Connect with us

Jalan Santai Jadi Pembuka Puncak Cap Go Meh 2023, Sasar 1.500 Peserta

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Puncak perayaan Cap Go Meh yang berpusat di Sepanjang Jalan Sulawesi akan dilaksanakan besok, Minggu (5/02/2023).

Cap Go Meh tahun ini diklaim berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Banyak agenda yang akan menghibur warga Makassar.

Salah satu rangkaiannya yakni Jalan Santai yang bakal menghadirkan sekira 1.500 peserta dari 24 klenteng dan vihara di Makassar dan seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan Wajo.

“Besok pagi itu perkirakan total ada 3.000 pengunjung yang ikut jalan santai 1.500-an. Mayoritas pesertanya dari klenteng dan vihara,” ucap Mimi, Panitia Pelaksana Cap Go Meh 2023, Sabtu (4/02/2023).

Jalan santai akan dimulai pada pukul 06.00 Wita sebagai tanda rangkaian puncak Cap Go Meh dimulai.

“Jadi kita mulai acaranya jam 06.00 pagi. Kebetulan Cap Go Meh ini jatuh di hari weekend maka kita buat acara jalan santai ini biar rangkaian acaranya semakin meriah,” ungkapnya.

Selain jalan santai, Mimi juga menyebutkan ada kegiatan senam satu keluarga dengan konsep enam isyarat tangan dari kelompok tzu chi.
Sementara, Kaban Kesbangpol Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan sore ini pihaknya akan mengecek seluruh kesiapan puncak acara.

Mulai dari pengamanan dan posko medis. “Sore ini saya bersama Polrestabes akan mengecek kesiapan dan titik-titik pusat pengamanan. Kita siapkan juga posko medis dan ambulans. Ada juga tim Pemadam Kebakaran dan BPBD,” sebutnya.

Persiapan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Mengingat pengunjung yang ditargetkan pada puncak Cap Go Meh ini sebanyak 35 ribu orang maka akan diturunkan sebanyak 490 personel gabungan terdiri dari Polres Pelabuhan, Tim Gegana, Brimob, Satpol PP, Dishub dan TNI.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending