Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Apresiasi Panen Perdana 6 Ton Ikan Nila BUMDes Mabonta, Siap Dikembangkan Jadi Wisata Kuliner

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Wisata Bahari Desa Mabonta, Kecamatan Burau, mencatat keberhasilan pada panen perdana budidaya ikan nila dengan menghasilkan sekitar 6 ton ikan dari tambak seluas satu hektare. Capaian tersebut mendapat apresiasi langsung dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, saat menghadiri panen perdana, Jumat (26/6/2026).

Panen tersebut merupakan hasil budidaya 40.000 bibit ikan nila yang ditebar beberapa bulan sebelumnya. Dari jumlah itu, tingkat kelangsungan hidup ikan mencapai sekitar 60 persen, sehingga menghasilkan sekitar enam ton ikan siap panen.

Keberhasilan budidaya itu juga diikuti dengan tingginya minat pasar. Pada hari pertama panen, sekitar 2 ton ikan nila langsung terjual kepada para pembeli, menunjukkan potensi ekonomi yang menjanjikan bagi pengelolaan usaha desa tersebut.

Bupati Irwan Bachri Syam mengapresiasi pemerintah desa, pengelola BUMDes, serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi mengembangkan sektor perikanan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ini menjadi awal yang baik. Hasil panennya sudah ada, pasarnya juga sudah ada. Tinggal bagaimana kita terus meningkatkan pengelolaannya agar manfaat ekonominya semakin besar bagi masyarakat,” ujar Irwan.

Menurutnya, keberhasilan panen perdana ini menjadi bukti bahwa pengelolaan potensi desa melalui BUMDes mampu menciptakan peluang usaha sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.

Berpotensi Jadi Destinasi Wisata Kuliner

Selain sebagai kawasan budidaya perikanan, Bupati Irwan melihat tambak ikan di Desa Mabonta memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata berbasis kuliner.

Konsep tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah terhadap hasil budidaya ikan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.

“Ke depan, kawasan ini bisa dikembangkan menjadi tempat makan. Masyarakat dapat menikmati ikan segar langsung dari tambak, sehingga memberikan nilai tambah bagi BUMDes dan membuka peluang usaha baru bagi warga,” tuturnya.

Pengembangan kawasan berbasis perikanan dan wisata kuliner diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung, memperluas pemasaran produk lokal, serta meningkatkan pendapatan asli desa melalui pengelolaan BUMDes.

Dorong Penguatan Ekonomi Desa

Bupati berharap keberhasilan panen perdana BUMDes Wisata Bahari Desa Mabonta dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Luwu Timur untuk terus mengoptimalkan potensi lokal yang dimiliki.

Menurutnya, BUMDes memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa melalui pengembangan sektor unggulan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

Dengan dukungan pemerintah daerah, pengelolaan yang profesional, serta keterlibatan aktif masyarakat, BUMDes diharapkan mampu menjadi pilar penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan warga, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Continue Reading

Trending