Connect with us

Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Published

on

Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.

“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.

“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.

Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Panen Perdana IP300 di Sidrap Tembus 7,5 Ton per Hektare, Bupati Syaharuddin: Bukti Kerja Keras Bersama

Published

on

KITASULSEL —SIDENRENG RAPPANG — Program Indeks Pertanaman (IP) 300 di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali menunjukkan hasil menggembirakan. Kamis (4/12/2025), Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, memimpin langsung panen perdana musim tanam IP300 di Desa Allakkuang, Kecamatan Maritengngae, dengan capaian produktivitas mencapai rata-rata 7,5 ton per hektare.

Panen tersebut dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Takyuddin Masse, jajaran kepala OPD Pemkab Sidrap, pimpinan Bank Sulselbar, perwakilan PT Pupuk Indonesia, Camat Maritengngae Andi Surya Praja Hadiningrat, para lurah dan kepala desa, PPL, ketua KTNA, Gapoktan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan undangan lainnya.

“Hari ini, 4 Desember, kita melaksanakan panen dari Program IP300. Alhamdulillah, hasilnya sangat membanggakan dengan rata-rata mencapai 7,5 ton per hektare,” ungkap Bupati Syaharuddin.

Pada lahan demonstrasi seluas 25 are, petani berhasil menghasilkan 1.469 kilogram gabah. Syaharuddin menilai hal tersebut sebagai bukti nyata bahwa intensifikasi pertanian melalui IP300 mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

“Ini semua tentu berkat doa dan kerja keras kita bersama. Ayo terus berinovasi untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” tambahnya.

Selain memimpin prosesi panen, Bupati juga melakukan pengolahan lahan dan penanaman kembali sebagai bagian dari pola tanam berkesinambungan yang menjadi ruh dari pelaksanaan IP300 di Sidrap.

Pada kesempatan itu, Syaharuddin menyampaikan kabar baik terkait penurunan biaya produksi petani. “Harga pupuk saat ini turun sekitar 20%. Ini tentu sangat membantu petani untuk menekan biaya produksi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda akan terus memberi dukungan penuh pada pelaksanaan IP300, termasuk penataan pola tanam agar hasil panen semakin maksimal.

“Saya ingin hasil panen kita betul-betul optimal. Pola tanam harus kita benahi agar pendapatan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.

Pelaksanaan panen IP300 ini kembali menegaskan konsistensi Sidrap sebagai salah satu daerah lumbung padi utama di Sulawesi Selatan, sekaligus menggambarkan keberhasilan daerah tersebut dalam meningkatkan produktivitas pertanian yang menjadi pilar ekonomi masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel