Connect with us

STQH tingkat kabupaten Takalar resmi digelar, Pj Bupati target masuk 5 besar tingkat Provinsi

Published

on

KITASULSEL.COM- TAKALAR, Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg membuka Seleksi Tilawatil Quran & Hadits ke-XXXIII tingkat kabupaten Takalar tahun 2023 di Baruga I Manindori, kantor Bupati Takalar, Rabu (1/2/2023).

Bekerjasama antara Pemkab Takalar- Kemenag Takalar, STQH ke-33 tingkat kabupaten Takalar rencananya diselenggarakan di Pondok Pesantren Tahfidz Imam Al- Jazary, 1-3 Februari 2023.

Adapun cabang lomba yang akan diperlombakan yakni Cabang Tilawatil Quran untuk golongan anak-anak putra dan putri, dan untuk golongan dewasa putra dan putri. Kemudian lomba cabang hifzil quran golongan 1 juz, 5 juz, 10 juz, 2 juz, 30 juz tilawah putra dan putri. Serta lomba cabang tafsir Al-Quran golongan bahasa arab beserta hafalan 30 juz dan tafsir juz III Putra dan putri.

Pj Bupati Takalar menyampaikan bahwa pemerintah bersama stakeholder terkait akan mendongkrak daya saing yang kompetitif untuk mengangkat nilai prestise ke level yang lebih bergengsi.

Takalar yang selama ini berada pada peringkat diluar sepuluh besar ditingkat provinsi bahkan nyaris berada pada posisi juru kunci, untuk tahun 2021 lalu pada ajang STQH tingkat Sulsel di Kabupaten Sidrap, Takalar sudah beranjak naik ke peringkat 9.

“MTQ tahun 2022 kemarin kita mendapatkan peringkat 3 besar, tren ini harus dilanjutkan maka untuk tahun 2023 ini kita mengusung target harus dilanjutkan harus masuk posisi 5 besar ditingkat Provinsi. Dan tidak berhenti sampai disitu, rencana kedepan Kabupaten Takalar bisa menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tahun 2024,” Jelas Pj Bupati Dr. Setiawan.

Untuk pelaksanaan STQH tahun 2023 ini diselenggarakan dengan mengusung tema Mewujudkan Generasi Millenial Berkarakter Qurani dan Sesuai Program Bupati Takalar yaitu Takalar Mengaji.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending