Connect with us

Sehati Dengan Rudianto Lallo, Masyarakat Mariso Siap Sosialisasikan hingga ke Lorong-lorong

Published

on

KITASULSEL,MAKASSAR-– Dua Tokoh Masyarakat Kecamatan Mariso mengundang Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, Ketua RT dan RW setempat.

Keduanya masing-masing mantan Ketua Bappilu Partai Hanura Makassar, Muhammad Rum Majid dan mantan Anggota DPRD Makassar dari Partai Gerindra, Baharuddin Opir.

Dalam silaturahmi ini, Rudianto Lallo mendapat support dari masyarakat Kecamatan Mariso agar dapat melanjutkan karir politik yang lebih tinggi. Bahkan masyarakat berharap sosok Rudianto Lallo dapat melanjutkan perjuangan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

“Harapan kami pak Ketua, semoga di 2024 bapak bisa mewakili anak rakyat. Kami di Mariso siap berjuang bersama anak rakyat dalam memenangkan Pilwali,”kata Muhammad Rum Majid yang juga selaku ketua RW 4, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso,” Sabtu, 4/2/2023.

Tak hanya sekedar memberikan dukungan lewat lisan semata, lelaki yang akrab disapa om Boy itu juga langsung memberikan lahan bersama bangunannyan yang terletak di Jalan Belibis, untuk di jadikan posko pemenangan di Pilwali mendatang.

“Lahan ini cukup luas, hanya perlu pembenahan. Lahan itu saya akan jadikan posko induk pemenangan di Kecamatan Mariso. Saya inginkan kedepannya semua konsolidasi untuk Kecamatan Mariso di pusatkan di posko ini ,”ujarnya sembari menemani Rudianto Lallo keliling.

Pada kesempatan ini juga dihadiri puluhan pejabat RT/RW setempat. Mereka juga menyampaikan dukungan dan doa agar Rudianto Lallo dapat dimudahkan segala urusan dan mimpinya untuk membangun Makassar.

“Insya Allah Masyarakat dan RT/RW disini satu suara untuk Rudianto Lallo. Semoga pertemuan ini menjadi awal dalam memjdahkan langka Rudianto Lallo menuju Wali Kota Makassar,”tambah Nojeng salah satu tokoh masyarakat.

Hal Senada disampaikan Mantan Anggota DPRD Makassar periode 2014-2019, Baharuddin Opir. Dia juga secara tegas menyampaikan dukungan pada Politisi NasDem Rudianto Lallo naik level.

“Pak Ketua sudah dua periode, dan semua sudah dilalui. Waktunya maju di Pilwali Makassar,”kata Bang Opir sapaan akrabnya.

Menanggapi hal itu, Rudianto Lallo belum ingin membicarakan terlalu jauh. Kendati demikian, sudah banyak masyarakat yang mengaitkan dirinya maju di Pilkada Makassar 2024 mendatang.

“Pilwali masih jauh. saat ini saya ingin benar-benar memanfaatkan jabatan saya selaju Ketua DPRR Makassar untuk berguna bagi orang banyak. Itu saja,”katanya.

Lanjut Rudianto Lallo yang juga selaku Ketua Dewan Pendidikan Makassar menyampaikan jika salah satu nikmat tertinggi dalam hiduo jika keputusannya bermanfaat untuk orang lain, kehadirannya dapat bermanfaat buat orang banyak.

“Olehnya itu, silaturahmi yang saya lakukan ini gerakan sosial, tiada lain untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan dorongan kepada masyarakat agar anak-anaknya terus disekolahkan, karena saya yakini pendidikan yang baik dapat mengubah kehidupan masa depan,”tutup Rudianto Lallo.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending