Connect with us

Di pelosok Pedesaan Morotai Pun Bikin Relawan Anies

Published

on

Kitasulsel,Maluku—Masyarakat di Desa Daeo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara ternyata tak mau ketinggalan mendukung Anies Baswedan menuju Pilpres 2024.

Angin perubahan yang dibawa Anies Rasyid Baswedan terus menembus lintas batas, menyebar jauh hingga ke berbagai pelosok negeri.

Bukan hanya masyarakat perkotaan yang ingin perubahan terjadi di Indonesia. Masyarakat desa yang tinggal jauh di wilayah pedalaman dan terpencil pun turut mendamba perubahan yang dibawa oleh Anies Baswedan.

Adalah masyarakat Desa Daeo, Morotai, Maluku Utara yang kini turut merasakan datangnya angin perubahan untuk Indonesia yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera. Mereka adalah sekumpulan petani yang tinggal di wilayah terpencil di Maluku Utara, sangat berharap mantan Rektor Universitas Paramadina itu menjadi Presiden RI pada Pilpres 2024 mendatang.

Dari Desa kecil bernama Daeo ini, Hasanuddin Seba menaruh asa memenangkan Anies Rasyid Baswedan dalam pilpres 2024 kelak. Hasanuddin Seba pun mengajak Asrul Pawane, Jimo Taihu, Rahman Cando dan Malik Badada membentuk simpul relawan yang lahir dari Kampung. Mereka memberikan nama ROKAn atau Relawan Orang Kampung Anies Baswedan.

Hasanudin Seba didaulat menjadi Ketua Umum, Arsul Pawane dan Jimo Taihu sebagai wakil ketua umum bersama Rahman Cando dan Malik Badada masing-masing sebagai sekjen dan bendum ROKAn Baswedan

ROKAn Baswedan pun menaruh asa tinggi, bagai mimpi orang kampung 100 tahun lalu yang menginginkan Indonesia merdeka.

“Kami orang kampung, karena itu kami ingin mengajak orang kampung, bukan hanya di Daeo tapi orang kampung di seluruh pelosok tanah air, berjuang bersama agar bangsa ini mendapatkan pemimpin terbaik dan kami yakin, pak Anieslah orangnya” kata Hasanuddin Sebu bersemangat.

Muhammad Ramli Rahim pun meneri ROKAn Baswedan berafiliasi dengan Konfederasi Nasional Relawan Anies atau KoReAn. ROKAn Baswedan kemudian menjadi simpul relawan ke-68 dari 74 simpul relawan Anies Baswedan yang berafiliasi dengan KoReAn .

“Siapapun yang ingin membentuk simpul relawan Anies, silahkan hubungi kami, KoReAn memang mendorong simpul relawan Anies makin banyak agar makin banyak orang yang berjuang untuk lahirnya pemimpin terbaik buat bangsa ini” kata MRR, sapaan akrab Muhammad Ramli Rahim

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

KEMENHAJ-UMRAH

Satu JCH Asal Soppeng Batal Berangkat, Hamil 10 Pekan Tak Penuhi Syarat Terbang

Published

on

Kitasulsel—Makassar — Satu Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Soppeng dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci setelah hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan yang bersangkutan tengah hamil dengan usia kandungan 10 pekan.

Kabupaten Soppeng tergabung dalam Kelompok Penerbangan (Kloter) 1 Embarkasi Makassar yang masuk ke Asrama Haji Sudiang pada Selasa (21/4/2026) pagi sekitar pukul 06.30 Wita.

Total jamaah dalam Kloter 1 tercatat sebanyak 387 orang, terdiri dari 386 jamaah asal Soppeng dan satu orang dari Makassar. Namun, jumlah tersebut berkurang setelah satu jamaah dinyatakan tidak layak berangkat.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ikbal Ismail, saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

“Jadi kami baru dapat info setelah pemeriksaan kesehatan, ada satu jamaah hasil pemeriksaannya positif hamil. Kloter 1 dari Kabupaten Soppeng,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan pembatalan keberangkatan diambil setelah adanya surat resmi dari tim kesehatan yang menyatakan jamaah tersebut tidak layak terbang karena usia kehamilan yang masih terlalu dini.

“Sudah ada surat dari kesehatan bahwa jamaah tersebut tidak layak terbang karena hamil 10 minggu,” jelasnya.

Ketentuan mengenai kelayakan jamaah haji yang sedang hamil sendiri telah diatur dalam regulasi Kementerian Kesehatan. Dalam aturan tersebut, hanya jamaah dengan usia kehamilan antara 16 hingga 24 minggu yang diperbolehkan untuk melakukan perjalanan udara dalam rangka ibadah haji.

“Artinya, usia kehamilan di bawah 16 minggu tidak layak terbang, begitu pula di atas 24 minggu. Yang diperbolehkan adalah antara 16 sampai 24 minggu,” tambahnya.

Akibat pembatalan tersebut, jumlah jamaah Kloter 1 pun mengalami pengurangan. Sementara itu, upaya penggantian jamaah dalam waktu singkat menghadapi kendala karena terbatasnya waktu menjelang jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.

Continue Reading

Trending