Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Kinerja Awal Pemerintahan MULIA di Makassar Tuai Apresiasi, Dinilai Efektif dan Berdampak Nyata

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Kinerja Pemerintah Kota Makassar pada periode awal kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) menuai perhatian positif dari berbagai kalangan.

Pengamat kebijakan publik dari Parameter Publik Indonesia, Ras MD, menilai pemerintahan MULIA menunjukkan kinerja yang efektif, terukur, serta berdampak langsung bagi masyarakat dalam waktu relatif singkat.

“Di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin, tren kinerja pemerintahan Kota Makassar terus menunjukkan arah positif. Program-program yang dijalankan tidak hanya terencana dengan baik, tetapi juga memberikan dampak nyata,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Menurut Ras, arah kebijakan dan implementasi program yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar berada di jalur yang tepat. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik hingga tingginya tingkat kepuasan masyarakat.

Dari sisi pelayanan publik, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tercatat mencapai 8,76 dengan kategori mutu pelayanan “sangat baik”. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan perbaikan signifikan dalam kinerja berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, survei kebijakan pada Februari 2026 menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat mencapai 80,01 persen atau masuk kategori tinggi. Capaian ini dinilai sebagai bukti bahwa kebijakan pemerintah mampu menjawab kebutuhan warga secara langsung.

“Tingginya kepuasan publik ini tidak lepas dari konsistensi realisasi program prioritas,” jelas Ras.

Sejumlah program yang dinilai berkontribusi antara lain penataan kota melalui penertiban parkir liar, pembenahan kawasan publik, serta penataan pedagang kaki lima (PKL) yang kini lebih tertib dan terarah.

Tak hanya dari sisi persepsi publik, kinerja Pemerintah Kota Makassar juga mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. Pada April 2026, melalui Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Makassar ditetapkan sebagai daerah dengan status kinerja tinggi dengan skor 3,6171.

Penilaian tersebut mencakup berbagai indikator, seperti capaian pembangunan daerah, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, pertumbuhan ekonomi, kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, tata kelola pemerintahan, hingga inovasi program unggulan.

“Dari seluruh indikator tersebut, Makassar menunjukkan performa yang unggul, bahkan menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang meraih predikat kinerja tinggi,” ungkapnya.

Ras menambahkan, keberhasilan ini tidak terlepas dari pendekatan kepemimpinan kolaboratif yang melibatkan unsur Forkopimda, perangkat daerah, stakeholder, hingga partisipasi aktif masyarakat.

“Dengan pendekatan ini, pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama,” katanya.

Selain itu, capaian di bidang sosial juga menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan data SETARA Institute tahun 2026, Makassar masuk dalam 10 besar kota paling toleran di Indonesia dengan menempati peringkat ke-9 nasional.

Peringkat tersebut melonjak drastis dibandingkan posisi ke-52 pada Indeks Kota Toleran tahun 2024, menunjukkan peningkatan kuat dalam menjaga kerukunan sosial di tengah keberagaman.

Di tingkat internasional, Makassar juga mencatat prestasi melalui program Revitalizing Informal Settlements and Their Environment (RISE) yang masuk lima besar proyek terbaik dunia pada ajang WRI Ross Center Prize for Cities di New York, April 2026.

Ajang tersebut diikuti sekitar 300 kota dari berbagai negara, sebelum akhirnya menetapkan lima finalis dengan inovasi terbaik di bidang lingkungan dan pembangunan kota berkelanjutan.

Dengan berbagai capaian tersebut, kinerja awal pemerintahan MULIA dinilai berhasil membangun fondasi kuat dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan berkelanjutan.

“Makassar tidak hanya menunjukkan kemajuan, tetapi juga percepatan pembangunan dengan arah yang jelas, terukur, dan memberikan bukti nyata bagi masyarakat,” tutup Ras.

Continue Reading

Trending