Sehati Dengan Rudianto Lallo, Masyarakat Mariso Siap Sosialisasikan hingga ke Lorong-lorong
KITASULSEL,MAKASSAR-– Dua Tokoh Masyarakat Kecamatan Mariso mengundang Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, Ketua RT dan RW setempat.
Keduanya masing-masing mantan Ketua Bappilu Partai Hanura Makassar, Muhammad Rum Majid dan mantan Anggota DPRD Makassar dari Partai Gerindra, Baharuddin Opir.

Dalam silaturahmi ini, Rudianto Lallo mendapat support dari masyarakat Kecamatan Mariso agar dapat melanjutkan karir politik yang lebih tinggi. Bahkan masyarakat berharap sosok Rudianto Lallo dapat melanjutkan perjuangan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
“Harapan kami pak Ketua, semoga di 2024 bapak bisa mewakili anak rakyat. Kami di Mariso siap berjuang bersama anak rakyat dalam memenangkan Pilwali,”kata Muhammad Rum Majid yang juga selaku ketua RW 4, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso,” Sabtu, 4/2/2023.
Tak hanya sekedar memberikan dukungan lewat lisan semata, lelaki yang akrab disapa om Boy itu juga langsung memberikan lahan bersama bangunannyan yang terletak di Jalan Belibis, untuk di jadikan posko pemenangan di Pilwali mendatang.
“Lahan ini cukup luas, hanya perlu pembenahan. Lahan itu saya akan jadikan posko induk pemenangan di Kecamatan Mariso. Saya inginkan kedepannya semua konsolidasi untuk Kecamatan Mariso di pusatkan di posko ini ,”ujarnya sembari menemani Rudianto Lallo keliling.
Pada kesempatan ini juga dihadiri puluhan pejabat RT/RW setempat. Mereka juga menyampaikan dukungan dan doa agar Rudianto Lallo dapat dimudahkan segala urusan dan mimpinya untuk membangun Makassar.
“Insya Allah Masyarakat dan RT/RW disini satu suara untuk Rudianto Lallo. Semoga pertemuan ini menjadi awal dalam memjdahkan langka Rudianto Lallo menuju Wali Kota Makassar,”tambah Nojeng salah satu tokoh masyarakat.
Hal Senada disampaikan Mantan Anggota DPRD Makassar periode 2014-2019, Baharuddin Opir. Dia juga secara tegas menyampaikan dukungan pada Politisi NasDem Rudianto Lallo naik level.
“Pak Ketua sudah dua periode, dan semua sudah dilalui. Waktunya maju di Pilwali Makassar,”kata Bang Opir sapaan akrabnya.
Menanggapi hal itu, Rudianto Lallo belum ingin membicarakan terlalu jauh. Kendati demikian, sudah banyak masyarakat yang mengaitkan dirinya maju di Pilkada Makassar 2024 mendatang.
“Pilwali masih jauh. saat ini saya ingin benar-benar memanfaatkan jabatan saya selaju Ketua DPRR Makassar untuk berguna bagi orang banyak. Itu saja,”katanya.
Lanjut Rudianto Lallo yang juga selaku Ketua Dewan Pendidikan Makassar menyampaikan jika salah satu nikmat tertinggi dalam hiduo jika keputusannya bermanfaat untuk orang lain, kehadirannya dapat bermanfaat buat orang banyak.
“Olehnya itu, silaturahmi yang saya lakukan ini gerakan sosial, tiada lain untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan dorongan kepada masyarakat agar anak-anaknya terus disekolahkan, karena saya yakini pendidikan yang baik dapat mengubah kehidupan masa depan,”tutup Rudianto Lallo.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login