Connect with us

Bertemu Dewan Pers, Presiden Jokowi Tekankan Soal Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

Published

on

Kitasulsel, Jakarta—Presiden Joko Widodo menerima kedatangan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 Februari 2023. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi antara lain menekankan pentingnya kebebasan pers yang bertanggung jawab dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip dan etika jurnalistik.

“Bapak Presiden memberikan pesan penting bahwa jangan hanya bicara kebebasan pers, tetapi yang terpenting adalah pemberitaan yang bertanggung jawab. Pemberitaan yang bertanggung jawab adalah pemberitaan yang dikonfirmasi kebenarannya menggunakan prinsip-prinsip etika jurnalistik yang baik. Jadi kalau cuma bebas sebebas-bebasnya tanpa tanggung jawab banyak nanti yang akan dirugikan apalagi menjelang pemilu,” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam keterangannya selepas pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Ninik dan jajarannya juga menyampaikan sejumlah program kerja besar Dewan Pers kepada Kepala Negara. Program-program tersebut meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.

“Kami sampaikan kepada Bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” jelasnya.

Di samping itu, Dewan Pers juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ninik juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2023 di Medan. “Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun masa pandemi, setelah sebelumnya kehadiran secara _online_,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu didampingi oleh Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya dan para anggota Dewan Pers yakni Arif Zulkifli, Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Atmaji Sapto Anggoro, Asmono Wikan, serta Paulus Tri Agung Kristianto.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK Usai Jadi Target OTT, Jalani Pemeriksaan Intensif

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 21.17 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB. Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi, Selasa (30/6/2026).

Sebelumnya, KPK telah mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan diri untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuansing agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini,” kata Budi.

Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan

Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Kabupaten Kuantan Singingi diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” jelasnya.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

OTT Amankan 10 Orang

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan 10 orang di dua lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang. Yaitu tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” ungkap Budi.

Sita Barang Bukti dan Siapkan Penggeledahan

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut.

Penyidik juga telah memasang garis KPK (KPK line) di sejumlah lokasi sebagai bagian dari persiapan penggeledahan setelah perkara resmi memasuki tahap penyidikan.

KPK menyatakan proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berlangsung. Informasi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, termasuk identitas tersangka dan barang bukti lainnya, akan diumumkan kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai dilaksanakan.

Continue Reading

Trending