Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kecamatan Tallo

Tim Humas Kecamatan Tallo Ikuti Bimtek Kehumasan Terintegrasi di Malino, Perkuat Kompetensi Komunikasi Publik Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Upaya meningkatkan kualitas tata kelola komunikasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Makassar kembali diperkuat melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Kehumasan Terintegrasi dengan Dokumentasi, Foto & Video Pemerintah. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kota Makassar dan berlangsung di Hotel Celebes Malino,Kamis 04/12/2025.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Humas Kecamatan Tallo turut hadir dan berpartisipasi aktif sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kapasitas serta keterampilan dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan. Dengan adanya dinamika informasi publik yang semakin cepat, humas pemerintah dituntut untuk mampu mengelola pesan, dokumentasi visual, serta strategi komunikasi dengan lebih terarah dan profesional.

Pelaksanaan bimtek ini dirancang sebagai upaya menyatukan pemahaman seluruh insan humas di lingkup Pemkot Makassar agar mampu bekerja secara terstandar, terpadu, dan responsif. Materi pelatihan tidak hanya berfokus pada aspek tata kelola kehumasan, tetapi juga memperkuat kemampuan teknis dalam pengambilan foto, pembuatan video, hingga penyusunan konten publikasi yang sesuai dengan kaidah komunikasi pemerintahan.

Prokopim Kota Makassar menghadirkan dua narasumber berpengalaman, yakni Muhammad Iqbal, S.Sos., MA. (Koordinator Humas, Publikasi, Branding & Kerjasama PUSJAR SKMP) serta Rizkyagi Anwijzi, S.STP. (Penyusun Bahan Informasi & Publikasi Puspen Sekjen Kemendagri). Kedua pemateri ini memberikan berbagai wawasan strategis terkait penguatan brand pemerintah, teknik komunikasi publik yang efektif, hingga praktik terbaik dalam dokumentasi foto dan video di lingkungan pemerintahan.

Kehadiran para pemateri yang kompeten tersebut mencerminkan keseriusan dan perhatian khusus Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong percepatan profesionalisasi humas pemerintah. Di tengah kebutuhan pelayanan informasi yang semakin tinggi, humas dituntut menjadi garda terdepan penyampai pesan pemerintah kepada masyarakat, dengan cara yang informatif, transparan, dan mudah dipahami.

Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh peserta, termasuk Tim Humas Kecamatan Tallo, dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari peliputan kegiatan, penyusunan konten publikasi, pengelolaan media sosial, hingga penyebaran informasi yang relevan bagi warga Kota Makassar.

Dengan peningkatan kapasitas ini, Pemerintah Kota Makassar optimistis bahwa kualitas komunikasi publik ke depan akan semakin baik, efektif, dan sejalan dengan visi menghadirkan pemerintahan yang dekat dengan masyarakat serta responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel