Connect with us

/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply


Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Apresiasi Disiplin ASN Saat Pimpin Apel Pagi di Malili

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin apel pagi lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Senin (11/05/2026).

Apel pagi tersebut dihadiri para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat eselon III dan IV, staf PNS maupun PPPK, serta guru dan siswa SDIT Insan Rabbani Luwu Timur yang melaksanakan kegiatan outing class di Kantor Bupati.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi terhadap tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dinilai terus mengalami peningkatan.

Menurutnya, kedisiplinan ASN tercermin dari kehadiran pegawai, kerapian berpakaian, hingga peningkatan kualitas kinerja dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengapresiasi kedisiplinan kita semua, mulai dari kehadiran, kerapian, hingga kinerja yang semakin baik. Ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Irwan.

Selain memberikan apresiasi, orang nomor satu di Bumi Batara Guru itu juga menekankan pentingnya pengawalan Program KP1 (Kegiatan Prioritas 1) yang menjadi agenda utama pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat serta pencapaian visi dan misi daerah.

Irwan meminta seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap setiap program yang telah direncanakan agar pelaksanaannya berjalan sesuai target dan tahapan yang ditetapkan.

“Saat ini alhamdulillah sudah kita rencanakan di tahun 2026 ini dan telah melalui proses desain dan tahapan lainnya. Olehnya itu, saya minta kepada kita semua khususnya pada kegiatan yang ada di OPD masing-masing agar terus dikawal dan dikontrol, pastikan kegiatan itu berjalan sesuai skema dan timeline yang sudah kita siapkan,” tegasnya.

Kegiatan apel pagi berlangsung khidmat dan menjadi momentum penguatan disiplin aparatur sekaligus evaluasi pelaksanaan program prioritas daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending