan terheboh di Indonesia Timur, Royal Wedding Fair (RWF) feat Jokka Jokka Market (JJM) akan kembali digelar pada Februari mendatang di Upperhills Convention Hall.

Penyelenggara event, iPro Management juga menghadirkan tenant yang lebih beragam dan bervariatif dari sebelumnya.

CEO iPro Management, Irma Aryani mengatakan, RWF X JJM season 3 Ini akan melibatkan puluhan tenant Wedding yang terdiri atas wedding organizer (WO), vendor dekorasi, photography, bridal atau salon, souvenir dan undangan, serta klinik kesehatan dan kecantikan.

Sedangkan untuk Jokka-Jokka Market (JJM), menampilkan food beverage & snack festival serta beauty dan fashion dengan ratusan tenant.

Sama seperti season 1 dan 2, pada season 3 ini, RWF X JJM akan digelar selama 5 hari, 22-26 Februari 2023.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, upaya memberikan pengunjung pelayanan yang terbaik. Pihak manajemen juga membuat regulasi baru terhadap para tenant. Regulasi yang mengutamakan kenyamanan bagi pengunjung dan tenant yang berpartisipasi .

“Event kali ini, tenant wedding professional menghadirkan designer dan fotografer dari ibukota Jakarta yang tentunya menawarkan paket yang sangat diminta oleh calon pengantin. Tenant UMKM menghadirkan jajanan serta fashion hits dari berbagai kota besar diantaranya Medan, Bandung , Jakarta , Surabaya dan Bali,” jelasnya.

“Harapan kami, semua tenant mencapai target transaksinya , juga bagi yang baru berpartisipasi, ini adalah moment yang sangat tepat sebagai strategi Branding product yang ditawarkan” ujar Irma sebelum menutup technical meeting bagi para tenant yang diselenggarakan Selasa kemarin di Restoran Bambuden

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending