Connect with us

Ops Keselamatan 2023 Akan Berlangsung, Kapolres Sidrap: Tetap Tertib Lalin dan Jangan Lupa Bawa SIM dan STNK

Published

on

Kitasulsel,Sidrap – Untuk meningkatkan tertib berlalu lintas terhadap masyarakat Indonesia, Korlantas Polri bakal menggelar operasi keselamatan tahun 2023. Kegiatan ini akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Lantas AKP Mahrus Ibrahim S.Sos mengatakan bahwa, Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan mulai nesok tanggal 07 sampai 20 Februari 2023 dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan kondisi constructive carlantas menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023”, Ucap Kasat Lantas Senin (06/02/2023).

Sementara, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K mengajak Kepada seluruh pengendara agar kiranya melengkapi surat-surat kendaraan seperti membawa STNK yang pajaknya masih hidup dan SIM sebelum mulai berkendara.

“Pada operasi keselamatan, terdapat 7 poin penindakan yang akan di utamakan oleh personel yang bertugas di lapangan. Pelanggaran itu berupa mengunakan handphone saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, tidak mengunakan sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, melawan arus Lalu Lintas, tidak mengunakan helm SNI, dan balap liar”, Terang Kapolres. (win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Sebut Selamatkan Ribuan Warga dari Bahaya Narkoba

Published

on

Kitasulsel–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polri, TNI, Bea Cukai, serta pemerintah daerah untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Menurut Eko, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi tersebut mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi antarpenegak hukum. Dalam operasi tersebut, aparat juga berhasil menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Bandar Narkoba Lokal Mulai Bermunculan

Eko mengungkapkan pola peredaran narkotika di Bangka Belitung mulai mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

Menurutnya, fenomena tersebut terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

Ia menegaskan BNN bersama kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika hingga ke akar jaringannya tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

Ribuan Narapidana Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Continue Reading

Trending