Connect with us

Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Published

on

Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.

“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.

“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.

Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia untuk Fasilitator Sebaya

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan remaja. Hal itu diwujudkan melalui penyelenggaraan Workshop Edukasi Gizi dan Pencegahan Anemia bagi Fasilitator Sebaya tingkat kabupaten yang resmi dibuka pada Kamis, 20 November 2025.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Kamis hingga Jumat (20–21/11/2025), bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur. Pembukaan workshop dilakukan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Enrika, yang dalam sambutannya menyampaikan penghargaan mendalam kepada seluruh pihak yang berperan dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Endis menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai unsur. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara, para narasumber, para guru pendamping dan para siswa telah berkontribusi dalam terselenggaranya workshop ini,” ucapnya pada Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, pelaksanaan workshop edukasi gizi ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah daerah menjaga kualitas kesehatan remaja. Ia menilai kegiatan semacam ini perlu terus digalakkan agar para generasi muda memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya gizi seimbang serta bahaya anemia, khususnya bagi remaja perempuan.

“Pemkab Lutim sangat mendukung kegiatan positif ini. Ini merupakan bukti bahwa kita memiliki komitmen dan kepedulian yang sama untuk mempersiapkan generasi yang lebih sehat, lebih tangguh dan siap menghadapi tantangan global ke depannya,” jelas Endis.

Melalui kesempatan itu, ia juga mengajak para guru pendamping dan peserta yang hadir untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan sungguh-sungguh. Endis mengingatkan bahwa persoalan gizi yang tidak terpenuhi dan tingginya risiko anemia pada remaja dapat memberikan dampak jangka panjang jika tidak segera dicegah.

“Gizi yang tidak seimbang dan anemia bagi para remaja perempuan dapat berdampak tidak baik jika hal ini tidak diantisipasi sejak awal,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa workshop tersebut diharapkan menjadi ruang dialog interaktif yang mampu memperkaya wawasan para fasilitator sebaya. “Olehnya itu, saya berharap jadikan workshop ini sebagai ruang dialog berbagi pengalaman bersama dalam menangani permasalahan gizi dan anemia di kalangan remaja agar tercipta generasi emas di masa depan,” tandasnya.

Acara ini turut dihadiri Kepala DPPKB Luwu Timur, Amrullah Rasyid, beserta jajaran. Hadir pula para narasumber dari Forum Genre Sulawesi Selatan, yakni Zulkifli Alim dan Ghina Aadila, serta guru pendamping dan para siswa-siswi tingkat SMP dan SMA se-Kabupaten Luwu Timur yang menjadi peserta utama kegiatan.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel