Connect with us

Jum’at Berkah, Satpol PP Makassar Berbagi kepada Kaum Dhuafa

Published

on

Kitasulsel, Makassar– Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS dan jajarannya kembali membagikan sembako berupa beras kepada kaum dhuafa di wilayah Kecamatan Wajo dan Bontoala, Jumat (03/02/2023).

Kegiatan Jum’at Berkah ini, Satpol PP berbagi bahan pokok beras kepada pedagang asongan, tukang becak dan bentor di sekitar jalan Ahmad Yani, Bulusaraung, Bandang dan jalan Masjid Raya, sembari mengedukasi agar tidak mengganggu kelancaran arus lalulintas dan aktifitas umum dalam menjajakan dagangan dan memarkir kendaraannya.

Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS mengatakan, kegiatan seperti ini sudah rutin dilakukan oleh personel Satpol PP. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kepada kaum dhuafa sekaligus sebagai ajang mendekatkan Satpol PP dengan masyarakat.

“Setidaknya kami ingin mengubah image masyarakat bahwa, Satpol PP tidak arogan, Satpol PP dalam menjalannkan tupoksinya sebagai Perangkat Daerah yang mempunyai tugas sebagai Penegak Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,

Menjaga Ketenteraman dan Ketertiban Umum harus lebih mengedepannkan sikap humanis,” jelas Ikhsan.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk bekerjasama menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan Kota Makassar. “Personel Satpol PP tidak mampu berbuat seperri yang diharapkan masyarakat tanpa ada kerjasama kolaborasi yang terjalin dengan baik dengan masyarakat kita,” kata Ikhsan.

 

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending