Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi UNIFA, Dukung Pelaksanaan KKN Berdampak 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi dari Universitas Fajar (UNIFA) terkait rencana pelaksanaan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berdampak Tahun 2026 yang mengusung konsep pemberdayaan, inovasi, dan keberlanjutan.

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Makassar, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani No. 2 Makassar, Jumat (29/5/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat melalui program pengabdian mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, pihak Universitas Fajar memaparkan rencana pelaksanaan KKN Berdampak 2026 yang akan melibatkan sebanyak 75 mahasiswa dan dilaksanakan di sejumlah wilayah di Kota Makassar.

Program tersebut dirancang untuk mendukung berbagai program sosial kemasyarakatan Pemerintah Kota Makassar dengan melibatkan mahasiswa secara langsung dalam kegiatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan inovasi berbasis kebutuhan warga.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Universitas Fajar dalam menghadirkan program pengabdian masyarakat yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan Kota Makassar.

Menurutnya, keberadaan mahasiswa melalui program KKN memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas daerah.

“Pemerintah Kota Makassar tentu mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kehadiran mahasiswa melalui program KKN diharapkan dapat membantu mengedukasi masyarakat sekaligus mendukung berbagai program prioritas yang telah berjalan di Kota Makassar,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Ia menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam membangun sumber daya manusia yang lebih aktif, inovatif, dan peduli terhadap persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

Selain itu, Aliyah juga memberikan sejumlah masukan terkait pola penempatan mahasiswa peserta KKN agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Ia menyarankan agar para peserta KKN dibagi dan ditempatkan di tiga kecamatan berbeda sehingga jangkauan program pengabdian dapat lebih luas dan koordinasi lapangan menjadi lebih optimal.

“Kalau dibagi sekitar 25 mahasiswa di setiap kecamatan, tentu pelaksanaan program akan lebih maksimal dan koordinasinya juga lebih mudah,” katanya.

Menurut Aliyah, pembagian wilayah tersebut juga akan membantu mahasiswa memahami karakteristik sosial masyarakat di masing-masing kecamatan sekaligus memperluas dampak program yang dijalankan.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Makassar, Haidil Adha, menjelaskan bahwa mahasiswa peserta KKN nantinya diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Makassar.

Beberapa program yang dapat didukung mahasiswa antara lain urban farming, pengembangan creative hub, penanganan sampah, edukasi lingkungan, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi.

“Adik-adik mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari solusi dan ikut berkontribusi dalam mendukung program prioritas pemerintah di wilayah,” ungkap Haidil Adha.

Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam program-program sosial dan pemberdayaan akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi pengembangan kapasitas mahasiswa itu sendiri.

Dengan turun langsung ke lapangan, mahasiswa diharapkan mampu memahami persoalan masyarakat secara nyata sekaligus menghadirkan solusi kreatif yang aplikatif dan berkelanjutan.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan KKN Berdampak 2026 tersebut.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar siap melakukan koordinasi lintas sektor guna memastikan kegiatan mahasiswa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di lokasi pengabdian.

“Kami siap mendukung dan melakukan koordinasi agar pelaksanaan KKN berjalan baik di lapangan,” ujarnya.

Turut mendampingi Wakil Wali Kota Makassar dalam audiensi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar Fathur Rahim, Kepala BRIDA Kota Makassar Haidil Adha, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman yang diwakili Kepala Seksi Sarana Bidang PAUD, Arwinah.

Sementara dari pihak Universitas Fajar hadir Deputi Rektor I Bidang Akademik dan Kerja Sama, Ismail Marzuki, Deputi Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Muhammad Bisyri, Ketua IPPM Wahyu, serta staf pusat karier, Mirawati.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan perguruan tinggi dalam menciptakan program pengabdian masyarakat yang lebih inovatif, solutif, dan berdampak nyata bagi pembangunan kota.

Melalui program KKN Berdampak 2026, mahasiswa tidak hanya menjalankan kewajiban akademik, tetapi juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan sosial yang aktif membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.

Continue Reading

Trending