Connect with us

Unhas Kick Off Bank Sampah Kampus, MoU dengan Dua Lembaga Pengelola Sampah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Upaya Universitas Hasanuddin dalam mengembangkan studi kebijakan yang mendukung pelaksanaan pencapaian SDGs, serta mendukung secara akademis pengembangan berbagai indikator, ternyata bukan isapan jempol belaka. Terbukti dengan akan hadirnya pengelolaan sampah TPS 3R an bank sampah di dalam kampus Unhas Tamalanrea. Kick Off Pengelolaan sampah tersebut di lakukan secara langsung oleh wakil rektor IV Unhas, Prof. DR. Ir. Adi Maulana di Ex. farm Unhas Fakultas Pertanian kampus Unhas Tamalanrea.

Dalam sambutannya, Prof Adi mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan arahan rektor Unhas agar merealisasikan apa yang menjadi tujuan dari perguruan tinggi. “Apalagi Unhas baru baru ini mendapatkan penghargaan peringkat kedua SDGs dia tas satu tingkat dari Universitas Indonesia,” ujarnya.

Prof. Adi juga berharap setiap tujuan dari SDGs diharapkan dapat terintegrasi di kegiatan pengajaran di masing-masing bidang ilmu yang ada di kampus Unhas.

Sementara itu, direktur bank sampah dan TPS 3R kampus Unhas Tamalanrea, Dr.Ir. Irwan Ridwan mengatakan program TPS 3R dan bank sampah ini nantinya akan menjalankan 3 hal antara lain, pengelolaan sampah organik dan an organik melalui bank sampah, pengolahan sampah organik dengan teknologi. Kedua bank sampah dan TPS 3R ini nantinya bisa menjadi tempat penelitian bagi masiswa S1, S2 dan S3. Sementara yang ketiga adalah bank sampah ini nantinya bisa menjadi tempat pembelajaran dan rujukan dari semua stakeholder yang ingin belajar tentang pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara Universitas Hasanuddin yang diwakil wakil rektor IV, Prof Adi Maulana dengan Yayasan Peduli Negeri yang dihadiri langsung ketuanya Saharuddin Ridwan dalam hal pendampingan program pengelolaan sampah yang terintegrasi. Selain dengan yayasan Peduli Negeri, Unhas melalui bank sampah unit kampus juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bank Sampah Pusat Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Usai kick off, Prof Adi didampingi Shintani Naoyuki (penasihat kebijakan pembangunan Daerah untuk Sulawesi), perwakilan PP IKA Unhas, perwakilan dari wali amanat, dan beberapa dekan serta perwakilan dari pusat pengelolaan eco region Sulawesi Maluku mendengarkan penjelasan dari Dr. Irwan tentang flow chart pengelolaan sampah dan jenis sampah yang akan dibeli oleh bank sampah kampus.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending