Connect with us

Ratusan Tenant UMKM Jappa Jokka Cap Go Meh 2023 Dukung Branding Makassar Kota Makan Enak

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Sebanyak 153 tenant UMKM ikut meramaikan acara puncak Jappa Jokka Cap Go Meh Pemkot Makassar 2023.

Pemkot Makassar memfasilitasi ratusan UMKM ini agar membangkitkan kembali perekonomian masyarakat pasca pandemi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan kegiatan itu tentunya diharapkan menghidupkan kembali UMKM dan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Olehnya pihaknya memfasilitasi para pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam event setahun sekali ini.

Selain itu, Zainal menuturkan acara itu juga menunjukkan bahwa kondisi Makassar sangat kondusif dalam rangka mendukung aktivitas masyarakat serta terciptanya suasana rukun dan toleransi antar umat beragama.

“Kegiatan Jappa Jokka Cap Go Meh ini juga menguatkan brand Kota Makassar sebagai ‘Kota Makan Enak’ karena dalam area Jappa Jokka tersedia banyak kuliner khas Makassar,” kata Zainal, Minggu, (5/02/2023).

Pelaku UMKM berasal dari UMKM masyarakat umum, Tionghoa dan UMKM binaan Pemkot Makassar.
Panitia Jappa Jokka Cap Go Meh, Mimi mengatakan banyak rangkaian acara dari Jappa Jokka Festival Cap Go Meh yakni senam, pembagian doorprize, beragam tari adat, dance dan barongsai.

Dia mengungkapkan Pemkot Makassar mensupport dan menyukseskan penuh acara ini dengan berbagai kegiatan di dalamnya.

Termasuk, ujar dia, ialah menyediakan ratusan stand UMKM agar masyarakat dapat memanfaatkan momentum itu untuk berjualan dan membeli produk UMKM.

“Ada 153 tenant yang disediakan. Ini sekaligus membantu UMKM atau pelaku usaha untuk bangkit,” ujarnya.

Sementara itu, Mimi menjelaskan perhelatan Karnaval Budaya akan digelar pada sore hari sambil menyapa para pengunjung sepanjang rute yang dilewati yakni start di jalan Sulawesi – Timor – Nusantara dan kembali ke Jalan Sulawesi.

Seusai berjalan, para peserta karnaval juga akan mempersembahkan kepada pengunjung salah satu tarian yakni tarian Kalompoanna Parasanganta yang menggambarkan keberagaman penduduk Sulsel.

 

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan Timbangan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Koperasi KIM Desak PT TWP Buka Dasar Perhitungannya

Published

on

Kitasulsel-Luwu Timur – Kebijakan PT Teguh Wira Pratama (TWP) yang menaikkan potongan timbangan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen mendapat sorotan dari kalangan petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kabupaten Luwu Timur.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi pendapatan petani yang selama ini bergantung pada hasil penjualan TBS sebagai sumber penghasilan utama.

Menurut Mudatsir, hingga saat ini pihak koperasi maupun petani belum menerima penjelasan yang memadai terkait dasar penetapan kenaikan potongan tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap pendapatan petani seharusnya disertai dengan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami menilai kenaikan potongan dari 3,5 persen menjadi 4,5 persen sangat berdampak terhadap pendapatan petani. Yang menjadi persoalan adalah hingga saat ini kami belum mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai dasar, metode perhitungan, maupun kajian yang digunakan sehingga kebijakan tersebut diberlakukan,” ujar Mudatsir.

Ia menjelaskan bahwa dalam tata niaga kelapa sawit, aspek transparansi merupakan hal yang sangat penting, terutama terkait standar kualitas buah, mekanisme sortasi, serta besaran potongan yang dikenakan kepada petani.

Menurutnya, petani tidak mempermasalahkan adanya standar mutu maupun proses sortasi selama dilakukan secara objektif dan terbuka. Namun, kebijakan yang berimplikasi langsung terhadap pengurangan hasil penjualan petani harus disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan persepsi yang merugikan.

“Kami tidak menolak adanya standar kualitas atau sortasi. Namun setiap kebijakan yang berdampak langsung pada pendapatan petani harus disampaikan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Petani berhak mengetahui alasan serta dasar penetapan potongan tersebut,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Koperasi KIM meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan yang diterapkan oleh PT Teguh Wira Pratama.

Mudatsir menilai kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan tata niaga kelapa sawit berjalan secara adil, transparan, dan tidak merugikan petani sebagai pihak yang berada di hulu rantai produksi.

“Kami meminta perhatian serius dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan instansi terkait lainnya untuk memperjelas kebijakan ini. Jangan sampai kebijakan yang diterapkan justru merugikan petani sawit di Luwu Timur tanpa dasar yang jelas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah dapat memfasilitasi dialog terbuka antara perusahaan, koperasi, dan perwakilan petani guna memperoleh kejelasan mengenai dasar teknis kenaikan potongan timbangan tersebut.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan akan menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas hubungan kemitraan sekaligus meningkatkan kepercayaan petani terhadap sistem tata niaga sawit yang berlaku.

“Kami menginginkan adanya keterbukaan dan kepastian. Jika memang terdapat dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan, maka hal tersebut perlu disampaikan secara resmi kepada petani. Namun jika tidak, maka kebijakan tersebut perlu ditinjau kembali demi menjaga keadilan bagi seluruh pihak,” tutup Mudatsir.

Kenaikan potongan timbangan ini kini menjadi perhatian para petani sawit di Luwu Timur yang berharap adanya penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan sektor perkebunan sawit daerah.

Continue Reading

Trending