Connect with us

HUT Kabupaten Bulukumba,Gubernur Alokasikan Bantuan Keuangan Senilai 25 Miliar

Published

on

Kitasulsel,Bulukumba—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman kembali mengalokasikan bantuan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2023 untuk Kabupaten Bulukumba.

Bantuan keuangan senilai Rp 25 Miliar diserahkan Gubernur Sulsel kepada Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf pada 63 Tahun Kabupaten Bulukumba, Sabtu (04/02/2023).

Dalam bantuan keuangan itu, dialokasikan untuk pembangunan Kolam Labuh Bentenge, pembangunan jalan wisata Mandala Ria, dan subsidi Trans Andalan Sulsel.

Pembangunan jalan wisata Pantai Mandala Ria ini pun mendukung ruas jalan Batu Tongkarayya – Goa Passea, di Desa Lembanna, yang baru saja diresmikan oleh Gubernur Sulsel.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan bantuan keuangan Pemprov Sulsel TA 2023 senilai Rp 25 Miliar untuk Kabupaten Bulukumba,” kata Andi Sudirman.

Ia pun menyampaikan, hal ini tidak terlepas dari dukungan DPRD Sulsel yang mensupport pemberian bantuan keuangan ini.

Nilai bantuan keuangan ini semakin meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dimana tahun 2022, Pemprov Sulsel mengalokasikan bantuan keuangan senilai Rp 19 Miliar untuk pembangunan Masjid Terapung Bira, peningkatan jalan, pembangunan jembatan, dan pencegahan stunting dan gizi buruk.

Dengan pembangunan jalan wisata Mandala Ria ini, nantinya akan berdampak pada menggeliatkan akses ke lokasi wisata baru yang ada di Bulukumba ini.

“Kita berharap Bapak Bupati Bulukumba beserta jajaran untuk segera merealisasikan anggaran bantuan keuangan ini, yang diharapkan dapat bermanfaat untuk menggeliatkan perekonomian dan sektor pariwisata di Bulukumba,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

FEATURE

Di Antara Persahabatan, Dakwah, dan Perahu Katingting: Kisah Prof Nasaruddin Umar, Jet Pribadi, dan Tuduhan Gratifikasi

Published

on

KITASULSEL—TAKALAR — Di tengah riuhnya linimasa media sosial, nama Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, kembali menjadi perbincangan. Bukan soal kebijakan, bukan pula soal regulasi, melainkan tentang moda transportasi: sebuah jet pribadi milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang (OSO) yang membawanya ke Takalar untuk meresmikan Balai Sarkiah, yayasan keagamaan milik keluarga besar OSO.

Bagi sebagian orang, ini sekadar perjalanan dinas dalam balutan undangan sahabat. Bagi yang lain, ini memantik tanya: apakah ada unsur gratifikasi?

Namun, di balik polemik itu, tersimpan cerita yang lebih panjang—tentang persahabatan, dakwah, dan jejak perjalanan seorang ulama yang tak jarang menembus medan sulit demi memenuhi panggilan umat.

Hubungan antara Prof Nasaruddin Umar dan OSO bukanlah relasi yang lahir karena jabatan. Keduanya telah berteman jauh sebelum satu menjadi Menteri Agama dan yang lain dikenal sebagai pimpinan partai sekaligus pengusaha nasional.

Dalam konteks peresmian Balai Sarkiah, undangan itu disebut lahir dari relasi personal yang telah lama terjalin. Tidak ada kontrak kerja sama kelembagaan antara pihak OSO dan Kementerian Agama RI. Tidak ada agenda tersembunyi selain peresmian balai yang bergerak di bidang keagamaan.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Inisiatif penyediaan jet pribadi datang dari tuan rumah agar beliau bisa hadir di tengah agenda yang padat,” demikian penjelasan resmi dari Kementerian Agama beberapa waktu lalu.

Di titik ini, cerita tentang jet pribadi menjadi lebih dari sekadar alat transportasi. Ia menjadi simbol bagaimana seorang sahabat ingin memastikan sahabatnya bisa hadir dalam momen penting, meski waktu begitu sempit.

Bagi yang mengenal jejak dakwah Prof Nasaruddin Umar, perjalanan dengan fasilitas khusus bukanlah cerita tunggal. Ia dikenal sebagai ulama yang kerap memenuhi undangan ceramah di berbagai pelosok, dari kota besar hingga wilayah terpencil.

Dalam sejumlah kesempatan, ia bahkan pernah menyeberang menggunakan perahu katingting demi menjangkau masyarakat di daerah kepulauan. Moda transportasi, bagi dirinya, bukan soal gengsi, melainkan soal efektivitas waktu dan komitmen terhadap dakwah.

Seorang kolega dekatnya pernah berujar, “Jika waktunya memungkinkan dan undangan itu membawa maslahat, beliau akan hadir—entah dengan pesawat komersial, jet pribadi yang disiapkan panitia, atau perahu kecil sekalipun.”

Perjalanan ke Takalar pun berlangsung dalam kerangka yang sama. Agenda jelas, kegiatan terbuka, dan setelah peresmian selesai, ia kembali ke Jakarta untuk melanjutkan tugas kenegaraan.

Isu gratifikasi mencuat di ruang digital, memantik perdebatan panjang. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Citra Bangsa menilai polemik tersebut perlu dilihat secara jernih.

Menurut Direktur LKBH Citra Bangsa, Dr. Rahman, unsur gratifikasi dalam perspektif hukum mensyaratkan adanya pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima.

“Dalam konteks ini, tidak ada permintaan dari pihak Menteri Agama. Fasilitas disiapkan oleh panitia agar agenda peresmian bisa terlaksana di tengah jadwal yang padat. Kegiatannya jelas, terbuka, dan bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, membedakan antara perjalanan untuk kepentingan pribadi dan perjalanan dalam rangka agenda resmi adalah hal mendasar dalam menilai suatu peristiwa.

Di era media sosial, persepsi sering kali melesat lebih cepat daripada klarifikasi. Potongan informasi bisa menjelma kesimpulan, dan simbol bisa berubah makna.

Bagi Prof Nasaruddin Umar, perjalanan ke Takalar mungkin hanyalah satu dari sekian banyak agenda dakwah yang ia jalani. Namun bagi publik, ia menjadi refleksi tentang bagaimana pejabat publik dilihat, diuji, dan dinilai.

Pada akhirnya, kisah ini bukan semata tentang jet pribadi atau tuduhan gratifikasi. Ia adalah cerita tentang persahabatan lama yang bertemu tugas negara, tentang dakwah yang menembus jarak, dan tentang bagaimana ruang publik kerap memaknai peristiwa dengan sudut pandang yang beragam.

Di antara jet pribadi dan perahu katingting, yang tersisa adalah pertanyaan klasik: bagaimana kita menimbang sebuah peristiwa—dengan prasangka, atau dengan pemahaman yang utuh.

Continue Reading

Trending