Milad ke-3 Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah, Momentum Perkuatan Keimanan Umat
Kitasulsel, Makassar—Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi menghadiri perayaan Milad ke-3 Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah al-Sanusiyah al-Idrisiyah Indonesia, di Masjid Raya, Minggu (5/02/2023).
Dirangkaikan dengan Haul ke-12 AG KH Muhammad Nur, perayaan Milad ke-3 ini turut dihadiri Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani Penasehat Kehormatan Koleg Islam As-Sofa dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin Pemimpin Tarekat al-Muhammadiyah Asia Tenggara.
Fatmawati Rusdi yang juga merupakan Ketua Umum LPTQ Kota Makassar berharap perayaan ini menjadi momentum bagi Tarekat al-Muhammadiyah al-Sanusiyah al-Idrisiyah Indonesia dan Pemkot Makassar saling bahu-membahu dalam pembinaan karakter masyarakat.
“Dapat kita ketahui bahwa pemerintah kota tidak mungkin bisa berjalan sendiri sehingga dibutuhkan pendampingan, masukan, dan saran agar bisa menjadi lebih baik,” kata Fatmawati Rusdi.
Untuk itu dengan hadirnya dua pemuka agama di Makassar yakni Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin, ia berharap sinergitas semua pihak dalam meningkatkan kualitas keimanan umat Islam di Makassar.
“Mari kita membangun kebersamaan untuk kemaslahatan umat, bangsa, dan negara. Mari kita tingkatkan peran untuk mewujudkan agama Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi manusia dan semesta alam,” tuturnya.
Di bawah kepemimpinannya bersama Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Pemkot Makassar mempunyai visi-misi di bidang keagamaan yakni perkuatan keimanan umat.
Program tersebut merupakan sebuah landasan untuk bisa menciptakan Makassar sebagai kota yang penuh dengan keberkahan, kedamaian, dan saling memiliki rasa toleransi antar umat beragama.
Terlebih lagi saat ini dunia tidak lagi dalam keadaan baik-baik saja. Ada banyak tantangan ke depan yang harus dihadapi bersama, sehingga ia mengajak Tarekat al-Muhammadiyah untuk bersinergi menyukseskan program perkuatan keimanan umat di Makassar.
“Tentang perkuatan keimanan umat, kita harus saling menjaga dan kita berharap tentunya yang menjadi titik poin pembinaan adalah anak sebagai generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Kepada Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani dan Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin, Fatmawati Rusdi menyampaikan salam hormat dari Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto.
“Selamat datang di Makassar, kota anging mammiri. Tapi yang lebih terkenal sekarang ini Makassar Kota Makan Enak,” ucap Fatmawati Rusdi.
Milad tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan buku berjudul Lirerasi Ulama Sulawesi Selatan karya Dr Firdaus Muhammad yang juga merupakan Ketua Majelis Ikhwan Tarekat al-Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
Buku yang berisi kisah 200 lebih ulama di Sulawesi Selatan ini, diberikan AG Syekh KH Baharuddin yang juga Syekh Tarekat al-Al-Muhammadiyah Indonesia kepada Syekh Dato Muh Fuad bin Kamaluddin dan Prof Sayyid Mos’ab at-Khaer al-Idrisi al-Hasani.
DISKOMINFO KAB SIDRAP
DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Empat Ranperda, Perkuat Ketahanan Pangan hingga Perlindungan Sosial
Kitasulsel–SIDRAP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Senin (29/6/2026).
Empat Ranperda tersebut terdiri atas tiga Ranperda inisiatif DPRD dan satu Ranperda prakarsa Pemerintah Kabupaten Sidrap. Ranperda inisiatif DPRD meliputi Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR).
Sementara Ranperda prakarsa pemerintah daerah mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidrap Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyukdin Messe didampingi Wakil Ketua II Arifin Damis. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, perwakilan Kejaksaan Negeri Sidrap, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta sejumlah tamu undangan.
Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap keempat Ranperda. Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, seluruh Ranperda disetujui secara bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Pelaksanaan teknis dari Peraturan Daerah tersebut selanjutnya menjadi kewenangan Bupati Sidrap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun pendapat akhir fraksi-fraksi yang tertuang dalam laporan Pansus menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan rapat paripurna.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan Panitia Khusus, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama.
“Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurut Bupati, persetujuan terhadap empat Ranperda tersebut menjadi bukti komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung posisi Kabupaten Sidrap sebagai salah satu lumbung pangan utama di kawasan Indonesia Timur.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berupaya menjamin ketersediaan cadangan pangan, memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari cadangan pangan pemerintah daerah.
Selain itu, Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial diharapkan menjadi landasan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara Perda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui program-program yang terarah, terintegrasi, berkelanjutan, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sidrap.
Adapun Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, menurut Bupati, masih akan menjalani proses evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebelum ditetapkan secara definitif. Pemerintah Kabupaten Sidrap berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap sebagai wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login