Connect with us

10 Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Watang Pulu DIlantik

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Sepuluh panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa (PKD) se-Kecamatan Watang Pulu dilantik secara resmi, Senin (6/2/2023). Pelantikan dilakukan Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Watang Pulu, Jusman, di aula kantor camat setempat.

Pelantikan disaksikan Camat Watang Pulu diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Darno, Kapolsek Watang Pulu, Iptu Suandi, Danramil Watang Pulu diwakili, Rahmat, Ketua Bawaslu Sidrap diwakili
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhardin, dan undangan lainnya.

Jusman menegaskan, PKD yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat.

“Saya berharap teman-teman dapat memahami tugas dan peranannya,” ujar Jusman.

Sementara Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Watang Pulu, Darno menyampaikan selamat kepada seluruh pengawas pemilihan umum kelurahan/desa yang telah dilantik.

“Semoga dapat bekerja dengan baik dan bekerja sama dengan penyelenggara pemilu lainnya untuk menyukseskan pemilu, baik pileg, pilpres, maupun pilkada,” pesannya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bwaslu SIdrap, Muhardin berharap seluruh anggota PKD di Kabupaten Sidrap untuk menjaga integritas dan netralitas dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu serentak 2024.

“Ingat, kita semua sudah ucapkan sumpah dan janji pengawas pemilu dengan penuh tanggung jawab. Olehnya itu, kami harapkan untuk senantiasa menjaga integritas dan netralitas,” ujarnya.

Setelah dilantik, ke-10 PKD itu langsung mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Watang Pulu.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Pemerintah Matangkan Pengambilalihan KCIC, Menkeu: Tinggal Tunggu Proses Administrasi

Published

on

Kitasulsel–JAKARTAMenteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengambilalihan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) oleh pemerintah telah diputuskan. Saat ini, pemerintah hanya menuntaskan tahapan administrasi sebelum kebijakan tersebut resmi direalisasikan.

Pernyataan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Menurutnya, keputusan mengenai pengalihan pengelolaan KCIC pada prinsipnya telah rampung dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi.

“Keputusannya sebenarnya sudah ada. Sekarang tinggal proses administrasi yang sedang berjalan. Begitu urusan Danantara selesai, nanti kami laporkan kembali kepada Presiden,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pengelolaan KCIC nantinya akan diserahkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan untuk diselesaikan.

Ia menegaskan penyelesaian persoalan KCIC tidak harus menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, kata dia, telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif melalui berbagai instrumen dan kendaraan investasi yang dimiliki.

“KCIC saat ini masih berada di Danantara. Nanti akan diserahkan kepada saya sesuai perintah Presiden untuk kami selesaikan. Namun, tidak harus menggunakan APBN karena kami memiliki berbagai instrumen dan vehicle pembiayaan yang bisa digunakan untuk menangani KCIC,” jelasnya.

Meski demikian, Menkeu belum mengungkapkan secara rinci mekanisme penyelesaian yang akan diterapkan. Ia menyebut penjelasan lebih lanjut baru akan disampaikan setelah proses penyerahan pengelolaan KCIC selesai dilakukan.

Purbaya juga membantah isu yang menyebut KCIC akan dikelola dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya, tidak ada rencana pemerintah untuk mengubah status pengelolaan perusahaan tersebut menjadi BLU.

“Pokoknya diserahkan kepada saya, nanti kami yang menyelesaikannya,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penyelesaian proses administrasi dapat segera rampung sehingga langkah penataan pengelolaan KCIC dapat dilakukan secara optimal guna mendukung keberlanjutan operasional dan pengembangan layanan kereta cepat di Indonesia.

Continue Reading

Trending