10 Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Watang Pulu DIlantik
Kitasulsel,Sidrap – Sepuluh panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa (PKD) se-Kecamatan Watang Pulu dilantik secara resmi, Senin (6/2/2023). Pelantikan dilakukan Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Watang Pulu, Jusman, di aula kantor camat setempat.
Pelantikan disaksikan Camat Watang Pulu diwakili Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Darno, Kapolsek Watang Pulu, Iptu Suandi, Danramil Watang Pulu diwakili, Rahmat, Ketua Bawaslu Sidrap diwakili
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Muhardin, dan undangan lainnya.

Jusman menegaskan, PKD yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugasnya menciptakan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi di mata masyarakat.
“Saya berharap teman-teman dapat memahami tugas dan peranannya,” ujar Jusman.
Sementara Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Watang Pulu, Darno menyampaikan selamat kepada seluruh pengawas pemilihan umum kelurahan/desa yang telah dilantik.
“Semoga dapat bekerja dengan baik dan bekerja sama dengan penyelenggara pemilu lainnya untuk menyukseskan pemilu, baik pileg, pilpres, maupun pilkada,” pesannya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bwaslu SIdrap, Muhardin berharap seluruh anggota PKD di Kabupaten Sidrap untuk menjaga integritas dan netralitas dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan pemilu serentak 2024.
“Ingat, kita semua sudah ucapkan sumpah dan janji pengawas pemilu dengan penuh tanggung jawab. Olehnya itu, kami harapkan untuk senantiasa menjaga integritas dan netralitas,” ujarnya.
Setelah dilantik, ke-10 PKD itu langsung mengikuti bimbingan teknis yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Watang Pulu.(win)
NEWS
Kemenhaj Parepare Didesak Tegas, Kisruh Jamaah Umrah Terkatung di Mekkah Seret Nama Hj Rismah–Hj Basira Usman
KITASULSEL -PAREPARE — Kisruh jamaah umrah yang terkatung-katung di Mekkah tanpa kepastian tiket kepulangan memicu desakan agar Kantor Kementerian Haji Parepare bersikap tegas terhadap penyelenggara perjalanan yang dinilai meresahkan jamaah.
Desakan tersebut mencuat seiring munculnya sejumlah keluhan jamaah yang hingga kini belum dipulangkan ke Tanah Air, bahkan harus menambah biaya setiap hari untuk memperpanjang masa inap hotel di Arab Saudi.
Dalam kasus ini, nama Hj Rismah dan Hj Basira Usman kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan dalam pengelolaan keberangkatan jamaah, meski tidak memiliki travel resmi dan hanya menggunakan travel milik pihak lain.
Sejumlah pihak menilai, tindakan tegas harus segera diambil agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Dipulangkan ke tanah air itu memang sudah menjadi tanggung jawab travel. Namun efek jera harus tetap diberikan,” ujar H. Narto, keluarga jamaah asal Sidrap yang hingga kini belum juga dipulangkan karena harus terus menambah biaya selama di Mekkah.
Menurutnya, kondisi tersebut merupakan pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Ini pelanggaran berat dan tidak boleh dibiarkan. Jamaah sudah dirugikan secara materi dan psikologis,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga marwah Kemenhaj sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
“Marwah Kemenhaj saat ini sedang dipertaruhkan. Jangan sampai terkesan melindungi pelanggar aturan yang sudah lama ditetapkan,” lanjutnya.
Kisruh yang melibatkan Hj Rismah dan Hj Basira Usman disebut bukan kali pertama terjadi. Berdasarkan jejak digital yang beredar, keduanya kerap dikaitkan dengan persoalan pelayanan jamaah dalam beberapa pemberangkatan sebelumnya.
Publik pun berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, termasuk menelusuri peran kedua oknum dalam proses pemberangkatan jamaah.
Masyarakat juga diimbau agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan umrah, dengan memastikan legalitas serta rekam jejak layanan sebelum memutuskan untuk berangkat ke Tanah Suci.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jamaah harus menjadi prioritas utama, sekaligus menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor penyelenggaraan ibadah umrah dan haji.
-
Nasional10 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









You must be logged in to post a comment Login