/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan
- /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 27
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/02/70A910FA-5341-413D-B21C-2462DC544B28-1000x600.jpeg&description=Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
- Share
- Tweet /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 72
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/02/70A910FA-5341-413D-B21C-2462DC544B28-1000x600.jpeg&description=Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.
Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.
Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.
“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.
Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.
Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.
“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.
Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.
Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.
“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.
Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.
Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Resmikan Layanan SIM C1, Pengendara Motor Besar Kini Wajib Uji Khusus
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/05/2026).
Peluncuran layanan SIM C1 tersebut menjadi langkah baru Polrestabes Makassar dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara bagi pengguna sepeda motor berkapasitas mesin 250 hingga 500 cc.
Usai peresmian, Munafri Arifuddin bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana meninjau langsung proses penerbitan SIM C1, mulai dari tahapan input data, identifikasi SIM berupa foto, sidik jari dan tanda tangan, hingga simulasi ujian teori.
Tidak hanya melakukan peninjauan, wali kota yang akrab disapa Appi itu juga mencoba langsung lintasan praktik berkendara menggunakan motor berkapasitas besar.
Ia mengikuti simulasi manuver dan sejumlah rintangan yang telah disiapkan petugas sebagai bagian dari standar uji keterampilan pengendara motor dengan kapasitas mesin besar.
Munafri mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar menghadirkan layanan SIM C1 sebagai upaya memastikan pengendara motor besar memiliki kemampuan berkendara yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan yang digunakan.
Menurutnya, kemampuan handling motor berkapasitas besar tentu berbeda dengan sepeda motor biasa sehingga membutuhkan kesiapan serta kompetensi khusus demi keselamatan di jalan raya.
“Dengan hadirnya SIM C1 di Kota Makassar ini menjadi ajang memastikan bahwa keterampilan berkendara itu bisa lebih baik untuk menjaga keselamatan, baik diri sendiri maupun orang lain di jalanan,” ujar Munafri.
Ia juga mengajak komunitas motor di Makassar menjadi pelopor tertib berlalu lintas dengan melengkapi surat izin mengemudi sesuai kapasitas kendaraan yang digunakan.
“Saya juga mengajak kepada seluruh teman-teman, rekan-rekan di komunitas motor untuk bisa punya SIM C1 ini apabila kendaraannya di atas 250 cc ke atas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Makassar disebut akan mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) beserta keluarganya untuk memiliki SIM sesuai jenis kendaraan masing-masing.
Munafri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM.
“Kedepan penting, pengawasan terhadap pengendara di bawah umur yang masih menggunakan kendaraan bermotor tanpa SIM,” tegasnya.
Menurutnya, edukasi terkait keselamatan berkendara perlu terus diperkuat guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas sejak dini.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa SIM C1 sebenarnya telah diterapkan di sejumlah kota besar di Indonesia dan kini resmi hadir di Makassar.
SIM tersebut diperuntukkan bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250 hingga 500 cc, dengan syarat pemohon terlebih dahulu telah memiliki SIM C.
“Jadi, masyarakat di Kota Makassar mulai sekarang sudah bisa membuat SIM C1 untuk kategori motor yang di atas 250 cc sampai 500 cc,” jelas Arya.
Ia mengatakan penerapan SIM C1 dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kesiapan sistem, sarana ujian, hingga petugas penguji.
Menurut Arya, pengendara motor berkapasitas besar membutuhkan keterampilan yang berbeda sehingga diperlukan klasifikasi SIM khusus demi keselamatan bersama.
“Tujuannya demi meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar,” pungkasnya.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49
You must be logged in to post a comment Login