Pimpin Rapat Pra-Raker LPTQ, Fatmawati Rusdi Dorong Penguatan Program Keagamaan Berbasis Kelurahan
BN Online, Makassar—Pasca dilantik sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Makassar akhir Desember lalu, Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi terus berbenah.
Bersama jajaran pengurus LPTQ Kota Makassar yang baru dikukuhkan, Fatmawati Rusdi mulai menyusun program kerja yang akan dijalankan tahun ini.
Pra rapat kerja LPTQ Kota Makassar yang dipimpin Fatmawati Rusdi itu berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Lantai 11 Balai Kota Makassar, Jumat (3/02/2023).
Di hadapan jajaran pengurus LPTQ Kota Makassar, Fatmawati Rusdi meminta agar program kerja yang disusun menyasar penguatan keagamaan berbasis kelurahan.
Dengan kata lain, program-program keagamaan LPTQ langsung
menyentuh masyarakat di bawah.
Sehingga, Kota Makassar sudah mempunyai bibit unggul menghadapi beragam perlombaan.
“Saya berharap di raker nanti kita membuat program kerja yang betul-betul turun ke masyarakat dan berbasis kelurahan,” kata Fatmawati Rusdi.
“Jadi bibit-bibit yang kita butuhkan itu tidak nanti mau ada perlombaan baru kita genjot untuk turun cari. Tapi kalau sudah ada program yang terstruktur sehingga tidak susah kita dapatkan,” tambahnya.
Ia juga meminta jajaran pengurus menyinkronkan program-program LPTQ dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
“Di Kesra itu ada kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersentuhan dengan pembinaan Al-Quran dan masyarakat. Nanti bagian dari LPTQ mendrive ke bawah dan apa yang belum tercover di Kesra itu yang kita bawa ke LPTQ tanpa mengesampingkan program pokok kita,” jelas Fatmawati.
Kepala Bagian Kesra Kota Makassar Muhammad Syarief menuturkan ada beberapa program kerja yang sudah disusun LPTQ Kota Makassar.
Di bidang pembinaan ada program Pembinaan Guru Mengaji, Pembinaan Qori Qoriah, Pembinaan Qira’ah Sab’ah.
Ada juga program Pembinaan Mufassir/Mufassirah, Pembinaan Hifdzil Qur’an, Pembinaan Hadis, dan Pembinaan Kaligrafi.
Di bidang pendidikan dan pelatihan, ada program Training Of Trainer (TOT) Imam Masjid se- Makassar, diklat guru mengaji, Training Center (TC) STQ Selayar, dan Diklat Teknis Penyelenggaraan STQ/MTQ.
“Di sini memang sudah ada waktunya tapi saya berharap teman-teman di bidang bisa memberi masukkan agar program ini bisa berjalan maksimal,” tutur Syarief.
Sedangkan di sekretariat, lanjut Syarief, dibutuhkan kantor sekretariat dan mempercepat pembentukan LPTQ di tingkat kecamatan.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login