63 Tahun Bulukumba, Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea
Kitasulsel, Bulukumba—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan jalan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea, di Desa Lembanna, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulsel pada 63 Tahun Kabupaten Bulukumba, Sabtu (4/2/2023).
Ruas jalan itu mendukung akses ke lokasi pariwisata baru di Bulukumba. Mengingat, daerah yang akrab disebut Butta Panrita Lopi ini dikenal akan kekayaan wisata alam.
Perintisan jalan ini menjadi bagian dalam bantuan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Bulukumba senilai Rp 19 Miliar.
Hal ini sebagai wujud dukungan Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman untuk membuka akses wisata baru. Dimana jalan ini menuju ke lokasi Wisata Tebing Batu Tongkarayya dan dapat melihat keindahan Pantai Mandala Ria dari ketinggian.
“Alhamdulillah, kita meresmikan penanganan jalan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea, di Desa Lembanna sebagai bagian dari bantuan keuangan TA 2022,” ujar Gubernur Andi Sudirman.
Ia pun mengapresiasi Pemkab Bulukumba yang telah menuntaskan penanganan jalan ini. “Kita harap dapat mendorong pengembangan wisata baru di Pantai Mandala Ria. Serta nantinya akan menggeliatkan sektor pariwisata di Bulukumba yang akan bermuara pada perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mengaku, bahwa Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman terus memberikan perhatian terhadap pengembangan di Bulukumba dari berbagai sektor.
“Terutama dalam menjadikan Bulukumba sebagai tujuan utama destinasi wisata di Sulsel, maupun sektor lainnya, seperti pertanian dan kelautan. Terbukti tahun 2022, Bapak Gubernur Sulsel memberikan bantuan keuangan Rp 19 Milar untuk pembangunan Masjid Terapung Bira, peningkatan jalan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea, serta anggaran untuk penanggulangan stunting,” ujar Bupati Bulukumba.
Dirinya pun berharap tahun ini kembali dialokasikan bantuan keuangan dariPemprov Sulsel yang nilainya lebih besar.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Sulsel atas dukungan kepada Pemkab Bulukumba dalam membantu pembangunan di Kabupaten Bulukumba. Kita berharap dibawah kepemimpinan Bapak Andi Sudirman Sulaiman, sinergitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten semakin terjalin dalam memajukan daerah Bulukumba yang tercinta,” tuturnya.
Nasional
Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika
Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.
“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.
Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.
“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.
“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.
Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.
Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.
“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.
Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login