Connect with us

Lantik 4 Bunda PAUD,Ini Harapan Indira Yusuf Ismail

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Bunda PAUD Kota Makassar Indira Yusuf Ismail melantik empat Bunda PAUD Kecamatan. Pelantikan digelar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (2/2/2023).

Mereka yang dilantik adalah Bunda PAUD Kecamatan Tamalate Andi Nina Lerang, Bunda PAUD Kecamatan Manggala dr. Sumiati, Bunda PAUD Kecamatan Rappocini Andi Faradillah, dan Bunda PAUD Kecamatan Wajo Andi Kasmawati Oddang.

Dalam sambutannya, Indira meminta peran aktif Bunda PAUD dalam menangani masalah stunting. Apalagi, Presiden RI Joko Widodo telah menargetkan Indonesia bebas stunting pada tahun 2024 mendatang.

Untuk menyukseskan hal itu, Indira meminta seluruh Bunda PAUD se-Kota Makassar untuk ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemenuhan gizi seimbang.

“Harapan saya, Bunda PAUD bisa mengedukasi masyarakat untuk mengkreasikan makanan sehat untuk anak dan calon ibu supaya tidak melahirkan anak yang stunting,” ungkapnya.

Menurutnya, pemenuhan gizi bisa dilakukan tanpa harus mengonsumsi makanan yang mahal. Berbagai pangan lokal yang tersedia sangat mungkin untuk memenuhi kebutuhan gizi tubuh.

“Perlu ada menu yang bisa dikreasikan karena kita di Makassar ini kaya akan sumber bahan makanan. Dikhawatirkan masih ada ibu yang belum paham pengelolaan makanan itu sehingga ini menjadi tugas Bunda PAUD untuk mengedukasi,” tutur Indira.

“Kita coba ciptakan makanan yang sehat untuk target zero stunting di 2024,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini, program Bunda PAUD difokuskan pada program-program yang bersentuhan langsung ke masyarakat. Bunda PAUD diminta untuk rutin terjun langsung ke masyarakat guna memahami kondisi di lapangan.

“Program yang akan kita susun harus bersentuhan langsung kebutuhan masyarakat supaya kita langsung edukasi masyarakat. Camat dan lurah juga harus mendukung supaya program bisa dipercepat,” tandasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar: Kekuatan Ekonomi Umat Ada pada Sedekah, Infak, dan Wakaf

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya penguatan instrumen keuangan sosial Islam dalam membangun kemandirian ekonomi umat. Pesan tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Ekonomi Syariah yang membahas peran strategis zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam pembangunan sosial berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, Menag menekankan bahwa umat Islam tidak seharusnya berhenti pada pelaksanaan zakat sebagai kewajiban semata. Menurutnya, potensi besar ekonomi syariah justru terletak pada pengembangan instrumen sosial lain yang bersifat sukarela namun memiliki dampak luas bagi masyarakat.

“Alangkah miskinnya dan alangkah pelitnya kita kalau pengeluaran agamanya hanya zakat,” ujar Nasaruddin, menegaskan bahwa Islam mengajarkan kepedulian sosial yang melampaui batas minimal kewajiban.

Ia menjelaskan, zakat memang memiliki ketentuan yang jelas dalam syariat. Namun infak, sedekah, dan wakaf membuka ruang kontribusi yang lebih besar karena tidak dibatasi persentase tertentu dan dapat dikelola secara produktif. Dana tersebut, kata dia, berpotensi mendukung sektor pendidikan, pengembangan usaha kecil, layanan sosial, hingga program pemberdayaan masyarakat.

Selain mendorong peningkatan partisipasi umat, Menag juga menyoroti aspek tata kelola zakat di Indonesia. Ia menilai pengelolaan zakat akan lebih kuat apabila dilakukan secara terpusat oleh negara, sebagaimana praktik pada masa Nabi Muhammad SAW dan era Khalifah Abu Bakar.

“Kalau ingin lebih berdaya, idealnya zakat itu diserahkan kepada pemerintah seperti pada masa nabi dan Abu Bakar,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin turut mengkritisi sejumlah kelemahan regulasi pengelolaan zakat nasional, terutama terkait sistem pengawasan. Ia menilai perlunya mekanisme kontrol yang lebih kuat agar pengelolaan dana umat berlangsung transparan dan akuntabel.

Menurutnya, pengawasan berbasis syariah menjadi hal penting, termasuk audit khusus yang memastikan distribusi dana sesuai ketentuan asnaf serta proporsi yang jelas antara hak amil dan penerima manfaat.

Ia juga menyinggung perlunya evaluasi terhadap penggunaan dana zakat, termasuk praktik belanja promosi yang dinilai harus dikaji secara serius agar tetap sejalan dengan prinsip syariah dan kepentingan mustahik.

Sebagai tokoh agama sekaligus negarawan, Nasaruddin Umar dikenal konsisten mendorong penguatan tata kelola keagamaan yang transparan dan berorientasi pada kemaslahatan umat. Ia mengajak masyarakat untuk memperluas makna ibadah sosial dengan memberi lebih dari sekadar kewajiban.

Sarasehan Ekonomi Syariah ini pun menjadi momentum refleksi bersama untuk menjadikan instrumen keuangan sosial Islam sebagai pilar pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending