Connect with us

Unhas Kick Off Bank Sampah Kampus, MoU dengan Dua Lembaga Pengelola Sampah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Upaya Universitas Hasanuddin dalam mengembangkan studi kebijakan yang mendukung pelaksanaan pencapaian SDGs, serta mendukung secara akademis pengembangan berbagai indikator, ternyata bukan isapan jempol belaka. Terbukti dengan akan hadirnya pengelolaan sampah TPS 3R an bank sampah di dalam kampus Unhas Tamalanrea. Kick Off Pengelolaan sampah tersebut di lakukan secara langsung oleh wakil rektor IV Unhas, Prof. DR. Ir. Adi Maulana di Ex. farm Unhas Fakultas Pertanian kampus Unhas Tamalanrea.

Dalam sambutannya, Prof Adi mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan arahan rektor Unhas agar merealisasikan apa yang menjadi tujuan dari perguruan tinggi. “Apalagi Unhas baru baru ini mendapatkan penghargaan peringkat kedua SDGs dia tas satu tingkat dari Universitas Indonesia,” ujarnya.

Prof. Adi juga berharap setiap tujuan dari SDGs diharapkan dapat terintegrasi di kegiatan pengajaran di masing-masing bidang ilmu yang ada di kampus Unhas.

Sementara itu, direktur bank sampah dan TPS 3R kampus Unhas Tamalanrea, Dr.Ir. Irwan Ridwan mengatakan program TPS 3R dan bank sampah ini nantinya akan menjalankan 3 hal antara lain, pengelolaan sampah organik dan an organik melalui bank sampah, pengolahan sampah organik dengan teknologi. Kedua bank sampah dan TPS 3R ini nantinya bisa menjadi tempat penelitian bagi masiswa S1, S2 dan S3. Sementara yang ketiga adalah bank sampah ini nantinya bisa menjadi tempat pembelajaran dan rujukan dari semua stakeholder yang ingin belajar tentang pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara Universitas Hasanuddin yang diwakil wakil rektor IV, Prof Adi Maulana dengan Yayasan Peduli Negeri yang dihadiri langsung ketuanya Saharuddin Ridwan dalam hal pendampingan program pengelolaan sampah yang terintegrasi. Selain dengan yayasan Peduli Negeri, Unhas melalui bank sampah unit kampus juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bank Sampah Pusat Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Usai kick off, Prof Adi didampingi Shintani Naoyuki (penasihat kebijakan pembangunan Daerah untuk Sulawesi), perwakilan PP IKA Unhas, perwakilan dari wali amanat, dan beberapa dekan serta perwakilan dari pusat pengelolaan eco region Sulawesi Maluku mendengarkan penjelasan dari Dr. Irwan tentang flow chart pengelolaan sampah dan jenis sampah yang akan dibeli oleh bank sampah kampus.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending