Connect with us

Dapat Kabar Warga Kurang Diperhatikan, Ketua DPRD Rudianto Lallo Turun Tangan

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Patut di acungi jempol. Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dari Partai Nasdem ini merespon cepat warganya yang sempat viral. Respon ini di terima langsung dari LSM Perak Sulsel bagian Divisi Kebijakan Publik dan di teruskan ke Wakil Rakyat.

Jika kita mengacu Undang-Undang Dasar Republik Indonesia UUD 1945 menyebutkan di sila ke lima pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Soal Undang-Undang Dasar 1945 ternyata fenomena kehidupan masyarakat yang di lindungi hak dan kewajiban berbangsa dan bernegara tentu apa yang di cerminkan wakil rakyat khususnya Ketua DPRD Makassar peka dengan cepat meresponnya adanya warga lansia RT3/RW3 Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo Jalan Sultan Abdullah kurang di perhatikan nasibnya oleh pemerintah

Hasmia (60) warga Tallo kelahiran 1958 berstatus janda hidup sederhana bersama anak dan cucunya yang bisa kita bilang sederhana.

“Ya, Respon Ketua DPRD wakil rakyat kita sudah sangat luar biasa. Dimana persoalan sepele seharusnya bisa di selesaikan oleh pejabat pemerintah namu karena gerakan sentuhan hati sebagi wakil rakyat menunjukkan sikap tegasnya untuk meneruskan ke Dinas Sosial dan Lurah sebagai pelayan publik,” Kata Harmoko Kamis (2/2/2023

Dengan adanya suara wakil rakyat, Tentu semacam ini menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah setempat. Jangan karena adanya pemberitaan baru ada Action untuk turun,

“Saya ucapkan jempol dan terima kasih, Respon cepat wakil rakyat kita dan juga Dinas Sosial, Lurah beserta Ketua RT karena masih peduli sesama,”Sambung Harmoko yang akrab di sapa Moko

Sementara di tempat terpisah Hasmia di temani anaknya, Warga Kecamatan tallo ini mengaku sudah di kunjungi pemerintah setempat, Baik Dinas Sosial Kelurahan serta dari Ketua RT,

Iye, Saya di kunjungi semalam. Sempat kaget karena ada tiba-tiba datang dari Dinas mempertanyakan soal bantuan. Saya sudah jelaskan dan penyampaiannya nanti akan di bantu,” ucap hasmia dengan mata berkaca-kaca

Fenomena kehidupan ini menjadi PR baik pemerintah dan wakil rakyat, Semoga dengan cerminan yang di lakukan oleh Ketua DPRD menjadi contoh bagi kita semua,” Tutup Moko yang juga sebagai Humas Jappa-Jappa Community

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas

Published

on

Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.

Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.

Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.

Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai

Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.

Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.

Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.

“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.

Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.

Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel