Connect with us

Dirangkaikan Sosialisasi, Camat Tallo Alamsyah Lantik Sejumlah Pengurus Masjid

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Menunjukan eksistensinya Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Tallo melantik pengurus Badan Koordinasi Majelis Taklim.

Pelantikan tersebut dihadiri Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin.S STP, Msi mewakili Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) kota Makassar Indira Yusuf Ismail, di Majid Awaluddin Kelurahan Tallo, Sabtu (4/02/2023).

Selain Pelantikan Pengurus Badan Kordinasi Majelis Taklim Masjid, juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup
Kehadiran Alamsyah Sahabuddin didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP PKK) Kecamatan Tallo, Tia Handini Eka Pranasari ST, dan para Lurah

Dalam sambutannya Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin mengatakan, dengan dilantiknya pengurus majelis taklim diharapkan dapat membangkitkan semangat dalam melakukan kegiatan kegiatan Majelis Taklim di Kelurahan Tallo dan mejadi wadah untuk saling bersilaturahmi, serta semakin bersemangat menimbah ilmu keagamaan

“Diharapkan dengan dilantiknya pengurus Badan Kordinasi Majelis Taklim Masjid dapat membangkitkan semangat dalam melakukan kegiatan kegiatan keagamaan dan sosia serta menjadi wadah menjalin kekeluargaan di Kelurahan Tallo,”tutur Alamsyah Sahabuddin

Pada Kesempatan itu, Alamsyah Sahabuddin memberi apresiasi kepada DMI Kecamatan Tallo yang mensosialisasikan gerakan masyarakat hidup sehat. Menurutnya hidup sehat merupakan salah satu program pemerintah Kota Makassar yang kini gencar dilaksanakan yaitu pencegahan stunting pada anak dan pencegahan penyebaran tuborclosis (TBC).

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Hebat! Anggaran ‘Siluman’ Rp60 Miliar Lolos, Eks Pimpinan DPRD Sulsel: Tak Pernah Dibahas di Banggar

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Dugaan kejanggalan dalam penganggaran pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan 2024 kian menguat. Sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel secara tegas menyatakan bahwa proyek bernilai jumbo tersebut tidak pernah melalui mekanisme pembahasan resmi di Badan Anggaran (Banggar).

Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019–2024, Andi Ina Kartika Sari, mengungkapkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis (16/4/2026) sebagai saksi. Ia hadir bersama tiga mantan Wakil Ketua DPRD lainnya untuk memberikan keterangan terkait proyek yang kini menjadi sorotan hukum.

“Kami hadir untuk mengonfirmasi keterangan guna melengkapi berkas tersangka. Baik di tingkat pimpinan maupun Banggar, tidak pernah ada penyampaian soal anggaran nanas,” ujar Andi Ina kepada awak media, Jumat (17/4).

Pernyataan senada disampaikan mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah Erde. Ia menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses penyusunan anggaran tersebut. Menurutnya, pembahasan legislatif kala itu lebih terfokus pada program prioritas lain, khususnya pengembangan komoditas pisang cavendish.

“Seingat kami, pengadaan bibit nanas tidak pernah dibahas secara spesifik. Justru yang menjadi perhatian utama adalah program pengembangan pisang cavendish,” jelasnya.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sendiri disebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting, termasuk risalah rapat Banggar dan draf APBD 2024. Dokumen ini menjadi dasar untuk menelusuri asal-usul munculnya anggaran yang dinilai “misterius” tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap para mantan legislator. Ia menyebut, proses ini penting untuk mengungkap apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penganggaran.

“Pemeriksaan ini krusial untuk menggali mekanisme penganggaran bibit nanas dalam APBD. Dari empat pimpinan yang dipanggil, satu orang tidak hadir,” ujarnya.

Indikasi ‘Penumpang Gelap’ Anggaran

Tidak masuknya proyek tersebut dalam pembahasan resmi Banggar memunculkan dugaan adanya praktik “penumpang gelap” dalam penyusunan APBD. Jika benar penganggaran dilakukan tanpa proses legislatif yang semestinya, maka hal ini berpotensi melibatkan oknum di level teknis eksekutif maupun pihak lain yang memiliki akses dalam proses finalisasi anggaran.

Kasus yang kini dijuluki “Nanas Berduri” ini diprediksi akan berkembang lebih luas, seiring upaya penyidik menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas munculnya anggaran bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

Kesaksian para eks pimpinan DPRD Sulsel menjadi pintu masuk penting dalam mengurai simpul perkara, sekaligus menguji transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Continue Reading

Trending