Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Luwu Timur Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja di Wawancara Jamsostek Award Sulsel 2026

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memaparkan berbagai capaian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahapan wawancara Jamsostek Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang berlangsung di Hotel The Rinra, Makassar, Rabu (22/7/2026).

Paparan tersebut disampaikan langsung di hadapan tim juri sebagai bagian dari proses penilaian kategori Pemerintah Daerah. Kehadiran Bupati Irwan menjadi tahapan lanjutan setelah Kabupaten Luwu Timur berhasil masuk sebagai salah satu kandidat yang lolos ke sesi wawancara.

Dalam presentasinya, Irwan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan.

“Kami senantiasa berusaha dan berupaya agar setiap tahunnya persentase kepesertaan masyarakat kami dalam program Universal Coverage Jamsostek ini bisa bertambah. Kami yakin, Insya Allah, capaian tersebut akan bertambah karena program ini menjadi salah satu prioritas kami di pemerintah daerah,” ujar Irwan.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat implementasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) melalui dukungan anggaran daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, sebanyak 19.603 pekerja rentan mendapatkan perlindungan melalui pembiayaan dari APBD dan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perlindungan kepada 8.862 pekerja yang berasal dari ekosistem desa dan lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Total pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD dan DBH Sawit mencapai 19.603 pekerja. Selain itu, perlindungan juga diberikan kepada pekerja ekosistem desa serta pekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang mencapai 8.862 orang,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Irwan turut memaparkan sejumlah inovasi yang menjadi andalan Kabupaten Luwu Timur dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Inovasi tersebut meliputi program ASN Care, Satu Desa Satu Perisai, penguatan kepatuhan sektor jasa konstruksi, hingga inovasi Peduli Mustahik yang dikembangkan melalui kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Berbagai kebijakan dan inovasi yang dipresentasikan mendapat apresiasi dari tim juri. Program-program tersebut dinilai menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menghadirkan perlindungan sosial yang lebih luas, terutama bagi pekerja rentan dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Melalui keikutsertaan pada Jamsostek Award 2026, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat sehingga cakupan perlindungan pekerja di daerah dapat terus meningkat.

Mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Luwu Timur Joni Patabi, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja A. Abd. Rasyid, serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo Haryanjas Pasang Kamase.

Continue Reading

Trending