Connect with us

Proyek Strategis PSEL Makassar Ditarget Rampung Tahun Ini

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menargetkan proyek strategis nasional segera rampung. Salah satunya yang menjadi perhatian adalah Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).

Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan bahwa progres PSEL saat ini telah memasuki tahap tender. Ia optimis pembangunannya dapat rampung tahun ini.

“Progres PSEL di kota Makassar sudah hampir masuk di tahap pemenang, dan target kita tahun ini Makassar memenuhi target,” ungkap Helmy, Kamis (02/02/2023).

Bappeda juga sebelumnya menggelar Annual Meeting Indonesian Coalition for Waste to Energy Technology (ICWET). Bertempat di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Rabu (01/02/2023).

Kegiatan ini merupakan pertemuan rutin membahas progress proyek strategis nasional penyiapan implementasi PSEL pada 12 kabupaten kota. Di mana ditetapkan dan diamanatkan pada Perpres No.35 Tahun 2018.

Atas dasar itu pula percepatan pembangunan instalasi PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan, Pemkot Makassar menjadikan telah PSEL ini sebagai salah satu program strategis kota Makassar. Dan terus didorong penyiapan serta implementasinya.

“Semoga dengan adanya pertemuan ini yang juga dihadiri oleh semua unsur khususnya US. Embassy Councilor for Commercial Affairs, Kementrian ESD dan vice of president of Bioenergy PLN, kita dapat menentukan dan mengawal progress program PSEL ini,” ungkap Helmy.

Selanjutnya dalam paparannya, Eric Hsu dari US. Embassy Councilor for Commercial Service membangikan pengalaman terkait implementasi pengolahan sampah menjadi energi di Amerika. Ia membeberkan terdapat
70 fasilitas pengolahan sampah di Amerika dengan 18,7 mega watt energi yang dihasilkan per tahun melalui program strategis ini.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag RI Nasaruddin Umar Gandeng KPK, Pastikan Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi Kementerian Agama dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji.

Pendampingan ini bertujuan memastikan pelaksanaan yang transparan dan bersih dari praktik penyimpangan, khususnya terkait pengisian kuota haji dan pendampingan muhrim yang selama ini diduga menjadi objek jual beli oleh oknum tertentu.

“Kami sudah berbicara dengan KPK mengenai masalah haji ini. Mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi,” ujar Nasaruddin Umar

Menurutnya, pendampingan tidak hanya dilakukan di Tanah Air, tetapi juga di Arab Saudi untuk memastikan pelayanan bagi jamaah haji berjalan sesuai aturan.

Selain itu, hubungan antara Kementerian Agama, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Pengelola Haji (BPH) juga harus dievaluasi apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Permintaan pendampingan ini sejalan dengan agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi, sebagaimana tercantum dalam Astacita poin ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

“Sinergi yang kuat dengan KPK sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji bebas dari praktik korupsi dan penyimpangan. Ini adalah tanggung jawab kita kepada umat,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji ke depan semakin transparan, bersih, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.

Diketahui langkah Menag RI melibatkan KPK dalam semua bentuk penyelenggaraan kegiatan dilingkup kemenag yang berpotensi merugikan negara disambut baik ketua KPK.

“Apresiasi buat pak Prof dalam upaya memberantas dan mencegah korupsi terjadi di lingkungan kementerian yang di pimpin,keseriusan beliau kami lihat sejak beliau mendatangi kantor kami dan mensinergikan program yang ada agar kpk terlibat guna mencegah terjadinya penyimpangan dan praktek korupsi,jelas pimpinan kpk.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel