Connect with us

Unhas Kick Off Bank Sampah Kampus, MoU dengan Dua Lembaga Pengelola Sampah

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Upaya Universitas Hasanuddin dalam mengembangkan studi kebijakan yang mendukung pelaksanaan pencapaian SDGs, serta mendukung secara akademis pengembangan berbagai indikator, ternyata bukan isapan jempol belaka. Terbukti dengan akan hadirnya pengelolaan sampah TPS 3R an bank sampah di dalam kampus Unhas Tamalanrea. Kick Off Pengelolaan sampah tersebut di lakukan secara langsung oleh wakil rektor IV Unhas, Prof. DR. Ir. Adi Maulana di Ex. farm Unhas Fakultas Pertanian kampus Unhas Tamalanrea.

Dalam sambutannya, Prof Adi mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan arahan rektor Unhas agar merealisasikan apa yang menjadi tujuan dari perguruan tinggi. “Apalagi Unhas baru baru ini mendapatkan penghargaan peringkat kedua SDGs dia tas satu tingkat dari Universitas Indonesia,” ujarnya.

Prof. Adi juga berharap setiap tujuan dari SDGs diharapkan dapat terintegrasi di kegiatan pengajaran di masing-masing bidang ilmu yang ada di kampus Unhas.

Sementara itu, direktur bank sampah dan TPS 3R kampus Unhas Tamalanrea, Dr.Ir. Irwan Ridwan mengatakan program TPS 3R dan bank sampah ini nantinya akan menjalankan 3 hal antara lain, pengelolaan sampah organik dan an organik melalui bank sampah, pengolahan sampah organik dengan teknologi. Kedua bank sampah dan TPS 3R ini nantinya bisa menjadi tempat penelitian bagi masiswa S1, S2 dan S3. Sementara yang ketiga adalah bank sampah ini nantinya bisa menjadi tempat pembelajaran dan rujukan dari semua stakeholder yang ingin belajar tentang pengelolaan sampah yang terintegrasi.

Dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerjasama antara Universitas Hasanuddin yang diwakil wakil rektor IV, Prof Adi Maulana dengan Yayasan Peduli Negeri yang dihadiri langsung ketuanya Saharuddin Ridwan dalam hal pendampingan program pengelolaan sampah yang terintegrasi. Selain dengan yayasan Peduli Negeri, Unhas melalui bank sampah unit kampus juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bank Sampah Pusat Kota Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

Usai kick off, Prof Adi didampingi Shintani Naoyuki (penasihat kebijakan pembangunan Daerah untuk Sulawesi), perwakilan PP IKA Unhas, perwakilan dari wali amanat, dan beberapa dekan serta perwakilan dari pusat pengelolaan eco region Sulawesi Maluku mendengarkan penjelasan dari Dr. Irwan tentang flow chart pengelolaan sampah dan jenis sampah yang akan dibeli oleh bank sampah kampus.(My)

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending