Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Melani Sidrap Siap Tampil Malam Ini di Final Audition D’Academy 8 Indosiar, Doa dan Dukungan Warga Mengalir

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP – Harapan besar masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) kembali tertuju kepada Melani, kontestan asal Sidrap yang akan tampil pada Final Audition Group 4 D’Academy 8 (D8) Indosiar, Jumat (3/7/2026) pukul 19.00 WIB.

Melani dijadwalkan menunjukkan kemampuan terbaiknya di panggung ajang pencarian bakat dangdut paling bergengsi di Indonesia. Penampilannya malam ini menjadi langkah penting untuk menentukan apakah dirinya mampu melaju ke babak berikutnya.

Keikutsertaan Melani tidak hanya menjadi kebanggaan keluarga, tetapi juga membawa nama baik Kabupaten Sidrap di tingkat nasional. Sejak diumumkan lolos ke babak Final Audition, berbagai bentuk dukungan terus mengalir dari masyarakat, tokoh daerah, hingga para pecinta musik dangdut.

Dengan karakter vokal yang kuat, penguasaan lagu yang baik, serta penampilan yang memikat, Melani dinilai memiliki peluang besar untuk bersaing dengan para peserta terbaik dari berbagai daerah di Indonesia.

Banyak warga Sidrap berharap Melani mampu memberikan penampilan maksimal sehingga berhasil meraih tiket menuju jenjang kompetisi yang lebih tinggi di D’Academy 8.

Media sosial pun dipenuhi ajakan untuk memberikan dukungan. Berbagai komunitas, sahabat, dan keluarga mengajak masyarakat menyaksikan penampilan Melani secara langsung di Indosiar dan memberikan doa terbaik agar putri kebanggaan Sidrap tersebut dapat tampil tanpa kendala.

“Ini bukan hanya perjuangan Melani, tetapi juga kebanggaan masyarakat Sidrap. Semoga malam ini Melani tampil luar biasa dan berhasil lolos ke tahap selanjutnya,” ujar salah seorang warga yang turut memberikan dukungan.

D’Academy selama ini dikenal sebagai ajang yang telah melahirkan banyak penyanyi dangdut profesional di Tanah Air. Karena itu, kesempatan tampil di Final Audition menjadi momentum berharga bagi Melani untuk menunjukkan kualitas vokalnya di hadapan para dewan juri.

Kini, doa dan harapan masyarakat Sidrap menyatu untuk mengiringi langkah Melani. Semoga penampilan terbaik malam ini menjadi awal perjalanan menuju panggung yang lebih besar dan membawa harum nama Kabupaten Sidrap di kancah nasional.

 

Continue Reading

Trending