Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

NEWS

Hadiri Wisuda XIX Ma’had Aly As’adiyah,DR Bunyamin:Jangan Biarkan Anregurutta Berjuang Sendiri’

Published

on

KITASULSEL—SENGKANG – Ketua Yayasan Pondok Pesantren As’adiyah Pusat, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menghadiri Wisuda ke-XIX Ma’had Aly As’adiyah Sengkang Tahun Akademik 2025–2026 yang berlangsung khidmat di Sallo Hotel, Sengkang. Sebanyak kurang lebih 135 mahasantri resmi diwisuda sebagai kader ulama muda dan selanjutnya akan ditugaskan mengabdi di berbagai daerah di Indonesia.

Para wisudawan akan mengemban amanah dakwah dan pendidikan di sejumlah cabang As’adiyah yang tersebar di Sulawesi, Kalimantan, Sumatera hingga Papua.

Dalam sambutannya, Dr. Bunyamin menegaskan bahwa seluruh keluarga besar As’adiyah merupakan “anak ideologi” dari Anregurutta Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., selaku Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah.

“Kita semua ini adalah anak ideologinya Anregurutta. Jangan biarkan Anregurutta bekerja sendiri. Kita semua ini adalah anaknya, anak ideologinya,” tegas Dr. Bunyamin di hadapan para wisudawan dan tamu undangan.

Ia juga menyampaikan bahwa para alumni memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga dan melanjutkan perjuangan pesantren di tengah masyarakat.

Menurutnya, surat keputusan penugasan para alumni yang ditandatangani langsung oleh Anregurutta Prof. Nasaruddin Umar menjadi simbol amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Saya sampaikan kepada adik-adik Ma’had Aly, SK penugasannya ditandatangani oleh Anregurutta Prof. Nasaruddin Umar. SK saya juga ditandatangani beliau. Hanya bedanya kop suratnya. Ada kop As’adiyah, ada kop Kementerian Agama,” ujarnya.

Dr. Bunyamin turut mengajak seluruh alumni, warga As’adiyah dan simpatisan pesantren untuk aktif menyebarkan narasi positif tentang As’adiyah, guru-guru pesantren, serta perjuangan Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah.

Ia menilai, di era digital saat ini, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat sehingga ruang-ruang digital tidak boleh dibiarkan dipenuhi informasi negatif dan fitnah.

“Hari ini sosial media dianggap nyata. Maka jangan biarkan ruang-ruang sosial media diisi oleh orang-orang yang selalu bercerita tidak baik. Mari kita isi ruang-ruang itu dengan cerita yang baik tentang As’adiyah, tentang guru-guru kita, khususnya tentang Anregurutta Ketua Umum,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perjuangan Anregurutta Prof. Nasaruddin Umar untuk umat, bangsa dan negara sangat besar dan layak mendapat dukungan penuh dari seluruh kader As’adiyah.

“Beliau hampir tidak pernah istirahat dalam 24 jam demi bangsa, negara dan umat. Maka di samping menjaga nama baik As’adiyah di tempat tugas masing-masing, kita juga wajib menjaga nama baik pesantren dan guru-guru kita di media sosial,” lanjutnya.

Kepada para wisudawan, Dr. Bunyamin juga berpesan agar meneladani pemikiran dan perjuangan AGH Ketua Umum serta terus menggaungkan gagasan-gagasan keislaman moderat yang membawa manfaat bagi umat dan bangsa.

“Gaungkan pemikiran AGH Ketua Umum, karena saya yakin dan haqqul yakin itu sangat baik untuk umat, bangsa dan negara. Kalau ada oknum yang menyalahartikan lalu menyebarkan narasi negatif di media sosial, maka itu harus kita lawan dengan narasi yang baik dan benar,” tegasnya.

Ia optimistis keluarga besar As’adiyah jauh lebih besar dan kuat dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan, persatuan dan dakwah yang menyejukkan.

Wisuda XIX Ma’had Aly As’adiyah ini menjadi momentum penting dalam melahirkan generasi ulama muda As’adiyah yang siap mengabdi di tengah masyarakat serta melanjutkan estafet perjuangan dakwah dan pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

Continue Reading

Trending