Connect with us

Dirangkaikan Sosialisasi, Camat Tallo Alamsyah Lantik Sejumlah Pengurus Masjid

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Menunjukan eksistensinya Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tallo melantik pengurus Badan Koordinasi Majelis Taklim.

Pelantikan tersebut dihadiri Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin.S STP, Msi mewakili Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kota Makassar Indira Yusuf Ismail, di Majid Awaluddin Kelurahan Tallo, Sabtu (4/02/2023).

Selain Pelantikan Pengurus Badan Kordinasi Majelis Taklim Masjid, juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup
Kehadiran Alamsyah Sahabuddin didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP PKK) Kecamatan Tallo, Tia Handini Eka Pranasari ST, dan para Lurah

Dalam sambutannya Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin mengatakan, dengan dilantiknya pengurus majelis taklim diharapkan dapat membangkitkan semangat dalam melakukan kegiatan kegiatan Majelis Taklim di Kelurahan Tallo dan mejadi wadah untuk saling bersilaturahmi, serta semakin bersemangat menimbah ilmu keagamaan

“Diharapkan dengan dilantiknya pengurus Badan Kordinasi Majelis Taklim Masjid dapat membangkitkan semangat dalam melakukan kegiatan kegiatan keagamaan dan sosia serta menjadi wadah menjalin kekeluargaan di Kelurahan Tallo,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Pada Kesempatan itu, Alamsyah Sahabuddin memberi apresiasi kepada DMI Kecamatan Tallo yang mensosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat. Menurutnya hidup sehat merupakan salah satu program pemerintah Kota Makassar yang kini gencar dilaksanakan yaitu pencegahan stunting pada anak dan pencegahan penyebaran tuborclosis (TBC).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending