Connect with us

Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Published

on

Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.

“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.

“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.

Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Mariso

Camat Mariso Pastikan Pengamanan Ketat Menjelang Pemilihan RW di Kelurahan Kunjung Mae

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Menjelang pelaksanaan pemilihan Rukun Warga (RW), jajaran Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Kecamatan Mariso melakukan langkah antisipatif melalui patroli dan pemantauan ketat di Kelurahan Kunjung Mae. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi, S.Sos., M.M., bersama Back Up Operasi (BKO) Satpol PP. Upaya ini merupakan arahan langsung dari Camat Mariso, serta tindak lanjut instruksi Wali Kota Makassar untuk memastikan seluruh rangkaian pemilihan RW berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pemantauan difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan, terutama TPS 03 RW 03 dan TPS 04 RW 04, setelah adanya laporan dari Lurah Kunjung Mae, Safruddin C., S.E., mengenai potensi gangguan yang berpotensi menghambat pelaksanaan pemilihan.

Pemilihan RW Digelar 8 Desember 2025

Pemilihan RW di Kelurahan Kunjung Mae akan dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025. Proses kegiatan dimulai pukul 08.00 WITA dan dilanjutkan dengan pemungutan suara pada pukul 14.00 WITA. Seluruh proses telah dijadwalkan oleh panitia pemilihan dan disosialisasikan kepada para pemilih, yaitu ketua-ketua RT yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilihan RW.

Lurah Kunjung Mae, Safruddin C., S.E., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait adanya potensi gangguan sehingga diperlukan langkah pengamanan yang lebih intensif.

“Kami menerima laporan adanya potensi gangguan menjelang pemilihan RW tanggal 8 Desember 2025. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Mariso, BKO Satpol PP, Polsek Mariso, dan Babinsa untuk memperketat pengamanan. Pemilihan RW yang dipilih oleh RT yang sudah ditetapkan dapat berlangsung aman dan tanpa tekanan,” ujar Safruddin.

Ia juga memastikan bahwa seluruh persiapan teknis mulai dari pendataan pemilih, kesiapan TPS, hingga pengaturan keamanan telah dilakukan sesuai prosedur dan akan diawasi secara ketat hingga proses pemungutan suara selesai.

Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan TPS Rawan

Patroli gabungan yang dipimpin oleh Rusdi, S.Sos., M.M., menyasar dua TPS rawan berdasarkan laporan yang diterima. Didampingi Kanit Polsek Mariso, Babinsa, serta Lurah Kunjung Mae, tim melakukan identifikasi situasi dan memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan dapat berjalan tanpa hambatan.

Usai pemeriksaan di TPS 03 RW 03, tim kemudian bergerak menuju TPS 04 RW 04 untuk memastikan keamanan lokasi dan kesiapan teknis lainnya. Dari hasil pemeriksaan lapangan, seluruh titik terpantau berada dalam kondisi aman dan terkendali.

“Alhamdulillah, situasi lapangan terkendali dan tidak ditemukan gangguan berarti,” jelas Rusdi selaku Trantib Kecamatan Mariso.

Camat Mariso Lakukan Pemantauan Menyeluruh

Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, S.STP., M.Si., turut melakukan pemantauan secara langsung di seluruh kelurahan yang sedang dan akan melaksanakan pemilihan RW. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan melekat sekaligus memastikan proses demokrasi tingkat kelurahan berjalan lancar.

“Kami melakukan pemantauan di semua kelurahan untuk memastikan pemilihan RW berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan. Seluruh aparat kami siagakan penuh untuk mengantisipasi gangguan sekecil apa pun,” tegas Camat Mariso.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas sektor—mulai dari Trantib, Satpol PP, Polsek Mariso, hingga Babinsa—yang dinilai solid dalam menjaga stabilitas wilayah selama tahapan pemilihan.

Siaga Hingga Proses Pemilihan Selesai

Trantib Kecamatan Mariso bersama BKO Satpol PP menyatakan siap melakukan pemantauan hingga seluruh rangkaian pemilihan RW selesai. Setiap laporan masyarakat mengenai potensi kerawanan akan ditindaklanjuti dengan cepat melalui penanganan langsung di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, situasi di Kelurahan Kunjung Mae serta kelurahan lainnya dalam wilayah Kecamatan Mariso terpantau aman. Dengan sinergi lintas sektor yang kuat, pelaksanaan pemilihan RW dipastikan dapat berjalan lancar, damai, dan penuh rasa aman bagi seluruh peserta.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel