Ratusan Tenant UMKM Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 Dukung Branding Makassar Kota Makan Enak
Kitasulsel, Makassar–-Sebanyak 153 tenant UMKM ikut meramaikan acara puncak Jappa Jokka Cap Go Meh Pemkot Makassar 2023.
Pemkot Makassar memfasilitasi ratusan UMKM ini agar membangkitkan kembali perekonomian masyarakat pasca pandemi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan kegiatan itu tentunya diharapkan menghidupkan kembali UMKM dan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Olehnya pihaknya memfasilitasi para pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam event setahun sekali ini.
Selain itu, Zainal menuturkan acara itu juga menunjukkan bahwa kondisi Makassar sangat kondusif dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat serta terciptanya suasana rukun dan toleransi antar umat beragama.
“Kegiatan Jappa Jokka Cap Go Meh ini juga menguatkan brand Kota Makassar sebagai ‘Kota Makan Enak’ karena dalam area Jappa Jokka tersedia banyak kuliner khas Makassar,” kata Zainal, Minggu, (5/02/2023).
Pelaku UMKM berasal dari UMKM masyarakat umum, Tionghoa dan UMKM binaan Pemkot Makassar.
Panitia Jappa Jokka Cap Go Meh, Mimi mengatakan banyak rangkaian acara dari Jappa Jokka Festival Cap Go Meh yakni senam, pembagian doorprize, beragam tari adat, dance dan barongsai.
Dia mengungkapkan Pemkot Makassar mensupport dan menyukseskan penuh acara ini dengan berbagai kegiatan di dalamnya.
Termasuk, ujar dia, ialah menyediakan ratusan stand UMKM agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum itu untuk berjualan dan membeli produk UMKM.
“Ada 153 tenant yang disediakan. Ini sekaligus membantu UMKM atau pelaku usaha untuk bangkit,” ujarnya.
Sementara itu, Mimi menjelaskan perhelatan Karnaval Budaya akan digelar pada sore hari sambil menyapa para pengunjung sepanjang rute yang dilewati yakni start di jalan Sulawesi – Timor – Nusantara dan kembali ke Jalan Sulawesi.
Seusai berjalan, para peserta karnaval juga akan mempersembahkan kepada pengunjung salah satu tarian yakni tarian Kalompoanna Parasanganta yang menggambarkan keberagaman penduduk Sulsel.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login