Connect with us

Dirangkaikan Sosialisasi, Camat Tallo Alamsyah Lantik Sejumlah Pengurus Masjid

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Menunjukan eksistensinya Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tallo melantik pengurus Badan Koordinasi Majelis Taklim.

Pelantikan tersebut dihadiri Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin.S STP, Msi mewakili Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kota Makassar Indira Yusuf Ismail, di Majid Awaluddin Kelurahan Tallo, Sabtu (4/02/2023).

Selain Pelantikan Pengurus Badan Kordinasi Majelis Taklim Masjid, juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup
Kehadiran Alamsyah Sahabuddin didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP PKK) Kecamatan Tallo, Tia Handini Eka Pranasari ST, dan para Lurah

Dalam sambutannya Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin mengatakan, dengan dilantiknya pengurus majelis taklim diharapkan dapat membangkitkan semangat dalam melakukan kegiatan kegiatan Majelis Taklim di Kelurahan Tallo dan mejadi wadah untuk saling bersilaturahmi, serta semakin bersemangat menimbah ilmu keagamaan

“Diharapkan dengan dilantiknya pengurus Badan Kordinasi Majelis Taklim Masjid dapat membangkitkan semangat dalam melakukan kegiatan kegiatan keagamaan dan sosia serta menjadi wadah menjalin kekeluargaan di Kelurahan Tallo,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Pada Kesempatan itu, Alamsyah Sahabuddin memberi apresiasi kepada DMI Kecamatan Tallo yang mensosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat. Menurutnya hidup sehat merupakan salah satu program pemerintah Kota Makassar yang kini gencar dilaksanakan yaitu pencegahan stunting pada anak dan pencegahan penyebaran tuborclosis (TBC).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending