Connect with us

STQH tingkat kabupaten Takalar resmi digelar, Pj Bupati target masuk 5 besar tingkat Provinsi

Published

on

KITASULSEL.COM- TAKALAR, Penjabat Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.Dev., Plg membuka Seleksi Tilawatil Quran & Hadits ke-XXXIII tingkat kabupaten Takalar tahun 2023 di Baruga I Manindori, kantor Bupati Takalar, Rabu (1/2/2023).

Bekerjasama antara Pemkab Takalar- Kemenag Takalar, STQH ke-33 tingkat kabupaten Takalar rencananya diselenggarakan di Pondok Pesantren Tahfidz Imam Al- Jazary, 1-3 Februari 2023.

Adapun cabang lomba yang akan diperlombakan yakni Cabang Tilawatil Quran untuk golongan anak-anak putra dan putri, dan untuk golongan dewasa putra dan putri. Kemudian lomba cabang hifzil quran golongan 1 juz, 5 juz, 10 juz, 2 juz, 30 juz tilawah putra dan putri. Serta lomba cabang tafsir Al-Quran golongan bahasa arab beserta hafalan 30 juz dan tafsir juz III Putra dan putri.

Pj Bupati Takalar menyampaikan bahwa pemerintah bersama stakeholder terkait akan mendongkrak daya saing yang kompetitif untuk mengangkat nilai prestise ke level yang lebih bergengsi.

Takalar yang selama ini berada pada peringkat diluar sepuluh besar ditingkat provinsi bahkan nyaris berada pada posisi juru kunci, untuk tahun 2021 lalu pada ajang STQH tingkat Sulsel di Kabupaten Sidrap, Takalar sudah beranjak naik ke peringkat 9.

“MTQ tahun 2022 kemarin kita mendapatkan peringkat 3 besar, tren ini harus dilanjutkan maka untuk tahun 2023 ini kita mengusung target harus dilanjutkan harus masuk posisi 5 besar ditingkat Provinsi. Dan tidak berhenti sampai disitu, rencana kedepan Kabupaten Takalar bisa menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ tingkat provinsi tahun 2024,” Jelas Pj Bupati Dr. Setiawan.

Untuk pelaksanaan STQH tahun 2023 ini diselenggarakan dengan mengusung tema Mewujudkan Generasi Millenial Berkarakter Qurani dan Sesuai Program Bupati Takalar yaitu Takalar Mengaji.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Resmob Polda Sulsel Tangkap Empat Terduga Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid di Pangkep

Published

on

Kitasulsel–PANGKEP – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan menangkap empat terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Jami Al Falah di Kabupaten Pangkep. Para pelaku diringkus di lokasi berbeda setelah aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Resmob Polres Pangkep setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Keempat terduga pelaku masing-masing pria berinisial AR, MAS, MRR, dan MF. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pangkajene dan Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.

“Empat terduga pelaku kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi masjid,” ujar AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).

AKP Wawan menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 04.30 WITA, saat jamaah hendak melaksanakan salat Subuh. Saat itu, jamaah mendapati kotak amal masjid dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya telah hilang.

“Estimasi uang yang dicuri sekitar Rp 500 ribu. Pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok. Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

“Salah satu pelaku bertugas memantau situasi di luar masjid, sementara pelaku lainnya melakukan eksekusi,” ungkap AKP Wawan.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para terduga pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkas AKP Wawan.

Continue Reading

Trending