Connect with us

HUT Kabupaten Bulukumba,Gubernur Alokasikan Bantuan Keuangan Senilai 25 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Bulukumba—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kembali mengalokasikan bantuan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Bulukumba.

Bantuan keuangan senilai Rp 25 Miliar diserahkan Gubernur Sulsel kepada Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf pada 63 Tahun Kabupaten Bulukumba, Sabtu (04/02/2023).

Dalam bantuan keuangan itu, dialokasikan untuk pembangunan Kolam Labuh Bentenge, pembangunan jalan wisata Mandala Ria, dan subsidi Trans Andalan Sulsel.

Pembangunan jalan wisata Pantai Mandala Ria ini pun mendukung ruas jalan Batu Tongkarayya – Goa Passea, di Desa Lembanna, yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Sulsel.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 senilai Rp 25 Miliar untuk Kabupaten Bulukumba,” kata Andi Sudirman.

Ia pun menyampaikan, hal ini tidak terlepas dari dukungan DPRD Sulsel yang mensupport pemberian bantuan keuangan ini.

Nilai bantuan keuangan ini semakin meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun 2022, Pemprov Sulsel mengalokasikan bantuan keuangan senilai Rp 19 Miliar untuk pembangunan Masjid Terapung Bira, peningkatan jalan, pembangunan jembatan, dan pencegahan stunting dan gizi buruk.

Dengan pembangunan jalan wisata Mandala Ria ini, nantinya akan berdampak pada menggeliatkan akses ke lokasi wisata baru yang ada di Bulukumba ini.

“Kita berharap Bapak Bupati Bulukumba beserta jajaran untuk segera merealisasikan anggaran bantuan keuangan ini, yang diharapkan dapat bermanfaat untuk menggeliatkan perekonomian dan sektor pariwisata di Bulukumba,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

KPK Periksa Tujuh Bos Travel, Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji tahun 2023–2024 dengan memeriksa sejumlah pimpinan biro travel secara maraton.

Pada Rabu (8/4/2026), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh bos biro travel di dua lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan wilayah Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

“Hari ini KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, total ada tujuh biro di dua tempat,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Pemeriksaan di Dua Lokasi

Untuk lokasi pertama di Jawa Timur, pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur dengan menghadirkan empat saksi dari kalangan pimpinan biro travel.

Mereka yang diperiksa yakni NR selaku Direktur PT Al Madinah Mutiara Sunnah, FN selaku Direktur Utama PT Aliston Buana Wisata, NA selaku Direktur PT Barokah Dua Putri Mandiri, serta BK selaku Direktur PT Kamilah Wisata Muslim.

Sementara itu, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, penyidik memeriksa tiga pimpinan biro travel lainnya, yakni HRA selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya, AAB selaku Direktur Utama PT An Naba International, dan KS selaku Direktur PT Ananda Dar Al Haromain.

Pemeriksaan Berlanjut

Sehari sebelumnya, Selasa (7/4), KPK juga telah memanggil lima pimpinan biro travel haji dan umrah untuk diperiksa di Gedung Merah Putih. Namun, dari lima saksi yang dipanggil, hanya satu yang memenuhi panggilan.

Saksi yang hadir adalah CMH selaku Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah dan Direktur PT Edipeni Travel. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus yang berasal dari kuota tambahan.

“Saksi lainnya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya,” tambah Budi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji, termasuk menelusuri peran pihak-pihak yang terlibat dalam proses distribusi kuota tambahan tersebut.

Continue Reading

Trending