Connect with us

63 Tahun Bulukumba, Gubernur Sulsel Resmikan Ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea

Published

on

Kitasulsel, Bulukumba—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meresmikan jalan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea, di Desa Lembanna, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulsel pada 63 Tahun Kabupaten Bulukumba, Sabtu (4/2/2023).

Ruas jalan itu mendukung akses ke lokasi pariwisata baru di Bulukumba. Mengingat, daerah yang akrab disebut Butta Panrita Lopi ini dikenal akan kekayaan wisata alam.

Perintisan jalan ini menjadi bagian dalam bantuan keuangan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Bulukumba senilai Rp 19 Miliar.

Hal ini sebagai wujud dukungan Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman untuk membuka akses wisata baru. Dimana jalan ini menuju ke lokasi Wisata Tebing Batu Tongkarayya dan dapat melihat keindahan Pantai Mandala Ria dari ketinggian.

“Alhamdulillah, kita meresmikan penanganan jalan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea, di Desa Lembanna sebagai bagian dari bantuan keuangan TA 2022,” ujar Gubernur Andi Sudirman.

Ia pun mengapresiasi Pemkab Bulukumba yang telah menuntaskan penanganan jalan ini. “Kita harap dapat mendorong pengembangan wisata baru di Pantai Mandala Ria. Serta nantinya akan menggeliatkan sektor pariwisata di Bulukumba yang akan bermuara pada perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf mengaku, bahwa Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman terus memberikan perhatian terhadap pengembangan di Bulukumba dari berbagai sektor.

“Terutama dalam menjadikan Bulukumba sebagai tujuan utama destinasi wisata di Sulsel, maupun sektor lainnya, seperti pertanian dan kelautan. Terbukti tahun 2022, Bapak Gubernur Sulsel memberikan bantuan keuangan Rp 19 Milar untuk pembangunan Masjid Terapung Bira, peningkatan jalan ruas Batu Tongkarayya – Goa Passea, serta anggaran untuk penanggulangan stunting,” ujar Bupati Bulukumba.

Dirinya pun berharap tahun ini kembali dialokasikan bantuan keuangan dariPemprov Sulsel yang nilainya lebih besar.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Sulsel atas dukungan kepada Pemkab Bulukumba dalam membantu pembangunan di Kabupaten Bulukumba. Kita berharap dibawah kepemimpinan Bapak Andi Sudirman Sulaiman, sinergitas Pemerintah Provinsi dan Kabupaten semakin terjalin dalam memajukan daerah Bulukumba yang tercinta,” tuturnya.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending