Connect with us

Jum’at Berkah, Satpol PP Makassar Berbagi kepada Kaum Dhuafa

Published

on

Kitasulsel, Makassar– Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS dan jajarannya kembali membagikan sembako berupa beras kepada kaum dhuafa di wilayah Kecamatan Wajo dan Bontoala, Jumat (03/02/2023).

Kegiatan Jum’at Berkah ini, Satpol PP berbagi bahan pokok beras kepada pedagang asongan, tukang becak dan bentor di sekitar jalan Ahmad Yani, Bulusaraung, Bandang dan jalan Masjid Raya, sembari mengedukasi agar tidak mengganggu kelancaran arus lalulintas dan aktifitas umum dalam menjajakan dagangan dan memarkir kendaraannya.

Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan, kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan oleh personel Satpol PP. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kepada kaum dhuafa sekaligus sebagai ajang mendekatkan Satpol PP dengan masyarakat.

“Setidaknya kami ingin mengubah image masyarakat bahwa, Satpol PP tidak arogan, Satpol PP dalam menjalannkan tupoksinya sebagai Perangkat Daerah yang mempunyai tugas sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,

Menjaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum harus lebih mengedepannkan sikap humanis,” jelas Ikhsan.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk bekerjasama menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan Kota Makassar. “Personel Satpol PP tidak mampu berbuat seperri yang diharapkan masyarakat tanpa ada kerjasama kolaborasi yang terjalin dengan baik dengan masyarakat kita,” kata Ikhsan.

 

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

Continue Reading

Trending