Connect with us

Tunjang Kinerja, Danny Pomanto Bersama Kajati Sulsel Resmikan Rumdis Asisten Kejati Sulsel

Published

on

Kitasulsel, Makassar — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Raden Febrytrianto meresmikan Rumah Dinas (Rumdis) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), di Jalan Adhyaksa, Kamis (2/2/2023).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti secara simbolis di Rumdis Asisten Pidana Khusus (Aspidsus).

Ada empat unit yang diresmikan yakni Rumdis Asisten Intel (Asintel), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Pengawas dan Aspidsus.

“Alhamdulillah hanya empat bulan pengerjaan sudah selesai sebanyak empat unit. Desain yang menarik dan nyaman dipandang mata,” ucap Danny.

Kata Danny, meskipun daerah jalan Adhyaksa rawan air namun melihat hasil pembangunan jalan sudah ditinggikan sehingga menciptakan suasana yang lebih nyaman dan aman.

“Apalagi ini sudah masuk musim penghujan. Semoga dengan adanya Rumdis ini bisa membawa keberkahan bagi para asisten dalam bekerja,” harapnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Raden Febrytrianto mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan  dari Pemerintah Kota Makassar baik dari sarana maupun prasarana.

“Terima kasih pak wali, atas dukungannya hingga Rumdis ini berdiri dengan nyaman,” sebutnya.
Ia juga mengungkapkan kehadiran Rumdis  ini untuk mempermudah mobilitas ataupun akses dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

“Jadi tidak pusing lagi memikirkan lagi untuk pindah kos satu ke kos lainnya sebagaimana yang biasa dialami dalam tugas,” tuturnya.
Peresmian ini juga dihadiri oleh Kajari Makassar, Andi Sundari dan Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Sahroni Minta Polri Kejar Seluruh Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Polisi di Katingan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat melakukan penggerebekan terhadap bandar narkoba di Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).

Sahroni menyebut pengorbanan ketiga personel tersebut merupakan bentuk dedikasi luar biasa dalam menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.

“Turut berduka bagi tiga anggota yang telah gugur. Semoga keluarga yang ditinggalkan tetap istikamah,” ujar Sahroni kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Ia juga berharap pimpinan Kepolisian Republik Indonesia memberikan penghargaan yang layak atas pengabdian para anggota yang gugur dalam menjalankan tugas negara.

“Gugur dalam perjuangan itu suatu perjuangan besar yang patut diapresiasi oleh pimpinan Polri,” katanya.

Selain menyampaikan belasungkawa, Sahroni meminta Polri bergerak cepat memburu seluruh pelaku yang terlibat dalam penyerangan tersebut. Menurutnya, aparat tidak boleh lengah karena tindakan terhadap petugas penegak hukum merupakan ancaman serius.

“Kejar semua pelaku dan tindak tegas semua yang terlibat, jangan lemah, ini berbahaya,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mengusut hingga ke jaringan dan bandar narkoba yang menjadi target operasi.

“Kejar juga bandar besarnya dan jangan lengah,” tambahnya.

Dalam insiden tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur, yakni Aipda Yudhie Perdana Putra, Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Aiptu Sumaryanto.

Aipda Yudhie Perdana Putra meninggal dunia akibat luka bacok saat penggerebekan berlangsung. Sementara jasad Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana ditemukan di Sungai Katingan pada Sabtu (4/7/2026). Adapun jasad Aiptu Sumaryanto ditemukan mengapung di tepi Sungai Katingan, wilayah Desa Tumbang Kelemei, pada Minggu (5/7/2026).

Hingga saat ini, kepolisian telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan R. Aparat masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota kepolisian tersebut.

Continue Reading

Trending