Connect with us

Ratusan Tenant UMKM Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 Dukung Branding Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Sebanyak 153 tenant UMKM ikut meramaikan acara puncak Jappa Jokka Cap Go Meh Pemkot Makassar 2023.

Pemkot Makassar memfasilitasi ratusan UMKM ini agar membangkitkan kembali perekonomian masyarakat pasca pandemi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan kegiatan itu tentunya diharapkan menghidupkan kembali UMKM dan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Olehnya pihaknya memfasilitasi para pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam event setahun sekali ini.

Selain itu, Zainal menuturkan acara itu juga menunjukkan bahwa kondisi Makassar sangat kondusif dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat serta terciptanya suasana rukun dan toleransi antar umat beragama.

“Kegiatan Jappa Jokka Cap Go Meh ini juga menguatkan brand Kota Makassar sebagai ‘Kota Makan Enak’ karena dalam area Jappa Jokka tersedia banyak kuliner khas Makassar,” kata Zainal, Minggu, (5/02/2023).

Pelaku UMKM berasal dari UMKM masyarakat umum, Tionghoa dan UMKM binaan Pemkot Makassar.
Panitia Jappa Jokka Cap Go Meh, Mimi mengatakan banyak rangkaian acara dari Jappa Jokka Festival Cap Go Meh yakni senam, pembagian doorprize, beragam tari adat, dance dan barongsai.

Dia mengungkapkan Pemkot Makassar mensupport dan menyukseskan penuh acara ini dengan berbagai kegiatan di dalamnya.

Termasuk, ujar dia, ialah menyediakan ratusan stand UMKM agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum itu untuk berjualan dan membeli produk UMKM.

“Ada 153 tenant yang disediakan. Ini sekaligus membantu UMKM atau pelaku usaha untuk bangkit,” ujarnya.

Sementara itu, Mimi menjelaskan perhelatan Karnaval Budaya akan digelar pada sore hari sambil menyapa para pengunjung sepanjang rute yang dilewati yakni start di jalan Sulawesi – Timor – Nusantara dan kembali ke Jalan Sulawesi.

Seusai berjalan, para peserta karnaval juga akan mempersembahkan kepada pengunjung salah satu tarian yakni tarian Kalompoanna Parasanganta yang menggambarkan keberagaman penduduk Sulsel.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Mantan Jampidsus Tak Pakai Rompi Saat Ditahan, Gerindra: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang memasuki Rumah Tahanan (Rutan) KPK tanpa mengenakan rompi maupun borgol menjadi sorotan.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, menyoroti hal tersebut dan mengingatkan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Bimantoro yang merupakan Anggota Panja Tim Pengawas Komisi III mengatakan, perhatian utama dalam penegakan hukum seharusnya bukan hanya soal atribut tahanan, tetapi bagaimana prinsip kesetaraan diterapkan secara transparan.

“Penegakan hukum tidak boleh memberikan kesan adanya perlakuan istimewa kepada siapa pun. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa ada standar yang berbeda dalam penanganan suatu perkara,” tegas Bimantoro.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum bergantung pada konsistensi dalam menjalankan prosedur. Karena itu, setiap proses hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa diskriminasi.

“Yang paling penting adalah proses hukumnya berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Jangan ada perlakuan khusus yang dapat menimbulkan polemik atau mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperkuat komitmen terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.

“Sebagai negara hukum, Indonesia harus menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum. Semua memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, setiap prosedur penegakan hukum harus dilaksanakan secara konsisten agar tidak menimbulkan persepsi adanya keistimewaan bagi pihak tertentu,” tambahnya.

Bimantoro menegaskan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar seluruh institusi penegak hukum bekerja secara profesional, akuntabel, dan menjunjung rasa keadilan.

“Jangan sampai persoalan administratif atau prosedural yang terlihat sederhana justru mencederai kepercayaan publik. Yang harus dikedepankan adalah profesionalitas, transparansi, dan perlakuan yang sama bagi setiap warga negara dalam proses penegakan hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending