Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Sekda Luwu Timur Buka Sosialisasi Kependudukan, Data SUPAS 2025 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, membuka kegiatan Sosialisasi Kependudukan yang digelar sebagai langkah antisipatif dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data. Kegiatan berlangsung di Hotel I Lagaligo, Malili, Rabu (24/6/2026).

Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Luwu Timur tersebut mengangkat tema “Situasi Kependudukan di Sulawesi Selatan (Luwu Timur) Menurut SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus) Tahun 2025”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Fatmawati, Kepala DP2KB Luwu Timur, Amrullah Rasyid, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Luwu Timur, Abdullah Pannu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Bagian Hukum Setdakab Luwu Timur, serta para camat se-Kabupaten Luwu Timur.

Data Kependudukan Jadi Fondasi Pembangunan

Dalam sambutannya, Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa data kependudukan memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang efektif, terukur, dan tepat sasaran.

Menurutnya, hasil kajian kependudukan serta data yang diperoleh melalui SUPAS 2025 harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai dasar dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami kondisi kependudukan terkini serta menyusun langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin timbul di masa mendatang,” ujar Ramadhan.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah dalam mengelola berbagai isu kependudukan agar bonus demografi yang dimiliki Kabupaten Luwu Timur dapat menjadi peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

SUPAS 2025 Jadi Acuan Peningkatan Kualitas SDM

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Fatmawati, menyampaikan bahwa data kependudukan hasil SUPAS 2025 memiliki peran penting dalam mendukung penyusunan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, informasi kependudukan yang akurat dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan yang berorientasi pada pembangunan keluarga dan peningkatan kualitas generasi masa depan.

“Data kependudukan menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan, terutama untuk meningkatkan kualitas keluarga dan mempersiapkan generasi yang sehat, produktif, berdaya saing serta jauh dari stunting,” jelas Fatmawati.

Luwu Timur Jadi Daerah Tujuan Migrasi

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur, Abdullah Pannu, memaparkan kondisi kependudukan daerah berdasarkan hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Luwu Timur termasuk salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang memiliki daya tarik migrasi cukup tinggi. Kondisi ini dipengaruhi oleh perkembangan sektor industri, pertambangan, serta terbukanya berbagai peluang ekonomi yang menarik penduduk dari daerah lain untuk datang dan menetap.

“Perkembangan penduduk di Luwu Timur tidak hanya dipengaruhi oleh kelahiran dan kematian, tetapi juga oleh faktor migrasi yang cukup besar. Karena itu, data kependudukan menjadi sangat penting sebagai dasar dalam merencanakan pembangunan, penyediaan layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan,” ungkap Abdullah.

Menurutnya, dinamika pertumbuhan penduduk tersebut perlu diantisipasi melalui kebijakan yang tepat agar kebutuhan masyarakat terhadap berbagai layanan dasar dapat terpenuhi secara optimal.

Antisipasi Tantangan dan Manfaatkan Bonus Demografi

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait kondisi kependudukan terkini serta tantangan yang akan dihadapi di masa mendatang.

Data SUPAS 2025 diharapkan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung upaya pemanfaatan bonus demografi sebagai modal pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dengan perencanaan yang berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, Luwu Timur optimistis mampu menciptakan pembangunan yang lebih inklusif, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat di masa depan.

Continue Reading

Trending