Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar Jamu Peserta Rakernas II ASITA, Dorong Penguatan Pariwisata Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menjamu peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies, Rabu (6/5/2026).

Ratusan delegasi dari berbagai daerah di Indonesia disambut dalam suasana hangat melalui malam ramah tamah yang digelar di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Munafri menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Makassar sebagai tuan rumah Rakernas yang berlangsung selama tiga hari, 6–8 Mei 2026. Ia menilai kehadiran para pelaku industri perjalanan wisata menjadi momentum strategis untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata kota.

“Ini merupakan anugerah bagi Makassar. Kehadiran para pelaku dan pemikir pariwisata tentu akan memberi perspektif baru dalam mengembangkan potensi wisata yang kita miliki,” ujarnya.

Munafri memaparkan bahwa Makassar memiliki kekuatan dari sisi geografis, sejarah, hingga budaya. Sebagai wilayah yang berkaitan dengan kejayaan Kerajaan Gowa dan Tallo, serta didukung bentang alam pesisir dan kawasan karst Maros-Pangkep, Makassar dinilai memiliki daya tarik wisata yang kompetitif.

Meski demikian, ia mengakui potensi tersebut belum sepenuhnya terkelola optimal. Pemerintah Kota Makassar kini terus melakukan pembenahan, mulai dari penataan kawasan, penguatan infrastruktur pariwisata, hingga revitalisasi pasar tradisional.

“Kami ingin menghadirkan kota yang nyaman bagi wisatawan, termasuk dengan memperbaiki pedestrian dan menata kawasan agar lebih tertib dan menarik,” jelasnya.

Selain itu, Pemkot Makassar juga mendorong penyelenggaraan berbagai event untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Pemerintah bahkan menyiapkan anggaran khusus guna mendukung kegiatan berskala besar yang berdampak langsung pada perputaran ekonomi masyarakat.

“Kami menyiapkan agar setiap bulan ada event unggulan. Dengan begitu, hotel terisi, UMKM bergerak, dan ekonomi lokal tumbuh,” tambahnya.

Munafri juga menegaskan komitmennya menjadikan Makassar sebagai hub utama destinasi wisata di Sulawesi Selatan. Ia optimistis posisi strategis kota ini dapat menjadi pintu masuk wisatawan sebelum melanjutkan perjalanan ke berbagai destinasi unggulan seperti Toraja, Bulukumba, hingga Maros.

“Kami ingin wisatawan tidak hanya singgah, tetapi tinggal lebih lama dan berbelanja lebih banyak di Makassar,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Munafri mengajak seluruh peserta Rakernas untuk menikmati pengalaman selama berada di Makassar.

“Kalau ke Makassar, dilarang diet dan tidak boleh pulang hari. Harus menginap supaya bisa menikmati sunset dan angin Mamiri,” tutupnya disambut tawa hadirin.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPP dan DPD ASITA yang hadir. Ia menilai partisipasi tersebut menjadi energi besar dalam mendorong promosi pariwisata Makassar agar semakin dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Sinergi dan kolaborasi seperti inilah yang kita harapkan terus terjalin demi kemajuan industri pariwisata yang lebih kuat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending