Connect with us

Jum’at Curhat Polres Sidrap Serap Masukan Warga Desa Damai

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Polres Sidrap melalui Polsubsektor Watang Sidenreng Polsek Maritengngae kembali menggelar Jumat Curhat. Kegiatan yang di ikuti para tokoh masyarakat, dan pemerintah Camat, Desa di Kantor Desa Damai Kec. Wayang Sidenreng, Jumat (03/02/2023).

Jumat Curhat tersebut dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol M.Akib mewakili Kapolres Sidrap AKBP. Erwin Syah S.I.K, hadir pula Pejabat Utama (PJU) Polres Sidrap dan Kapolsek Maritengngae IPTU H. Alwi. S.Pd. M.Si, serta Kapolsubsektor IPDA As’ad Usman

Sebelum dimulai sesi curhat berupa meminta masukan-masukan masyarakat, KOMPOL M.Akib menjelaskan Jumat Curhat ini merupakan program nasional untuk mendengar masukan masyarakat, jika ada unek-unek dan masukan silahkan disampaikan, melalui kegiatan ini kita cari solusi bersama, ” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres juga mengungkapkan 4 poin program Kapolres Sidrap, juga kondisi kepolisian jajaran Polres Sidrap bahwa, “Polisi dalam hal ini polres sidrap tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada partisipasi semua elemen, termasuk masyarakat untuk mewujudkan Sidrap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, salah satu warga bapak mansyur menyampaikan pertanyaan tentang Kamseltibcar lantas mengenai dirinya pernah mengalami kecelakaan atas dirinya di tabrak dan di jadikan tersangka, tabrak lari, dan aksi tindak pidana overmacht (Daya Paksa) pelaku tindak pidana melakukan sesuatu yang tidak dapat di hindari sedangkan Pak Desa Damai Muh. Tamrin menyampaikan terkait HGU (hak guna usaha) PT. Margareksa apakah pemerintah Desa berhak untuk menegur

Menanggapi itu, M.Akib menyampaikan bahwa ,” apabila kita hendak memarkir kendaraan maka cari tempat parkir yang aman sebab kapan di tempat yang salah lalu ditabrak maka otomatis kita jadi tersangka, dan terkait overmacht (Daya Paksa) Kami akan tetap lakukan proses hukum, dan lihat dari hasil pemeriksaan apa masuk pembelaan diri atau tidak selanjutnya terkait dengan tabrak lari kami akan lakukan penyelidikan dengan adanya saksi dan bukti bukti lain untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.”Ungkap Wakapolres

Sementara masukan Pak Desa Damai terkait HGU PT. Margareksa ditanggapi oleh Kasat Reskrim AKP Sabaruddin. SH., M.Si dengan mengungkapkan bahwa, “Apabila menemukan warga yang menguasai HGU, Pak desa atau pihak pemerintah setempat berhak untuk menyampaikan atau menegur secara baik untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.” Tutup Kasat Reskrim. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Perkuat Sinergi Pengendalian Banjir Sungai Malili, Gandeng BBWS dan PT Vale

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmen serius dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah Sungai Malili dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pengendalian Banjir Sungai Malili (DAS Larona) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, serta Perjanjian Kerja Sama Pengendalian Banjir Sungai Malili antara BBWS Pompengan Jeneberang dengan PT Vale Indonesia, Tbk.

Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di Aula Bili-Bili Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Senin (29/12/2025). Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., serta Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia, Tbk., Abu Ashar.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan dunia usaha dalam upaya pengendalian banjir yang berkelanjutan. Sungai Malili yang terhubung langsung dengan DAS Larona memiliki peran vital bagi kehidupan masyarakat Luwu Timur, baik sebagai sumber air, jalur aktivitas ekonomi, maupun penopang ekosistem lingkungan.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor ini sebagai langkah konkret dan sangat dibutuhkan dalam menjawab persoalan banjir yang selama ini menjadi tantangan serius di wilayahnya.

“Pada dasarnya Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar program pengendalian banjir Sungai Malili dapat secepatnya terlaksana. DAS Malili sudah sangat layak untuk dilakukan normalisasi dan penataan yang baik,” ujar Irwan.

Menurutnya, kondisi Sungai Malili saat ini memerlukan penanganan menyeluruh dan terintegrasi. Normalisasi sungai, penguatan struktur pengendali banjir, serta penataan kawasan di sepanjang aliran sungai menjadi langkah penting guna meminimalkan risiko banjir yang berdampak langsung pada permukiman warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Irwan menegaskan bahwa upaya normalisasi dan penataan sungai tidak hanya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir semata, tetapi juga sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian Sungai Malili sebagai sumber kehidupan masyarakat Luwu Timur.

“Dengan penataan yang baik, kami berharap Sungai Malili dapat terjaga kelestariannya, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program pengendalian banjir Sungai Malili melalui perencanaan teknis, pelaksanaan fisik, serta pengawasan yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keterpaduan antara kebijakan pemerintah daerah, dukungan pemerintah pusat, serta partisipasi sektor swasta dalam mewujudkan pengelolaan DAS yang efektif.

Dukungan dari PT Vale Indonesia, Tbk., sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah DAS Larona, dinilai sangat strategis. Keterlibatan dunia usaha diharapkan dapat mempercepat realisasi program, sekaligus memastikan aspek lingkungan dan keberlanjutan tetap menjadi perhatian utama.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur optimistis upaya pengendalian banjir Sungai Malili dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana hidrometeorologi serta menjaga kelestarian sumber daya air sebagai aset penting pembangunan daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel