Connect with us

Unhas Kick Off Bank Sampah Kampus, MoU dengan Dua Lembaga Pengelola Sampah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Upaya Universitas Hasanuddin dalam mengembangkan studi kebijakan yang mendukung pelaksanaan pencapaian SDGs, serta mendukung secara akademis pengembangan berbagai indikator, ternyata bukan isapan jempol belaka. Terbukti dengan akan hadirnya pengelolaan sampah TPS 3R an bank sampah di dalam kampus Unhas Tamalanrea. Kick Off Pengelolaan sampah tersebut di lakukan secara langsung oleh wakil rektor IV Unhas, Prof. DR. Ir. Adi Maulana di Ex. farm Unhas Fakultas Pertanian kampus Unhas Tamalanrea.

Dalam sambutannya, Prof Adi mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan arahan rektor Unhas agar merealisasikan apa yang menjadi tujuan dari perguruan tinggi. “Apalagi Unhas baru baru ini mendapatkan penghargaan peringkat kedua SDGs dia tas satu tingkat dari Universitas Indonesia,” ujarnya.

Prof. Adi juga berharap setiap tujuan dari SDGs diharapkan dapat terintegrasi di kegiatan pengajaran di masing-masing bidang ilmu yang ada di kampus Unhas.

Sementara itu, direktur bank sampah dan TPS 3R kampus Unhas Tamalanrea, Dr.Ir. Irwan Ridwan mengatakan program TPS 3R dan bank sampah ini nantinya akan menjalankan 3 hal antara lain, pengelolaan sampah organik dan an organik melalui bank sampah, pengolahan sampah organik dengan teknologi. Kedua bank sampah dan TPS 3R ini nantinya bisa menjadi tempat penelitian bagi masiswa S1, S2 dan S3. Sementara yang ketiga adalah bank sampah ini nantinya bisa menjadi tempat pembelajaran dan rujukan dari semua stakeholder yang ingin belajar tentang pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara Universitas Hasanuddin yang diwakil wakil rektor IV, Prof Adi Maulana dengan Yayasan Peduli Negeri yang dihadiri langsung ketuanya Saharuddin Ridwan dalam hal pendampingan program pengelolaan sampah yang terintegrasi. Selain dengan yayasan Peduli Negeri, Unhas melalui bank sampah unit kampus juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bank Sampah Pusat Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Usai kick off, Prof Adi didampingi Shintani Naoyuki (penasihat kebijakan pembangunan Daerah untuk Sulawesi), perwakilan PP IKA Unhas, perwakilan dari wali amanat, dan beberapa dekan serta perwakilan dari pusat pengelolaan eco region Sulawesi Maluku mendengarkan penjelasan dari Dr. Irwan tentang flow chart pengelolaan sampah dan jenis sampah yang akan dibeli oleh bank sampah kampus.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Presiden Prabowo Janji Segera Selesaikan Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menjanjikan akan menyelesaikan polemik rebutan 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan permasalahan tersebut telah diambil alih oleh Presiden dan dipastikan akan diselesaikan secepatnya.

“Maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini presiden mengambil alih ini langsung dan dijanjikan secepatnya akan diselesaikan,” kata Hasan di kantornya, Jakarta, Senin (16/6).

Menurut Hasan polemik batas wilayah itu seharusnya tak sukar untuk diselesaikan Prabowo selaku kepala pemerintahan. Dia pun yakin permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Ia menyebut permasalahan ini dapat diselesaikan dengan metode dialog dengan pihak terkait.

Hasan memastikan Prabowo akan mempertimbangkan aspirasi hingga proses historis, proses administrasi yang sudah dijalankan selama ini.

Ia pun menyatakan Prabowo tak tertutup kemungkinan untuk menggelar diskusi dengan Gubernur Sumut dan Aceh.

“Tidak tertutup kemungkinan untuk itu. Jadi karena akan mempertimbangkan berbagai macam hal, jadi tidak tertutup kemungkinan untuk itu,” ujarnya.

Isu sengketa kepemilikan empat pulau belakangan mencuat dan menuai polemik. Kepemilikan keempat pulau itu menuai konflik perebutan antara Aceh dengan Sumatera Utara.

Empat pulau itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

Menyikapi polemik tersebut, Kemendagri bakal mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut kajian ulang itu akan dipimpin Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi, pada Selasa (17/6) mendatang.

“Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025,” ujar Bima, Jumat (13/6).

Pemprov Aceh hingga segenap elemen masyarakat dan perwakilan di legislatif Serambi Makkah itu pun memprotesnya.

Kabiro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir mengatakan Pemprov Aceh mengingatkan Kemendagri untuk mematuhi kesepakatan bersama tahun 1992 antara Gubernur Aceh dan Sumut terkait status 4 pulau yang dinyatakan sah milik Aceh.

“Kesepakatan tahun 1992 menjadi acuan dalam penegasan batas laut sekaligus kepemilikan 4 pulau tersebut,” sebut Syakir. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel