Connect with us

Pimpin Rapat Pra-Raker LPTQ, Fatmawati Rusdi Dorong Penguatan Program Keagamaan Berbasis Kelurahan

Published

on

BN Online, Makassar—Pasca dilantik sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Makassar akhir Desember lalu, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi terus berbenah.

Bersama jajaran pengurus LPTQ Kota Makassar yang baru dikukuhkan, Fatmawati Rusdi mulai menyusun program kerja yang akan dijalankan tahun ini.

Pra rapat kerja LPTQ Kota Makassar yang dipimpin Fatmawati Rusdi itu berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 11 Balai Kota Makassar, Jumat (3/02/2023).

Di hadapan jajaran pengurus LPTQ Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meminta agar program kerja yang disusun menyasar penguatan keagamaan berbasis kelurahan.

Dengan kata lain, program-program keagamaan LPTQ langsung
menyentuh masyarakat di bawah.

Sehingga, Kota Makassar sudah mempunyai bibit unggul menghadapi beragam perlombaan.

“Saya berharap di raker nanti kita membuat program kerja yang betul-betul turun ke masyarakat dan berbasis kelurahan,” kata Fatmawati Rusdi.

“Jadi bibit-bibit yang kita butuhkan itu tidak nanti mau ada perlombaan baru kita genjot untuk turun cari. Tapi kalau sudah ada program yang terstruktur sehingga tidak susah kita dapatkan,” tambahnya.

Ia juga meminta jajaran pengurus menyinkronkan program-program LPTQ dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Di Kesra itu ada kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersentuhan dengan pembinaan Al-Quran dan masyarakat. Nanti bagian dari LPTQ mendrive ke bawah dan apa yang belum tercover di Kesra itu yang kita bawa ke LPTQ tanpa mengesampingkan program pokok kita,” jelas Fatmawati.

Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Muhammad Syarief menuturkan ada beberapa program kerja yang sudah disusun LPTQ Kota Makassar.

Di bidang pembinaan ada program Pembinaan Guru Mengaji, Pembinaan Qori Qoriah, Pembinaan Qira’ah Sab’ah.

Ada juga program Pembinaan Mufassir/Mufassirah, Pembinaan Hifdzil Qur’an, Pembinaan Hadis, dan Pembinaan Kaligrafi.

Di bidang pendidikan dan pelatihan, ada program Training Of Trainer (TOT) Imam Masjid se- Makassar, diklat guru mengaji, Training Center (TC) STQ Selayar, dan Diklat Teknis Penyelenggaraan STQ/MTQ.

“Di sini memang sudah ada waktunya tapi saya berharap teman-teman di bidang bisa memberi masukkan agar program ini bisa berjalan maksimal,” tutur Syarief.

Sedangkan di sekretariat, lanjut Syarief, dibutuhkan kantor sekretariat dan mempercepat pembentukan LPTQ di tingkat kecamatan.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Demi Kesehatan Warga, Pasar Tampinna Diawasi: Penjual Diajak Lebih Bijak Pilih Produk

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Tim Pengawas Obat dan Makanan kembali melakukan inspeksi lapangan di Pasar dan sejumlah toko di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Selasa (03/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memastikan keamanan produk konsumsi masyarakat.

Pengawasan yang melibatkan Dinas Kesehatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut bertujuan melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar lebih selektif dalam memilih barang dagangan.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Suhelmi, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan tahun ini masih menunjukkan temuan yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni adanya produk yang sudah tidak layak edar.

“Masih ditemukan bahan-bahan yang tidak layak jual. Karena itu, penjual diharapkan lebih bijak dalam memilih produk untuk mencegah peredaran barang ilegal, kadaluwarsa, maupun yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa setiap produk makanan, minuman, maupun obat-obatan yang beredar wajib memiliki izin edar resmi. Para penjual juga diminta tidak menerima produk yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, Camat Angkona, I Putu Gede, menyampaikan bahwa temuan produk kadaluwarsa di lapangan cukup signifikan sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk. Kesadaran konsumen sangat penting untuk memutus peredaran barang yang tidak layak,” katanya.

Ia juga meminta para pelaku usaha lebih cermat dalam memilih produk yang dijual agar potensi kerugian masyarakat dapat dicegah sejak awal.

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi lintas sektor, di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, pihak Kecamatan Angkona, serta Satpol PP.

Pemerintah berharap kegiatan pengawasan rutin ini mampu menekan peredaran produk kadaluwarsa dan meningkatkan keamanan pangan di tengah masyarakat.

Continue Reading

Trending