Connect with us

Jum’at Curhat Polres Sidrap Serap Masukan Warga Desa Damai

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Polres Sidrap melalui Polsubsektor Watang Sidenreng Polsek Maritengngae kembali menggelar Jumat Curhat. Kegiatan yang di ikuti para tokoh masyarakat, dan pemerintah Camat, Desa di Kantor Desa Damai Kec. Wayang Sidenreng, Jumat (03/02/2023).

Jumat Curhat tersebut dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol M.Akib mewakili Kapolres Sidrap AKBP. Erwin Syah S.I.K, hadir pula Pejabat Utama (PJU) Polres Sidrap dan Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi. S.Pd. M.Si, serta Kapolsubsektor IPDA As’ad Usman

Sebelum dimulai sesi curhat berupa meminta masukan-masukan masyarakat, KOMPOL M.Akib menjelaskan Jumat Curhat ini merupakan program nasional untuk mendengar masukan masyarakat, jika ada unek-unek dan masukan silahkan disampaikan, melalui kegiatan ini kita cari solusi bersama, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengungkapkan 4 poin program Kapolres Sidrap, juga kondisi kepolisian jajaran Polres Sidrap bahwa, “Polisi dalam hal ini polres sidrap tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada partisipasi semua elemen, termasuk masyarakat untuk mewujudkan Sidrap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu warga bapak mansyur menyampaikan pertanyaan tentang Kamseltibcar lantas mengenai dirinya pernah mengalami kecelakaan atas dirinya di tabrak dan di jadikan tersangka, tabrak lari, dan aksi tindak pidana overmacht (Daya Paksa) pelaku tindak pidana melakukan sesuatu yang tidak dapat di hindari sedangkan Pak Desa Damai Muh. Tamrin menyampaikan terkait HGU (hak guna usaha) PT. Margareksa apakah pemerintah Desa berhak untuk menegur

Menanggapi itu, M.Akib menyampaikan bahwa ,” apabila kita hendak memarkir kendaraan maka cari tempat parkir yang aman sebab kapan di tempat yang salah lalu ditabrak maka otomatis kita jadi tersangka, dan terkait overmacht (Daya Paksa) Kami akan tetap lakukan proses hukum, dan lihat dari hasil pemeriksaan apa masuk pembelaan diri atau tidak selanjutnya terkait dengan tabrak lari kami akan lakukan penyelidikan dengan adanya saksi dan bukti bukti lain untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.”Ungkap Wakapolres

Sementara masukan Pak Desa Damai terkait HGU PT. Margareksa ditanggapi oleh Kasat Reskrim AKP Sabaruddin. SH., M.Si dengan mengungkapkan bahwa, “Apabila menemukan warga yang menguasai HGU, Pak desa atau pihak pemerintah setempat berhak untuk menyampaikan atau menegur secara baik untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.” Tutup Kasat Reskrim. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Gus Yahya Siap Maju Kembali sebagai Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar NU 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menyatakan siap kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU pada Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 yang akan digelar pada Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

“Concern saya adalah bahwa ya, saya sudah menyatakan saya maju lagi sebagai calon, alasannya sudah saya jelaskan,” kata Gus Yahya.

Ia menegaskan bahwa mekanisme maupun tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU sepenuhnya akan menjadi kewenangan forum muktamar. Menurutnya, para peserta muktamar memiliki hak untuk menentukan sistem pemilihan yang akan digunakan.

“Nanti kan akan diserahkan kepada muktamar. Muktamar ini mau pilih cara yang seperti apa, silakan saja,” ujarnya.

Gus Yahya menilai warga Nahdlatul Ulama telah memiliki kedewasaan dalam menentukan figur yang layak memimpin organisasi. Ia meyakini para pengurus cabang, kiai, dan masayikh memahami kriteria kepemimpinan yang dibutuhkan NU ke depan.

“NU ini sudah dewasa, masayikh-masayikh itu sudah ngerti ukurannya. Sudah ngerti speknya ketua umum seperti apa. Jadi itu cuma soal teknis saja, soal tata cara pemilihan, dan nanti kita serahkan kepada muktamar,” ucapnya.

Persiapan Muktamar Hampir Rampung

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya juga memaparkan perkembangan persiapan Muktamar NU ke-35, yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Ia mengungkapkan bahwa proses penyelesaian surat keputusan (SK) kepengurusan di berbagai tingkatan hampir selesai.

Menurutnya, PBNU membawahi sekitar 548 pengurus cabang dan 38 pengurus wilayah. Dari hampir 600 unit kepengurusan yang diproses, sekitar 490 unit telah memasuki tahap penyelesaian, sementara lebih dari 430 unit telah menerima surat keputusan.

“Sebentar lagi insyaallah selesai, tinggal menunggu satu-dua minggu ini,” katanya.

Gus Yahya turut mengapresiasi seluruh jajaran pengurus PBNU yang berhasil mempercepat penyelesaian administrasi kepengurusan. Ia mengakui proses tersebut sempat mengalami hambatan sejak akhir 2024 hingga awal 2026 sebelum akhirnya kembali berjalan.

“Alhamdulillah akhirnya bisa kita proses lebih lanjut,” tuturnya.

Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dipandang sebagai momentum penting bagi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut untuk menentukan arah kepemimpinan dan program strategis lima tahun ke depan. Selain memilih Ketua Umum PBNU, forum muktamar juga akan membahas berbagai agenda organisasi, penguatan peran keumatan, serta kontribusi NU dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan perkembangan global.

Continue Reading

Trending