Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Melani Sidrap Lolos dari Final Audition D’Academy 8, Warga Bumi Nene Mallomo Bersatu Beri Dukungan

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Kabar membanggakan datang dari dunia hiburan nasional. Putri berbakat asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Melani, resmi dinyatakan lolos ke babak Final Audition D’Academy 8 yang diselenggarakan Indosiar.

Kepastian tersebut disambut sukacita oleh masyarakat Sidrap. Dukungan dan ucapan selamat membanjiri media sosial setelah nama Melani diumumkan sebagai salah satu peserta yang berhasil melangkah ke tahap berikutnya dalam ajang pencarian bakat dangdut terbesar di Indonesia itu.

Keberhasilan Melani menjadi bukti bahwa talenta dari daerah mampu bersaing di panggung nasional. Dengan karakter vokal yang kuat, teknik bernyanyi yang matang, serta penampilan yang percaya diri, Melani berhasil memikat perhatian para juri hingga memperoleh tiket menuju babak selanjutnya.

Harapan besar kini mengiringi langkah Melani. Masyarakat Sidrap berharap penyanyi muda tersebut mampu terus memberikan penampilan terbaik dan melangkah hingga babak-babak puncak D’Academy 8.

Berbagai elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sahabat, komunitas seni, hingga pecinta dangdut di Sidrap terus mengajak masyarakat Indonesia memberikan doa dan dukungan agar Melani mampu mengharumkan nama daerahnya.

“Ini bukan hanya perjuangan Melani, tetapi juga kebanggaan masyarakat Sidrap. Semoga tetap rendah hati, menjaga kesehatan, dan tampil maksimal di setiap kesempatan,” ujar salah seorang warga yang ikut memberikan dukungan.

Perjalanan Melani di D’Academy 8 diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda Sidrap untuk terus mengembangkan bakat dan tidak ragu bermimpi tampil di tingkat nasional.

Kini, langkah Melani masih panjang. Dukungan masyarakat akan menjadi energi tambahan agar ia mampu melewati setiap tantangan di panggung D’Academy 8 dan membawa nama Sidrap semakin dikenal di kancah industri musik dangdut Indonesia.

Selamat kepada Melani! Semoga mampu memberikan penampilan terbaik dan terus melangkah hingga menjadi salah satu bintang dangdut masa depan Indonesia.

Continue Reading

Trending