Connect with us

Ops Keselamatan 2023 Akan Berlangsung, Kapolres Sidrap: Tetap Tertib Lalin dan Jangan Lupa Bawa SIM dan STNK

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Untuk meningkatkan tertib berlalu lintas terhadap masyarakat Indonesia, Korlantas Polri bakal menggelar operasi keselamatan tahun 2023. Kegiatan ini akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim S.Sos mengatakan bahwa, Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan mulai nesok tanggal 07 sampai 20 Februari 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan kondisi constructive carlantas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023”, Ucap Kasat Lantas Senin (06/02/2023).

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K mengajak Kepada seluruh pengendara agar kiranya melengkapi surat-surat kendaraan seperti membawa STNK yang pajaknya masih hidup dan SIM sebelum mulai berkendara.

“Pada operasi keselamatan, terdapat 7 poin penindakan yang akan di utamakan oleh personel yang bertugas di lapangan. Pelanggaran itu berupa mengunakan handphone saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, tidak mengunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, melawan arus Lalu Lintas, tidak mengunakan helm SNI, dan balap liar”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Menko Polkam Tegaskan Wacana Larangan Vape Hanya untuk yang Mengandung Narkotika

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa wacana pelarangan vape yang disampaikan pemerintah tidak ditujukan untuk seluruh produk rokok elektrik, melainkan hanya yang terbukti berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penegasan tersebut disampaikan Djamari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2026), untuk meluruskan persepsi publik yang menganggap pemerintah akan melarang seluruh peredaran vape di Indonesia.

“Saya kan tadi memberitahukan untuk dicoba dipelajari untuk kita ngambil tindakan tegas,” ujar Djamari kepada wartawan.

Saat ditanya apakah kebijakan itu akan berlaku untuk semua rokok elektrik, Djamari memastikan bahwa fokus pemerintah adalah produk vape yang disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika.

“Oh, yang berkaitan dengan narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Djamari menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan narkotika dilakukan hingga ke akar-akarnya. Arahan tersebut disampaikan dalam agenda pemusnahan barang bukti narkotika di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Cigombong, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7/2026).

Dalam kesempatan itu, Djamari menginstruksikan Kepala BNN, Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan koordinasi guna memperketat tata kelola perdagangan rokok elektrik di Indonesia.

“Hari ini saya instruksikan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Menteri Kesehatan, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum, Kepala Badan POM, serta Direktur Jenderal Bea Cukai untuk segera duduk bersama dalam waktu singkat, rumuskan dan atur kembali secara ketat tata kelola niaga rokok elektrik di Indonesia,” kata Djamari.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur impor maupun distribusi rokok elektrik guna mencegah penyalahgunaannya sebagai media peredaran narkotika jenis baru.

Menurut Djamari, pemerintah akan mendasarkan setiap kebijakan pada hasil kajian lintas kementerian dan lembaga. Apabila kajian tersebut menunjukkan bahwa risiko penyalahgunaan vape lebih besar daripada manfaatnya dan terus dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah yang lebih tegas.

“Jika hasil kajian bersama menunjukkan komoditas ini lebih banyak risikonya dan terus dijadikan pintu masuk narkotika jenis baru, saya perintahkan untuk tidak ragu menerapkan pelarangan total vape di Indonesia,” tandasnya.

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rokok elektrik sebagai sarana peredaran maupun konsumsi narkoba.

Continue Reading

Trending