Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Jamaah Haji Asal Sidrap Wafat di Makkah, Dr. H. Bunyamin: Kita Semua Kehilangan

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH — Kabar duka datang dari rombongan Jamaah Haji Reguler Kloter 40 Embarkasi Makassar. Salah seorang jamaah asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj Hasna Apae, yang berdomisili di Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, dikabarkan telah berpulang ke rahmatullah di Tanah Suci setelah menunaikan rangkaian ibadah haji,Kamis 28/05/2026.

Atas peristiwa tersebut, Tenaga Ahli Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah serta seluruh masyarakat Sidrap.

Sebagai sesama putra daerah Sidrap, Dr. Bunyamin mengaku turut merasakan kehilangan yang mendalam. Ia mengungkapkan bahwa selama musim haji tahun ini dirinya terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada jamaah asal Sidrap, baik sejak keberangkatan dari tanah air hingga berada di Arab Saudi.

“Kita semua kehilangan almarhumah. Saat doa dan zikir di hotel jamaah kemarin, beliau terlihat sangat khusyuk dalam berdoa. Namun inilah takdir Allah SWT. Beliau berpulang setelah menyandang status haji,” ungkap Dr. Bunyamin.

Menurutnya, wafat di Tanah Suci merupakan ketentuan Allah yang tidak dapat dielakkan oleh siapa pun. Karena itu, ia mengajak seluruh jamaah dan keluarga yang ditinggalkan untuk mendoakan almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

“Atas nama pribadi dan selaku Tenaga Ahli Menteri Agama RI, sekali lagi kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang berada di kampung halaman dapat menerima ketentuan Allah ini dengan penuh kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” lanjutnya.

Kepergian Hj Hasna Apae menjadi duka tersendiri bagi jamaah asal Sidrap yang saat ini masih berada di Tanah Suci. Almarhumah dikenal sebagai sosok yang tekun beribadah dan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan keagamaan bersama jamaah.

Diketahui, Hj Hasna Apae merupakan jamaah haji reguler yang tergabung dalam Kloter 40 Embarkasi Makassar dan tidak tergabung dalam KBIHU Annur Grup.

Meski demikian, doa dan penghormatan terus mengalir dari sesama jamaah maupun masyarakat Sidrap yang berharap seluruh amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT serta mendapatkan predikat haji yang mabrur.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga almarhumah Hj Hasna Apae mendapatkan rahmat dan ampunan Allah SWT serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi-Nya.

Continue Reading

Trending