Connect with us

Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri Gelar Rakor Penyusunan LKPD

Published

on

Kitasulsel, Bandar Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Hotel Novotel Kota Bandar Lampung, Kamis (2/2/2023). Rakor ini digelar untuk menguatkan komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber ahli antara lain Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Lampung, Anggota Komite Kerja Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP), Tenaga Ahli Sitem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri, Kepala Daerah, serta Pakar dan Ahli Keuangan Daerah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni yang menjadi keynote speaker pada kegiatan itu menyampaikan, melalui momentum Rakor ini, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperoleh bekal, informasi, dan pengetahuan yang cukup mengenai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Hal ini termasuk langkah-langkah aplikatif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah, baik dari sisi regulasi, kebijakan, dan informasi penting lainnya.

“Pada hari ini sengaja kami mengundang Bapak/Ibu dalam rangka menjalin koordinasi dan komunikasi guna penyamaan pemahaman terkait penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Fatoni.

Fatoni menekankan, laporan keuangan Pemda harus menyajikan informasi yang bermanfaat. Pertama, menyediakan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan. Kedua, menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode berjalan untuk membiayai seluruh pengeluaran. Ketiga, menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang digunakan dalam kegiatan entitas pelaporan serta hasil-hasil yang telah dicapai.

“Keempat, menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas pelaporan mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya. Kelima, menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas pelaporan berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Termasuk yang berasal dari pungutan pajak dan pinjaman. Terakhir, keenam, menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas pelaporan, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan,” tutur Fatoni.

Fatoni melanjutkan, 2023 merupakan tahun kesembilan bagi daerah di seluruh Indonesia dalam menerapkan akuntansi berbasis akrual. Hal ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemda.

“Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual, sehingga diharapkan Pemda dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban, dan kekayaan serta perubahan kekayaannya, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebihnya. Pemda juga dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel, dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan,” jelas Fatoni.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fatoni meminta Pemda untuk mencantumkan beberapa komponen dalam penyusunan laporan keuangan. “Komponen tersebut yaitu pertama, Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Kedua, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL). Ketiga, neraca. Keempat, Laporan Operasional (LO). Kelima, Laporan Arus Kas (LAK). Keenam, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE). Ketujuh, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” tambah Fatoni.

Di akhir sambutannya, Fatoni berharap, melalui acara itu Pemda dapat menyusun laporan keuangan daerah dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan demikian, diharapkan jumlah Pemda yang berhasil meraih predikat Opini WTP sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kian meningkat,” pungkas Fatoni.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut disiarkan melalui media sosial dan youtube Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Hadir dalam acara ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Pelaksanaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, dan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. Hadir pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) se-Indonesia, serta Kabid Akuntansi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.

#Puspen Kemendagri#

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Munafri Tekankan Toleransi dan Harmoni di Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2026

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya menjaga toleransi dan merawat kebersamaan dalam keberagaman saat menghadiri pagelaran Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Jalan Sulawesi, tepatnya di perempatan Jalan Timor, Sabtu (28/2/2026) sore, dalam suasana penuh kehangatan dan semangat persaudaraan lintas etnis dan agama.

Munafri menyampaikan bahwa Festival Jappa Jokka Cap Go Meh bukan sekadar perayaan budaya, melainkan telah menjadi simbol kuat persatuan masyarakat Kota Makassar.

“Kegiatan ini telah menjadi ruang perjumpaan budaya yang mempererat persaudaraan lintas etnis, agama, dan tradisi di Kota Makassar,” ujar Munafri.

Menurutnya, penyelenggaraan festival tahun ini terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan momentum Bulan Suci Ramadan. Perpaduan dua perayaan sarat makna tersebut dinilai menjadi gambaran nyata harmonisasi kehidupan masyarakat Makassar.

“Tahun ini, penyelenggaraan festival terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan momentum Bulan Suci Ramadan. Tema yang diangkat, ‘Harmony in Light’, menggambarkan perpaduan indah antara cahaya lampion Cap Go Meh dan cahaya spiritual Ramadan,” jelasnya.

Tema tersebut, lanjut Munafri, mengandung pesan mendalam bahwa perbedaan bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang menyatukan masyarakat dalam harmoni dan toleransi. Cahaya lampion dan cahaya spiritual Ramadan menjadi simbol bahwa keberagaman dapat berjalan beriringan dalam semangat saling menghormati.

Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa sejak dahulu Makassar dikenal sebagai kota yang terbuka dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman. Masyarakatnya hidup berdampingan dengan semangat saling menghormati, menghargai, dan menjaga satu sama lain.

“Nilai-nilai inilah yang terus kita pelihara agar kota ini tetap menjadi rumah yang nyaman bagi semua,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri menyampaikan apresiasi kepada Permabudhi, seluruh panitia, relawan, serta masyarakat yang telah bekerja keras menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Ia menilai festival ini tidak hanya menjadi ruang ekspresi budaya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat, khususnya pelaku UMKM, seniman, dan pelaku industri kreatif di Kota Makassar.

Melalui Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, Pemerintah Kota Makassar juga berupaya memperkuat citra Makassar sebagai kota wisata budaya yang kaya tradisi dan kearifan lokal.

Munafri berharap festival ini dapat terus berkembang menjadi agenda tahunan yang semakin besar dan mampu menarik perhatian wisatawan dari berbagai daerah, bahkan mancanegara.

“Momentum kebersamaan seperti ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberagaman adalah anugerah. Dengan semangat persaudaraan dan gotong royong, kita dapat menjaga kedamaian serta membangun Kota Makassar menjadi kota yang maju, inklusif, dan harmonis,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending