Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Tekankan Pentingnya Jaga Generasi Muda di Era Digital

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang digelar di Kota Makassar, Selasa (20/5/2026).

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, yang menekankan pentingnya menjaga dan membina generasi muda sebagai fondasi utama kemajuan bangsa di tengah perkembangan teknologi dan tantangan era digital yang semakin kompleks.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya semangat kebangkitan nasional sebagai kekuatan kolektif bangsa dalam menghadapi perubahan zaman.

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur sipil negara, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat Kota Makassar.

Dalam amanat yang dibacakan, disebutkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan bangsa sejak berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908.

Lahirnya Boedi Oetomo dinilai menjadi tonggak awal bangkitnya kesadaran persatuan nasional serta perjuangan intelektual rakyat Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kedaulatan bangsa.

Namun, tantangan bangsa saat ini disebut telah mengalami perubahan signifikan. Jika dahulu perjuangan berfokus pada mempertahankan wilayah dan kemerdekaan fisik, maka kini bangsa Indonesia dihadapkan pada tantangan menjaga kedaulatan informasi, keamanan data, serta transformasi digital yang sehat dan berkelanjutan.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa masyarakat harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan nilai-nilai persatuan dan kebangsaan.

Menurutnya, generasi muda perlu dibekali kemampuan literasi digital yang baik agar mampu memanfaatkan teknologi secara positif sekaligus terhindar dari berbagai dampak negatif ruang digital.

“Perjuangan saat ini bukan lagi sekadar mempertahankan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan membangun karakter generasi muda agar siap menghadapi era digital,” ujar Aliyah dalam amanatnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan digital, serta menjaga ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak dan generasi muda.

Dalam sambutan tersebut, pemerintah turut menyoroti berbagai program strategis nasional yang secara langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia.

Beberapa program yang disampaikan antara lain Program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, hingga layanan Cek Kesehatan Gratis yang terus diperluas di berbagai daerah.

Program-program tersebut disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas generasi muda Indonesia agar mampu bersaing di tingkat global tanpa meninggalkan nilai-nilai kebangsaan.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan sesuai bagi tumbuh kembang anak di tengah derasnya arus informasi digital.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya memastikan platform digital dan penyelenggara sistem elektronik memiliki tanggung jawab lebih besar dalam melindungi anak dari berbagai potensi ancaman di dunia maya.

Dalam kesempatan itu, Aliyah Mustika Ilham berharap momentum Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial tahunan, tetapi menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan semangat gotong royong.

Menurutnya, nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa harus terus diterjemahkan dalam tindakan nyata yang relevan dengan tantangan zaman saat ini.

“Semangat Kebangkitan Nasional harus terus hidup dalam tindakan nyata, melalui kolaborasi, kepedulian sosial, dan komitmen membangun masa depan generasi bangsa,” ujarnya.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Kota Makassar juga menjadi refleksi bahwa pembangunan bangsa tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan karakter, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia.

Dengan semangat kebangkitan nasional, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat terus bersinergi menjaga persatuan bangsa serta mendukung transformasi Indonesia menuju negara yang lebih maju, berdaulat, dan berdaya saing di era digital.

Continue Reading

Trending