Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD
Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.
Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.
“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.
Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.
“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.
Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.
“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.
Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.
Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
#Puspen Kemendagri#
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Angkat 624 PPPK Paruh Waktu pada Upacara HGN dan HUT ke-80 PGRI
Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi mengangkat sebanyak 624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada momentum Upacara Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pendidikan Malili, Kamis (27/11/2025), dan menjadi salah satu agenda besar pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat daerah, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada para penerima. Adapun rinciannya, terdiri dari:
Formasi Guru: 78 orang
Tenaga Kesehatan: 249 orang
Tenaga Teknis: 297 orang
Total 624 PPPK Paruh Waktu tersebut akan menjalankan kontrak kerja selama satu tahun dan selanjutnya kembali dievaluasi untuk kemungkinan pengangkatan sebagai PPPK Penuh Waktu.
Momen Bersejarah bagi Kabupaten Luwu Timur
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya terhadap seluruh tenaga yang telah lama mengabdikan diri untuk pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik, sekaligus bentuk penghargaan atas kontribusi para tenaga pendukung pemerintahan.
“Hari ini merupakan momen yang sangat penting dan bersejarah bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan seluruh jajaran ASN, dimana kita bisa melaksanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan selamat bergabung kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK pengangkatan.
“Saya ucapkan selamat bergabung dan selamat menjalankan tugas di instansi masing-masing,” tambahnya.
Bupati Irwan menekankan bahwa para PPPK Paruh Waktu harus menjalankan tugas sesuai ketentuan serta kontrak kerja yang telah disepakati, dan menunjukkan dedikasi dalam melayani masyarakat.
Ucapan Syukur dan Harapan dari Para PPPK
Kebahagiaan turut dirasakan oleh para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Salah satu perwakilan dari formasi teknis, Ika Ayun, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah daerah.
“Terimakasih banyak buat Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Semoga tahun depan bisa diangkat secara penuh,” ujarnya.
Sementara itu, Taufan, perwakilan dari formasi guru, mengungkapkan harapannya agar mereka dapat segera dipertimbangkan untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terutama Bapak Bupati yang telah memberikan kesempatan kepada kami. Semoga ke depan dapat dipikirkan untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu,” harapnya.
Penyerahan SK Pensiun kepada Lima ASN
Selain penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, upacara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Pensiun kepada lima ASN yang telah purna tugas, yaitu:
1. Abdul Rasyak Salim – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
2. Marthen Membala – Guru Ahli Madya
3. Mas’ang – Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum
4. Kornelius Lante – Guru Ahli Muda
5. Hj. Herlina Tajuddin – Guru Ahli Madya
Penyerahan SK ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama bertahun-tahun dalam memperkuat layanan publik di Kabupaten Luwu Timur.
Komitmen Pemkab terhadap Peningkatan SDM
Pengangkatan ratusan PPPK Paruh Waktu ini mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperluas akses pelayanan publik, meningkatkan kualitas SDM aparatur, serta memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis di seluruh wilayah.
Dengan hadirnya para tenaga PPPK baru ini, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan merata hingga ke pelosok Luwu Timur.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional5 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur








You must be logged in to post a comment Login