Connect with us

Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Published

on

Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.

“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.

“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.

Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Terima Hasil Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah, Perkuat Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menerima hasil pekerjaan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Penyerahan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Aula Bili-Bili Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Penyerahan hasil pekerjaan JIAT diikuti sejumlah pemerintah kabupaten di Sulawesi Selatan, yakni Bone, Bulukumba, Enrekang, Luwu Timur, Maros, Pinrang, Kepulauan Selayar, Takalar, Wajo, dan Sidrap.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nurkanaah didampingi Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Andi Safari Renata, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Biciptapera) Abdul Rasyid, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHKP) Suriyanto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Heriantono Waluyadi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas rampungnya pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah melalui program Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan Tahun Anggaran 2025 di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.

Menurutnya, pembangunan JIAT menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat infrastruktur pengairan guna meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung target swasembada pangan nasional.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BBWS Pompengan Jeneberang atas dukungan pembangunan infrastruktur irigasi yang dinilai sangat penting bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Sidrap.

Ia mengatakan, keberadaan sumur dan jaringan irigasi air tanah akan membantu petani memperoleh pasokan air yang lebih memadai, terutama di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber air saat musim kemarau.

“Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung swasembada pangan. Pemerintah Kabupaten Sidrap siap menjaga, memanfaatkan, dan mengoptimalkan infrastruktur yang telah dibangun agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya para petani,” ujar Nurkanaah.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.

Menurutnya, dengan dukungan infrastruktur irigasi yang semakin baik, Kabupaten Sidrap optimistis mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat perannya sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan nasional.

Continue Reading

Trending