63 Tahun Bulukumba, Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea
Kitasulsel, Bulukumba—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan jalan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea, di Desa Lembanna, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulsel pada 63 Tahun Kabupaten Bulukumba, Sabtu (4/2/2023).
Ruas jalan itu mendukung akses ke lokasi pariwisata baru di Bulukumba. Mengingat, daerah yang akrab disebut Butta Panrita Lopi ini dikenal akan kekayaan wisata alam.
Perintisan jalan ini menjadi bagian dalam bantuan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Bulukumba senilai Rp 19 Miliar.
Hal ini sebagai wujud dukungan Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman untuk membuka akses wisata baru. Dimana jalan ini menuju ke lokasi Wisata Tebing Batu Tongkarayya dan dapat melihat keindahan Pantai Mandala Ria dari ketinggian.
“Alhamdulillah, kita meresmikan penanganan jalan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea, di Desa Lembanna sebagai bagian dari bantuan keuangan TA 2022,” ujar Gubernur Andi Sudirman.
Ia pun mengapresiasi Pemkab Bulukumba yang telah menuntaskan penanganan jalan ini. “Kita harap dapat mendorong pengembangan wisata baru di Pantai Mandala Ria. Serta nantinya akan menggeliatkan sektor pariwisata di Bulukumba yang akan bermuara pada perekonomian masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mengaku, bahwa Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman terus memberikan perhatian terhadap pengembangan di Bulukumba dari berbagai sektor.
“Terutama dalam menjadikan Bulukumba sebagai tujuan utama destinasi wisata di Sulsel, maupun sektor lainnya, seperti pertanian dan kelautan. Terbukti tahun 2022, Bapak Gubernur Sulsel memberikan bantuan keuangan Rp 19 Milar untuk pembangunan Masjid Terapung Bira, peningkatan jalan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea, serta anggaran untuk penanggulangan stunting,” ujar Bupati Bulukumba.
Dirinya pun berharap tahun ini kembali dialokasikan bantuan keuangan dariPemprov Sulsel yang nilainya lebih besar.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Sulsel atas dukungan kepada Pemkab Bulukumba dalam membantu pembangunan di Kabupaten Bulukumba. Kita berharap dibawah kepemimpinan Bapak Andi Sudirman Sulaiman, sinergitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten semakin terjalin dalam memajukan daerah Bulukumba yang tercinta,” tuturnya.
Luwu Timur
Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya
Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.
Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.
Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.
“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.
Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.
“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.
“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.
Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login