Pemkot Makassar Dukung BPN Canangkan GEMPATAS, Perkuat Legalitas Kepemilikan Tanah

Kitasulsel, Makassar—Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama pemerintah setempat terus mendorong agar masyarakat mengurus dokumen lahannya.
Untuk mempermudah masyarakat melakukan pengurusan sertifikat tanah BPN sendiri telah membuat program yakni Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gempatas).

Gempatas ini merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan dilakukan pada Jumat (3/2/2023) di Provinsi Jawa Tengah dan 33 provinsi lainnya ikut secara virtual.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan, Pemkot Makassar mendukung program dari BPN dengan mensosialisasikan program Gempatas tersebut.

“Hari ini pencanangannya. Khusus di Makassar, giat ini berlangsung di Kelurahan Bontorannu Kecamatan Mariso,” ucapnya.
Kata Sri, dalam sosialisasi program Gempatas ini, Pemkot Makassar akan melibatkan camat, lurah, hingga tataran RT/RW.
“Program tersebut harus didukung, tugas Pemkot Makassar melalui camat, lurah, hingga RT/RW bisa memahamkan masyarakat akan pentingnya sertifikasi lahan,” sebutnya.
Apalagi, program ini juga sejalan dengan visi misi wali kota bagaimana mereformasi tata ruang kota menjadi nyaman untuk semua.
“Artinya kalau nyaman, lingkungan masyarakat aman maka semua akan tertib. Karena inti dari pasang patok ini agar tidak terjadi cekcok, perselisihan berkepanjangan antar masyarakat,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, ada tiga SKB menteri untuk percepatan pensertifikatan, Pemkot Makassar akan menyusun draft Perwali melalui Dinas Pertanahan.
Sementara, Kepala BPN Makassar, Marliana mengatakan, hadirnya Gempatas untuk memperjelas legalitas kepemilikan aset milik warga.
“Termasuk kita di Makassar akan mengikuti secara virtual bersama gubernur dan wali kota,” ucapnya.
Marliana mengatakan dengan adanya pemasangan tanda batas tanah ini diharapkan tidak ada lagi aksi penyerobotan maupun mafia tanah.
Upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat.
“Warga yang mengusulkan penerbitan sertifikat harus melakukan atau memasang tanda batas lebih dulu bersama pemilik lahan yang ada di sebelahnya, karena setiap batas yang dipasang harus disepakati dulu,” jelasnya.
Katanya, pemasangan tanda batas boleh dilakukan dengan memasang kayu, beton, pipa besi sebagai penanda batas lahan.
BPN menarget 390.700 bidang tanah di Makassar bisa disertifikatkan.
Dari jumlah tersebut baru tercapai 79,84 persen yang bersertifikat artinya masih punya beban 20,16 persen.
“Ini yang menjadi tanggung jawab bersama BPN dan Pemkot Makassar untuk masyarakat di Makassar,” pungkasnya.

Satpol PP
Buka Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Satpol PP Kota Makassar, Muh. Yasir Tekankan Optimalisasi Penegakan Perda

Kitasulsel–MAKASSAR Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menggelar Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Perencanaan Perangkat Daerah serta Konsultasi Publik di Hotel Arthama pada Jumat (7/2/2025).
Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir.

Dalam sambutannya, Yasir menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Satpol PP sangat vital dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) serta memastikan setiap kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah berjalan dengan baik.

“Satpol PP adalah ujung tombak dari penegak perda maupun peraturan wali kota untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, Yasir mengatakan bahwa forum ini menjadi wadah penting bagi Satpol PP serta stakeholder untuk menyelaraskan strategi dan program sebagai upaya optimalisasi penegakan hukum.
“Forum ini sangat penting untuk menyelaraskan program kerja sehingga penegakkan perda semakin optimal. Jadi koordinasi yang baik akan mendukung efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan,” jelasnya.
Ia berharap melalui forum ini, Satpol PP Kota Makassar dapat meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan demikian, ketertiban dan keamanan di Kota Makassar dapat terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Makassar, Hasanuddin, menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum untuk meningkatkan kinerja Satpol PP.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan peraturan daerah. Melalui konsultasi publik, semoga dapat menyerap aspirasi masyarakat untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Ia berharap melalui forum ini menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
-
Politics4 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
7 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
12 bulan ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
11 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
9 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login