Connect with us

Milad ke-3 Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah, Momentum Perkuatan Keimanan Umat  

Published

on

Kitasulsel, Makassar—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menghadiri perayaan Milad ke-3 Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah al-Sanusiyah al-Idrisiyah Indonesia, di Masjid Raya, Minggu (5/02/2023).

Dirangkaikan dengan Haul ke-12 AG KH Muhammad Nur,  perayaan Milad ke-3 ini turut dihadiri Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani Penasehat Kehormatan Koleg Islam As-Sofa dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin Pemimpin Tarekat al-Muhammadiyah Asia Tenggara.

Fatmawati Rusdi yang juga merupakan Ketua Umum LPTQ Kota Makassar berharap perayaan ini menjadi momentum bagi Tarekat al-Muhammadiyah al-Sanusiyah al-Idrisiyah Indonesia dan Pemkot Makassar saling bahu-membahu dalam pembinaan karakter masyarakat.

“Dapat kita ketahui bahwa pemerintah kota tidak mungkin bisa berjalan sendiri sehingga dibutuhkan pendampingan, masukan, dan saran agar bisa menjadi lebih baik,” kata Fatmawati Rusdi.

Untuk itu dengan hadirnya dua pemuka agama di Makassar yakni Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin, ia berharap sinergitas semua pihak dalam meningkatkan kualitas keimanan umat Islam di Makassar.

“Mari kita membangun kebersamaan untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. Mari kita tingkatkan peran untuk mewujudkan agama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi manusia dan semesta alam,” tuturnya.

Di bawah kepemimpinannya bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Pemkot Makassar mempunyai visi-misi di bidang keagamaan yakni perkuatan keimanan umat.

Program tersebut merupakan sebuah landasan untuk bisa menciptakan Makassar sebagai kota yang penuh dengan keberkahan, kedamaian, dan saling memiliki rasa toleransi antar umat beragama.

Terlebih lagi saat ini dunia tidak lagi dalam keadaan baik-baik saja. Ada banyak tantangan ke depan yang harus dihadapi bersama, sehingga ia mengajak Tarekat al-Muhammadiyah untuk bersinergi menyukseskan program perkuatan keimanan umat di Makassar.

“Tentang perkuatan keimanan umat, kita harus saling menjaga dan kita berharap tentunya yang menjadi titik poin pembinaan adalah anak sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Kepada Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin, Fatmawati Rusdi menyampaikan salam hormat dari Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.

“Selamat datang di Makassar, kota anging mammiri. Tapi yang lebih terkenal sekarang ini Makassar Kota Makan Enak,” ucap Fatmawati Rusdi.

Milad tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan buku berjudul Lirerasi Ulama Sulawesi Selatan karya Dr Firdaus Muhammad yang juga merupakan Ketua Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah Sulawesi Selatan.

Buku yang berisi kisah 200 lebih ulama di Sulawesi Selatan ini, diberikan AG Syekh KH Baharuddin yang juga Syekh Tarekat al-Al-Muhammadiyah Indonesia kepada Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin dan Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menag Nasaruddin Umar Ingatkan Pejabat Waspadai Gratifikasi Berkedok Hadiah

Published

on

Kitasulsel–Yogyakarta— Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, mengajak para pejabat untuk mewaspadai praktik gratifikasi yang berkedok hadiah. Menurutnya, dalam perspektif Islam, hadiah yang diterima karena jabatan dapat berubah status menjadi gratifikasi yang dilarang.

Hal tersebut disampaikan Menag saat menjadi narasumber dalam Webinar Nasional Antikorupsi Pendidikan Tinggi bertajuk “Gratifikasi dalam Perspektif Islam” yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Kamis (4/6/2026). Webinar tersebut diikuti pimpinan perguruan tinggi, dosen, dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Ketika hadiah tersebut berpotensi memengaruhi keputusan, kebijakan, atau objektivitas seorang pejabat, maka statusnya diharamkan. Rasulullah SAW telah memberikan batasan yang jelas bahwa hadiah yang diterima karena jabatan tidak dapat dibenarkan,” ujar Nasaruddin Umar dari Yogyakarta.

Dalam paparannya, Menag mengutip kisah seorang petugas pengumpul zakat pada masa Rasulullah SAW yang menerima hadiah saat menjalankan tugasnya. Rasulullah SAW kemudian menegur petugas tersebut dan mempertanyakan apakah hadiah itu tetap akan diterimanya jika tidak memiliki jabatan.

“Teguran ini menegaskan bahwa hadiah yang diterima karena jabatan atau kedudukan bukanlah hadiah biasa, melainkan memiliki potensi menjadi bentuk gratifikasi yang terlarang,” jelasnya.

Selain itu, Nasaruddin Umar juga mencontohkan keteladanan Khalifah Umar bin Khattab dalam menjaga integritas pemerintahan. Ia menyebut Umar pernah memerintahkan agar keuntungan usaha peternakan putranya diserahkan ke Baitul Mal karena khawatir adanya perlakuan istimewa akibat status sebagai anak khalifah.

Umar bin Khattab juga disebut pernah menolak hadiah berupa sajadah mewah dari Gubernur Kufah karena menilai dana tersebut lebih baik digunakan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Menag turut menjelaskan sejumlah bentuk korupsi yang dikenal dalam Islam, seperti al-ghulul atau penyalahgunaan amanah, riswah atau suap, komisi ilegal, mark up harga dan spesifikasi barang, penyalahgunaan kekuasaan, hingga sponsorship yang memiliki maksud tersembunyi.

Menurutnya, seluruh praktik tersebut bertentangan dengan nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan agama.

“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Penyalahgunaan jabatan merupakan bentuk pengkhianatan yang sangat besar. Karena itu, seorang pemimpin harus berlaku adil, objektif, dan tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menutup paparannya, Menag mengajak seluruh peserta webinar untuk menjadikan integritas, amanah, dan kejujuran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa keberkahan hidup jauh lebih penting daripada harta yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak benar.

“Korupsi bukan hanya merusak kehidupan pelakunya, tetapi juga membawa dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat. Harta yang diperoleh melalui cara yang tidak benar tidak akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia maupun akhirat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending